Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 388/PID/2020/PT MKS
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pembanding/Penuntut Umum II : ANGRIANI, SH
Terbanding/Terdakwa : HENDRIK EKO SAPUTRA alias NAWIR bin ABD. RASYID
7812
  • Bahwa berdasarkan fakta persidangan tersebut diatas maka kamisependapat dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan NegeriPinrang, yang menyatakan Terdakwa HENDRIK EKO SAPUTRA alias NAWIRBin ABD RASYID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana penipuan, sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum,namun Kami Penuntut Umum tidak sependapat dengan pertimbangan hukumMajelis Hakim mengenai barang bukti yang dalam putusannya dikembalikankepada saksi ETI AGUSNIATI HILMAN J PARANATAS
    karena berdasarkanfakta dipersidangan saksi ETI AGUSNIATI HILMAN J PARANATAS tidak dapatmenunjukkan atau perlihatkan bukti Surat baik itu dokumendokumen tentangasalusul bukti pembelian barang tersebut yang menurut saksi ETIAGUSNIATI HILMAN J PARANATAS barang bukti tersebut diperoleh sebelumterjadinya tindak pidana Penipuan, oleh karena itu kami Penuntut UmumHalaman 10 dari 14 halaman Putusan Nomor: 388/PID/2020/PT MKSberpendapat barang bukti tersebut lebin tepat agar dikembalikan kepada saksiHJ.
Register : 31-03-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 27-06-2020
Putusan PN PINRANG Nomor 80/Pid.B/2020/PN Pin
Tanggal 22 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.ANTON SULAIMAN HASNAWI, SH
2.ANGRIANI, SH
Terdakwa:
HENDRIK EKO SAPUTRA alias NAWIR bin ABD. RASYID
8534
  • dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah gelang emas berat 5 gram,
    • 1 (satu) buah kalung emas berat 3 gram,
    • 1 (satu) buah liontin emas berat 1 gram,
    • 1 (satu) buah cincin emas berat 1 gram,
    • 1 (satu) cincin emas berat 1 gram,
    • 1 (satu) buah cincin emas berat 2 gram,
    • 1 (satu) pasang anting-anting emas berat 2 gram,
  • Dikembalikan kepada saksi Eti Agusniati Hilman J Paranatas