Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-05-2012 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 212/Pid.B/2012/PN.DPK
Tanggal 9 Mei 2012 — JAUHARI PATILASA alias JAGER bin ABU BAKAR PATILASA;
3216
  • Menyatakan Terdakwa JAUHARI PATILASA alias JAGER bin ABU BAKAR PATILASA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAUHARI PATILASA alias JAGER bin ABU BAKAR PATILASA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    JAUHARI PATILASA alias JAGER bin ABU BAKAR PATILASA;
    PUTUS ANNomor : 212/Pid.B/2012/PN.DPKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah inidalam perkara TerdakwaNama lengkap : JAUHARI PATILASA alias JAGER bin ABUBAKAR PATILASA;Tempat lahir : Ambon ;Umur/tanggal lahir : 41 Tahun / 07 Juli 1970 ;Jenis kelamin 5 Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kp.
    Menyatakan Terdakwa, JAUHARI PATILASA alias JAGER bin ABU BAKARPATILASA bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan, sebagaimana Dakwaan Pasal 363 ayat 1 ke4, ke5KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAUHARI PATILASA aliasJAGER bin ABU BAKAR PATILASA dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun, dikurangi selama Terdakwa berada didalam tahanandan memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;3.
    :PDM26/Depok/04/2012, tertanggal 04 April 2012, sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa mereka Terdakwa JAUHARI PATILASA als JAGER bin ABUBAKAR PATILASA pada Jumat tanggal 7 Oktober 2011 sekira jam 01.00WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih di dalambulan Oktober tahun 2011, bertempat di kantor UniversitasIndonesia, Depok atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok yangmemeriksa dan mengadilinya, mengambil barang sesuatu, yangseluruhnya
    Tentang unsur Barang siapa mengambil sesuatubarang yangsebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untukdimilikisecara melawan HukumMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalahsetiap orang selaku Subyek hukum yang melakukan perbuatannya dandapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang diajukan sebagaiTerdakwa dalam perkara ini adalah JAUHARI PATILASA alias JAGER binABU BAKAR PATILASA yang telah membenarkan isi surat dakwaan maupunidentitasnya dalam surat dakwaan, selanjutnya
    Menyatakan Terdakwa JAUHARI PATILASA alias JAGER bin ABU BAKARPATILASA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAUHARI PATILASA aliasJAGER bin ABU BAKAR PATILASA dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4, Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 03-08-2012 — Upload : 05-10-2012
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 46/PID.B/2012/PN.SP
Tanggal 3 Agustus 2012 — MUHAMAD ROLOBESSY Als. BENJOL.
3711
  • PERKARA : PDM / KLUNG / OHD / 6 / 2012, dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa MUHAMAD ROLOBESSY alias BENJOL bersamasama denganJAUHARI PATILASA (ditahan di Polres Depok) serta Ilham als.
    Saksi JAUHARI PATILASA Als.
    Saksi AAA ALIT SUDARMA, :Bahwa saksi mengetahui Terdakwa sebagai pelaku pencurian brankas Kantor DinasKesehatan Kab.Klungkung dari Polres Depok, setelah temannya yang bernama JAUHARIPATILASA telah tertangkap di Polres Depok.Bahwa sekitar bulan Pebruari 2012 Dit Reskrimum Polda Bali mendapat informasi dariPolres Depok, kalau Polres Depok telah menangkap pelaku pencurian di wilayah Depokbernama JAUHARI PATILASA, yang berdasarkan hasil pengembangan terungkap bahwaJAUHARI PATILASA juga pernah melakukan
    Telah menjadifakta hukum yang diperoleh dari keterangan saksisaksi bahwa benar Terdakwa pada hari Senintanggal 301 Maret 2011 sekitar jam 23.30 bersama temannya yaitu Jauhari Patilasa, Ilham al.Aldo, Egeng, Mustafa, dan Hasan mengambil uang dalam brankas milik Kantor Dinas KesehatanKabupaten Klungkung dengan cara teman Terdakwa bernama Ilham al.
    Dengan fakta demikian Majelis hakim berpendapat bahwaTerdakwa melakukan perbuatan tersebut tidak sendirian, tetapi bersamasama dengan ILHAM Als.ALDO, EGENG, MUSTAFA LISTALUHU, HASAN dan Jauhari Patilasa, sehingga harusdipandang telah dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.
Register : 29-01-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN BANGLI Nomor 8/PID.B/2013/PN.BLI
Tanggal 7 Maret 2013 — PIDANA : MOHAMAD ROLOBESSY alias HAIRUL LESTALUHU alias BENJOL
298
  • oleh Nyoman Suadarma padahari selasa tanggal 29 Nopember 2012 ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakmengetahuinya ; 222 nono nono nn nnn ne enn ne nnn nnn nnnSAKSI ANAK AGUNG ALIT SUDARMA :e Bahwa pada tanggal 15 Maret 2012 saksi bersama dengan timmelakukan penangkapan terdakwa di Jalan Pulau YapenDenpasar Barat ; 220 nono none nono ne nen nn nnne Bahwa terdakwa ditangkap berdasarkan informasi dari PolresDepok yang sebelumnya sudah menangkap teman terdakwa yangbernama Jauhari Patilasa
    ;Atas13Bahwa dari Jauhari Patilasa didapatkan informasi bahwa terdakwabersama dengan kelompok ternate telah melakukan pencurian dibeberapa tempat di daerah Bali ;Bahwa Polda Bali juga mendapatkan informasi dari Polres telahterjadi pencurian di brangkas di Bangli ;Bahwa berdasarkan informasi dari Polres Depok terdakwa tinggaldi Pulau Saelus tetapi terdakwa tidak ada disana dan sudahBahwa setelah ditelusuri, terdakwa mengonitrak rumah di jalanPulau Yapen;Bahwa setelah diintrograsi, terdakwa melakukan
    alias Aldo ;Bahwa terdakwa mengatakan brangkas besar tidak bisa dibukadan dibuang di sungai di daerah Gianyar ;keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanmembenarkannya 5 22 ono nnn nnn nnn nnn enn nnn nen ne ne nee cence nen nnnenSAKSI BAMBANG SUPRIADI :Bahwa pada tanggal 15 Maret 2012 saksi bersama dengan timmelakukan penakapan terdakwa di Jalan Pulau Yapen DenpasarBahwa terdakwa ditangkap berdasarkan informasi dari PolresDepok yang sebelumnya sudah menangkap teman terdakwa yangbernama Jauhari Patilasa
    ;AtasBahwa dari Jauhari Patilasa didapatkan informasi bahwa terdakwabersama dengan kelompok ternate telah melakukan pencurian dibeberapa tempat di daerah Bali ;Bahwa Polda Bali juga mendapatkan informasi dari Polres telahterjadi pencurian di brangkas di Bangli ;Bahwa berdasarkan informasi dari Polres Depok terdakwa tinggaldi Pulau Saelus tetapi terdakwa tidak ada disana dan sudahBahwa setelah ditelusuri, terdakwa mengonitrak rumah di jalanPulau Yapen;Bahwa setelah diintrograsi, terdakwa melakukan