Ditemukan 3 data
UCOK YOANTHA.SH
Terdakwa:
PARIRIS LASNIROHA
10 — 0
Menyatakan Terdakwa Pariris Lasniroha terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Pencurian dalam keadaan berlanjut";
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5.
Penuntut Umum:
UCOK YOANTHA.SH
Terdakwa:
PARIRIS LASNIROHA
12 — 5
Abd.Rahman bin Pariris Og.
85 — 751
.: PARIRIS NAINGGOLAN.: Indonesia.: Mengurus Rumah Tangga.Asrama BS, RT. 005/RW.010, Kelurahan Cililitan,Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.: MISKE CC PAAT PANGKEY.: Indonesia.: Mengurus Rumah Tangga.Asrama BS, RT. 005/RW.010, Kelurahan Cililitan,Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.: MORA JIMMY HUTAGAOL.: Indonesia.: Karyawan Swasta.Asrama BS, RT. 005/RW. 010,Kelurahan Cililitan,Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.: TITIK PURWANILSPd.: Indonesia.