Ditemukan 766 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-09-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 102/Pdt/2018/PT DPS
Tanggal 27 September 2018 — Banjar Adat/Pekraman Blungbang Bangli melawan 1. BUPATI BANGLI dk
9622
  • Banjar Adat/Pekraman Blungbang Banglimelawan1. BUPATI BANGLI dk
    SALINANPUTUSANNomor 102/Pdt/2018/PT DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Tinggi Bali, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :Banjar Adat/Pekraman Blungbang Bangli, yang dalam hal ini diwakili olehDrs.!
    Bahwa Penggugat adalah merupakan Masyarakat persekutuan hukumAdat yang berkedudukan atau disebut Banjar Pekraman Blungbang,Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli yang memilikitanah persekutuan HukumAdat (Hak Ulayat), yang ditempati olehkramanya / warganya.
    Tanah Persekutuan Hukum Adat mana diberikankepada para warganya berupa Tanah Pekarangan Desa ( PkKd ) yangmana semua warganya menempati, menguasai, mengayahkan /melaksanakan kewajiban terhadap Tanah Pekarangan Desa ( PKd )yang ada diwilayah Banjar Adat / Pekraman Blungbang Bangli denganmasingmasing setiap kramanya / warganya memiliki daftar indukpenguasaan tanah PKd tersebut berupa Pipil,Persil,Luas ,Kls danbatasbatas antara warga satu dengan yang lainnya ;2.
    Ketua Pengadilan Negeri Bangli untuk memanggil para pihakdalam waktu yang tidak terlalu lama untuk memeriksa dan menyidangkanperkara ini, memutus dengan amar berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum Penggugat adalah Masyarakat persekutuan hukumAdat Banjar Pekraman Blungbang, Kelurahan Kawan, KecamatanBangli, Kabupaten Bangli ;Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa adalah Tanah PekaranganDesa ( PKD ) sah milik Penggugat ( Banjar Adat / Pekraman Blungbang
    Putu Rupadana, M.Simewakili banjar Adat/Pekraman Blumbang Bangli melawan PejabatTata Usaha Negara yaitu Kepala Kantor Pertanahan KabupatenBangli, sehingga telah memenuhi unsur Pasal 1 angka 10 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Halaman. 16 dari 22 Putusan Nomor 102/ PDT/2018/PT DPS(vide: Putusan Sela Perkara No. 15/Pdt.G/2018/PN Bli, halaman 11alenea 2 s/d alenea 3);.
Putus : 28-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2800 K/Pdt/2022
Tanggal 28 September 2022 — I GUSTI PUTU SURATA, dkk vs DESA PEKRAMAN TIMPAG CQ BENDESA ADAT DESA TIMPAG,dk
2720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I GUSTI PUTU SURATA, dkk vs DESA PEKRAMAN TIMPAG CQ BENDESA ADAT DESA TIMPAG,dk
Register : 26-06-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 657/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penggugat:
Desa Pekraman Adat Sempidi Mengwi Badung
Tergugat:
Pemerintah Kabupaten Badung
410
  • Penggugat:
    Desa Pekraman Adat Sempidi Mengwi Badung
    Tergugat:
    Pemerintah Kabupaten Badung
Register : 09-08-2007 — Putus : 18-12-2007 — Upload : 27-09-2012
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 09/G.TUN/2007/PTUN.Dps
Tanggal 18 Desember 2007 — PENGGUGAT:
- I NENGAH NETRA;
TERGUGAT:
- BUPATI KARANGASEM;
- KELIAN DESA PEKRAMAN ASAK
7730
  • PENGGUGAT:
    - I NENGAH NETRA;
    TERGUGAT:
    - BUPATI KARANGASEM;
    - KELIAN DESA PEKRAMAN ASAK
Register : 10-08-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 02/P/FP/2016/PTUN.DPS
Tanggal 5 September 2016 — PEMOHON: -BANJAR ADAT / PEKRAMAN BLUNGBANG BANGLI; TERMOHON: -KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BALI;

11130
  • PEMOHON:-BANJAR ADAT / PEKRAMAN BLUNGBANG BANGLI;TERMOHON:-KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BALI;
    PUTUSANNOMOR : 02/P/FP/2016/PTUN.DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara menjatuhkan Putusan dalamPerkara Permohonan untuk mendapatkan Keputusan dan/atau tindakan BadanPejabat Pemerintah bersifat final dan mengikat yang diajukan oleh :BANJAR ADAT / PEKRAMAN BLUNGBANG BANGLI, yang dalam hal inidiwakili oleh Kelian Banjar Adat / Pekraman Blungbang, DRS.
    Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali di Denpasar tanggal 97 1987,untuk dikembalikan menjadi Tanah Pekarangan Desa ( PKD ) atas namaBanjar Adat / Pekraman Blungbang Bangli ; (vide Bukti P3 ) ; Ill.
    Banjar Adat / Pekraman Blungbang Bangli(Pemohon) juga memiliki otonomi ( sima Swatantra ) karena telahmemenuhi empat unsur sebagai syarat Banjar Adat / Pekraman yaitu : a.Parimandala artinya lingkungan wilayah Banjar Adat / Pekraman b.Keraman artinya warga banjar Adat/ Pekraman . c.Datu artinya Pengurus / Pemimpin Banjar Adat / Pekraman ; d.Tuah artinya perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa yang berstana diPura Dalem Penunggekan .
    Dimana dalam kehidupan /keberlangsunganaktivitas Banjar Adat / Pekraman Blungbang Bangli menjadi bagian dariDesa ...10Desa Adat / Pekraman Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.Dimana pengakuan dan penghormatan terhadap Banjar Adat / PekramanBlungbang Bangli beserta hakhak tradisional rakyat atas tanah sejalandengan Pasal 18 B UUD 1945 yang menyatakan Negara mengakui danmenghormati kesatuankesatuan masyarakat hukum Adat beserta hakhaktradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembanganmasyarakat
    Bangli merupakan aset Banjar Adat/Pekraman BlungbangBangli serta satusatunya tempat warga Pemohon yakni keturunan WayanSuma (alm) ( Wayan Pariana alias Bor dan Nengah Widnyana aliasDono). Disamping itu, dengan adanya keputusan pembatalan sertifikattersebut, maka tanah bersangkutan dapat dikembalikan kepada penguasaandan/atau ...18dan/atau pengelolaan Banjar Pekraman Blungbang yang selanjutnyadiperuntukkan bagi kepentingan Banjar dan Krame Pekraman BlungbangBangli an.
Register : 24-01-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 3/G/2017/PTUN.Dps
Tanggal 14 Juni 2017 — PENGGUGAT: -NI NENGAH SARI; TERGUGAT: -KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGASEM;
TERGUGAT II INTERVENSI: -PURA PUSEH DESA PEKRAMAN KARANGASEM.

11971
  • PENGGUGAT:-NI NENGAH SARI;TERGUGAT:-KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGASEM;
    TERGUGAT II INTERVENSI:-PURA PUSEH DESA PEKRAMAN KARANGASEM.
    PURA PUSEH DESA PEKRAMAN KARANGASEM, berdasarkan SuratKeputusan Desa Pakraman Karangasem Nomor:020/SK.DPK/XI/2015 tertanggal 8 Nopember 2015diwakili oleh Kliang Desa Pekraman Karangasem IWAYAN BAGIARTA,S.H.,M.H.,KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Advokat, tempat tinggal di JalanAhmad Yani No. 88 X, Lingkungan Galiran, KelurahanSubagan, Kecamatan Karangasem, KabupatenKarangasem, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor:05/SK/PTUN/II/2017. Tanggal 20 Februari 2017memberikan kuasa kepada: 1.
    Adapun alas an Pemblokiran yang dilakukan oleh Desa PekramanKarangasem pada intinya karena sebagian tanah yang dimohonkan hak milikoleh Penggugat telah terbit Sertipikat Hak Milik atas nama Pura Puseh DesaPekraman Karangasem, bahkan Desa Pekraman Karangasem telah membuatHalaman 10 dari 67 halaman.Putusan Nomor : 3/G/2017/PTUNDPS.laporan secara pidana kepada pihak kepolisian.
    Menyatakan batal atau tidak sah Obyek Sengketa berupa Sertipikat Hak MilikNomor: 1215/Desa Seraya, tanggal 12122007, terletak di Desa Seraya,Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem Provinsi Bali, Surat UkurNomor: 242/Seraya/2007 tanggal 9102007, seluas 7.737 m2 atas nama PuraPuseh Desa Pekraman Karangasem; 3.
    Mewajibkan Tergugat mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor: 1215/Desa Seraya,tanggal 12122007, terletak di Desa Seraya, Kecamatan Karangasem, KabupatenKarangasem, Provinsi Bali, Surat Ukur Nomor : 242/Seraya/2007 tanggal 9102007, seluas 7.737 m2 atas nama Pura Puseh Desa Pekraman Karangasem; 4.
    Bahwa, Penggugat tidak memiliki legal standing dikarenakan Penggugathanyalah penggarap yang diberikan tanah hanya untuk menggarap, tanah milikpelaba Pura Puseh Desa Pekraman Karangasem.
Register : 25-01-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PT DENPASAR Nomor 20/PDT/2023/PT DPS
Tanggal 23 Februari 2023 —
Terbanding/Tergugat : Kelian Desa Adat Pekraman Buleleng,Banjar Adat Pekraman Banjar Peguyangan
Terbanding/Turut Tergugat I : Putu Teguh Bangkit Sanjaya,SH.
Terbanding/Turut Tergugat II : Kadek Angga Sanjaya,SE.
Terbanding/Turut Tergugat III : Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng
493

  • Terbanding/Tergugat : Kelian Desa Adat Pekraman Buleleng,Banjar Adat Pekraman Banjar Peguyangan
    Terbanding/Turut Tergugat I : Putu Teguh Bangkit Sanjaya,SH.
    Terbanding/Turut Tergugat II : Kadek Angga Sanjaya,SE.
    Terbanding/Turut Tergugat III : Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng
Putus : 18-08-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — I WAYAN RANUH
7741 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1026 K/Pid.Sus/20141.6.1.7.1.8.1.9.15.000.000, (lima belas juta rupiah) yang ditandatangani KelihanDesa Pekraman Tabu, WAYAN RANUH;1 (satu) lembar Surat Pertanggungjawaban Mutlak PenerimaanBansos Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2009 tertandaKelihan Desa Pekraman Tabu, WAYAN RANUH;1 (satu) lembar fotokopi No.
    Kelinan Desa Pekraman Tabu atas nama WAYANRANUH dan disetujui Camat Sidemen GUSTI LANANG TUSTHA,SH.;1 (satu) Susunan Prajuru Desa Pekraman Tabu;1 (satu lembar fotokopi nomor rekening Desa Adat Tabu denganNo. 022 02.12.088092;1 (satu) lembar kwitansi yang menerangkan Bukti PenerimaanDana Bansos oleh Kelihan Desa Pekraman Tabu atas nama WAYAN RANUH dari Bendahara Umum Daerah KabupatenKarangasem, yang mengetahui Kadis Budpar MADE SUDIARSA,S.Sos., menyetujui Kabag Keuangan Setda KabupatenKarangasem
    No. 1026 K/Pid.Sus/20141.26.1.27.1.28.1.29.1.30.1.31.kan untuk dianggarkan pada ABPD Tahun 2010;1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Karangasem Tahun 2010tentang Pemberian Dana Bansos kepada Desa Pekraman danDesa Subak/Subak Abian di Kabupaten Karangasem, yangmemutuskan memberikan Bansos kepada Desa Pekraman, Subakdan Subak Abian di Kabupaten Karangasem beserta lampirannamanama Desa Pekraman yang mendapatkan bantuan tersebut;1 (satu) lembar Surat Penyediaan Dana Anggaran Daerah TahunAnggaran 2010
    WAYAN SUDARSANAyang dilampiri Rekap Tanda Terima Bansos Desa Pekraman, KecamatanSidemen yang ditandatangani Bendahara Bansos GST. GD.
    Tabu atas nama WAYAN RANUH;34.1 (satu) lembar Susunan Prajuru Desa Pekraman Tabu;35.1 (satu) lembar fotokopi No.
Upload : 17-01-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 202/Pdt/2019/PT DPS
Drs. I PUTU RUPADANA M.Si, melawan 1. BUPATI BANGLI, Cq Kepala Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangli,, dk
6691
  • ;a)b)Bahwa dalam perkara aquo yang menjadi pihak Penggugat adalah KelianBanjar Blungbang, Desa Kawan, Kabupaten Bangli ;Bahwa dalam perkara aquo yang menjadi Pihak Penggugat seharusnyaadalah Desa Pekraman Kawan, bukan Banjar Pekraman Blungbang, sesuaiPeraturan Daerah Propinsi Bali No.3 Tahun 2001 tentang Desa Pekraman,dalam Pasal 1 angka 5 yang menyatakan Banjar Pekraman adalahkelompok masyarakat yang merupakan bagian desa pekraman, sedangkanDesa Pekraman mempunyai wewenang melakukan perbuatan hukum
    Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 1 angka 5 Peraturan DaerahProvinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pekraman yang menyatakanBanjar Pekraman adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian dariDesa Pekraman.
    Adat/Pekraman diDesa Kawan dengan kewajiban ngayah ke Desa/Br.Adat/Pekraman masingmasing. Oleh karena itu, Tanah dengan status PkD yang ada diwilayahBr.Adat/Pekraman Blungbang Bangli diakui esksitensinya oleh DesaAdat/Pekraman Kawan untuk dikelola dan/atau dilindungi melalui KlianBr.Adat/Pekraman Blungbang Bangli.
    /Pekraman Kawanpenyelesaiannya baik kedalam maupun keluar diserahkan sepenuhnya kepadaBr.Adat/Pekraman Blungbang Bangli.
    Banjar Adat/Pekraman Blungbang Bangli (Penggugat)lebihdahulu lahir dari Desa Adat/Pekraman Kawan dengan hakhak atas tanahPkD dan AyDs, serta memiliki otonomi (sima Swatantra) karena telahmemenuhi empat unsure sebagai syarat Banjar Adat/Pekraman yaitu;a). Parimandala artinya lingkungan wilayah Banjar Adat/Pekramanb). Keraman artinya warga banjar Adat/ Pekraman .c). Datu artinya Pengurus/Pemimpin Banjar Adat/Pekraman .d).
Register : 01-04-2013 — Putus : 04-06-2013 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN AMLAPURA Nomor 34/Pid.B/2013/PN.AP
Tanggal 4 Juni 2013 — - I WAYAN KAWIADA - I WAYAN SUSANA
5722
  • WAYAN KAWIADAWakil Kelian Desa Pekraman Segah : IWAYAN SUSANASekretaris Desa Pekraman Segah : T!
    WAYAN KAWIADAWakil Kelian Desa Pekraman Segah : IWAYAN SUSANASekretaris Desa Pekraman Segah : I!
    adalah Kelian Desa Pekraman Segah.
    WAYAN KAWIADAWakil Kelian Desa Pekraman Segah : IWAYAN SUSANASekretaris Desa Pekraman Segah : T!WAYAN RAUH S.Pd.Bendahara Desa Pekraman Segah : IMADE NYENENG, S.Pd.Juru arah/Pangliman : 1!
    Bali di Desa Pekraman Segah Kecamatan Rendang KabupatenKarangasem adalah Terdakwa selaku Kelian Desa Pekraman Segah.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3211 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — BENDESA ADAT/DESA PEKRAMAN TANJUNG BUNGKAK, 2. IR. I NYOMAN ARTA ASTAWA
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BENDESA ADAT/DESA PEKRAMAN TANJUNG BUNGKAK, 2. IR. I NYOMAN ARTA ASTAWA
    BENDESA ADAT/DESA PEKRAMAN TANJUNGBUNGKAK, berkedudukan di Desa Sumerta Kelod,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar;2. IR. NYOMAN ARTA ASTAWA, bertempat tinggal di JalanPandu Nomor 12, Banjar/Lingkungan Tanjung BungkakKaja, Desa Sumerta Kelod, Kota Denpasar, Propinsi Bali,dalam hal ini memberi kuasa kepada Komang Sutrisna,S.H., Advokat beralamat kantor di Law Affice Agastia,beralamat kantor di Jalan Dewi Madri Il Nomor 18.AHalaman 1 dari 10 hal. Put.
Putus : 20-02-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 1/Pid.Sus/2014/PT.Tpk.Dps
Tanggal 20 Februari 2014 — I WAYAN RANUH
5629
  • WAYAN RANUH untuk melaksanakanPembangunan Balai Pawedaan ; 1.2. 1 (satu) lembar RAB Pembangunan Balai Pawedaan 1 Unitsebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah) yangditanda tangani Kelian Desa Pekraman Tabu an. WAYANRANUH dan disetujui Camat Sideman GUSTI LANANGTUSTHA,SH. ; 1.3. 1 (satu) lembar susunan Prajuru Desa Pekraman Tabu ; 1.4. 1 (satu) lembar Kwitansi yang menerangkan Bukti PenerimaanDana Bansos oleh Kelian Desa Pekraman Tabu an.
    LS/BNP/2009 untuk belanja Bansos BupatiKarangasem kepada Desa Pekraman di Kecamatan Sidemen T.A2009 yang ttd Bendahara Umum Daerah Drs.
    WAYAN RANUH untuk melaksanakanPembangunan Balai Pawedaan ; 2. 1 (satu) lembar RAB Pembangunan Balai Pawedaan 1 Unitsebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah) yangditanda tangani Kelian Desa Pekraman Tabu an. WAYANRANUH dan disetujui Camat Sideman GUSTI LANANGTUSTHA,SH. ; 3. 1 (satu) lembar susunan Prajuru Desa Pekraman Tabu ; 4. 1 (satu) lembar Kwitansi yang menerangkan Bukti PenerimaanDana Bansos oleh Kelian Desa Pekraman Tabu an.
    2010tanggal 12 Maret 2010 ; 56.1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)Pemerintah Propinsi Bali tanggal 18 Maret 2010 =;57.1 (satu) lembar daftar nama Desa Pekraman yang telahmenerima bantuan Propinsi Bali tahun 2010 :58.1 (satu) bendel rekening korang Tabungan Desa Pekraman TabuSidemen WAYAN RANUH periode 01012004 s/d 02022011dengan No.Rekening : 0220212088092 ; 59.1 (satu) buah Buku Kas Desa Pekraman Tabu ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 9.
Register : 24-06-2013 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN AMLAPURA Nomor 41/PDT.G/2013/PN.Ap
Tanggal 3 April 2014 — - Penggugat : I NENGAH NETRA - Tergugat : 1). I WAYAN GEREDEG, S.H. 2). I NYOMAN WINATA, S.H.
10947
  • Asak,Penyarikan Desa Pekraman Asak dan Prajuru Desa Pekraman Asaktertanggal 2 September 2007, diberi tanda T.Il2~ ;3.
    yang diperoleh dari DesaAdat/Desa Pekraman Asak tersebut sudah dijual oleh Sdr.
    Penggugat ( Nengah Netra) berhenti menjadiKelihang Adat/Kelihan Desa Perkaram Asak, Sdr. masih membawauang Desa Adat/Desa Pekraman Asak sejumlah + Rp. 2.000.000,(Dua Juta Rupiah) dan karena pada saat itu Sdr. belum bisamengembalikan uang Desa Adat/Desa Pekraman Asak maka tanahtersebut dikembalikan lagi ke Desa Adat/Desa Perkaram Asak untukmengembalikan/melunasi uang Desa Adat/Desa Pekraman Asakyang Sdr. bawa, dan sejak tanah tersebut dikembalikan, uang DesaAdat/Desa Pekraman Asak yang Sdr.
    Asak sebagai penukartanah sengketa sekarang sudah dikembalikan lagi kepada DesaAdat/Desa Pekraman Asak lagi, karena pada saat Penggugat 3838Nengah Netra berhenti menjadi Kelihang Desa Adat/Kelihang DesaPekraman Asak, ternyata Penggugat Nengah Netra masihmembawa uang Desa Adat/Desa Pekraman Asak lagi sebesar Rp.2.000.000, (Dua Juta Rupiah) dan begitu Nengah Netra berhentimenjadi Kelihang Desa/Kelihang Pekraman Asak tidak serta mertamengembalikan uang Desa Ada/Desa Pekraman tersebut, sehinggaoleh
    tahun1980 di pertemuan/paruman Desa Pekraman Asak.
Register : 09-08-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 27/Pid Sus TPK /2015/PN Dps
Tanggal 1 Desember 2015 — I KETUT KURNIAWAN
8848
  • DEWA MADE SUDINA;84. 2 (dua) bendel foto copy Jaminan berupa Sertifikat Tanah Hak Milik masing-masing Nomor : 853 dan Nomor : 827, keduanya atas nama pemilik PURA CATUR BUANA (MILIK DESA PEKRAMAN KERTA);85. 1 (satu) bendel foto copy Jaminan berupa BPKB mobil Toyota Nopol.
    Kebek, Desa Puhu menyimpan uang dalam bentuktabungan, LPD Pekraman Begawan, Desa Melingih Kelod menyimpan uangdalam bentuk tabungan, LPD Mas Ubud menyimpan uang dalam bentukdeposito, LPD Pekraman Pengaji, Desa Melingih Kelod menyimpan uangdalam bentuk tabungan, LPD Pekraman Alas Pujung menyimpan uangdalam bentuk tabungan.e Bahwa sepengetahuan saya, pernah ada LPDlain yang meminjam uang atau menerima kredit di LPD Pekraman Kertayakni di LPD Pekraman Mawang, Desa Kerta, sudah lunasatau belum saya
    maupun menyalurkan kreditkepada masyarakat Desa Pekraman Kerta.
    Bahwa Lembaga Perkreditan Desa (LPD)Desa Pekraman Kerta, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, KabupatenGianyar seharusnya melayani (satu) Desa Adat Pekraman yang terdiri dari1 (satu) Banjar dan ada sekitar 300 orang nasabah, namun kenyataan sekitartahun 2000 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pekraman Kerta jugamelayani di luar Desa Adat Pekraman seperti nasabah kredit dari luarkurang lebih ada sekitar 29 nasabah.e Bahwa susunan pengurus LembagaPerkreditan Desa (LPD) Desa Pekraman Kerta, Desa Kerta,
    Bahwa sepengetahuan saya tujuan pembentukan LPD Kerta adalah untukmeningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pekraman Kerta, dalam bentukkegiatan simpan pinjam, adapun kontribusi awal tahun 2011 memberikanpembagian keuntungan sekitar Rp. 20.000.000, yang selanjutnya untukmendukung pembangunan di Desa Pekraman Kerta yang di samping di depanmasyarakat Desa Pekraman Kerta namun hanya sekali saja.
    Bahwa terdakwa membuat stempel atas nama Bendesa Desa Pekraman Kertatanpa seijin dan sepengetahuan dari Bendesa Desa Pekraman Kerta yang selanjutnyastempel tersebut terdakwa gunakan untuk dasar pemberian pinjaman kepada wargamasyarakat di luar Desa Pekraman bahkan di luar wilaya Kabupaten Gianyar sertauntuk melakukan pinjaman ke LPD lain yang kesemuanya akan susah terdakwalakukan apabila meminta cap dari Bendesa Desa Pekraman Kerta;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barangbarang bukti
Register : 15-03-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 4/Pid.Sus.TPK /2017/PN.Dps
Tanggal 26 Juli 2017 — NI NYOMAN NILAWATI Als. MAN TOK
11970
  • berkasperkara terpisah) sebagai Ketua LPD Desa Pekraman Suwat, saksiNI MADE SUTRIA alias BU SEMBUNG alias BU KADEK (Terdakwa dalamberkas perkara terpisah)sebagai Kasir LPD Desa Pekraman Suwat danTerdakwa NI NYOMAN NILAWATI Als.
    MAN TOK sebagai Tata Usaha LPDDesa Pekraman Suwat.
    puluhHal 23 dari 164 halaman Putusan Tipikor Nomor 04/Pid.SusTPK/2017/PN Dpsjuta rupiah), LPD Desa Pekraman Lebih sebesar Rp.150.000.000, (seratuslima puluh juta rupiah), LPD Desa pekraman Abianbase sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dimana sampai sekarang telahjatuh tempo namun belum dapat dibayarkan, dan dalam bentuk tabungandari LPD Desa Pekraman Bedulu, LPD Desa Pekraman Petak Kaja, danLPD Desa Pekraman Tegal Tugu dan hal tersebut telah bertentangandengan ketentuan Pasal 7 ayat (
    Suwat yakni dalambentuk Deposito dari LPD Desa Pekraman Tulikup Kaler sebesar Rp. 50.000.000.
    Suwat yakni dalambentuk Deposito dari LPD Desa Pekraman Tulikup Kaler sebesar Rp.50.000.000.
Register : 14-11-2017 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 20-04-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps
Tanggal 5 April 2018 — Penuntut Umum:
I MADE RAI JONI ARTHA, SH
Terdakwa:
I MADE SUSILA PUTRA, S.Pd
10127
  • Pekraman Candikuning Juli-September 2015;
  • 1 (satu) dokumen kondisi keuangan Karya Ngenteg Linggih, Mepedudusan Agung, Tawur Pedanan lan Musaba Desa ring Pura Puseh, Desa dan Taman Beji Ds. Pekraman Candikuning Bulan Juli s/d Desember 2015;
  • 1 (satu) lembar dokumen Sumber Keuangan (Penerimaan) untuk karya ngenteg linggih tanggal 6 Desember 2015
  • Penerimaan piturunan masyarakat masing-masing banjar dari bulan Juli 2015 s/d bulan Desember 2015.

    1. 1 (satu) dokumen Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Candikuning Nomor : 813/361/SD/2015 tanggal 8 Juli 2015 tentang Pembagian Tugas Kegiatan Pesraman Kilat;

    Dikembalikan kepada I Wayan Gampar, A.Ma.Pd (Guru SD 1 Candikuning)

    1. Buku Paruman Desa Pekraman Candikuning/ rapat notulen.
  • Dikembalikan kepada I Wayan Suardika (sekretaris Desa Pekraman Candikuning).

    1. Buku Kas Desa Pakraman Candikuning dari Oktober 2008 s/d Mei 2017.;

    Dikembalikan kepada Bendahara Desa Pekraman Candikuning.

    Rekg. 401/TS/07/TAB/2019 atas nama I Made Susila Putra, SPd;

    Dikembalikan kepada terdakwa I Made Susila Putra, Sp.d (Bendesa Adat Desa Pekraman Candikuning).

    5. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah).

    Desa Pekraman Candikuning; Bahwa sepengetahuan saksi dana BKK tersebut dipindahkan ke kasLPD Pekraman Candikuning karena menurut terdakwa bukutabungan Desa Pekraman Candikuning hilang; Bahwa saksi tidak pernah menyimpan buku tabungan DesaPekraman Candikuning dari tahun 2008 sampai sekarang.
    BPD Bali Cabang Tabanan melakukan penutupanrekening Desa Pekraman Candikuning.
    pada tahun 2015 ada mengajukanproposal permohonan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK)dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 1.200.000, (Satu milyar duaratus juta rupiah) terdiri dari : Desa Pekraman Kembang Merta,Desa Pekraman Candikuning, Desa Pekraman Bukit Catu, DesaPekraman Pemuteran, Desa Pekraman Batusesa.
    Biaya operasional prajuru desa pekraman candikuning;2. Biaya penunjang administrasi desa pekraman candikuning;3. Pasraman anakanak;4.
    Desa pekraman Candikuning, dana Bantuan KeuanganKhusus tersebut ditranfer ke rekening an.
Register : 16-11-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 30-03-2016
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 27/PEN.DIS/2015/PTUN-Dps.
Tanggal 26 Nopember 2015 —
10663
  • PENGGUGAT:- BANJAR ADAT/PEKRAMAN BLUNGBANG BANGLI
    TERGUGAT I;- KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BALI
    TERGUGAT II ;- KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGLI
    ., yang diajukan olehBANJAR ADAT/PEKRAMAN BLUNGBANG BANGLI, dalam hal inidiwakili oleh: Drs. PUTU RUPADANA, M.Si.,Warga Negara Indonesia, Tempat tinggal diBanjar Adat /Pekraman Blungbang Bangli,Desa/Kel. Kawan, Kecamatan Bangli,Kabupaten Bangli, Pekerjaan PNS/KelihanBanjar Adat/Pekraman Blungbang Bandli.Dalam hal ini diwakiliKUAS@NYE Sesssrescrnsernaennnenannernntneennaen1. MADE NAYA,SB, samsss er resrroneenmencomn amen2. NYOMAN SUGITA,SFL, FeHsee Hee eeeee EEE3.
Putus : 16-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 35/PID/2018/PT DPS
Tanggal 16 Oktober 2018 — Prof DR. I KETUT WIDNYA.
14867
  • I KETUT WIDNYA oleh karena itu dari Dakwaan tersebut;- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukkan dan harkat serta martabatnya;- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat Perihal Laporan Pemilihan Bendesa Desa Pekraman Serangan tertanggal 24 Pebruari 2014;Tetap terlampir dalam berkas perkara;- Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan kepada Negara
    dan Majelis Alit desa Pekraman Denpasar Selatan yang isinyapada pokoknya yakni:1.Pada prinsipnya semua anggota enam banjar Desa PekramanSerangan setuju dilaksanakan pemilinan Bendesa Pekraman Serangandilakukan secara langsung sesuai dengan Pawos 11 Awig aiwig DesaPekraman Serangan;2.Pelaksanaan pemilihan bendesa Desa Pekraman Serangansebagaimana disebutkan di atas agar dilaksanakan setelah piodalan diPura Desa Pekraman Serangan tanggal 22 Maret 2014, dan setelahPemilu 9 April 2014.Bahwa surat tersebut
    jalan raya SianganGg.Krisnaloka No.8 Banjar Lokasrana, Desa Siangan, KabupatenGianyarmembuat surat tertanggal 24 Februari 2014 perihal LaporanHalaman 5 dari 23 Putusan No. 35/Pid/2018/PTDPSPemilihan Bendesa Desa Pekraman Serangan yang ditujukan kepadaMajelis Madya Desa Pekraman dan Majelis Alit desa Pekraman DenpasarSelatan yang isinya pada pokoknya yakni:1.
    Pada prinsipnya semua anggota enam banjar Desa Pekraman Serangansetuju dilaksanakan pemilihan Bendesa Pekraman Serangan dilakukansecara langsung sesuai dengan Pawos 11 Awig aiwig Desa PekramanSerangan;2.
    Yth; Sabha Desa Pekraman Serangan dan 2 .
    besar setuju diadakan pemilihanHalaman 14 dari 23 Putusan No. 35/Pid/2018/PTDPSBendesa Adat sesuai dengan Awigawig Desa Pekraman Serangan pawos 11Ayat (1) Indik Ngadegang Bendesa dan dilaksanakan setelah Piodalan di PureDesa Pekraman Serangan dan Pemilu Presiden tanggal 9 april 2014, walaupunbeberapa warga Desa Pekraman Serangan ada tidak setuju adanya pemilihanBendesa menurut Majelis Hakim suatu hal yang wajar dalam suatu DesaPekraman pada umumnya dan khususnya di Desa pekraman Serangan;Menimbang
Register : 08-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 09/G/2015/PTUN.DPS
Tanggal 10 Juni 2015 — PENGGUGAT: - BANJAR ADAT /PEKRAMAN BLUNGBANG BANGLI, DESA/KELURAHAN KAWAN, KECAMATAN BANGLI, KABUPATEN BANGLI TERGUGAT: - KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BALI - KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGLI
9228
  • PENGGUGAT:- BANJAR ADAT /PEKRAMAN BLUNGBANG BANGLI, DESA/KELURAHAN KAWAN, KECAMATAN BANGLI, KABUPATEN BANGLI TERGUGAT:- KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BALI- KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGLI
    PENETAPANNOMOR : 09/G/2015/PTUN.DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang memeriksa, mengadili,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatpertama dengan acara biasa telah memberikan Penetapan sebagai berikutdalam sengketa, antala *~nnn nn nnn nnn nnn nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnBANJAR ADAT /PEKRAMAN BLUNGBANG BANGLI, DESA/KELURAHANKAWAN, KECAMATAN BANGLI, KABUPATENBANGLI diwakili oleh Drs.
    PUTU RUPADANA,M.Si sebagai Kelian Banjar Adat/PekramanBlungbang Bangli, Warga Negara Indonesia,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil selaku Kuasa/Kelihan Banjar Adat/Pekraman Blungbang Bangli,beralamat di Banjar Adat/Pekraman BlungbangBangli, Desa/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli,Kabupaten Bangli, dalam hal ini memberikan kuasa1. Made Naya, SH 52. Nyoman Sugita, SH ;3. Wy Kumara Natha, SH ;berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat,beralamat di Jalan A.
Register : 13-03-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 40/Pdt.G/2019/PN Bli
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
10847
  • Penggugat bukanlah pihak yang berhak / tidak punya kualitas untukmengajukan gugatan a quo (gemis aan hoe danig heid) karena penggugatbukan desa pekraman;a) Bahwa dalam perkara aguo yang menjadi pihak Penggugat adalahKelian Banjar Blungbang, Desa Kawan, Kabupaten Bangli ;b) Bahwa dalam perkara aquo yang menjadi Pihak Penggugat seharusnyaadalah Desa Pekraman Kawan, bukan Banjar Pekraman Blungbang,sesual Peraturan Daerah Propinsi Bali No.3 Tahun 2001 tentang DesaPekraman, dalam Pasal 1 angka 5 yang
    menyatakan Banjar PekramanHalaman 7 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 40/Padt.G/2019/PN Bii.d)adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian desa pekraman,sedangkan Desa Pekraman mempunyai wewenang melakukanperbuatan hukum di dalam dan di luar desa pekraman (Pasal 6 huruf cPeraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 tahun 2001) ;Bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Provinsi BaliNomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali, secara tegas disebutkandalam Pasal 5 bahwa Desa Adat berstatus sebagai
    Bahwa Penggugat mengaku mewakili Banjar Adat/Pekraman Blungbang,Desa Kawan sangat diragukan karena penggugat mengaku mewakili BanjarAdat/Pekraman Blungbang, Desa Kawan, tetapi tidak menyebutkan kuasaHalaman 12 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 40/Pdt.G/2019/PN Bii.mewakili berapa orang warga adat blungbang, kuasa mewakili untuk tujuanapa, dengan demikian kehadiran penggugat mewakili krama tidak jelas /kabur sehingga gugatan Penggugat patut ditolak ;.
    Bahwa Penggugat mengaku mewakili Banjar Adat/Pekraman Blungbang,Desa Kawan sangat diragukan karena penggugat mengaku mewakiliBanjar Adat/Pekraman Blungbang, Desa Kawan, tetapi tidak menyebutkankuasa mewakili berapa orang warga adat blungbang ;3. Bahwa gugatan Penggugat telah daluwarsa/lewat waktu ;L) Tergugat Ill / Gubernur Provinsi Bali Cq Kepala Kantor Dinas PekerjaanUmum Provinsi Bali, telah mengajukan eksepsi pada pokoknya sebagaiberikut :1.
    Merujuk pasal 31 huruf g Peraturan Daerah Provinsi BaliNomor 4 tahun 2019 yang menyatakan prajuru desa pekraman mempunyaitugas mewakili desa pekraman dalam bertindak untuk melakukanperbuatan hukum baik di dalam maupun di luar peradilan atas persetujuanParuman Desa.