Ditemukan 51 data
24 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANSITI binWAYAN PEGEG
28 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANSITI bin WAYAN PEGEG
Kuswatun Khasanah binti Dulah Tasmiri
Tergugat:
Inengah Budaya bin Inyoman Pegeg
24 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke Persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Inengah Budaya bin Inyoman Pegeg) terhadap Penggugat (Kuswatun Khasanah binti Dulah Tasmiri);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.
Penggugat:
Kuswatun Khasanah binti Dulah Tasmiri
Tergugat:
Inengah Budaya bin Inyoman PegegAgama Merauke yang memeriksa dan mengadili perkaracerai gugat pada tingkat pertama, dalam persidangan telah menjatuhkanputusan sebagai berikut antara :Kuswatun Khasanah binti Dulah Tasmiri, NIK 9101015401850003, tempatlahir Cilacap, tanggal 14 Januari 1985, umur 34 tahun,agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan KaryawanPenjahit, tempat tinggal di Jalan Mess Tanpanama, GgAru, RT. 014, RW. 004, Kelurahan Mandala, DistrikMerauke, Kabupaten Merauke, sebagai Penggugat;melawanInengah Budaya bin Inyoman Pegeg
Menjatuhkan talak satu Tergugat (Inengah Budaya bin Inyoman Pegeg)terhadap Penggugat (Kuswatun Khasanah binti Dulah Tasmiri);3.
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Inengah Budaya binInyoman Pegeg) terhadap Penggugat (Kuswatun Khasanah binti DulahTasmiri);4.
Dedy Santoso, SH
Terdakwa:
GILANG TRI PRASETYO Alias PEGEG Bin SUPRAPTO
1 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Gilang Tri Prasetyo Alias Pegeg Bin Suprapto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
Dedy Santoso, SH
Terdakwa:
GILANG TRI PRASETYO Alias PEGEG Bin SUPRAPTO
I Wayan Widia
Tergugat:
1.I Gusti Putu Putranata, SH
2.I Gusti Made Anom
3.I Gusti Nyoman Sudiyasa
4.I Gusti Ketut Gunawan
5.I Gusti Putu Ardika
6.I Wayan Suyasa als H. Ahmad Yazha
158 — 103
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;
- Menyatakan hukum PENGGUGAT adalah ahli waris yang sah dari Almarhum I LIBUT;
- Menyatakan hukum I PEGEG (Ayah TERGUGAT VI) bukan merupakan
ahli waris dan tidak berhak atas harta peninggalan dari Almarhum I LIBUT;
- Menyatakan hukum TERGUGAT VI bukan merupakan ahli waris yang sah dari I PEGEG (Ayah TERGUGAT VI) dan tidak berhak atas harta peninggalan dari Almarhum I LIBUT;
- Menyatakan:
- Objek Sengketa Seluas 7.500m2 Sebagaimana Dimaksud Dalam Perkara No. 220/Pdt.G/2001/Pn.Dps, Dan
- Objek Sengketa Seluas 13.820m2 Sebagaimana Dimaksud Dalam Perkara No. 193/Pdt.G/2004
Kuta, Kawasan Bukit Kabupaten Dati II Badung, Bali, seluas 51,165Ha (511.650m2) atas nama I LIBUT berdasarkan Surat Pengenaan Padjak Peralihan dan Buku Tanah 1 Desa Ungasan Daftar Inventaris Pemilikan/Penguasaan Tanah di Kawasan Bukit Dati II Badung;
- Menyatakan hukum I PEGEG (Ayah TERGUGAT VI) dan TERGUGAT VI melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan hukum Almarhum I GUSTI NYOMAN WIDNYA (yang merupakan Ayah TERGUGAT I, II, III, IV, V) melakukan perbuatan melawan hukum
;
- Menyatakan hukum
- Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 25 Februari 2002 Nomor 220/Pdt.G/2001/PN.Dps; dan
- Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 28 Februari 2005 Nomor 193/Pdt.G/2004/PN.Dps
- Menyatakan batal demi hukum semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh Almarhum I GUSTI NYOMAN WIDNYA (yang merupakan Ayah TERGUGAT I, II, III, IV, V) dan I PEGEG (Ayah
Menyatakan hukum tanah sengketa tersebut adalah merupakan hartapeninggalan dari almarhum I PEGEG (ayah kandung tergugat) yangsah, telah dijual oleh almarhum PEGEG kepada Penggugat padatanggal 28 Desember 1982;4.
Bahwa Tergugat VI sebagai ahli waris tunggal dari Wayan Pegeg alias Pegeg (alm) sesungguhnya belum pernah menjual, menggadaikan ataumembebani hak apapun diatas tanah warisan milik Tergugat VI yaitu tanahdi Desa Ungasan No. 128 Pipil No. 3354, Persil No. 12 klas Ill seluas63.950 M?
Menyatakan hukum Penggugat bukanlah ahli waris satusatunya darialmarhum Libut, akan tetapi yang benar adalah Libut mempunyai ahliwaris sebanyak 8 orang (I Rasti, Pegeg, Wirta, Kardi, Ngirsa, Murka, Purna, Tangen sesuai dengan Perjanjian Bagi Waris tanggal 2 Maret1976);3. Menyatakan hukum bahwa Tergugat VI merupakan ahli waris tunggal yangsah dari Pegeg (alm) dan sah sebagai pewaris harta warisan Pegeg (alm)yaitu tanah seluas 63.950 M?
terletak di Desa Ungasan No. 128 Pipil No.3354, Persil No. 12 klas Ill atas nama Pegeg (alm) yang telah bersertifikathak milik Nomor : 183/Ungasan atas nama Pegeg;sejumlah 30 persen(letigime portie) dari SHM No.183 Ungasan atas nama PEGEG seluas63.950 m2 yaitu seluas 19.185 m2 adalah sah tanah hak milik tergugat VI.4. Menyatakan hukum Penggugat bukan merupakan ahli waris yang sah dari Pegeg dan tidak berhak atas harta peninggalan dari almarhum Pegeg;5.
Darimana Pegeg memperoleh tanah objek sengketa sehingga bisamelakukan jual beli dengan Gusti Nyoman Widnya;3. Apakah Tergugat VI adalah ahli waris yang sah dari Pegeg;4.
adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
I Ketut Mahajana
Tergugat:
1.I Putu Kamadjaja
2.Ni Made Aju Rahmawati
3.I Nyoman Ramajanta
4.Ida Ayu Indra Kondi Santosa, Sh., Mkn
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar
180 — 71
Sertipikat Hak Milik No. 2464/Dauh Puri, seluas 1.800 M2, yangtercatat atas nama Ketut Pegeg, yang diterbitkan pada tanggal 3 Juni1994, Gambar Situasi No. 673/1994 tertanggal 3 Juni 1994.(SHM I Ketut Pegeg sebelum Pemecahan);4. Bahwa semasa hidup nya, Ketut Pegeg (Alm) telah memberikan hibahterhadap sebagian SHM Ketut Pegeg sebelum Pemecahan kepadaTergugat II, berdasarkan dokumendokumen sebagai berikut:a.
(Alm) untuk membuat Akta Wasiat telah berusahasemaksimal mungkin untuk menjaga amanah dari Ketut Pegeg (Alm).Karena untuk bagian Penggugat Rekopensi II berdasarkan Akta Wasiat,tetap memperhitungkan bagian yang diterima oleh Penggugat RekopensiIl dari Ketut Pegeg berdasarkan Akta Hibah.
belasmeter persegi).Untuk itu) seluruh proses pembagian SHM Ketut Pegeg setelahPemecahan telah diusahakan sebaik dan seadil mungkin sesuai amanah Ketut Pegeg (Alm), dan hanya untuk kepentingan para ahli waris KetutPegeg (Alm) sesuaiAktaWasiatyaitu.
Ketut Pegeg ( orang tua Penggugat ).3. Made Pugeg ( orang tua saksi ).4.
Ketut Pegeg(ayah) dan alm. Ni Luh Gede Mulyati (ibu). Bahwa alm. Bapak Penggugatmempunyai harta berupa tanah yang merupakan warisan dari kakek Penggugatyang bernama Made Kepeg, yakni :a. sebidang tanah Hak Milik Nomor 2466/Dauh Puri, seluas 5874 M2, atasnama Ketut Pegeg, danb.
- I WAYAN SUYASA;
TERGUGAT:
- KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG;
- RATNA KURNIATI TJANDRA;
- JOHNNY PESIK;
- YOHANES YUSUF.
134 — 43
tercatat atasnama : I Gusti Agung Ngurah Widnya tanggal 15 Pebruari 2012 ; Gugatan ini diajukan berdasarkan alasanalasan : 1.Bahwa Penggugat adalah merupakan ahli waris tunggal dari I Pegeg almarhumyang bertempat tinggal di Lingkungan Cenggiling, Kelurahan Jimbaran,Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali ; Bahwa semasa hidupnya, I Pegeg almarhum memiliki sebidang tanah di DesaUngasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali, pipilNomor : 354, Persil Nomor : 12 klas
tercatat atasnama I Pegeg, seluas : 63.950 M, telah menjadi tumpang tindih (overlaping),yakni diterbitkan Sertipikat Hak Milik, masingmasing : 3.1.
Milik Nomor : 183/DesaUngasan tercatat atas nama I Pegeg telah diperkarakan dan disengketakan diPengadilan Negeri Denpasar yakni masing masing seluas : Seluas : 42.630 M?
Mencatat hapusnya Sertipikat Hak Milik Nomor :183/Desa Ungasan atas nama I Pegeg luas : 63.950M?, Gambar Situasi 785/1989 tanggal 25 Januari1989 terletak di Desa Ungasan, Kecamatan KutaSelatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali daridaftar umum dan daftar isian yang ada dalam sistemadministrasi pendaftaran tanah ; 2. Menarik dari peredaran Sertipikat Hak Milik Nomor :183/Desa Ungasan atas nama I Pegeg luas : 63.950M?
yang tumpang tindih (overlapping) diatas Sertipikat Hak Milik Nomor : 183/Desa Ungasan atas nama : I Pegeg tidak pernah dibatalkan dan berdasarkanKeputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor :2340/Pbt/BPN.51/2011 tentang pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor :183 / Desa Ungasan atas nama I Pegeg yang terletak di Desa UngasanKecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali seluas : 63.950 M?
117 — 51
Menyatakan hukum I PEGEG (Ayah Tergugat VI) bukan merupakan ahli waris dan tidak berhak atas harta peninggalan dari Almarhum I LIBUT; 4. Menyatakan hukum Tergugat VI bukan merupakan ahli waris yang sah dari I PEGEG (Ayah Tergugat VI) dan tidak berhak atas harta peninggalan dari Almarhum I LIBUT;5.
Menyatakan hukum I PEGEG (Ayah Tergugat VI) dan Tergugat VI melakukan perbuatan melawan hukum;8. Menyatakan hukum Almarhum I GUSTI NYOMAN WIDNYA (yang merupakan Ayah Tergugat I, II, III, IV, V) melakukan perbuatan melawan hukum;9. Menyatakan batal demi hukum semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh Almarhum I GUSTI NYOMAN WIDNYA (yang merupakan Ayah Tergugat I, II, III, IV, V) dan I PEGEG (Ayah Tergugat VI) dengan pihak ketiga;10.
Menyatakan hukum PEGEG (Ayah Tergugat VI) bukan merupakan ahliwaris dan tidak berhak atas harta peninggalan dari Almarhum LIBUT;4. Menyatakan hukum Tergugat VI bukan merupakan ahli waris yang sah dari PEGEG (Ayah Tergugat VI) dan tidak berhak atas harta peninggalan dariAlmarhum LIBUT;5. Menyatakan :e Objek Sengketa Seluas 7.500m* Sebagaimana Dimaksud DalamPerkara No. 220/Pdt.G/2001/PN.Dps, Dane Objek Sengketa Seluas 13.820m?
Menyatakan batal demi hukum semua perbuatan hukum yang dilakukanoleh Almarhum GUSTI NYOMAN WIDNYA (yang merupakan AyahHalaman 3 dari 14 Halaman, Putusan Nomor 213/PDT/2020/PT DPSTergugat I, Il, Ill, IV, V) dan PEGEG (Ayah Tergugat VI) dengan pihakketiga;11. Menghukum Para Tergugat atau siapa pun yang mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan tanah sengketa dan segala hakkepemilikannya kepada WAYAN WIDIA (Penggugat), bila perlu denganbantuan polisi;12.
Menyatakan hukum PEGEG (Ayah Tergugat Vl) bukan merupakanahli waris dan tidak berhak atas harta peninggalan dari Almarhum LIBUT ;4. Menyatakan hukum Tergugat VI bukan merupakan ahli waris yang sahdari PEGEG (Ayah Tergugat VI) dan tidak berhak atas hartapeninggalan dari Almarhum LIBUT ;5.
Menyatakan hukum PEGEG (Ayah Tergugat VI) bukan merupakan ahliwaris dan tidak berhak atas harta peninggalan dari Almarhum LIBUT;4. Menyatakan hukum Tergugat VI bukan merupakan ahli waris yang sah dari PEGEG (Ayah Tergugat VI) dan tidak berhak atas harta peninggalan dariAlmarhum LIBUT;5. Menyatakan :e Objek Sengketa Seluas 7.500m? Sebagaimana Dimaksud Dalam PerkaraNo. 220/Pdt.G/2001/PN.Dps, Dane Objek Sengketa Seluas 13.820m?
Menyatakan hukum PEGEG (Ayah Tergugat VI) dan Tergugat VImelakukan perbuatan melawan hukum;8. Menyatakan hukum Almarhum GUSTI NYOMAN WIDNYA (yangmerupakan Ayah Tergugat , Il, Ill, IV, V) melakukan perbuatan melawanhukum;9. Menyatakan batal demi hukum semua perbuatan hukum yang dilakukan olehAlmarhum GUST NYOMAN WIDNYA (yang merupakan Ayah Tergugat ,Il, Ill, IV, V) dan PEGEG (Ayah Tergugat VI) dengan pihak ketiga;10.
39 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
untuk membawa pipil tanahsengketa dengan tujuan minta bantuan agar tanah sengketadibalik nama atas nama Sagung Putu (Penggugat) karenaPenggugat satu satunya ahli waris tunggal (sentana rajeg)sebab Gusti Ngurah Putu Pegeg dianggap mengetahui masalahpertanahan ;Bahwa pada tahun 1959 Gusti Ngurah Wayan Deblagalias Deblug (almarhum) meninggal dunia dan sejak itu pipiltanah sengketa dipegang oleh Gusti Ngurah Putu Pegeg(almarhum) dan sejak Gusti Ngurah Putu Pegeg (almarhum)menggarap tanah sengketa, tetapi
tidak digarap langsungoleh Gusti Ngurah Putu) Pegeg (almarhum) karena tanahsengketa dicarikan penggaraf lagi yaitu Nang Binar(almarhum) (kakek Tergugat I!)
Bahwa dalil Penggugattersebut sama sekali tidak benar, sedangkan yang benarbahwa tanah sengketa adalah warisan dari Ayah Tergugat yang bernama Gusti Ngurah Putu Pegeg (almarhum) alias Gusti Ngurah Degeg ;Tergugat juga menolak dalil Penggugat pada point 5dan 6. sebab dalil Penggugat tersebut merupakan suatukebohongan belaka atau dalil yang mengadaada, karena daliltersebut tidak masuk diakal dan tanpa dasar hukum ;Hal. 9 dari 21 hal. Put.
Gusti Ngurah Degeg(Ayah Tergugat I). maka surat tersebut merupakan bukti hakmilik berdasarkan Surat Keputusan Menteri dalam NegeriNo.SK26/DDA/1970 tentang penegasan konversi dan pendaftaranbekas hakhak Indonesia atas tanah ;Disamping itu) pula sesuai dengan catatan buku harianayah Tergugat : Gusti Ngurah Putu Pegeg alias GustiNgurah Degeg yang isinya antara lain : bahwa pada tahun1926 Gusti Ngurah Putu Pegeg mengajukan permohonan kepadaPemerintah Belanda untuk mendapatkan tanah sengketa danatas permohonan
Menyatakan bahwa tanah sengketa adalah harta warisandari Gusti Ngurah Putu) Pegeg alias Gusti NgurahDegeg ;3. Menyatakan bahwa Gusti Ngurah Alit Subadi (PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi) adalah akhli waris dari Gusti Ngurah Putu Pegeg alias Gusti Ngurah Degeg ;4. Menyatakan bahwa tanah sengketa adalah milik GustiNgurah Alit Subadi (Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi) yang diperolehnya atas dasar warisan dari Gusti Ngurah Putu Pegeg alias Gusti Ngurah Degeg ;5.
63 — 32
Wayan Semadi,MM. sebagai pihak Pertama (Pembeli) dan Made Pegeg alias Pegeg kadang ditulis juga dengan Wayan Pegegalmarhum sebagai pihak Kedua (Penjual) ahliwarisnya bernama WayanSuyasa yang digugat dalam perkara ini sebagai Tergugat VI;Bahwa tanah yang menjadi obyek pengikatan jual beli tersebut diatas batasbatasnya sebagai berikut :Utara : tanah milik Tangen;Timur : Jalan Pantai Balangan;Selatan : tanah Negara;Barat : pangkung dan tanah Gusti Widnya;Selanjutnya disebut tanah sengketa yang berasal
WayanSemadi telah membeli tanah sengketa dari almarhum Pegeg seluas63.950 M2.;Dengan demikian, maka almarhum Gusti Nyoman Widnya membenarkanbahwa almarhum Drs. Wayan Semadi telah membeli tanah sengketaseluas 63.950 M2 dari Pegeg.
alias Wayan Pegegalmarhum, Tanah tersebut berasal dari sebidang tanah di Desa UngasanNomor : 128, pipil nomor : 3354, pipil nomor 12, klas : Ill seluas 63.950 M2atas nama Wayan Pegeg almarhum. yang dijadikan obyek sengketasebagaimana dicantumkan dalam posita nomor 5 diatas, telah dimohonkanpembatalan hak oleh almarhum Gusti Nyoman Widnya.
, Kecamatan Kuta sekarangKecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, atas nama Pegeg alias Wayan Pegeg almarhum adalah sah ;Menyatakan hukum Gusti Nyoman Widnya almarhum melakukanperbuatan melawan hukum ;Menyatakan hukum putusan perkara perdata Nomor : Nomor : 126/Pdt.G/1991/PN.Dps. tanggal 29 April 1992 jo.
alias Wayan Pegeg almarhum.Tanah tersebut berasal dari sebidang tanah di Desa Ungasan Nomor : 128,pipil nomor : 3354, pipil nomor : 12, klas : Ill seluas 63.950 M2 atas nama Wayan Pegeg almarhum. ( Bukti P3 ).Pengadilan Negeri Denpasar dalam pertimbangan hukumnya tidak tepatdan tidak benar mengenai siapa yang harus digugat dalam perkara ini,dengan menyatakan gugatan Penggugat kurang Pihak karena tidak menarikpihak John Indrajaya Hambali sebagai Pihak dalam perkara ini.
108 — 51
(alm) untuk dirawat,yang mana Gusti Nyoman Pegeg (alm) adalah orang tua Penggugat;3.
Bahwa disamping Gusti Nyoman Pegeg (alm) telah merawat dengan baik Gusti Made Padang (alm) dan Gusti Ayu Anom (alm) semasa hidupnya,ketika keduanya telah meninggal, pada tahun 1944 Gusti Nyoman Pegeg(alm) juga menanggung biaya upacara Plebon (Ngaben) yang berlanjutpada tahun 1983 dilangsungkan upacara Memukur, Nuntun hingga NgentegLinggih dalam upacara agama Hindu yang keseluruhannya ditanggung olehPenggugat;.
Bahwa atas Obyek Sengketa, Penggugat telah menguasai Obyek Sengketadengan etikat baik dan memperoleh Obyek Sengketa karena Penguasaandan Pengusahaan lebih dari dua puluh (20) tahun, sejak semasahidupayahPenggugat Gusti Nyoman Pegeg (alm) berlanjut hingga saat ini dengancara tetap membayarkan semua pajakpajak Objek Sengketa;.
Bahwa pada sekitar tahun 1967 Obyek Sengketa pernah diminta oleh orangHalaman 3 dari 18 Perkara Perdata Nomor : 67/PDT/2020/PT DPStua Penggugat Gusti Nyoman Pegeg (alm) namun saat itu permintaantersebut tidak diindahkan, dan selanjutnya yang kedua kalinya pada tahun1983 Penggugat dan orang tua Penggugat Gusti Nyoman Pegeg (alm)kembali meminta agar Para Tergugat segera mengembalikan danmengosongkan Obyek Sengketa tersebut namun permintaan Penggugattetap tidak diindahkan;Bahwa setelah orang tua Penggugat
Bahwa para tergugat sangat meragukan dalil gugatan penggugat angka 4dan berani mengatakan ini adalah dalil bohong karena tidak ada hub warisantara Gusti Nyoman Pegeg dan Gusti Made Padang sehingga adalahtidak benar Gusti Nyoman Pegeg menanggung biaya pengabenan GustiMade Padang dan Gusti Ayu Anom, serta adalah tidak benar pulapenggugat menanggung biaya ngenteg linggin sebagaimana gugatanpenggugat;.
59 — 84
WayanSemadi telah membeli tanah sengketa dari almarhum Pegeg seluas63.950 M2.;Dengan demikian, maka almarhum Gusti Nyoman Widnya membenarkanbahwa almarhum Drs. Wayan Semadi telah membeli tanah sengketaseluas 63.950 M2 dari Pegeg.
, Kecamatan Kuta sekarangKecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, atas nama Pegeg alias Wayan Pegeg almarhum adalah sah ;Menyatakan hukum Gusti Nyoman Widnya almarhum melakukanperbuatan melawan hukum ;Menyatakan hukum putusan perkara perdata Nomor : Nomor : 126/Pdt.G@/1991/PN.Dps. tanggal 29 April 1992 jo.
Saksi Gede Berata, : dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa benar Wyn Suyasa (Tergugat VI) adalah anak satusatunya dari Pegeg ;Bahwa benar Wayan Pegeg ini pemilik tanah dengan sertifikat No. 183terletak di desa Ungasan seluas 63,950 M2 yang terletak di DesaUngasan Kec.
NymWidnya, ....Nah Pak Pegeg ini kan buta huruf tidak bisa tulis danmembaca, dan disitulah dia diajak kerumahnya Pak Gst Widnya mintatolong supaya diuruskan sertifikat tanahnya yang menjadi Haknya Pegeg ini; ...Nah diuruslah sertifikat tanahnya Pegeg dijemput dankadang juga diinapkan dirumah pak Gst Nym Widnya dan kalau pulangdibekali beras (saksi tau ini) dan setelah itu beberapa kali mneginapdisana kemudian disana terjadi bukan saja dicap jempol pengurusansertifikat tetapi ada disitu diselipkan
Bahwa saksi tidak tau tentang peralihan hak dari Pegeg atasseluruhnya tanah warisnya kepada!
124 — 59
Rahwa dengan dasar jnalbeli taneh antarn Penrrucat denean I WAYAN PEGEG (alsarhun) tersebut, aka Pengrurattelah neneajuken permohonan untuk mensertifikatkan ta noah milik I WAYAN PEGEG tersehut dan nada Tahun 19890 ~tersebut danat disertifikatkan dencan eertifikat HakMtlik Nomor 183/ Nesa Ungasan, Atas Nama I PEGEG ,luas43.950 Ma, GS Taneral P5=11959, No.F85/1gag ;4.
Hahwa setelah Sertifikat diterbitkan atas nama I PEGEG,tanoa sepenretahuan Pengrugat I PEGEG telah rengambilsertifikat atse navanya tersebut secara diatdian se hinega Penrgugnt telah menghubunei I Wayan Peres agar / menanda tanrani akte jualbeli tanah tersebut dengan roof, a Penreurat, tetavi I Wayan Pages sampai meninegal duniagf belum juga senenda tangani akte juslheli tanah terse hyt kenada Penerurpat, sehinega dengan termaksa pada ta him 1991 Pengeugat mengajukan eveatan terhadan ahli watis alnarhum
semasih hidupnya menpunyai sebidang tanah hak milik yeng terletak di Desa Unegasan,Nomor 129, pinil Nomor 354, versil Nonor 12, klae III,luas 63,305 HA atae nana I PEGES dan tanah tersebut pada Tahun 1989 telah disertifikatkan dengan nomor Sertifikat Hak ilik Nonor 18%, Desa Unegasan, atag nama I PEGEG, lnuas 63.950 MP, GS, Tanreal 25 Januari 1989, Nonmor985 / 1989 ;Menyatakan hukum tanah I PEGEG tersgebut nada Tahun 1988sebacian,yaitu luag 4,763 HA ( esnat kona dua ratus endmpuluh tiga hekter )
Bahwa dalil Pengeugat yane nenyatakan tanah sengketa sudsh dibeli dari I WAYAN PEGEG, hal ini Tergugst ITItidak taku menahu karena Tergueat IIT tidak nempunyathubungan hukun dengan alnarhum I WAYAN PEGEG,hal ini harsanekali beru terunakan penrekuan seja dari pihak Pangeugat yang nerlu dibuktikan .
antare I AADE PEGEG denganT WAYA SEMADI atos keteranean Kuasa FerengatI,1IT aeVinya wees = Sy JawPSi 4.
53 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1327 K/Pdt/2018Selatan Wayan Pegeg alias Kak Westi;Barat Jalan;. Sebidang tanah tegalan Hak Milik NOP 51.01.040.002.023.0014.0tetetak di Dusun Pangkung Medahan, Desa Pulukan, KecamatanPekutatan, Kabupaten Jembrana, seluas 9.200 m? (Sembilan ribu duaratus meter persegi), atas nama Nengah Suendra, dengan batasbatas tanah sebagai berikut:Utara Nyoman Reken;Timur Jalan;Selatan Pan Sukri;Barat Ida Bagus Sidi;.
(sembilan ratus sembilanpuluh satu meter persegi) atas nama Made Catri, dengan batasbatas tanah sebagai berikut:Utara Pura/tempat sembahyang;Timur SD Nomor 1 Sading;Selatan Wayan Pegeg alias Kak Westi;Barat Jalan;bagian Penggugat adalah terletak di sebelah Barat sedangkanTergugat di sebelah Timur;4. Sebidang tanah tegalan Hak Milik NOP 51.01.040.002.023.0014.0tetetak di Dusun Pangkung Medahan, Desa Pulukan, KecamatanPekutatan, Kabupaten Jembrana, seluas 9.200 m?
(sembilanratus sembilan puluh satu meter persegi) atas nama Made Catri,dengan batasbatas tanah sebagai berikut:Utara Pura/tempat sembahyang;Timur SD Nomor 1 Sading;Selatan Wayan Pegeg alias Kak Westi;Barat Jalan;. Sebidang tanah tegalan Hak Milik NOP 51.01.040.002.023.0014.0tetetak di Dusun Pangkung Medahan, Desa Pulukan, KecamatanPekutatan, Kabupaten Jembrana, seluas 9.200 m?
31 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
atasnama Made Catri, dengan batasbatas : (vide : Bukti P5);Utara : Pura/Tempat sembahyang;Timur : SD nomor 1 Sading;Selatan : Wayan Pegeg alias Kak Westi;Barat : Jalan;Sebidang Tanah Tegalan Hak Milik NOP51.01.040.002.023.0014.0 teletak di Dusun Pangkung Medahan,Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana,seluas 9200 m, tercatat atas nama Nengah Suendra, denganbatasbatas: (Bukti P6);Utara : Nyoman Reken;Timur : Jalan;Selatan : Pan Sukri;Barat : IB sidi;Sebidang Tanah Tegalan Hak Milik NOP51.02.040.002.022.0018.0
(Sembilanratus sembilan puluh satu meter persegi) atas nama Made Catri,dengan batasbatas tanah sebagai berikut :Utara : Pura/Tempat sembahyang;Timur : SD Nomor 1 Sading;Selatan : Wayan Pegeg alias Kak Westi;Barat : Jalan;Sebidang Tanah Tegalan Hak Milik NOP51.01.040.002.023.0014.0 teletak di Dusun Pangkung Medahan,Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana,seluas 9200 m?
(Sembilanratus sembilan puluh satu meter persegi) atas nama Made Catri,dengan batasbatas tanah sebagai berikut :Utara : Pura/Tempat sembahyang;Timur : SD Nomor 1 Sading;Selatan : Wayan Pegeg alias Kak Westi;Barat : Jalan;Sebidang Tanah Tegalan Hak Milik NOP51.01.040.002.023.0014.0 terletak di Dusun Pangkung Medahan,Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana,seluas 9200 m?
(sembilanratus sembilan puluh satu meter persegi) atas nama Made Catridengan batasbatas tanah sbb:Utara : Pura/Tempat sembahyangTimur : SD No. 1 SadingSelatan : Wayan Pegeg alias Kak WestiBarat : JalanSebidang Tanah Tegalan Hak Milik NOP51.01.040.002.023.0014.0 terletak di Dusun Pangkung Medahan,Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembranaseluas 9200 m?
Nomor 2779 K/Pdt/2014Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung seluas 991 m* (sembilanratus sembilan puluh satu meter persegi) atas nama Made Catridengan batasbatas tanah sbb:Utara : Pura/Tempat sembahyangTimur : SD No. 1 SadingSelatan : Wayan Pegeg alias Kak WestiBarat : JalanSebidang Tanah Tegalan Hak Milik NOP51.01.040.002.023.0014.0 terletak di Dusun Pangkung Medahan,Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembranaseluas 9200 m?
86 — 31
Penggugat kecuali apa yang diakui secara tegas oleh Tergugat,bahwa terhadap SHM Nomor 10648, 10649, 10650 dan 10651/Desa Ungasanyang keempatnya atas nama Ratna Kurniati Candra (obyek gugatan perkara aquo) merupakan pecahan dari Sertipikat Hak Milik nomor : 10313/DesaUngasan atas nama Gusti Agung Ngurah Widnya yang diterbitkan berdasarkanSurat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 2340/Pbt/BPN.51/2011 tentang pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 183/Ungasan atas nama Pegeg
tanggal16 Januari 1983 dan seluas 4, 263 Ha tanggal 7 Oktober 1988, dan yangberasal dari sebidang tanah hak milik yang terletak di Desa Ungasan No.128, Pipil No. 354, Persil No. 12, Klas Ill atas nama Pegeg, dan tanahtersebut pada tahun 1989 telah disertipikatkan dengan Sertipikat HakMilik Nomor 183, Desa Ungasan atas nama Pegeg, luas 6.395 Ha,Hal. 15 dari 19 hal. Put.
No.201/B/2013/PTTUN.SBY.Gambar Situasi tanggal 25 Januari 1989 Nomor 985/1989, (bukti P.6, T.9,T ILIntv 1,2,301,05, 06, 07, 08 dan 09); terhadap sebidang tanah milik Gusti Nyoman Widnya, yang berasal dari sebidang tanah hak milik yangterletak Desa Ungasan No. 128, Pipil No. 354, Persil No. 12, Klas Ill,Desa Ungasan atas nama Pegeg, luas 6.395 Ha tersebut, telahdieksekusi oleh Pengadilan Negeri Denpasar, sesuai Berita Acaraeksekusi No.230/Pdt.G/1999/PN.Dps dan eksekusi lanjutan pada tanggal7 Desember
2000, Berita Acara eksekusi No.220/Pdt.G/2001/PN.Dpspada tanggal 15 April 2009 dan Berita Acara eksekusi No.193/Pdt.G/2004/PN.Dps pada tanggal 15 April 2009 (bukti P.6, T.9, T Il.Intv1,2,3 03 dan T Il.Intv 1,2,304); Tergugat menerbitkan Surat KeputusanKepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2340/Pbt/BPN.51/2011 tentang Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 183/Ungasan atas nama Pegeg yang terletak di Desa Ungasan, KecamatanKuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sebagai
245 — 97
Batas Selatan : Wayan Pegeg aliasPan Westi.
Batas Selatan : Wayan Pegeg alias Pan Westi.Batas Barat : Jalan;Bahwa sifat dan karaktersistik dari Harta Waris nomor 2 huruf d)dan nomor 2 huruf e) tersebut adalah berstatus sebagai TanahPadum Pura/ Tanah Druwe Tengah (DT) pada Pura Dadia AgungPasek Gelgel, maka terhadap Harta Waris tersebut tidak bisa dibagiwaris antara Penggugat dengan Tergugat. Namun demikian HartaWaris tersebut hanya dapat dimanfaatkan kepentingannya secarabersamasama antara Penggugat dan Tergugat.
atas nama Made Catri, dengan batasbatas tanah sebagai berikut;> Utara :Pura/ Tempat Sembahyang;> Timur :SD No.1 Sading;Halaman 36 dari 48 Perdata Gugatan Nomor 82/Pat.G/2021/PN.Nga> Selatan : Wayan Pegeg Alias Kak Wesiti;> Barat: Jalan;4. Sebidang tanah tegalan Hak Milik NOP 51.01040.002.023.0014.0terletak di Dusun Pangkung Medahan, Desa Pulukan, KecamatanPekutatan, Kabupaten Jembrana, seluas 9200 M?
Dengan batasbatas tanah sebagai berikut;> Utara : Pura/ Tempat sembahyang> Timur> : SD No. 1 Sading> Selatan : Wayan Pegeg alias Pan Westi> Barat : Jalan. Harta warisan Nomor 2 huruf (c), Sebidang tanah tegalan Hak MilikNOP : 51.02.040.002.023.0014.0 Luas : 9200 M2 (sembilan ribudua ratus meter persegi) atas nama I! Nengah Suendra yangterletak di Banjar Pangkung Medahan, Desa Pulukan, KecamatanPekutatan, Kabupaten Jembrana.
atas nama Made Catri, dengan batasbatas tanah sebagai berikut;Halaman 42 dari 48 Perdata Gugatan Nomor 82/Pat.G/2021/PN.Nga> Utara :Pura/ Tempat Sembahyang;> Timur :SD No.1 Sading;> Selatan : Wayan Pegeg Alias Kak Wesiti;> Barat: Jalan;4. Sebidang tanah tegalan Hak Milik NOP 51.01040.002.023.0014.0terletak di Dusun Pangkung Medahan, Desa Pulukan, KecamatanPekutatan, Kabupaten Jembrana, seluas 9200 M?
I Gusti Made Gita
Tergugat:
1.I Gusti Nyoman Geria
2.I Mangku Merti
72 — 37
Bahwa disamping Gusti Nyoman Pegeg (alm) telah merawat denganbaik Gusti Made Padang (alm) dan Gusti Ayu Anom (alm) semasahidupnya, ketika keduanya telah meninggal, pada tahun 1944 GustiNyoman Pegeg (alm) juga menanggung biaya upacara Plebon (Ngaben)yang berlanjut pada tahun 1983 dilangsungkan upacara Memukur,Nuntun hingga Ngenteg Linggih dalam upacara agama Hindu yangkeseluruhannya ditanggung oleh Penggugat..
Bahwa atas Obyek Sengketa, Penggugat telah menguasai ObyekSengketa dengan etikat baik dan memperoleh Obyek Sengketa karenaPenguasaan dan Pengusahaan lebih dari dua puluh (20) tahun, sejaksemasahidupayah Penggugat Gusti Nyoman Pegeg (alm) berlanjuthingga saat ini dengan cara tetap membayarkan semua pajakpajakObjek Sengketa;.
(alm) namun saat itupermintaan tersebut tidak diindahkan, dan selanjutnya yang keduakalinya pada tahun 1983 Penggugat dan orang tua Penggugat GustiNyoman Pegeg (alm) kembali meminta agar Para Tergugat segeramengembalikan dan mengosongkan Obyek Sengketa tersebut namunpermintaan Penggugat tetap tidak diindahkan.Bahwa setelah orang tua Penggugat meninggal Gusti Nyoman Pegeg(alm) tahun 1997 dan pada tahun 2003 Para Tergugat pernahmendatangi Penggugat untuk membicarakan perdamaian dengankesanggupan akan
Bahwa para tergugat membantah adanya penyerahanseluruh hartakekayaan Gusti Made Padang dan Gusti Ayu Anom kepada GustiNyoman Pegeg (alm) sebagaimana dalil pengugat pada angka 3halaman 3 karena sangat tidak mungkin ada peristiwa penyerahan itukarena antara Gusti Made Padang tidak ada hubungan waris dengan Gusti Nyoman Pegeg;.
Bahwa para tergugat sangat meragukan dalil gugatan penggugat angka 4dan berani mengatakan ini adalah dalil bohong karena tidak ada hubwaris antara Gusti Nyoman Pegeg dan Gusti Made Padang sehinggaadalah tidak benar Gusti Nyoman Pegeg menanggung biayapengabenan Gusti Made Padang dan Gusti Ayu Anom, serta adalahtidak benar pula penggugat menanggung biaya ngenteg linggihsebagaimana gugatan penggugat;.
1.Ida Pedanda Gede Putra Carik
2.Ida Bagus Made Widanu
Tergugat:
Ida Ayu Oka Astiti
69 — 49
(NENEK TERGUGAT) MELAHIRKAN 4 (empat) Orang anak yaituIDA BAGUS MADE PEGEG ALM. IDA BAGUS RAI KETUT SUECA ALM. IDAAYU KUPLEK ALM. DAN IDA BAGUS ANOM PEGEG ALM. Kemudian dari IDAHal. 2 dari 35 halaman, Putusan No.853/Pat.G/2019/PNDpsBAGUS MADE PEGEG ALM.
Made Gentuh adalah kakek Tergugat;Bahwa Ida Bagus Made Gentuh menurunkan satu anak perempuan,bernama Ida Ayu Made Rebek (alm) menikah dengan Ida Bagus Ketut Karga(nyentana), mempunyai anak dua orang anak masingmasing bernama : IdaAyu Oka Astiti (tidak kawin) dan Ida Ayu Alit Stiti (kawin keluar);Bahwa nama Ida Ayu Oka Astiti yang sekarang menjadi Tergugat;Bahwa adik Tergugat bernama, Ida Ayu Alit Stiti (kawin keluar);Bahwa Ida Bagus Wayan Carik mempunyai 4 (empat) orang anak, yakni IdaBagus Made Pegeg
(alm), Ida Bagus Rai Ketut Sueca (alm), Ida Ayu OkaKuplek (alm) dan Ida Bagus Anom Pegeg (alm), dari pernikahan Ida BagusMade Pegeg (alm) dengan Ida Ayu Ketut Sengkung (alm) melahirkan anakbernama Ida Bagus Oka Dina (alm) menikah dengan Ida Ayu Made Watimelahirkan anak, bernama Ida Bagus Gede Putra Carik (Sekarang bernamaIda Peranda Gede Putra Carik) dan Ida Bagus Made Widanu;Bahwa setahu Saksi yang terdaftar sebagai purusa dibanjar adat adalah IdaBagus Made Widanu;Bahwa bila Tergugat meninggal
92 — 46
Putra sejak saksi kawinsampai sekarang ;Bahwa saksi menggarap tanah tegalan tersebut sendirian ;Bahwa tanah yang saksi garap ada dua bidang tanah yang terletak di atas dandibawahan ;Bahwa saksi megetahui batasbatas tanah yang berada di bawahan yaitu di sebelahTimur : I Santi sebelah Selatan tanah I Gede Wistara sebelah Barat : tanah garapansaya yang terletak diatasan dan sebelah Utara : Bukit;Bahwa batasbatas tanah yang terletak di atasan yaitu di sebelah Timur : I Santisebelah Selatan tanah pak Pegeg
terletak di dusun mimba desa padangbai kecamatanmanggis kabupatenn karangasem ;Bahwa saksi mengetahui ada tiga bidang tanah yang mejadi sengketa ;Bahwa tanah yang pertama yang menjadi sengketa adalah tanah datar yang merupakantanah tegalan, tanah kebun kelapa yang luasnya kurang lebih 60 are ;Bahwa batasbatas tanah tersebut adalah disebelah Timur : tanah I Nyoman Berata,disebelah Selatan : Jalan, disebelah Barat : dulu dimiliki oleh I Kokot sekarang sudangdikaplingkapling dan disebelah Utara : pak Pegeg
sedikit terletah disebelah timur ;Bahwa batasbatas tanah yang terletah disebelah timur yaitu di sebelah Timur : I GedeSuitara, di sebelah Selatan : I Gede Wirata, disebelah Barat : tanah milik I Made Putradan disebelah Utara : sekarang Buyung Rusli ;Bahwa ditanah tersebut ada pohon akasia dan pohon kelapa ;Bahwa tanah ketiga berupa tanah kering dan berbukitan, posisinya tera sering;Bahwa batasbatas tanah tersebut yaitu. di sebelah Timur : I Made Putra di sebelahSelatan: ada dua pemilik paling Timur Pegeg
Kuasanyaakan menanggapinya dalam kesimpulan ; Saksi INENGAH KENENGBahwa saksi tidak mengenal para penggugat dan para tergugat serta tidak adahubungan keluarga ;Bahwa saksi mengerjakan tanah tersebut kurang lebih tiga tahun ;Bahwa saksi tidak mengetahui berapa luas tanah tersebut ;Bahwa batasbatas tanah yang terletak di dusun mimba desa padangbai yaitu di sebelahTimur : tanah milik Mangku Berata, di sebelah Selatan : Jalan di sebelah Barat : tanahPak Pokok tapi sudah dijual dan sebelah Utara : tanah Pegeg
didapatkanfaktafakta yang pada pokoknya tanah sengketa dimana yaitu tanah tegalan dengan batasa Obyek tanah tersebut dengan Surat Pajak (PBB) No.51.07.031.012.0080107.0, luas 5.950 M2 Kelas A38 atas namaMADE GEDEN terletak di Dusun Melanting, Desa Padangbai danmenurut Versi Para Penggugat batasbatas sebagai berikut : e Timur : Tanah milik Mangku Berata(Alm); Selatan : Jalan ; Barat : Tanah Milik I Made TirtaNingsih, I Wayan Musna, IWayan Sutarta dan I KetutWidiana ; Utara : Tanah milik I Nyoman Pegeg