Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 616/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 20 Juli 2022 — Pemohon:
EGI FARESHA
123
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 15.258/T/Mdn/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 5 Juni 2009 yang sebelumnya tertulis EGI PARESHA menjadi EGI FARESHA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan tersebut