Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 793/Pdt.P/2021/PA.Badg
Tanggal 13 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
150
  • Menyatakan Idi bin Patasih telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 31 Januari 2011;

    3. Menetapkan ahli waris dari Idi bin Patasih adalah sebagai berikut:

    3.1. Aah Mariah binti Ahromi alias Achromi (keponakan perempuan);

    3.2. Aisyah binti Ahromi alias Achromi (keponakan perempuan);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp 265.000,- (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);