Ditemukan 6131 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pasal351 paba156 pasal118 pasal128
Putus : 13-06-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 497 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 13 Juni 2019 — PT G4S CASH SERVICE VS SIGIT NUGROHO
8954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayarkan hak-hak Penggugat sebesar 2 kali ketentuan Pasal156 ayat (2), satu kali ketentuan Pasal156 (3) dan uang penggantian hak sesuai Pasal156 (4) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan perincian sebagai berikut :- Uang Pesangon 2 x 5 x Rp2.300.000,00 : Rp 23.000.000,00- Uang Peng.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat berupasebagai uang pesangon, 2 (dua) kali ketentuan Pasal156 ayat (2), Uangpenghargaan masa kerja, 1 (Satu) kali ketentuan Pasal156 ayat (3), uangpenggantian hak sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (4) dan upahselama proses penetapan Pemutusan Hubungan Kerja sesuai denganPasal 155 ayat (2) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan juncto Putusan Mahkamah Konstitusi RepublikIndonesia Nomor : 37/PUUIX/2011 Tanggal 19 September 2011
    Medan denganputusan Nomor 98/Pdt.SusPHI/2018/PN Mdn tanggal 28 Juni 2018, yangamarnya sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Tergugat melakukan Pemutusan Hubungan Kerjapadatanggal 21 Agustus 2015 yang bertentangan dengan Pasal 151,Pasal 152, Pasal 155, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Menghukum Tergugat untuk membayarkan hakhak Penggugatsebesar 2 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), satu kali ketentuanPasal156 (3) dan uang penggantian hak sesuai Pasal156
    Menghukum Tergugat untuk membayarkan hakhak Penggugatsebesar 2 kali ketentuan Pasal156 ayat (2), satu kali ketentuanPasal156 (3) dan uang penggantian hak sesuai Pasal156 (4)Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaandengan perincian sebagai berikut : Uang Pesangon 2 x 5 x Rp2.300.000,00 : Rp 23.000.000,00Halaman 6 dari 7 hal. Put. Nomor 497 K/Padt.SusPHI/2019 Uang Peng.
Register : 18-03-2020 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 18-03-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 20 Nopember 2019 — - PT FREEPORT INDONESIA - MORLEN SAGALA
16888
  • ayat (4);Menimbang, bahwa sehubungan dengan hak yang akan diterimaTergugat, maka dipandang perlu untuk menjelaskan Pasal 156 Ayat 2, ayat 3dan ayat 4 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa mengenai hakhak pekerja diatur dalam UndangUndang Republik IndonesiaNomor 13 Tahun 2003TentangKetenagakerjaan ,sebagai berikut: DASARNo ALASAN PEMUTUSAH HAKHAKPERATURAHUBUNGAN KERJA PEKERJA N uang penggantianhak Pasal156 ayat Pasal 158 (3)(4)Pekerja/ouruh telah melakukankesalahan berat 1.
    Pekerja/ouruh melakukanpelanggaran ketentuan yang diaturdalam perjanjian kerja,peraturanperusahaan atau perjanjian kerjabersama uang pesangonsebesar 1 (satu)kaliPasal(2); uangketentuan156ayatpenghargaanmasa kerjasebesar 1 (satu)kaliPasal 156 (3) uangketentuanpenggantianhakketentuan Pasal156 ayat (4).sesuaiPasal 161 (3) Pekerja/ouruh yang mengundurkandiri atas kKemauan sendiri.uang penggantianhaksesuaiketentuan Pasal156 ayat (4)Pasal 162 (1) dirikemauansendiri, yang tugas danmengundurkan atasfungsinya
    , pengusaha masa kerja 1tidakbersediamenerimapekerja/ouru (satu) Pasal 169 (2)h di perusahaannya, kaliketentuanPasal 156 (3), uangpenggantian haksesuai ketentuanPasal156 (4). uang pesangonsebesar 1 kaliPasal 156 (2) uangpenghargaaPerusahaan tutup.disebabkan :n masa kerja 1 pasal 164 (1)rugiatau force majeur kali Pasal 156 (3) uangpenggantianhak sesuaiketentuan Pasal156 (4). uang pesangonsebesar 2 kaliketentuan PasalPerusahaan tutup. disebabkan 156(2) Pasal 164 (3)asaefisiensi uangpenghargaanmasa
    kerja 1(satu) kali Halaman 19 dari 26 Putusan Nomor 38 /Pat.SusPHI/2019/PNJap ketentuan Pasal156 ayat (3) uangpenggantian haksesuai ketentuanPasal 156 ayat(4). uang pesangon 1kaliketentuanPasal 156 ayat(2), uangpenghargaanPerusahaan pailit.
    Pasal 167 (1)program pensiun sesuai Pasal 156ayat (4) Halaman 20 dari 26 Putusan Nomor 38 /Pat.SusPHI/2019/PNJap Jikauangpesangon,uang penghargaanmasa kerjadanuang penggantian Pasal 167 (2)hak lebih kecil,maka selisinnyadibayar olehpengusaha uang pesangonsebesar 2. kaliketentuan Pasal156 (2), uangpenghargaan masa kerja 1Pekerja pensiun, namun tidak (satu) kali Pasal 167 (5)ketentuan Pasal156 ayat (3) uangdiikutkan program pensiunpenggantianhaksesuaiketentuan Pasal156 ayat (4) Pekerja/ouruh yang mangkirselama
Putus : 15-03-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 15 Maret 2016 — 1. SUMARTINI, DKK VS PT. ADIKARYA GEMILANG
7244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (2 x Pasal156 (2) = Rp30.433.500,00; Uang Penghargaan masa kerja15 tahun = 6 x Rp1.690.750,00 (1 xPasal 156 (3) = Rp10.144.500,00; Uang P.Hak (1 x Pasal 156 ayat 4)= 15% x Rp40.578.000,00;= Rp6.086.700,00;Total Keseluruhan sesuai bunyi 2 x Pasal 156 (ayat 24) UndangUndang Nomor 13/2003 = Rp46.664.700,00;5.10.
    Indra Burhan; Masa Kerja = 15 tahun; Komp.Upah Pasal 157 UndangUndang Nomor 13/2003 = Rp1.690.750,00; Uang pesangon 15 tahun kerja = 18 x Rp1.690.750,00 (2 x Pasal156 (2) = Rp30.433.500,00;Hal. 17 dari 49 hal. Put.
    Upah Pasal 157 UndangUndang Nomor 13/2003 = Rp1.690.750,00; Uang pesangon 15 tahun kerja = 18 x Rp1.690.750,00 (2 x Pasal156 (2) = Rp30.433.500,00; Uang Penghargaan masa kerja15 tahun = 6 x Rp1.690.750,00 (1 xPasal 156 (3) = Rp10.144.500,00; Uang P.Hak (1 x Pasal 156 ayat4) = 15% x Rp40.578.000,00;= Rp6.086.750,00;Total Keseluruhan sesuai bunyi 2 x Pasal 156 (ayat 24) UndangUndang Nomor 13/2003 = Rp46.664.700,00;5.15.
    Upah Pasal 157 UndangUndang Nomor 13/2003 = Rp1.690.750,00; Uang pesangon 14 tahun kerja = 18 x Rp1.690.750,00 (2 x Pasal156 (2) = Rp30.433.500,00; Uang Penghargaan masa kerja 14 tahun = 5 x Rp1.690.750,00 (1 xPasal 156 (3) = Rp8.453.750,00;Hal. 19 dari 49 hal.
    tahun kerja = 18 x Rp1.690.75,00 (2 x Pasal156 (2) = Rp30.433.500,00;Uang Penghargaan masa kerja12 tahun = 5 x Rp1.690.750,00 (1 xPasal 156 (3) = Rp8.453.750,00;Uang P.Hak (1 x Pasal 156 ayat 4) = 15% x Rp38.887.250,00;= Rp5.833.088,00;Total Keseluruhan sesuai bunyi 2 x Pasal 156 (ayat 24) UndangUndang Nomor 13/2003=Rp44.720.338,00;5.23.Bursyah; Masa Kerja= 11 tahun;Komp.Upah Pasal 157 UndangUndang Nomor 13/2003 = Rp1.690.750,00;Uang pesangon 11 tahun kerja = 18 x Rp1.690.750,00 (2 x Pasal156 (2
Putus : 06-06-2012 — Upload : 08-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 6 Juni 2012 — ABU HANIFAH. dkk ; PT. GUTHRIE PECCONINA INDONESIA
2621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 974.216,/bulan adalah sebagai berikut :e Penggugat I, masa kerja 6 tahun dengan upah berdasarkan KeputusanGubernur Sumatera Selatan Nomor: 797/KPTS/DISNAKERTRANS/2009sebesar Rp. 974.216,e Uang Pesangon 2 x Pasal 156 ayat 2 huruf g UndangUndangKetenagakerjaan= 2x 7 bulan x Rp.974.216,= 2 x Rp.6.819.512,= Rp.13.639.024,e Uang Penghargaan Masa Kerja berdasarkan Pasal 156 ayat 3 UndangUndang Ketenagakerjaan3 bulan x Rp.974.216, = Rp.2.922.648,e Uang penggantian hak yang seharusnya diterima berdasarkan Pasal156
    ,e Penggugat II, masa kerja 6 tahun dengan upah berdasarkan KeputusanGubernur Sumatera Selatan Nomor: 797/KPTS/DISNAKERTRANS/2009sebesar Rp. 974.216,e Uang Pesangon 2 x Pasal 156 ayat 2 huruf g UndangUndangKetenagakerjaan= 2x 7 bulan x Rp.974.216,= 2 x Rp.6.819.512,= Rp.13.639.024,e Uang Penghargaan Masa Kerja berdasarkan Pasal 156 ayat 3 UndangUndang Ketenagakerjaan3 bulan x Rp.974.216, = Rp.2.922.648,e Uang penggantian hak yang seharusnya diterima berdasarkan Pasal156 ayat 4 huruf c UndangUndang
    ,e Penggugat III, masa kerja 6 tahun dengan upah berdasarkan KeputusanGubernur Sumatera Selatan Nomor: 797/KPTS/DISNAKERTRANS/2009sebesar Rp. 974.216,e Uang Pesangon 2 x Pasal 156 ayat 2 huruf g UndangUndangKetenagakerjaan= 2x 7 bulan x Rp.974.216,= 2 x Rp.6.819.512,= Rp.13.639.024,e Uang Penghargaan Masa Kerja berdasarkan Pasal 156 ayat 3 UndangUndang Ketenagakerjaan3 bulan x Rp.974.216, = Rp.2.922.648,e Uang penggantian hak yang seharusnya diterima berdasarkan Pasal156 ayat 4 huruf c UndangUndang
    2003 dengan perincian sebagai berikut :e Penggugat I, masa kerja 6 tahun dengan upah berdasarkan KeputusanGubernur Sumatera Selatan Nomor: 797/KPTS/DISNAKERTRANS/2009sebesar Rp. 974.216,e Uang Pesangon 2 x Pasal 156 ayat 2 huruf g UndangUndangKetenagakerjaan=2x 7 bulan x Rp.974.216,=2 x Rp.6.819.512,= Rp.13.639.024,e Uang Penghargaan Masa Kerja berdasarkan Pasal 156 ayat 3 UndangUndang Ketenagakerjaan3 bulan x Rp.974.216, = Rp.2.922.648,e Uang penggantian hak yang seharusnya diterima berdasarkan Pasal156
    ,e Penggugat II, masa kerja 6 tahun dengan upah berdasarkan KeputusanGubernur Sumatera Selatan Nomor: 797/KPTS/DISNAKERTRANS/2009sebesar Rp. 974.216,e Uang Pesangon 2 x Pasal 156 ayat 2 huruf g UndangUndangKetenagakerjaan=2x 7 bulan x Rp.974.216,=2 x Rp.6.819.512,= Rp.13.639.024,e Uang Penghargaan Masa Kerja berdasarkan Pasal 156 ayat 3 UndangUndang Ketenagakerjaan3 bulan x Rp.974.216, = Rp.2.922.648,e Uang penggantian hak yang seharusnya diterima berdasarkan Pasal156 ayat 4 huruf c UndangUndang
Putus : 30-01-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — 1. MARJAN LANTANG, DKK VS 1. PT ONASIS INDONESIA, DKK
6732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uang pesangon2 x 8 bulan x Rp5.153.876,00 = Rp82.462.016,00 (sesuai Pasal156 ayat (2) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);b. Uang penghargaan masa kerja3 bulan x Rp5.153.876,00 = Rp15.461.628,00 (sesuai Pasal 156ayat (3) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);c. Uang pengganti hak pengobatan dan perumahan :15% x Rp97.923.644,00 (atb) = Rp14.688.546,00 (sesuai Pasal156 ayat (4) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);d.
    Nomor 26 K/Padt.SusPHI/20192 x 5 bulan x Rp4.921.875,00 = Rp49.218.750,00 (sesuai Pasal156 ayat (2) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);b. Uang penghargaan masa kerja2 bulan x Rp4.921.875,00 = Rp9.843.750 (sesuai Pasal 156 ayat(3) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);c. Uang pengganti hak pengobatan dan perumahan :15 % x Rp59.062.500 (atb) = Rp8.859.375,00 (sesuai Pasal 156ayat (4) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);d.
    Uang pesangon2 x 2 bulan x Rp4.687.500,00 = Rp18.750.000,00 (sesuai Pasal156 ayat (2) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);b. Uang pengganti hak pengobatan dan perumahan :15 % x Rp18.750.000 = Rp2.812.500,00 (sesuai Pasal 156 ayat(4) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);c. Upah selama proses putusan lembaga penyelesaian perselisinhanhubungan industrial :d. Proses selama Bipartit dan Mediasi dari Mei 2017 hingga Juni2017 yang berjumlah 1 (satu) bulan :Halaman 4 dari 12 hal.
    Uang pesangon2 x 5 bulan x Rp2.495.162,00 = Rp24.951.620,00 (sesuai Pasal156 ayat (2) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);b. Uang penghargaan masa kerja2 bulan x Rp2.495.162,00 = Rp4.990,324. (sesuai Pasal 156 ayat(3) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);c. Uang pengganti hak pengobatan dan perumahan :15 % x Rp29.941.944 (atb) = Rp4.491.291,00 (sesuai Pasal 156ayat (4) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);d.
    Uang pesangon2 xX 2 bulan x Rp2.812.500,00 = Rp11.250.000,00 (sesuai Pasal156 ayat (2) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);. Uang pengganti hak pengobatan dan perumahan : 15 % xRp11.250.000,00 = Rp1.687.500,00 (sesuai Pasal 156 ayat (4) UUNomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan);.
Putus : 29-01-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 29 Januari 2020 — DHANI ARISTIAWAN VS PT. TROPICAL ELECTRONIC
7240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2016Upah belum dibayarkan sejak November 2016 sampai dengan gugatandidaftarkan (Desember 2017) = 14 bulan x Rp3.057.290,00Jumlah = Rp42.802.060,00Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugatbertentangan dengan UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat dan Penggugatterhitung sejak putusan ini dibacakan;Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai berupa uangpesangon kepada Para Penggugat sebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal156
    ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan pasal156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sejumlahRp42.190.602,00 (empat puluh dua juta seratus sembilan puluh ribu enamratus dua rupiah) dengan rincian sebagai berikut:Masa Kerja = 4tahunUpah Terakhir = Rp3.057.290,00Pesangon = 2x 5 x Rp3.057.290,00 = Rp30.572.900,00Penghargaan Masa Kerja = 2x Rp3.057.290,00 =Rp 6.114.580,00+= Rp36.687.480,00Halaman
    Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai berupa uangpesangon kepada Para Penggugat sebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuanpasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sejumlah Rp42.190.602,00 (empat puluh dua jutaseratus sembilan puluh ribu enam ratus dua rupiah) dengan rinciansebagai berikut:Masa Kerja = 4tahunUpah Terakhir = Rp3.057.290,00Pesangon
Register : 18-03-2020 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 18-03-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 30 Oktober 2019 —
6329
  • mewakilikepentingan pengusahahak Pasal 156 ayat(4) secara langsung uang pisahHak buruh: uang penghargaanPekerja/ouruh ditahan masa kerja 1 (satu)pihak yang berwajib kali ketentuan Pasalkarena diduga melakukan 156 ayat (3) Pasal 160 (7)tindak pidana bukan atas dan uangpengaduan pengusaha. penggantian haksesuai Pasal 156ayat (4).Pekerja/ouruh melakukan uang pesangonpelanggaran ketentuanyangperjanjian kerja, peraturandiatur dalamperusahaan atauperjanjian kerja bersamasebesar 1 (satu) kaliketentuan Pasal156
    ayat (2);uang penghargaanmasa kerja sebesar1 (satu) kaliketentuan Pasal156 (3)uang penggantianhak sesuaiketentuan Pasal156 ayat (4).Pasal 161 (3) Pekerja/ouruh yangmengundurkan diri ataskemauan sendiri.uang penggantian haksesuai ketentuan Pasal156 ayat (4)Pasal 162 (1) mengundurkan diri atasyangtugas dan fungsinya tidakkemauan sendiri,uang penggantianhak sesuai ketentuanPasal 162 (2) mewakili kepentingan Pasal 156 ayat (4)pengusaha secara Uang pisahlangsungTerjadi perubahan status uang pesangonperusahaan
    ,pekerja/ouruh tidak sebesar 1 kali sesuaiPasal 156 (2) Pasal 163 (1) Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 40 /Pdt.SusPHI/2019/PNJap bersedia melanjutkanhubungan kerja.uang perhargaanmasa kerja 1 kaliPasal 156 (8)uang penggantianhak Pasal 156 (4) Terjadi perubahan statusperusahaan, pengusahatidak bersedia menerimapekerja/buruh diperusahaannya,uang pesangon 2 kaliPasal 156 ayat (2),uang penghargaanmasa kerja 1 (satu)kali ketentuan Pasal156 (3),uang penggantianhak sesuai ketentuanPasal156 (4).Pasal 163
    (2) Perusahaan tutup.disebabkan rugi atau forcemajeuruang pesangonsebesar 1 kali Pasal156 (2)uangpenghargaanmasa kerja 1 kaliPasal 156 (8)uang penggantianhak sesuai ketentuanPasal 156 (4).Pasal 164 (1) Perusahaan tutup.disebabkan efisiensiuang pesangonsebesar 2 kaliketentuan Pasal 156(2),uang penghargaanmasa kerja 1 (satu)kali ketentuan Pasal156 ayat (8)uang penggantianhak sesuai ketentuanPasal 156 ayat (4).Pasal 164 (3) Perusahaan pailit. uang pesangon 1 kaliketentuan Pasal 156ayat (2),uang penghargaan
    kali uangpenghargaan masakerja Pasal 156 (3), uang penggantianhak sesuai Pasal 156ayat (4)Pasal 166 Pekerja pensiun, dandiikutkan program pensiunberhak atas uangpenggantian haksesuai Pasal 156 ayat(4)Pasal 167 (1) Jika uang pesangon,uang penghargaanmasa kerja dan uangpenggantian hak lebihkecil, maka selisinnyadibayar olehpengusahaPasal 167 (2) Pekerja pensiun, namuntidak diikutkan programpensiun uang pesangonsebesar 2 kaliketentuan Pasal 156(2), uang penghargaanmasa kerja 1 (satu)kali ketentuan Pasal156
Putus : 29-01-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 29 Januari 2020 — RATNAWATI VS PT TROPICAL ELECTRONIC
14961 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibayarkan sejak Oktober 2015 sampai dengan gugatandidaftarkan (Desember 2017) = 26 bulan x Rp2.770.000,00Jumlah upah yang belum dibayar = Rp74.790.000,00Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan Tergugatbertentangan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat dan Penggugatterhitung sejak putusan ini dibacakan;Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai berupa uangpesangon kepada Para Penggugat sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal156
    ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat(4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaansejumlah Rp70.081.000,00 (tujuh puluh juta delapan puluh satu riburupiah) kepada Penggugat dengan rincian sebagai berikut:Upah = Rp2.770.000,00Masa Kerja = 9 TahunPesangon = 2 x 9 x Rp2.770.000,00 = Rp49.860.000,00Penghargaan masa kerja = Rp11.080.000,00 +Jumlah = Rp60.940.000,00Halaman 2 dari 8 hal.
    Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai berupa uangpesangon kepada Para Penggugat sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat(4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaansejumlah Rp70.081.000,00 (tujuh puluh juta delapan puluh satu riburupiah) kepada Penggugat dengan rincian sebagai berikut:Upah = Rp2.770.000,00Masa Kerja = 9 TahunPesangon = 2
Putus : 22-07-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 767 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 22 Juli 2020 — PT PURI INTERNASIONAL HOTEL’S VS CIPTO DARMOKO
16751 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesar 6 bulan upah dengan totalRp20.401.422,00;Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugatterhadap Penggugat menyimpang dan tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatterhitung sejak putusan ini dibacakan;Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar secara tunaikepada Penggugat berupa uang pesangon sebesar 2 x ketentuan Pasal156
    ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 x ketentuan Pasal156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan Pasal156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan hakhak lainnya, yang perinciannya sebagai berikut: Pesangon= 2 x (8 x Rp3.400.2377,00) = Rp54.403.792,00 Penghargaan masa kerja =3 x Rp3.400.237,00 = Rp10.200.711,00 +Jumlah = Rp64.604.503,00 Penggantian hak =15% x Rp64.803.053,00 = Rp 9.960.675,00 +Sub total = Rp74.295.178,00 Sisa cuti dan publik
Putus : 22-07-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 755 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 22 Juli 2020 — PT PURI INTERNASIONAL HOTEL’S VS JANDRA TOBING
15753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bulan upah dengan totalRp20.401.422,00;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugatterhadap Penggugat menyimpang dan tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatterhitung sejak putusan ini dibacakan;Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar secara tunaikepada Penggugat berupa uang pesangon sebesar 2 x ketentuan Pasal156
    ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 x ketentuan Pasal156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan Pasal156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan hakhak lainnya, yang perinciannya sebagai berikut:Pesangon = 2 x (8 x Rp3.301.094,00) = Rp33.010.940,00:Penghargaan masa kerja = 3 x Rp3.301.094,00 =Rp 9.903.282,00;Penggantian hak = 15% x Rp42.914.222,00 =Rp 6.437.133,00+Sub total = Rp49.351.355,00:Sisa cuti dan Publik Holiday (PH) =Rp 1.716.568,00
Putus : 08-04-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 8 April 2020 — PT. BPR MILALA VS AMONIO NDURU
13643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat untuk membayarkan kepada Penggugat berupauang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), UangPenghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan dalam Pasal 156 ayat (3),Uang Pengganti Hak sesuai ketentuan dalam Pasal 156 ayat (4) UndangUndang RI Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dengandasar perhitungan upah bulanan sebesar Rp3.040.000,00 (tiga juta empatpuluh ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:o Uang pesangon (3 X 3.040.000) X 2 = Rp18.240.000,00 (sesuai Pasal156
    ayat (2) juncto Pasal 164 ayat (3) UU Nomor 13 tahun 2003);o Uang penghargaan masa kerja 2 X Rp3.040.000,00 = Rp6.080.000,00(sesuai Pasal 156 ayat (3) juncto Pasal 164 ayat (3) UU Nomor 13tahun 2003) Penggantian hak;o Penggantian biaya perumahan serta pengobatan: Rp24.320.000,00 x15% =Rp3.648.000 (sesuai dengan Pasal 156 ayat (4) Undang UndangNomor 13 tahun 2003);o Biaya pindah dari Kota Medan ke Pulau Nias =Rp30.000.000,00 (Pasal156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003);Jadi, total kKeseluruhan
    Maka atas PHK tersebut Penggugatberhak memperoleh uang kompensasi PHK sesuai ketentuan Pasal 161ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan yaitu uang pesangon sebesar 1 x ketentuan Pasal156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 x ketentuanPasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal156 ayat (4) serta upah selama proses PHK sesuai SEMA Nomor 3tahun 2015 dengan perhitungan sebagai berikut: No HakHak Penggugat Total Uang pesangon 1 x 4 x Rp3.040.000,00
Putus : 16-03-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 260 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 16 Maret 2021 — YAYASAN SARI MUTIARA VS SANNY MANALU
9945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yayasan Sari Mutiara) untuk membayar secaratunai hakhak normatif Penggugat akibat pemutusan hubungan kerja (PHK)terhadap Penggugat berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan berupa uang pesangon 1 (satu) kali ketentuanPasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja satu kali ketentuan Pasal156 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan Pasal156 ayat (4) sebesar Rp19.360.250,00 (sembilan belas juta tiga ratus enampuluh ribu dua ratus lima puluh ribu rupiah
    Nomor 260 K/Pdt.SusPHI/2021Bahwa oleh karena ternyata perusahaan Tergugat tutup yangdisebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus, maka tepatjudex facti banwa hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putuskarena diputuskan oleh pengadilan sesuai dengan Ketentuan Pasal 164 ayat(1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sehinggaPenggugat berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal156 ayat (2) uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu)
Putus : 21-12-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1183 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — PT. TEGUH WIBAWA BHAKTI PERSADA VS FARIDA
8332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat/TermohonKasasi berhak memperoleh uang pesangon sebesar 2 x ketentuan Pasal156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 x ketentuan Pasal156 ayat (8) dan uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan Pasal156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan; Bahwa putusan Judex Facti menghukum Tergugat untuk membayarkepada Penggugat sebagai ahli waris dari alm.
Putus : 16-11-2021 — Upload : 06-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1328 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pimpinan Perusahaan PT SKY ONE HEALTHCARE VS YONNY LYTTON
10964 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar hakhak Penggugat secara tunai akibatpemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal156 ayat (2), uang penghargaan sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan dalam Pasal156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, perincian sebagai berikut:Penggugat, masa kerja 3 (tiga) bulan 3 (tiga) hari dan upah/gaji sebesarRp3.200.000,00Uang pesangon 2 x 1 x Rp.3.200.000,00 = Rp6.400.000,00
Putus : 12-12-2012 — Upload : 26-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185 PK/PDT.SUS/2012
Tanggal 12 Desember 2012 — PT. LE GLOBAL, diwakili oleh SUMIATI DJOKO selaku Direktur Utama PT. LE GLOBAL vs 1. RODENTUS RAWAT S, dkk.
10544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rinto Simanjuntak, Uang Pesangon sebesar 2 (dua) kaliPasal 156 ayat (2) Uang Penghargaan Masa Kerja sesuai Pasal156 ayat (3) Uang Penggantian Hak sesuai Pasal 156 ayat (4)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 THR 2010 dan Upahselama proses dengan perincian sebagai berikut:e Pesangon 2 x 5 x Rp2.000.000,00 = Rp20.000.000,00;e Uang Penghargaan Masa Kerja:2 x Rp2.000.000,00 = Rp 4.000.000,00;e Uang Perumahan, Pengobatan dan Perawatan:15% x Rp24.000.000,00 = Rp 3.600.000,00;e Upah bulan Juli s.d.
    ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 serta THR2010 dan Upah selama proses berlangsung yang berjumlah totalRp41.600.000,00 (empat puluh satu juta enam ratus ribu rupiah);Sulistiono: Uang Pesangon sebesar 2 (dua) kali Ketentuan Pasal156 ayat (2) Uang Penghargaan Masa Kerja sesuai Pasal 156 ayat(4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 serta THR 2010 danUpah selama proses berlangsung yang berjumiah totalRp66.375.000,00;Hal tersebut sesuai dalildalil pekerja serta didukung fakta yangterungkap selama
    Rinto Simanjuntak (Penggugat Ill) Uang Pesangon 2 (dua)kali Ketentuan Pasal 156 ayat (2), Uang Penghargaan Masa Kerjasesuai Pasal 156 ayat (3) Uang Penggantian Hak sesuai Pasal156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 THR 2010dan Upah selama proses dengan perincian sebagai berikut:e Pesangon: 2 x 5 x Rp2.000.000,00 = Rp20.000.000,00;e Uang Penghargaan Masa Kerja:2 x Rp2.000.000,00 = Rp 4.000.000,00;e Uang Perumahan, Pengobatan dan Perawatan:15% x Rp24.000.000,00 = Rp 3.600.000,00;e Upah bulan
    Le Global dengan para Penggugat bukan karenakesalahan para Penggugat, sehingga para Penggugat berhakatas 2 (dua) kali pesangon sebagaimana diatur dalam Pasal156 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan:Menghukum Tergugat PT. Le Global untuk membayar UangPesangon, Upah selama proses dan hakhak lainnya sebagaiberikut:Sdr. Rodentus Rawat (Penggugat !)
Register : 18-03-2020 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 18-03-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jap
Tanggal 30 Oktober 2019 — - PT. FREEPORT INDONESIA - ELIA RONSUMBRE
161174
  • Pasal 161 (3)perjanjian kerja bersama kali ketentuan Pasal 156(3) uang penggantian haksesuai ketentuan Pasal156 ayat (4).Pekerja/ouruh yang. uang penggantian hakmengundurkan diri atas. sesuai ketentuan Pasal 156 Pasal 162 (1)kemauan sendiri.4. ayat (4)mengundurkan diri atas uan enggantian hak= . = pane Pasal 162 (2)kemauan sendiri, yang sesuai ketentuan Pasal Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 37/Pdt.SusPHI/2019/PNJap tugas dan fungsinya tidakmewakili kepentinganpengusaha secaralangsung156 ayat (4)
    Uang pisah Terjadi perubahan statusperusahaan,pekerja/ouruh tidakbersedia melanjutkanhubungan kerja. uang pesangon sebesar 1kali sesuai Pasal 156 (2) uang perhargaan masakerja 1 kali Pasal 156 (3) uang penggantian hakPasal 156 (4)Pasal 163 (1) Terjadi perubahan statusperusahaan, pengusahatidak bersedia menerimapekerja/ouruhdiperusahaannya,uang pesangon 2 kaliPasal 156 ayat (2), uang penghargaan masakerja 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 (3), uang penggantian haksesuai ketentuan Pasal156 (4).Pasal
    163 (2) Perusahaan tutup.disebabkan rugi atau forcemajeur uang pesangon sebesar 1kali Pasal 156 (2) uangpenghargaan masakerja 1 kali Pasal 156 (3)hakketentuan Pasal uang penggantiansesuai156 (4).Pasal 164 (1) Perusahaan tutup.disebabkan efisiensi uang pesangon sebesar 2kali ketentuan Pasal 156(2), uang penghargaan masakerja 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat(3) uang penggantian haksesuai ketentuan Pasal156 ayat (4).Pasal 164 (3) Perusahaan pailit. kaliketentuan Pasal 156 ayat(2), uang pesangon
    1 Pasal 165 Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 37/Pdt.SusPHI/2019/PNJap uang penghargaan masakerja 1 kali Pasal 156 (3) uang penggantian haksesuai ketentuan Pasal156 ayat (4).2 (dua) kali uang pesangon sesuai Pasal156 (2),Pekerja/ouruh meninggal 2)8. duni 1 kali uang penghargaan Pasal 166unia.masa kerja Pasal 156 (3), uang penggantian haksesuai Pasal 156 ayat (4) berhak atas uangpenggantian hak sesuai Pasal 167 (1)Pasal 156 ayat (4) Pekerja pensiun, dan Jika uang pesangon, uangdiikutkan program pensiun
    penghargaan masa kerjadan uang penggantian hak Pasal 167 (2)lebih kecil, maka selisinnyadibayar oleh pengusaha uang pesangon sebesar 2kali ketentuan Pasal 156(2), uang penghargaan masaPekerja pensiun, namun; . kerja 1 (satu) kalitidak diikutkan program Pasal 167 (5)ketentuan Pasal 156 ayat pensiun 3) uang penggantian haksesuai ketentuan Pasal156 ayat (4)Pekerja/ouruh yang uang penggantian hakmangkir selama 5 (lima) sSesuai ketentuan Pasal10.
Putus : 19-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1357 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — LASMAN TAMPUBOLON VS YAYASAN PENDIDIKAN TRI BHAKTI LANGLANGBUANA (YPTBL)
17266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar secara tunaikepada Penggugat yaitu sesuai dengan ketentuan Pasal 151 ayat (1)Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketengakerjaan, bahwaPenggugat berhak mendapat Uang Pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal156 ayat (2), Uang Penghargaan Masa Kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal156 ayat (3) dan Uang Penggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat(4), dengan perincian sebagai berikut: Uang Pesangon: 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), Masa
    tentangKetengakerjaan, bahwa Penggugat berhak mendapat Uang Pesangon2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), Uang Penghargaan MasaKerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan UangPenggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4), denganperincian sebagai berikut: Uang Pesangon: 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), MasaKerja 8 (delapan) tahun atau lebih, mendapat 9 (Sembilan) bulanUpah;2 x 9 (Sembilan) bulan x Rp3.339.580,61 = Rp60.112.450,98 Uang Penghargaan Masa Kerja: 1 (satu) kali ketentuan Pasal156
Putus : 08-07-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 704 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 8 Juli 2020 — 1. SOLIHIN, vs PT SULINDAFIN PERMAI SPINNING MILLS
20862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • seluruhnya;Menghukum Tergugat untuk membayar upah kepada masingmasing ParaPenggugat selama tidak dipekerjakan terhitung sejak bulan Juni 2019sampai dengan perkara a quo mempunyai putusan berkekuatan hukumtetap;Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terputusterhitung sejak putusan diucapkan;Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepadaPara Penggugat berupa uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuanPasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan Pasal156
    Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepadaPara Penggugat berupa uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuanPasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan Pasal156 ayat (3) dan penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) hurufa dan huruf c Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, yang seluruhnyasebesar Rp372.100.776,00 (tiga ratus tujuh puluh dua juta seratus ribu tujuhratus tujuh puluh enam rupiah);5.
    Judex Factidalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungtidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan hasil audit perusahaan terbukti banhwa Tergugatmengalami kerugian secara terus menerus selama 3 (tiga) tahun pada 2015,2016 dan 2017, kemudian perusahaan ditutup, maka berdasarkan ketentuanPasal 164 ayat (1) dan (2), tepat Judex Facti memberi kompensasi pemutusanhubungan kerja (PHK) kepada Para Penggugat 1 (satu) kali ketentuan Pasal156
Putus : 23-05-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 23 Mei 2018 — PT MITRA DANA PUTRA UTAMA FINANCE VS ARIEF AKBAR HARIS,
3736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 66 PK/Pdt.SusPHI/2018Dalam ProvisiMenyatakan gugatan Provisi Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok PerkaraMengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatsejak dibacakannya putusan ini;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan ijazahPenggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar 2 kali Uang Pesangon Pasal156 ayat (2), 1 kali Uang Penghargaan Masa Kerja pasal 156 ayat (3)dan uang penggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4) UndangUndangNomor
    Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 96/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg., tanggal19 Oktober 2016, sehingga amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi Menyatakan gugatan Provisi Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sejak dibacakannya putusan ini; Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan ijazahPenggugat; Menghukum Tergugat untuk membayar 2 kali Vang Pesangon Pasal156
    Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor336 K/Pdt.SusPHI/2017 Tanggal 20 April 2017 juncto PengadilanHubungan Industrial pada Putusan Pada Pengadilan Negeri BandungNomor 36/EksPHI/2017/Put/PN.Bdg., tanggal 7 September 2017,khususnya amar putusan Mahkamah Agung yang menyatakanMenghukum Tergugat membayar 2 (dua) kali Uang Pesangon Pasal156 ayat (2), UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, dengan perincian : Uang Pesangon 2 X 6 X Rp2.600.000,00 = Rp31.000.000,00;Dan
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453 K/PDT.SUS/2010
MUSIRIN ; CV. PELITA JAYA TRANSPORT MEDAN
3426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pihak Tergugatharus memgeluarkan hakhak Penggugat tersebut berupa uangpesangon, uang penghargaan masa kerja dan biaya penggantikesehatan dan perumahan sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 Pasal156 ayat 2,3 dan 4;Bahwa setelah adanya anjuran dari Disnaker Kota Medan, Tergugat jugatidak bersedia mengikuti anjuran tersebut, oleh sebab itu makaberdasarkan Pasal 14 ayat (I) UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHT, makaGugatan yang diajukan Penggugat adalah tepat dan cukup beralasan ;10.Bahwa tindakan Tergugat
    Tergugat diwajibkan membayarsecara tunai dan seketika hakhak Penggugat berupa Uang Pesangonsebesar 2 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), Uang Penghargaan masa kerja1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan Uang Penggantian Hak sesuai Pasal156 ayat (4). Uang Upah Proses yang rinciannya sebagai berikut :a. Uang Pesangon 2 X 9 X Rp 980.000,b. Uang Penghargaan Masa Kerja Rp 17.640.000,4 bulan X Rp 980.000, Rp 3.920.000.Sub total Rp 21.560.000.c.
    PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan mengabulkangugatan Penggugat/Pemohon Kasasi seluruhnya ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ke , ke II dan ke III:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena judex factitidak salah menerapkan hukum, oleh karena tidak terbukti Tergugat telahmelakukan PHK yang bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003, karena itutidak ada alasan bahwa Penggugat menuntut hakhak normatifnya sesuai Pasal156