Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 97/Pid.B/2024/PN Tjs
Tanggal 8 Agustus 2024 —
Terdakwa:
PATTAA PRASETIO Als ACAI Anak Dari EKA BUDI UTOMO Als ATONG
1614
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Pattaa Prasetio Als Acai Anak Dari Eka Budi Utomo Als Atong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan

    Terdakwa:
    PATTAA PRASETIO Als ACAI Anak Dari EKA BUDI UTOMO Als ATONG