Ditemukan 9 data
Poran Sitanggang
Tergugat:
1.Manat Sitanggang Atau disebut Juga Ama Desi
2.Masko Sitanggang atau disebut Juga Ama Holong
3.Juana Sinurat atau disebut Juga Op. Ridho
4.Tamba Sitanggang atau disebut Juga Ama Roijon
5.Jaindang Sigiro atau disebut Juga Ama Apo
6.Poltak Malau atau disebut Juga Ama Hormat
49 — 26
Banwa Para Tergugat menguasai Harta peninggalan berupaperladangan Parluhut luhutan adalah seluas kira kira 56.494 M? yang merupakansebahagian perladangan Op. Nibbuk Sitanggang yang diklaim Penggugatsebagai miliknya di Desa Aek Nauli Kecamatan Pangururan KabupatenSamosir, dan Penggugat tidak ada memiliki Perladangan di sekitar tanahPerladangan Parluhut luhutan.6.
Turut lan Sitanggangmemiliki perladangan di Perladangan Parluhut luhutan.Bahwa disekitar perladangan Parluhut luhutan Desa Aek nauli Kecamatanpangururan kabupaten Samosir ada berdiri Perkampungan Lumban gumba milikOp. Nibbuk Sitanggang , dan disekitar tanah terperkara disebelah timurperladangan Parluhut luhutan ada berdiri TAMBAK ATAS NAMA OP. NIBBUKSITANGGANG.5.
Tanahperladangan Parluhut luhutan milik Alm. Op. NibbukSitanggang dengan luas kira kira 14.927 M?
Tanah perladangan F Parluhut luhutanmilik Alm. op.
Nibbuk Sitanggang adalah 2 (dua) bidang yang dipisahkan jalanAek Nauli yang terletak desa Aek Nauli perladangan Parluhut luhutan; Bahwa luas tanah objek perkara pertama 14000 m?
30 — 22
perkara ini dan pada tanggal yang sama penunjukanPanitera Pengganti oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Pekanbaru;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertasalinan resmi putusan Pengadilan Negeri Bengkalis tanggal 03 April 2013 Nomor :63/Pid.Sus/2013/PN.BKS;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal, Pebruari 2013 No.Reg.Perk : PDM23/BKS/02/2013, Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut :PrimairBahwa ia terdakwa PUTRA JAYA SILALAHI Bin PARLUHUT
2012, bertempat di Jalan Hangtuah dekat Hotel Grand ZuriKecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis,mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Pada hari minggu tanggal 16 Desember 2012 sekira jam 16.20 Wib terdakwaPUTRA JAYA SILALAHI Bin PARLUHUT
dengan kaki kanan dengantulang patah dipaha kanan.e Keluar serpihan tulang dari paha kanan.e Darah mengalir terus menerus.Kesimpulan:Luka terbuka di daerah pelvis sampai dengan paha kanan akibat benturan bendatumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 310 Ayat(4) Undangundang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalanjuncto UU No.3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak;Hal.3 dari 10 hal.Put.No.72/Pid.Sus/2013/PTRSubsidairBahwa ia terdakwa PUTRA JAYA SILALAHI Bin PARLUHUT
waktu lain dalam tahun 2012, bertempat di Jalan Hangtuah dekat Hotel GrandZuri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis,mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan caracara sebagai berikut :Pada hari minggu tanggal 16 Desember 2012 sekira jam 16.20 Wib terdakwaPUTRA JAYA SILALAHI Bin PARLUHUT
24 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketua Muda Pidana Khusus No.1576/2013/S.537.Tah.Sus.An/PP/2013/MA. tanggal 30 Mei 2013Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 30 (tiga puluh) hari,terhitung sejak tanggal 21 Juni 2012 sampai dengan tanggal 20Juli 2013 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bengkalis karenadidakwa :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa PUTRA JAYA SILALAHI bin PARLUHUT SILALAHIpada hari Minggu tanggal 16 Desember 2012 sekira jam 17.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012, bertempat di Jalan
Hangtuah dekatHotel Grand Zuri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bengkalis, mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan oranglain meninggal dunia, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracarasebagai berikut :Pada hari Minggu tanggal 16 Desember 2012 sekira jam 16.20 WibTerdakwa PUTRA JAYA SILALAHI bin PARLUHUT SILALAHI berangkat
di daerah pelvis sampai dengan kaki kanan dengantulang patah di paha kanan ;e Keluar serpihan tulang dari paha kanan ;e Darah mengalir terus menerus ;Kesimpulan :Luka terbuka di daerah pelvis sampai dengan paha kanan akibat benturanbenda tumpul ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 310ayat (4) UndangUndang RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas AngkutanJalan juncto UdangUndang No.3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak;SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa PUTRA JAYA SILALAHI bin PARLUHUT
lain dalam tahun 2012, bertempat di Jalan Hangtuah dekatHotel Grand Zuri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bengkalis, mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat,perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Pada hari Minggu tanggal 16 Desember 2012 sekira jam 16.20 WibTerdakwa PUTRA JAYA SILALAHI bin PARLUHUT
Pembanding/Jaksa Penuntut : ERIZA SUSILA, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ERIZA SUSILA, SH
33 — 8
Pembanding/Terdakwa : PUTRA JAYA SILALAHI Bin PARLUHUT SILALAHI Diwakili Oleh : ENOKI RAMON, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : ERIZA SUSILA, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ERIZA SUSILA, SH
MAT YASIN
Terdakwa:
NORMAN SINGGIH bin PAIMAN TERUNA
78 — 29
Saksi Tambahan: PARLUHUT alias LUHUT, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah bekerja di PT. Bima Sentra Kemasindo tahun 2006sampai dengan tahun 2013 dengan jabatan terakhir adalah DirekturKeuangan yang dipimpin oleh JHONI MARADU SIMANGUNSONG; Bahwa Saksi mengenal Terdakwa NORMAN SINGGIH sebagai pegawaiPT. Global Mandiri Marine; Bahwa Saksi tidak pernah mengeluarkan container milik PT. GlobalMandiri Marine dari Depo PT.
UtrMenimbang, bahwa Terdakwa mengajukan keberatan terhadapketerangan Saksi PARLUHUT alias LUHUT tersebut di atas, yang padapokoknya Terdakwa menyatakan tidak seluruh keterangan Saksi itu benar;10. Saksi Tambahan: SUPENDI alias PENDI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah bekerja di PT. Bima Sentra Kemasindo tahun 2006dengan jabatan saat ini adalah sebagai operator yang bertugasmelakukan bongkar muat container dan pimpinan perusahaan adalahJHON!
Unsur dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barangsesuatu;Menimbang, bahwa berdasarkan persesuian keterangan Saksi SONNYAUWDINATA, keterangan Saksi EDMON ANWAR, keterangan Saksi BENISANTOSA, keterangan Saksi DEVI MARCELLA LAWRENCE, keteranganSaksi JHONY MARADU SIMANGUNSONG, keterangan Saksi BAKTIARSIMANGUNSONG, keterangan Saksi AGUSTINA YOKE MAINASSY aliasBULAN, keterangan Saksi SILVIA DORA KRISTINA S., keterangan SaksiTambahan PARLUHUT alias LUHUT, keterangan Saksi Tambahan SUPENDIalias PENDI
Global Mandiri Marine yang telah diparaf atauditanda tangani Terdakwa NORMA SINGGIH (vide: keterangan SaksiJHONI MARADU SIMANGUNSONG, keterangan Saksi BAKTIARSIMANGUNSONG, keterangan Saksi AGUSTINA YOKE MAINASSY aliasBULAN, keterangan Saksi SILVIA DORA KRISTINA S., keterangan SaksiTambahan PARLUHUT alias LUHUT dan keterangan Saksi TambahanSUPENDI alias PENDI); Bahwa pihak PT.
Unsur yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi SONNYAUWDINATA, keterangan Saksi EDMON ANWAR, keterangan Saksi BENISANTOSA, keterangan Saksi DEVI MARCELLA LAWRENCE, keteranganSaksi JHONY MARADU SIMANGUNSONG, keterangan Saksi BAKTIARSIMANGUNSONG, keterangan Saksi AGUSTINA YOKE MAINASSY aliasBULAN, keterangan Saksi SILVIA DORA KRISTINA S., keterangan SaksiTambahan PARLUHUT alias LUHUT, keterangan Saksi Tambahan SUPENDIalias PENDI, dan keterangan
25 — 6
PDM420/Simal/N.2.24/Euh.2/11/2018, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :DAKWAANKESATU :Bahwaia terdakwa PARLUHUT AN HARAHAP pada hari Kamis, tanggal02 Agustus 2018 sekira pukul 16.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Agustus 2018 atau pada suatu waktu dalam tahun 2018,Halaman 3 dari 29 Putusan Nomor 669/Pid.Sus/2018/PN Simbertempat di Jalan Teratai Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan SiantarKabupaten Simalungun atau pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum
Simdan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Bahwa Terdakwa dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan tersebut adalah tanpa memiliki ijin yang sah dari pihakyang berwenang.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UU RINo.35 Tahun 2009 tentang NarkotikaATAUKEDUA:Bahwaia terdakwa PARLUHUT
63 — 9
tersebut tanpa ijin dari pihak yang berwenang.Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanpasal 303 Bis ayat (1) ke2 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Para terdakwamengerti isi dan maksud dakwaan Penuntut Umum dan dalam hal ini Para terdakwa tidakmenaruh keberatan/eksepsi ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan saksisaksi yangmemberikan keterangan di bawah sumpah yang diajukan oleh Penuntut Umum, masingmasing bernama:1 Saksi PARLUHUT
47 — 21
Silangkitang Ulumahua Warga Bakti Tariono Puji Prianto Karjulim3: Kampung Tanjung Anugrah Sudarma Ricki H.BanggaRakyat Medan Maju n LubisTeluk Panji Sumber Yatiran Rohmat Markumll Rezki Halaman 10 dari 103 halamanPutusan Tipikor No. 39/Pid.Sus.K/2014/PN.Mdn Teluk Panji Maju Rumban Rizal siagian Alias TuponIV Bersama LumbangaolTeluk Panji Panji Parluhut Romansyah DediSejahtera ansiregarTeluk Panji Sumber Supardi Wagiman Swlamatlil Makmur SupriantoTeluk Panji Panji H. M.
Kampung Tanjung Anugrah Maju Sudarm Ricki H.BanggaRakyat Medan an LubisTeluk Panji Sumber Rezki Yatiran Rohmat MarkumllTeluk Panji Maju Bersama Rumban Rizal siagian Alias TuponIV LumbangaolTeluk Panji Panji Parluhut Romansyah DediSejahtera an Halaman 17 dari 103 halamanPutusan Tipikor No. 39/Pid.Sus.K/2014/PN.Mdn siregarTeluk Panji Sumber Supardi Wagiman Swlamatlil Makmur SupriantoTeluk Panji Panji Makmur H. M.
THEODORA MARPAUNG. SH, MH
Terdakwa:
SILVIA DORA KRISTINA S
27 — 11
GLOBAL MANDIRI MARINE menderita kerugian materisekitar Rp.1.500.000.000, (Satu milyar lima ratus juta rupiah); Bahwa Penerimaan uang terima kasih dalam jumlah yang tidak wajar inididiamkan oleh Terdakwa SILVIA DORA padahal jelas dari keterangan saksiJHONY MARADU SIMANGUNSONG selaku Direktur Utama di PT BSK danketerangan saksi PARLUHUT alias LUHUT selaku Komisaris di PT BSKmenyatakan di bawah sumpah di depan persidangan bahwa Bahwa ada aturan di PT BSK untuk tidak boleh menerima uang tip atauuang