Ditemukan 2 data
6 — 0
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Samsuddin bin Basiru) dengan Pemohon II (Hasni binti Risman) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 1994 di Desa Pantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
- Menunjuk PPN/Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, untuk melakukan pencatatan atas pernikahan Pemohon I dan Pemohon II.
- Membebankan biaya perkara kepada Negara.
15 — 12
Menghukum Pemohon untuk membayar melalui Termohon berupa nafkah untuk seorang anak Pemohon dan Termohon bernama Launa Luqyana Pantaya Putri binti Edi Junaedi sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri, dengan kenaikan setiap tahunnya minimal sepuluh persen;
Dalam Rekonvensi
Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk mentaati kesepakatan