Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-06-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 108/Pid.B/2013/PN.Lmg
Tanggal 4 Juni 2013 — PULIHADI Alias Gedeg Bin PASTIRUN (Alm)
294
  • Menyatakan terdakwa PULIHADI Alias Gedeg Bin PASTIRUN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart atau persyaratan keamanan;--------------------------------------------------------------------------2.
    PULIHADI Alias Gedeg Bin PASTIRUN (Alm)
    PUTUSANNomor 108/Pid.B/2013/PN.LmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lamongan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama, dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut,dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : PULIHADI Alias Gedeg Bin PASTIRUN (Alm);Tempat lahir 2 LAMONGAN 52n enn n nnn nnn ncn ncnUmur/Tgl Lahir 2 AO Tah jseseseeeeecessemseeneereneesteeeeneeensaecenneeenaaJenis Kelamin 5 LAR ET AIK eens setceerse eect esctteeeerenrecememeeneersensemeenanrinsKewarganegaraan
    Menyatakan terdakwa PULIHADI Als GEDEG Bin PASTIRUN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,/DENGAN SENGAJAMEMPRODUKSI! ATAU MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI DAN ATAUALAT KESEHATAN YANG TIDAK MEMENUHI STANDART ATAUPERSYARATAN KEAMANAN,KHASIAT ATAU KEMANFAATAN DANMUTU, sebagaimana diatur dalam pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan atau(3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan sebagaimana diuraikan dalam dakwaan Penuntut2.
    mengajukan pembelaan (Pledoi), hanya mengajukan permohonansupaya dijatuhi pidana yang seringanringannya dengan alasan terdakwa merasa bersalahdan berjanji tidak akan mengulangi lagi; 222 n none none ne nnn nenMenimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya dan terdakwa tetap pada permohonanya;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan nomor reg.Perkara PDM42/Lamon/ 2013, terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Bahwa terdakwa PULIHADI Als GEDEG Bin PASTIRUN
    keamanan, khasiat ataukemanfaatan, danAd.Setiap Orang;Menimbang, bahwa Undangundang tidak memberikan pengertian secara tegasapa yang dimaksud dengan orang, dan berdasarkan doktrin maupun dalam YurispurdensiMahkamah Agung Republik Indonesia yang dimaksud setiap orang adalah orangperorangan atau korporasi; nnnn nnn nn nnn nc nnn nce nce ncn ncn nnn cnc cenccnceMenimbang, bahwa di dalam persidangan yang diajukan sebagai Terdakwa olehPenuntut Umum, adalah orang yang bernama PULIHADI Alias Gedeg Bin PASTIRUN
    oleh Majelis Hakim sebagaimana pada surat dakwaan, sehingga MajelisHakim berkeyakinan, bahwa Terdakwa adalah orang yang dimaksud sebagai pelakuperbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum dan tiada orang lainSGIAIN TEFOAKWA f~n~~= an nnn nn nnn nen nnonnnnnanannnonannnanananansncnnnannansnnannanasannmanananasMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terurai diatas, Majelis Hakimberpendapat yang dimaksud Setiap Orang dalam perkara ini adalah adalah TerdakwaPULIHADI Alias Gedeg Bin PASTIRUN