Ditemukan 8185 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 30-05-2022
Putusan PTUN PALU Nomor 1/G/2021/PTUN.PL
Tanggal 9 Juni 2021 — FAJARRAYA USAHANUSA VS KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN REKONSTRUKSI PENGAMAN PANTAI LAIS DESA LAIS KECAMATAN DONDO UKPBJ KABUPATEN TOLITOLI TAHUN ANGGARAN 2020
9435
  • FAJARRAYA USAHANUSA VS KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN REKONSTRUKSI PENGAMAN PANTAI LAIS DESA LAIS KECAMATAN DONDO UKPBJ KABUPATEN TOLITOLI TAHUN ANGGARAN 2020
Register : 16-07-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 113/B/2021/PT.TUN.MKS
Tanggal 25 Agustus 2021 — Fajar Raya Usaha Nusa Diwakili Oleh : EKI RASYID, SH
Terbanding/Tergugat : Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabuaten Tolitoli Kelolmpok Kerja Rekonstruksi Pengaman Pantai Lais
14057
  • Fajar Raya Usaha Nusa Diwakili Oleh : EKI RASYID, SH
    Terbanding/Tergugat : Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabuaten Tolitoli Kelolmpok Kerja Rekonstruksi Pengaman Pantai Lais
    Mataram Nomor 33 Kota Palu, dengandomisili elektronik pada alamat email ekirasyid4@gmail.com ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING;MELAWAN:Nama Jabatan : KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHANREKONSTRUKSI PENGAMAN PANTAI LAIS DESALAIS KECAMATAN DONDO UKPBJ KABUPATENTOLITOLI TAHUN ANGGARAN 2020;Tempat kedudukan :di Jalan Veteran Nomor 62, Kecamatan Baolan,Kabupaten Tolitoli;Selanjutnya berdasarkan Surat Kuasa tanggal 2 Februari 2021, masingmasing anggota dari Pokja Pemilihan Rekonstruksi Pengaman
    ,Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan/jabatan sebagai Kelompok KerjaPemilihnan (POKJA) Rekonstruksi Pengaman Pantai Lais di Desa LaisKecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli/Kepala Bagian PengadaanBarang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli; Kemudian berdasarkanSurat Kuasa tanggal 15 Maret 2021, seseorang bernama Ridwan, S.Sos.
    ,yang bertindak mewakili kepentingan hukum dari Pokja PemilihanRekonstruksi Pengaman Pantai Lais Desa Lais Kecamatan Dondo UKPBJKabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2020, telah memberikan kuasa kepada:1. MOH JUANDA, S.H.;2. ANWAR TARIS, S.H.;3. MUHAMMAD SYAHRUL MUSTARI, S.H.;Masingmasing kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat danAdvokat Magang, serta Konsultan Hukum pada Kantor Pengacara M.JUANDA dan Asosiasi, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 3,Halaman 2 dari 8 halaman.
Putus : 05-01-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto
Tanggal 5 Januari 2017 — - SUNARYO MAHANGGI
13250
  • (Asli) 12 (dua belas) Lembar Amandemen I Nomor : 610/AMD-SDA/PPPP/1131/A1 Tanggal 24 Juni 2013 Pekerjaan Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Pelaksana CV. Marlboro ;10. (Asli) 1 (satu) Bundel Laporan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.
    Marlboro ;11. 1 (satu) Bundel Foto Copy Back Up Data Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV. Marlboro;12. 5 (lima) Lembar Foto Copy As Built Drawing Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.
    Marlboro;13. 5 (lima) Lembar Foto Copy Shop Drawing Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV. Marlboro;14. 1 (satu) Lembar Foto Copy Permohonan Pemeriksaan Lapangan dari CV.
    Adha Electrik;34. 1 (satu) Bundel Foto Copy Laporan Bulanan Kegiatan Pemeliharaan Pengaman Pantai Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV. Adha Electrik;35. 1 (satu) Bundel Foto Copy Dokumentasi Kegiatan Pemeliharaan Pengaman Pantai Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.
    Adha Electrik;36. 1 (satu) Bundel Foto Copy Back Up Data Kegiatan Pemeliharaan Pengaman Pantai Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV. Adha Electrik;37. 4 (empat) Lembar Foto Copy Back Up Data Kegiatan Pemeliharaan Pengaman Pantai Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.
    Adha Electrik;35.36.37.38.39.40.1 (satu) Bundel Foto Copy Dokumentasi Kegiatan Pemeliharaan Pengaman PantaiPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo SelatanKecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.Adha Electrik;1 (satu) Bundel Foto Copy Back Up Data Kegiatan Pemeliharaan Pengaman PantaiPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo SelatanKecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.Adha Electrik;4
    Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan, KecamatanMananggu, Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013.
    Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu TahunAnggaran 2013 yang dilaksanakan oleh CV.
    Adha Electrik;1 (satu) Bundel Foto Copy Dokumentasi Kegiatan Pemeliharaan Pengaman PantaiPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo SelatanKecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.Adha Electrik;1 (satu) Bundel Foto Copy Back Up Data Kegiatan Pemeliharaan Pengaman PantaiPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo SelatanKecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.7537.38.39.40.41.42.Adha Electrik;
    Adha Electrik;1 (satu) Bundel Foto Copy Dokumentasi Kegiatan Pemeliharaan Pengaman PantaiPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo SelatanKecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.Adha Electrik;1 (satu) Bundel Foto Copy Back Up Data Kegiatan Pemeliharaan Pengaman PantaiPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo SelatanKecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.Adha Electrik;4 (empat) Lembar Foto
Register : 07-12-2012 — Putus : 17-01-2013 — Upload : 20-02-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 230/PID.B/2012/PN.SPG
Tanggal 17 Januari 2013 — SLAMET
172
  • Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan ; --------------------------------------------------- Menetapkan bahwa lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ---------------------------------------------------------------------------- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------------- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah keris bermotif ular naga dengan sarung pengaman
    terbuat dari kayu warna coklat, 1 (satu) buah sekken berukuran besar dengan sarung pengaman terbuat dari kayu warna coklat, 1 (satu) buah keris yang ada tulisan bermotif seperti huruf cina dengan sarung pengaman terbuat dari kayu warna coklat dan 1 (satu) buah keris bermotif seperti bunga melati yang berjejer dengan sarung pengaman terbuat dari kayu warna coklat serta 1 (satu) buah keris bermotif seperti sisik ular naga dengan sarung pengaman terbuat dari kayu warna coklat, Dinyatakan dikembalikan
    Menyatakan barang bukti :e 1 (satu) buah keris bermotif ular naga dengan sarung pengamanterbuat dari kayu warna coklat, 1 (Satu) buah sekken berukuranbesar dengan sarung pengaman terbuat dari kayu warna coklat, 1(satu) buah keris yang ada tulisan bermotif seperti huruf cina denganSarung pengaman terbuat dari kayu warna coklat dan 1 (satu) buahkeris bermotif seperti bunga melati yang berjejer dengan sarungpengaman terbuat dari kayu warna coklat serta 1 (satu) buah kerisbermotif seperti sisik ular
    naga dengan sarung pengaman terbuatdari kayu warna coklat, dikembalikan kepada Saksi K.
    HOIFMUNAWIR; wonn Menimbang, bahwa dengan demikian terhadap perbuatan Terdakwain casu mengambil barang berupa 1 (satu) buah keris bermotif ular nagadengan sarung pengaman terbuat dari kayu warna coklat, 1 (satu) buahsekken berukuran besar dengan sarung pengaman terbuat dari kayuwarna coklat, 1 (satu) buah keris yang ada tulisan bermotif seperti hurufcina dengan sarung pengaman terbuat dari kayu warna coklat dan 1 (satu)buah keris bermotif seperti bunga melati yang berjejer dengan sarungpengaman terbuat
    dari kayu warna coklat serta 1 (satu) buah kerisbermotif seperti sisik ular naga dengan sarung pengaman terbuat darikayu warna coklat tanpa sepengetahuan dan ijin dari K.
    terbuat dari kayu warna coklat, 1(satu) buah keris yang ada tulisan bermotif seperti huruf cina dengansSarung pengaman terbuat dari kayu warna coklat dan 1 (satu) buahkeris bermotif seperti bunga melati yang berjejer dengan sarungpengaman terbuat dari kayu warna coklat serta 1 (satu) buah kerisbermotif seperti sisik ular naga dengan sarung pengaman terbuatdari kayu warna coklat, Dinyatakan dikembalikan kepada saksiK.
Putus : 10-04-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2017/PN Gto
Tanggal 10 April 2017 — - IYAN AKASE
6519
  • (Asli) 12 (dua belas) Lembar Amandemen I Nomor : 610/AMD-SDA/PPPP/1131/A1 Tanggal 24 Juni 2013 Pekerjaan Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Pelaksana CV. Marlboro ;10.(Asli) 1 (satu) Bundel Laporan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.
    Marlboro ;11.1 (satu) Bundel Foto Copy Back Up Data Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV. Marlboro;12.5 (lima) Lembar Foto Copy As Built Drawing Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.
    Marlboro;13.5 (lima) Lembar Foto Copy Shop Drawing Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV. Marlboro;14.1 (satu) Lembar Foto Copy Permohonan Pemeriksaan Lapangan dari CV.
    Adha Electrik;34.1 (satu) Bundel Foto Copy Laporan Bulanan Kegiatan Pemeliharaan113Pengaman Pantai Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV. Adha Electrik;35.1 (satu) Bundel Foto Copy Dokumentasi Kegiatan Pemeliharaan Pengaman Pantai Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.
    Adha Electrik;36.1 (satu) Bundel Foto Copy Back Up Data Kegiatan Pemeliharaan Pengaman Pantai Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV. Adha Electrik;37.4 (empat) Lembar Foto Copy Back Up Data Kegiatan Pemeliharaan Pengaman Pantai Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013 Pelaksana CV.
    (Asli)" 1 (satu) Bundel Laporan Pembangunan Prasarana PengamanPantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa TabuloSelatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran2013 Pelaksana CV. Marlboro ;1 (satu) Bundel Foto Copy Back Up Data Pembangunan PrasaranaPengaman Pantai Pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo TahunAnggaran 2013 Pelaksana CV.
    Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 16264/SP2D/2013/Tanggal 11 Oktober 2013 Pembayaran Termyn Il Fisik 85% AtasPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai;41. Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 22231/SP2D/2013/Tanggal 24 Desember 2013 Pembayaran Termyn Ill Fisik 100% AtasPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai;42.
    PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu dan Lanjutan PekerjaanPembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan KecamatanManangguselaku Direktur CV.
    pembangunan tanggul pengaman pantai desa tabulo selatankecamatan mananggu Kabupaten Boalemo ;Atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa menyatakan benar384.
    24 Desember 2013 Pembayaran Termyn Ill Fisik 100% AtasPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai;42.
Putus : 27-01-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 666/Pid.B/2014/PN. Psp.-
Tanggal 27 Januari 2015 — SYAWAL RIADI HARAHAP
238
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda merk Folker warna hitam merah- 1 (satu) buah kotak pengaman (safety box) warna merahDikembalikan pada saksi Ari Syahrizal 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,-(seribu rupiah);
    sepeda merk Folker dan kotak pengaman (safety box) warna merah tersebut hinggakerumah terdakwa di Jalan Sutoyo No.70 Kel.
    Padangsidimpuan Selatan KotaPadangsidimpuan terdakwa telah melakukan pencurian berupa (satu) unit sepeda merkFolker warna hitam merah dan (satu) buah kotak pengaman (safety box) warna merahmilik saksi ;Bahwa benar cara terdakwa melakukan pencurian dengan cara terdakwa masuk darijendelalantai II yang saksi tempati kemudian terdakwa mengambil (satu) unit sepeda merk Folkerwarna hitam merah dan (satu) buah kotak pengaman (safety box) warna merah yang manakotak pengaman (safety box) saksi simpan di dalam
    Padangsidimpuan Selatan KotaPadangsidimpuan terdakwa telah melakukan pencurian berupa (satu) unit sepeda merkFolker warna hitam merah dan (satu) buah kotak pengaman (safety box) warna merahmilik saksi korban ;Bahwa benar cara terdakwa melakukan pencurian dengan cara terdakwa masuk darijendela lantai II rumah saksi korban kemudian terdakwa mengambil (satu) unit sepedamerk Folker warna hitam merah dan (satu) buah kotak pengaman (safety box) warnamerah yang mana kotak pengaman (safety box) saksi korban
    Padangsidimpuan Selatan KotaPadangsidimpuan terdakwa telah melakukan pencurian berupa (satu) unit sepeda merkFolker warna hitam merah dan (satu) buah kotak pengaman (safety box) warna merahmilik saksi korban ;e Bahwa cara terdakwa melakukan pencurian dengan cara terdakwa masuk dari jendelalantai IT rumah saksi korban kemudian terdakwa mengambil (satu) unit sepeda merkFolker warna hitam merah dan (satu) buah kotak pengaman (safety box) warna merahyang mana kotak pengaman (safety box) saksi korban
Register : 22-01-2018 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 303 / Pid / B / 2017/ PN Jap
Tanggal 27 September 2017 — Yudhi Amron alias Imron alias Ronal
15690
  • Menetapkan barang bukti berupa : a) 59(lima puluh sembilan) biji pentil/sekring elpiji berwarna kuning ke emasan;b) 1(satu) exemplar undangan sosialisasi dari konsultan elpiji;c) 5(lima) unit regulator gas elpiji;d) 1(satu) buah kunci obeng;e) 1(satu) buah cutter;f) 3(tiga) pack / karton sekring pengaman gas elpiji;g) 1(satu) buah tas ransel berwarna hitam bermerek Polo Cavallo;h) 1(satu) unit kompor gas bermerek Atech;i) 1(satu) unit tabung gas elpiji 12 kg (dua belas kilo gram) berwarna
    elpiji berupa sekring / pentil;Bahwa, kemudian saat terjadi ledakan lalu terdakwa menyampaikan bahwacara mengatasi ledakan tersebut adalah harus menggunakan pengaman alatpengaman elpiji berupa sekring / pentil;Bahwa, terdakwa memperlihatkan alat pengaman elpiji berupa sekring / pentilkepada masyarakat Kampung Dukwia Arso 8 Distrik Arso Barat KabupatenKeerom;Bahwa, terdakwa menawarkan / menjual alat pengaman elpiji berupa sekring /pentil kepada masyarakat Kampung Dukwia Arso 8 Distrik Arso BaratKabupaten
    tujuan awalterdakwa adalah melakukan sosialisasi bukan melakukan penjualan barang(alat pengaman elpiji berupa sekring / pentil) lalu terdakwa mengatakan kepadasaksi bahwa alat pengaman elpiji berupa sekring / pentil tersebut adalah titipandari teman saksi;Bahwa, alat pengaman elpiji berupa sekring / pentil milik terdakwa yang lakuterjual pada masyarakat Kampung Dukwia Arso 8 Distrik Arso Barat KabupatenKeerom adalah 2 (satu) pack yang isinya per 1 (satu) packnya berisikan 50(lima puluh) biji dengan
    pengaman elpiji berupa sekring/pentiltersebut;Bahwa, saksi melihat adanya kompor dan tabung gas elpiji, selang, pisau cutteryang digunakan oleh terdakwa dalam melakukan peragaan penggunaan alatpengaman elpiji berupa sekring/pentil tersebut;Bahwa, terdakwa menjual alat pengaman elpiji berupa sekring/pentil kepadawarga masyarakat Kampung Dukwia Arso 8 Distrik Arso Barat KabupatenKeerom;Bahwa, terdakwa ada mengucapkan katakata bahwa barang atausekring/pentil pengaman tersebut adalah asli yang biasa
    elpiji kepadamasyarakat kampung yang disepakati oleh saksi bersama dengan saksiSuyono Alias Yono dan Terdakwa Yudhi Amron Alias Imron Alias Ronal adalahRp. 75.000, (tujuh puluh lima ribu rupiah); Bahwa, apabila ada yang membeli sekring/pentil pengaman kompor gas elpijilangsung sejumlah 1 (satu) bungkus maka diberikan bonus / tambahan sekring/ pentil pengaman kompor gas elpiji secara gratis sebanyak 10 (Ssepuluh) bijisekring / pentil pengaman kompor gas elpiji; Bahwa, saksi tidak pernah datang ke
    kompor gas elpiji kepadamasyarakat kampung yang disepakati oleh saksi bersama dengan saksi MadSyafei Alias Syafei dan Terdakwa Yudhi Amron Alias Imron Alias Ronaladalah Rp. 75.000, (tujuh puluh lima ribu rupiah); Bahwa, apabila ada yang membeli sekring/pentil pengaman kompor gas elpijilangsung sejumlah 1 (satu) bungkus maka diberikan bonus / tambahan sekring/ pentil pengaman kompor gas elpiji secara gratis sebanyak 10 (sepuluh) bijisekring / pentil pengaman kompor gas elpiji; Bahwa, saksi tidak
Register : 14-12-2020 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN BATAM Nomor 962/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 3 Maret 2021 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
HANG TJAI Als EDY Als AHUAT
13679
  • pengaman Kendaraan merek Toyota harier: 11 (Sebelas)lembar; Kaca pengaman Kendaraan merek Mitsubisi Storm: 3 (tiga)lembar;dan di gudang Toko Glassy yang beralamat di Jl.
    Kaca pengaman kendaraan bermotor merek Isuzu sebagai berikut Isuzu Elf :5 (lima) lembar; Isuzu Fargo : 4 (empat) lembar;g. Kaca pengaman kendaraan bermotor merek Hino sebagai berikut: Truck Hino : 3 (tiga) lembar;h. Kaca pengaman kendaraan bermotor merek Kia sebagai berikut : Kia Pregio :4 (empat) lembar; Kia Karen : 3 (tiga) lembar;I.
    pengaman Kendaraan merek Toyota harier : 11 (Sebelas)lembar; Kaca pengaman Kendaraan merek Mitsubisi Storm : 3 (tiga)lembar;dan di gudang Toko Glassy yang beralamat di JI.
    Kaca pengaman kendaraan bermotor merek Hino sebagai berikut: Truck Hino : 3 (tiga) lembar;h. Kaca pengaman kendaraan bermotor merek Kia sebagai berikut : Kia Pregio :4 (empat) lembar; Kia Karen : 3 (tiga) lembar;I.
    Kaca pengaman kendaraan bermotor merek Hino sebagai berikut:Truck Hino : 3 (tiga) lembar;h. Kaca pengaman kendaraan bermotor merek Kia sebagai berikut :Kia Pregio : 4 (empat) lembar;Kia Karen : 3 (tiga) lembar;I.
Putus : 26-10-2011 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 226/PID.B/2011/PN.SPG
Tanggal 26 Oktober 2011 — MUAFFAN Als P. FATMA
2410
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :----------------------------------------------------- 1 (satu) buah Clurit jenis bulu ayam dengan sarung pengaman dari kulit warna coklat -------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan.--------------------------------------------------------------6.
    FATMA yang sedang melihatOrkes Melayu sedang membawa senjata tajam yang diselipkan di balikbajunya di pinggang sebelah kiri berupa sebilah Clurit jenis bulu ayamdengan sarung pengaman dari kulit warnae Bahwa saksi menerangkan bahwa terdakwa MUAFFAN Als. P.
    FATMAsewaktu ditangkap dan ditanya senjata tajam sebilah Clurit jenis buluayam dengan sarung pengaman dari kulit warna coklat tidak bisamenunjukkan surat ijin dari yangBISIWAIID jrnnnn nme nnn nnn nnn nnn ncnnmenncnnnommanmnnonennnnnse Bahwa saksi menerangkan bahwa benar senjata tajam sebilah Cluritjenis bulu ayam dengan sarung pengaman dari kulit warna coklatadalah milik terdakwa MUAFFAN Als.
    FATMAsewaktu ditangkap dan ditanya senjata tajam sebilah Clurit jenis buluayam dengan sarung pengaman dari kulit warna coklat tidak bisamenunjukkan surat ijin dari yangDSNWAIID jpscssseeseee sen rseeeec eee eee eeeeeeeenee Bahwa saksi menerangkan bahwa benar senjata tajam sebilah Cluritjenis bulu ayam dengan sarung pengaman dari kulit warna coklatadalah milik terdakwa MUAFFAN Als.
    FATMAsewaktu ditangkap dan ditanya senjata tajam sebilah Clurit jenis buluayam dengan sarung pengaman dari kulit warna coklat tidak bisamenunjukkan surat ijin dari yangQT WAYID j~ nnn nn rr renBahwa saksi menerangkan bahwa benar senjata tajam sebilah Cluritjenis bulu ayam dengan sarung pengaman dari kulit warna coklatadalah milik terdakwa MUAFFAN Als. P.Bahwa sebilah Clurit jenis bulu ayam dengan sarung pengaman darikulit warna coklat digunakan terdakwa MUAFFAN Als. P.
    FATMAsewaktu ditangkap dan ditanya senjata tajam sebilah Clurit jenis buluayam dengan sarung pengaman dari kulit warna coklat tidak bisamenunjukkan surat ijin dari yange Bahwa saksi menerangkan bahwa benar senjata tajam sebilah Cluritjenis bulu ayam dengan sarung pengaman dari kulit warna coklatadalah milik terdakwa MUAFFAN Als. P.e Bahwa sebilah Clurit jenis bulu ayam dengan sarung pengaman darikulit warna coklat digunakan terdakwa MUAFFAN Als. P.
Register : 14-05-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 485/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DIAN NOVITA, SH
Terdakwa:
AHMAD BUHARI Bin SARMAN
355
  • keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) batang besi model leter U panjang 2.5 Meter yang berfungsi untuk menarik/penyamgga besi pengaman
      jembatan, setelah itu terdakwa mengeluarkan linggis danpalu yang dibawa terdakwa untuk mencongkel besi tersebut, selanjutnya tanpaseijin dan sepengetahuan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX Pontianaksebagai penanggung jawab pemeliharaan jembatan Kapuas 1 tersebut,terdakwa dengan menggunakan linggis langsung mencongkel 1 (Satu) batangbesi berfungsi untuk penarik / penyangga besi pengaman Jembatan Kapuas1 model leter U ukuran Panjang 2,5 M dan memukulmukulnya denganmenggunakan palu hingga besi pengaman
      Bahwa 1 (satu) Batang Besi Model Leter U yang berfungsi untukmenarik/penyangga besi pengaman jembatan tersebut belum sempatTersangka jual;n Bahwa 1 (satu) batang besi model Leter U panjang 2.5 Meter yangberfungsi untuk menarik/penyangga besi pengaman jembatan tersebutTersangka simpan di atas jalan waterfron dekat rumah sdra ISWAR;Bahwa pada hari Rabu tanggal 27 februari 2019 sekira pukul 21.30 dirumah terdakwa dan dibawa ke Polresta Pontianak kota pada Hari rabutanggal 00.30 wib;wenn nn Bahwa 1 (
      satu) Batang Besi Model Leter U yang berfungsi untukmenarik/penyangga besi pengaman jembatan tersebut adalah milikjembatan kapus 1 pontianak;n Bahwa 1 (satu) batang besi model Leter U panjang 2.5 Meter yangberfungsi untuk menarik/penyangka besi pengaman jembatan yang telahTersangka ambil;w Bahwa barang bukti berupa palu kecil dan linggis yang Tersangkagunakan untuk mencongkel 1 (satu) batang besi model Leter U panjang2.5 Meter yang berfungsi untuk menarik/penyangka besi pengamanHalaman 11 dari 17
      sebagai penanggung jawabpemeliharaan jembatan Kapuas 1 tersebut, terdakwa dengan menggunakanlinggis langsung mencongkel 1 (Satu) batang besi berfungsi untuk penarik /penyangga besi pengaman Jembatan Kapuas 1 model leter U ukuran Panjang2,5 M dan memukulmukulnya dengan menggunakan palu hingga besipengaman tersebut lepas dari pondasi pengaman jembatan selanjutnya besitersebut terdakwa simpan kedalam sampan dan membawanya pulang kerumah,namun diperjalanan perbuatan terdakwa diketahui oleh petugas Kepolisian
      penarik /penyangga besi pengaman Jembatan Kapuas 1 model leter U ukuran Panjang2,5 M dan memukulmukulnya dengan menggunakan palu hingga besipengaman tersebut lepas dari pondasi pengaman jembatanDengan demikian unsur ini telah terpenuhi dan terbukti.Ad.5.
Putus : 06-10-2014 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bjm.
Tanggal 6 Oktober 2014 — ARY SATRIO, ST., MT
639
  • Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M).MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMANAN PANTAI ASAM-ASAM (LANJUTAN) 200 METER:1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;3.
    Kalsel Nomor : KU.03.01/BWS-KAL.II/ 757 tanggal 23 April 2012 perihal penetapan pemenang pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai Asam-Asam (Lanjuan) (200 M) ;12. Pengumuman pemenang pelelangan Nomor : 387/PNG/SNVT.PJSA-KS/2012 tanggal 23 April 2012 ;13. Dokumen Owners estimate (OE) / HPS Paket pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-asam Kab.Tanah Laut TA.2012.MASA PELAKSANAAN PEKERJAAN :1.
    Foto-foto dokumentasi saat pelaksanaan dan setelah Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;16. SK Pengangkatan Ir. Syech Fachir, MT sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai 1 tahun 2013 ;17. Berita Acara Serah Terima Kedua-II / Final Hand Over (FHO) Nomor : 043/BAST-II (FHO)/SNVT PJSA.KS-SP.1/2013 tanggal 27 Mei 2013.DOKUMEN PENGAWASAN :1. DIPA tahun 2012 sumber dana/biaya Supervisi Lanjutan Pengaman Pantai Asam-Asam ;2.
    Bukti pembayaran Uang Muka (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;4. Bukti pembayaran Angsuran I (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;5. Bukti pembayaran Angsuran II (45%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;6.
    Bukti pembayaran III (70%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;7. Bukti pembayaran Angsuran IV (95%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;8. Bukti pembayaran Angsuran Terakhir/retensi 5% atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya.
    Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman PantaiAsamAsam (Lanjutan) (200 M).MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAIL ASAM ASAM(LANJUTAN)(200 M).1.SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVTPelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi KalimantanSelatan ;. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M)tahun 2012;.
    Satker PUSA Kegiatannya adalah :Kegiatan Normalisasi sungai penggalaman danpenjambuan (1.3000 m) Kegaiatan Pembangunan Pengaman pantai Asam Asamlanjutan (200 M) Kegiatan Pembanguna Pengaman Pantai loban lanjutan(1.000m)3.
    Mobilisasi dan demobilisasi alat.PEKERJAAN REVETMENT PENGAMAN PANTAL :1.
    Hand Over) pekerjaanPembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012 dari PT.
    DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M)tahun 2012;.
Putus : 26-06-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN PALU Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Tanggal 26 Juni 2015 — JUMARDIN
6217
  • Berita Acara Musyawarah Desa Serah Terima Pengaman Pantai;21.Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai, Akses Sialipadan Pelatihan Menjahit per tanggal 18 Nopember 2013 senilai Rp122.731.300;22.Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai per tanggal 19Desember 2013 senilai Rp 34.799.000;23.RAB Audit BPKP untuk pengaman pantai tahun 2013;24.Kuitansi dari Lukas per tanggal 6 Oktober 2014 senilai Rp15.690.800 Pengisian Rekening Khusus UPK;25.Kuitansi dari Subagio per tanggal 22 September 2014 senilai
    Berita Acara Musyawarah Desa Serah Terima Pengaman Pantai;21.Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai, Akses Sialipa danPelatihan Menjahit per tanggal 18 Nopember 2013 senilai Rp122.731.300;22.Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai per tanggal 19Desember 2013 senilai Rp 34.799.000;23.RAB Audit BPKP untuk pengaman pantai tahun 2013;24.Kuitansi dari Lukas per tanggal 6 Oktober 2014 senilai Rp 15.690.800Pengisian Rekening Khusus UPK;25.Kuitansi dari Subagio per tanggal 22 September 2014 senilai
    Berita Acar Penyaluran Dana Pengaman Pantai, Akses Sialipa danPelatihnan Menjahit per tanggal 18 Nopember 2013 senilai Rp 122.731.300;Halaman 51 dari 56 Putusan perkara No 13/Pid.SusTPK/2015/PN Pal12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.20.30.31.32.33.34.35.36.37.RPD 1 sampai RPD 6 dan LPD 1 sampai LPD 6 paket Pengaman PantaiDesa Batusuya tahun 2013 beserra Buku Kas Umum Empat Item pekerjaan;Pemeriksaan Desain Pengaman Pantai;RPD 1 RPD 6 dan LPD 1 LPD 6 Paket Pengaman Pantai DesaBatusuya
    SindueTombusabora, Kab Donggala;Berita Acara Musrembang Desa T.A 2013;Berita Acara Musyawarah Desa Pertanggungjawaban 1 Pengaman Pantai;Berita Acara Musyawarah Desa Sosialisaso tahun anggaran 2013;Berita Acara Musyawarah Desa Serah Terima Pengaman Pantai;Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai, Akses Sialipa danPelatihnan Menjahit per tanggal 18 Nopember 2013 senilai Rp 122.731.300;Berita Acara Penyaluran Dana Pengaman Pantai per tanggal 19 Desember2013 senilai Rp 34.799.000;RAB Audit BPKP untuk
    per tanggal 17 September 2013 senilai Rp 85.219.300;Berita Acar Penyaluran Dana Pengaman Pantai, Akses Sialipa danPelatihan Menjahit per tanggal 18 Nopember 2013 senilai Rp122.731.300;RPD 1 sampai RPD 6 dan LPD 1 sampai LPD 6 paket Pengaman PantaiDesa Batusuya tahun 2013 beserra Buku Kas Umum Empat Itempekerjaan;Pemeriksaan Desain Pengaman Pantai;RPD 1 RPD 6 dan LPD 1 LPD 6 Paket Pengaman Pantai DesaBatusuya tahun 2013;Pemeriksaan Desain Pengaman Pantai;Berita Acara Musyawarah Desa (MB) Khusus Desa
Putus : 27-04-2015 — Upload : 09-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 692 K/PID.SUS/2015
Tanggal 27 April 2015 — BAMBANG SURYA DHARMA, S.T.
200208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dipo Mulyomas dalam melaksanakan pembangunan pengaman Pantai AsamAsam (lanjutan) (200 M)bersamasama dengan RIZKY RAHMAN HAPSORO dan ARY SATRIO,S.T., M.T.
    DDokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M);MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAM ASAM(LANJUTAN) (200 M);1. SK Pengangkatan Ary Satrio, S.T., M.T. sebagai Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012;3.
    Dokumen Perencanaan dari Penyedia Jasa/Pemenang lelang;11.Bukti bukti pembayaran kepada Penyedia Jasa Perencanaan danlampirannya;12.Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M);MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAMASAM(lanjutan) 200 meter;1. SK Pengangkatan Ary Satrio, S.T., M.T. sebagai Kepala SNVTPelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan Provinsi KalimantanSelatan;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012;3.
    No. 692 K/PID.SUS/201512.Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman PantaiAsamAsam (Lanjutan) (200 M);MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAMASAM(lanjutan) 200 meter;1.SK Pengangkatan Ary Satrio, S.T., M.T. sebagai Kepala SNVTPelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi KalimantanSelatan;. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012;.
    Bukti bukti pembayaran kepada Penyedia Jasa Perencanaan dan lampirannya;Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M);MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAMASAM(lanjutan) 200 meter;1.SK Pengangkatan Ary Satrio, S.T., M.T. sebagai Kepala SNVT PelaksanaanJaringan Sumber Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Selatan;DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012;Surat Keputusan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan Il Nomor285/KPTS/BWS
Register : 01-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SAJIMIN, SH., MH
Terdakwa:
Fahrudi Firdaus Als. Fahru Bin H. Aliansyah
11942
    1. 1 (satu) Bundel Dokumen Mc 0% dan Mc 100% Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018 atau Ass Built Drawing.
    1. 1 (satu) Bundel Berita acara mutual check 100% Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kecamatan Bungur tahun 2018.
      Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
    1. 2 (dua) Lembar BA Penjelasan No. 027/02/TEBE-JEMB.HATA/DPUPR/POKJA-IV/2018, Tanggal 14 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018 Dari Pokja IV.
    1. 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Klarifikasi Dan Negosiasi Teknis Dan Harga, Tanggal 21 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
    1. 1 (satu) Lembar BA Pembuktian Kualifikasi Nomor : 027/09/TEBG_JEMBT.HATA/ PUPR/B.A_PK/Pokja-IV/2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
    1. 2 (dua) Lembar Daftar Item Verifikasi Tentang Pembuktian Kualifikasi Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab.
    1. 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Pembuktian Kualifikasi, Tanggal 21 Agustus 2018, Pengaman Tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin Tahun Anggran 2018.
      Firdausdengan melampirkan dokumen berupa SPPLS, Berita Acara PembayaranPekerjaan Pengaman Tebing Hata Laut, dan Surat Perintahn PembayaranPekerjaan Pengaman tebing jembatan hata laut, adapun yang membuatpersyarakat pencairan jaminan retensi tersebut adalah bendahara. Adapunsehingga jaminan retensi pemeliharaan pengaman tebing jembatan hata lauttelah dicairkan hal tersebut sebelum terjadi runtuh. Bahwa Saksi melakukan teguran kepada CV.
      H.Amberiansyah telah mengatakan secara lisan jika pengadaan Pengaman TebingJembatan tersebut telah selesai 100%.
      Bahwa untuk proyek pembangunan pengaman tebing jembatan HataLaut Sungai Tebing Tinggi Desa Bungur, kec. Bungur, kab.
      Bahwa berdasarkan tinjauan Ahli di Lokasi Pengaman Tebing Hata Lautdalam melakukan pembangunan pengaman tebing tersebut Tidak sesuai. DiGambar Rencana terdapat tiang pancang kayu galam dengan jarak tertentu. Dilapangan pada saat survey, hanya dijumpai beberapa kayu galam saja. Bahwa setelah melihat dan mempelajari gambar teknis pengaman tebingtersebut Tidak memenuhi.
      Bahwa atas pelaksanaan pekerjaan pengaman tebing hata laut dilakukanpembayaran sebanyak tiga kali kepada CV.
Putus : 06-10-2014 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 24 / Pid.Sus - TPK/ 2014 / PN.Bjm
Tanggal 6 Oktober 2014 — BAMBANG SURYA DHARMA, ST .
7825
  • Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M).MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAM-ASAM (lanjutan) 200 meter.1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;3.
    Kalsel Nomor : KU.03.01/BWS-KAL.II/ 757 tanggal 23 April 2012 perihal penetapan pemenang pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai Asam-Asam (Lanjuan) (200 M) ;12. Pengumuman pemenang pelelangan Nomor : 387/PNG/SNVT.PJSA-KS/2012 tanggal 23 April 2012 ;13. Dokumen Owners estimate (OE) / HPS Paket pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-asam Kab.Tanah Laut TA.2012.MASA PELAKSANAAN PEKERJAAN :1.
    Foto-foto dokumentasi saat pelaksanaan dan setelah Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;16. SK Pengangkatan Ir. Syech Fachir, MT sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai 1 tahun 2013 ;17. Berita Acara Serah Terima Kedua-II / Final Hand Over (FHO) Nomor : 043/BAST-II (FHO)/SNVT PJSA.KS-SP.1/2013 tanggal 27 Mei 2013.DOKUMEN PENGAWASAN :1. DIPA tahun 2012 sumber dana/biaya Supervisi Lanjutan Pengaman Pantai Asam-Asam ;2.
    Bukti pembayaran Uang Muka (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;4. Bukti pembayaran Angsuran I (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;5. Bukti pembayaran Angsuran II (45%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;6.
    Bukti pembayaran III (70%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;7. Bukti pembayaran Angsuran IV (95%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;8. Bukti pembayaran Angsuran Terakhir/retensi 5% atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya.
    Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M).MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAI ASAMASAM(LANJUTAN)(200 M).1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVT PelaksanaanJaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012;Putusan Nomor 24/Pid.SusTPK/201 4/PN.Bjm Hal 3 dari 2213.
    Satker PUSA Kegiatannya adalah :Kegiatan Normalisasi sungai penggalaman dan penjambuan (1.3000 m)Kegaiatan Pembangunan Pengaman Pantai Asam Asam lanjutan (200M)Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai Loban lanjutan (1.000 M)3.
    Dipomulyo Mas Semarang mulaimelakukan pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam.
    Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M).Putusan Nomor 24/Pid.SusTPK/201 4/PN.Bjm Hal 172 dari 221MASA PELELANGAN PROYEK PENGAMAN PANTAIASAM ASAM (LANJUTAN)(200M).1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVT PelaksanaanJaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai AsamAsam (Lanjutan) (200 M) tahun2012;3.
    Kometmen(PPK) dan Pengaman Pantai tersebut sampai saat ini masih berdiri kokoh dan dapatmelindungi masyarakat yang diam disekitar Pengaman Pantai AsamAsam darihamtaman ombak yang berdasarkan keterangan saksi BADIK SUYATMAN BINYATNO SANJOYO yang menyatakan dengan adanya Pangaman Pantai AsamAsamtersebut masyarakat disana sudah tidak takut lagi dengan adanya ombak besar danair Sumur sudah pada tawar tidak seperti belum adanya Pengaman Pantai AsamAsam tersebut dan Pengaman Pantai tersebut sampai saat
Putus : 04-04-2013 — Upload : 11-04-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 08/Pid.B/2013/PN.Pks
Tanggal 4 April 2013 — H.M. SYAHWI als. P. ALFIAN
391282
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata jenis clurit ukuran panjang 52 cm, lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan ukuran panjang 37 cm lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat dikembalikan kepada Penuntut Umum ; --------------3.
    berdasarkan halhal tersebut diatas beralasan hukum,karena Penuntutan Penuntut Umum dalam perkara terdakwa ini patut dinyatakantidak dapat diterima ; Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa : (satu) bilah senjatajenis clurit ukuran panjang 52 cm, lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayuwarna hitam dengan sarung pwengaman terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu)bilah senjata tajam jenis pisau dengan ukuran panjang 37 cm lebar 4 cm denganegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman
    Menetapkan barang bukti berupa (satu) bilah senjata jenis clurit ukuranpanjang 52 cm, lebar 4 cm dengan pegangan terbuat dari kayu warna hitamdengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau dengan ukuran panjang 37 cm lebar 4 cm denganpegangan terbuat dari kayu warna hitam dengan sarung pengaman terbuatdari kulit warna coklat dikembalikan kepada Penuntut Umum ; 3.
Register : 18-12-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 744/PID/2019/PT MKS
Tanggal 16 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum II : FAISAL NUR, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa I : MUH.YASIR Alias YASIR Bin Dg. OYO
Terbanding/Terdakwa II : BANDU Bin Dg. OYO
447
  • OYO;
  • 34 (tiga puluh empat) buah box pengaman meteran listrik;
  • 95 (Sembilan puluh lima) biji Paku Payung dengan ukuran 5 cm;
  • 93 (Sembilan puluh tiga) biji kabel Tis;
  • 1 (satu) bungkus skrup warna hitam dengan ukuran 2 cm yang telah terbuka;
  • 2 (dua ) buah Palu;
  • 2 (dua) buah Tang
  • 1 (satu) buah obeng motif amerika;
  • 1 (satu) buah scarf warna hitam bermotif tengkorak;
  • 5 (lima) bungkus sadel kabel ukuran 1 mm merk Masko
    ;
  • 1 (satu) buah gunting dengan gagang warna hitam;
  • 1 (satu) pasang kaos tangan warna hitam;
  • 1 (satu) buah Tas merk Fila warna cokelat yang berisikan skrup dan sadel bekas;
  • Kwitansi pemasangan box pengaman meteran listrik sebanyak 320 (tiga ratus dua puluh) lembar dengan rincian sebagai berikut:
  1. 255 (dua ratus lima puluh lima) lembar kwitansi warna putih;
  2. 65 (enam puluh lima) lembar kwintansi warna kuning;

meteranlistrik namun pihak PLN memberitahukan bahwa tidak adanya programpemasangan box pengaman meteran secara resmi dari pihak PLN,barulah korban mengetahui bahwa dia telah tertipu oleh Para terdakwa ; Para terdakwa membeli box pengaman meteran tersebut di daerahPolewali seharag Rp. 17.000, (tujuh belas ribu rupiah)/ Box dan di jual diKabupaten Majene dengan mengatasnamakan pihak dari PLN ; Atas perbutana yang dilakukan Para terdakwa korban di rugikan sekitarRp. 2.500.000, (dua juta lima ratus
ribu rupiah) dari beberapa korban yangmembuat pernyataan dan tidak termasuk yang di sita oleh PihakKepolisian sesuai penetapan sebanyak : 34 buah box pengaman meteran ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo.
namun pihak PLN memberitahukan bahwa tidak adanya programpemasangan box pengaman meteran secara resmi dari pihak PLN,barulah korban mengetahui bahwa dia telah tertipu oleh Para terdakwa ;Para terdakwa membeli box pengaman meteran tersebut di daerahPolewali seharag Rp. 17.000, (tujuh belas ribu rupiah)/ Box dan di jual diKabupaten Majene dengan mengatasnamakan pihak dari PLN ;Halaman 5 dari 14 halaman Putusan Nomor 744/PID/2019/PT MKS Atas perbuatan yang dilakukan Para terdakwa korban dirugikan sekitar
Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) dari beberapa korban yangmembuat pernyataan dan tidak termasuk yang di sita oleh PihakKepolisian sesuai penetapan sebanyak : 34 buah box pengaman meteran;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 379 KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo.
SUSAN bintiMAHMUD LAODA pada poin 15 menerangkan pada pokoknya mengenalibarang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitamkarena sepeda motor tersebutlah yang telah digunakan para pelaku(terdakwa) pada saat mendatangi rumah saksi untuk melakukanpemasangan box pengaman meteran listrik.
Putus : 18-06-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 18 Juni 2013 — Ir. AHSAN PATETENGI MONE, M.Si.
6535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Radjab sebagai Pengendali Kegiatan pada Proyek PekerjaanPembangunan Tanggul Pengaman Pantai/Pemecah Ombak Pulau LamputangTahun Anggaran 2005 ;Drs. A. Sultan Massaguni sebagai Konsultan Pengawas CV.
    bersamaKepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, ditemukan fakta yaitu :Pondasi pengaman ombak sepanjang 50 meter masih tetap berdiri utuh danberfungsi sebagai pengaman ombak ;Pondasi pengaman ombak sepanjang 180 meter dalam keadaan roboh danhancur ;Pondasi pengaman ombak sepanjang 20 meter tidak dikerjakan sama sekali ;Dalam pondasi pengaman ombak yang hancur tersebut terlihat penggunaanmaterial batu gunung yang dicampur dengan batu karang yang tidakdibolehkan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan ;Bahwa
    Radjab sebagai Pengendali Kegiatan pada ProyekPekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai/PemecahOmbak Pulau Lamputang Tahun Anggaran 2005 ;3 Drs. A.
    Penyidik bersamaKepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, ditemukan fakta yaitu :Pondasi pengaman ombak sepanjang 50 meter masih tetap berdiri utuh danberfungsi sebagai pengaman ombak ;Pondasi pengaman ombak sepanjang 180 meter dalam keadaan roboh danhancur ;Pondasi pengaman ombak sepanjang 20 meter tidak dikerjakan sama sekali ;Dalam pondasi pengaman ombak yang hancur tersebut, terlihat penggunaanmaterial batu gunung yang dicampur dengan batu karang yang tidakdibolehkan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan
    Pengaman Pantai Pulau Lamputang Kecamatan Tupabbiringuntuk CV.
Register : 02-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 1/PID.SUS-TPK/2017/PT GTO
Tanggal 8 Maret 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD RACHMADHANI, SH
Terbanding/Terdakwa : SUNARYO MAHANGGI
7229
  • Marlborodalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggudan CV.
    Marlborodalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu dan CV.
    Marlboro dalam pelaksanaan pekerjaan PembangunanTanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan Kecamatan MananggudanDirektur CV. Adha Electrik dalam pelaksanaan Lanjutan PekerjaanPembangunan Tanggul Pengaman Pantai Desa Tabulo Selatan KecamatanMananggu Kabupaten Boalemo, dengan rincian sebagai berikut :1.
    Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 16264/SP2D/2013/Tanggal 11 Oktober 2013 Pembayaran Termyn Il Fisik 85% AtasPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai;41. Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 22231/SP2D/2013/Tanggal 24 Desember 2013 Pembayaran Termyn III Fisik 100% AtasPekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai;42.
    AdhaElectrik;(Asli) 9 (Sembilan) Lembar Risalah Pemeriksaan Pekerjaan Tahap (PHO) Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tanggul Pengaman PantaiDesa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Pelaksana CV.
Register : 18-05-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 19-08-2019
Putusan PN MAJENE Nomor 44/Pid.B/2018/PN Mjn
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.A. ASBEN AWALUDDIN, S.H
2.RAMLAH, SH
Terdakwa:
1.MUH. IQBAL Bin BUSMAN
2.ERWIN Alias CA'DO Bin MUH. SAING
4925
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    1 (satu) buah besi pengaman jendela;
    1 (satu) obeng dengan gagang besi

    Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    1 (satu) Unit Proyektor Merk Acer warna hitam, Cas Proyektor dan tas warna hitam;
    1 (satu) unit Scanner Merk Canon Warna hitam;
    1 (satu) Unit Gitar Merk Yamaha

    MUH.IQBAL BIN RUSMAN dengan saksi ANDI BIN JUHAENI yangmencungkil jendela dan besi pengaman jendela secara bergantiankemudian bersamasama mendorong jendela pengaman sehinggaterbuka dan patah, masuk keruangan mengambil barang bersamadengan Saksi ANDI BIN JUHAENI ; Terdakwa Il. ERWIN ALIAS CADO BIN MUH.
    IQBAL BIN RUSMAN yangmencungkil jendela dan besi pengaman jendela secara bergantiankemudian bersamasama mendorong jendela pengaman sehinggaterbuka dan patah masuk keruangan mengambil barang bersamadengan saksi ANDI BIN JUHAENI;( Bahwa adapun cara Terdakwa II ERWIN ALIAS CADO BIN MUH SAINGbersama Terdakwa . MUH.
    IQBAL BIN RUSMAN yangmencungkil jendela dan besi pengaman jendela secara bergantiankemudian bersamasama mendorong jendela pengaman sehinggaterbuka dan patah masuk keruangan mengambil barang bersamadengan saksi ANDI BIN JUHAENI;( Bahwa adapun cara Terdakwa II ERWIN ALIAS CADO BIN MUH SAINGbersama Terdakwa I. MUH.
    IQBAL BIN RUSMAN yangmencungkil jendela dan besi pengaman jendela secara bergantiankemudian bersamasama mendorong jendela pengaman sehinggaterbuka dan patah masuk keruangan mengambil barang bersamadengan saksi ANDI BIN JUHAENI;Menimbang, bahwa adapun cara Terdakwa II ERWIN ALIAS CADO BINMUH SAING bersama Terdakwa . MUH.