Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA PINRANG Nomor 2280/Pdt.P/2016/PA.Prg
Tanggal 7 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
145
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II

    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I Hawannung binti Passanga dengan Pemohon II Lahada pada 20 Desember 1978 di Banga, Kabupaten Pinrang

    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah)

    PENETAPANNomor 2280/Pdt.P/2016/PA.Prg.aot) Cpa ll ait aayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pinrang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan perkaraPermohonan Istbat Nikah yang diajukan oleh :Hawannung binti Passanga, 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal JI Merpati Kelurahnan Jaya Kecamatan WatangSawitto Kabupaten Pinrang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;Lahada, 40 tahun, agama Islam
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon Hawannung binti Passanga denganPemohon I Lahada pada tanggal 07 Februari 1998 di Malaysia3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000, (Sembilan puluh satu ribu rupiah)Demikian ditetapkan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Agama Pinrangpada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal25 Muharam 1438 Hijriyah, oleh Drs. H. A. Amiruddin B, S.H,. M.H sebagaiHakim Tunggal dengan dibantu oleh Hj. Rahmawati, S.