Ditemukan 5 data
12 — 0
PELITI I KELURAHAN CENDANA, Kecamatan RantauSelatan, Kabupaten lLabuhanbatu, selanjutnya disebut sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah mempelajari semua surat dalam perkara ini;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Penggugat dengan surat gugatan tertanggal 22Februari 2017 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaRantauprapat dalam register perkara Nomor 256/Pdt.G/2017/PA.RAP, tanggaltersebut di atas telah mengemukakan halhal
48 — 8
Jarwo dengan saksi korban SriLestari.e Bahwa terdakwa mengirim surat terebut kepada SMP Peliti dengan tujuansupaya saksi korban Sri Lestarik bertobat dan memperbaiki kelakuannya, akantetapi terdakwa tidak mengetahui sendiri perzinahan saksi korban Sri Lestari .Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dalam persidangansebagaimana diuraikan diatas, Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterdakwa dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana sebaaimana yang didakwakanoleh Jaksa Penuntut Umum
26 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyatakan : Atas jawaban klarifikasi ulang yang menyatakan "Tidak Ada" atasFaktur Pajak sebesar Rp3.900.000, tidak mencantumkan keterangan jabatanpenanda tangan faktur pajak, maka secara formal Faktur Pajak tersebut tidakmemenuhi ketentuan formal sebagai kredit pajak;bahwa alasan ini tidak dapat diterima oleh Pemohon Banding karena secarafisik faktur pajak tersebut ada.bahwa Faktur Pajak sebesar Rp3.900.000 atas nama penerbit yaitu CV BumiIndah yang disengketakan telah seluruhnya diserahkan pada peliti
FEBY RUDY PURWANTO, S.H.
Terdakwa:
AHMAD YANI
32 — 32
Karang Pendan, RT-RW 001-040 Kelurahan Perakan Karya, Kecamatan Ampenan, Mataram beserta STNK,
- 1 (satu) buah Helm merk Honda warna hitam;
- 1 (satu) pasang sandal slop plastik-karet warna abu-abu merk Glosio;
- 1 (satu) buah Kaos baju berkerah warna biru hitam yang bertuliskan PELITI-LOBAR;
- 1 (satu) buah celana kain warna coklat ;
Dikembalikan kepada Terdakwa AHMAD YANI.
315 — 154
Karendan Anak ( Wilayah Karendan) ;e Sebelah Barat dengan wilayah Desa Rahaden dan sungai Peliti Puti(wilayah M.