Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PA PAINAN Nomor 48/Pdt.P/2022/PA.Pn
Tanggal 13 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
3010
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Surti binti Parilus untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suaminya bernama Edi Septriadi bin Syafrudin;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).