Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 979/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 17 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
4547
  • Erma Pemasari binti H. Rusmana (Anak Kandung Perempuan);
  • Rina Rustikasari, SE. binti H. Rusmana (Anak Kandung Perempuan);
    1. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 230.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).