Ditemukan 2269 data
462 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
1220 — 532
Menyatakan hasil Rapat Verifikasi/Pencocokan Piutang, pada tanggal 24 Mei 2021 tidak sah dan batal demi hukum;3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam menyelenggarakan Rapat Verifikasi/Pencocokan Piutang, pada tanggal 24 Mei 2021;4. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukumdalam hal tidak melakukan Verifikasi/Pencocokan Piutang terhadap ParaKreditor;5.
Memerintahkan Para Tergugat untuk menyelenggarakan RapatVerifikasi/Pencocokan Piutang ulang dan memanggil Para Penggugat dan Para Kreditor untuk hadir dalam Rapat Verifikasi/Pencocokan Piutang tersebut;6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang dibebankan kepada boedel pailit sejumlah Rp.3.000.000,00 (Tiga juta rupiah);7. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
30 — 20
, adapunpermainan judi jenis P (Pencocokan Kartu) tersebut hanyalah bersifatHal. 3 dari 16 Hal.
OJI (DPO) sedang melakukanpermainan judi jenis P (Pencocokan Kartu) tersebut selanjutnya sekira14.00 Wib tibatiba didatangi oleh saksi AFDAL RIZON DAN SaksiAPENDRA (Anggota Kepolisian Polsek Kampar) yang sebelumnyamendapatkan informasi dari masyarakat jika di dalam kebun karetyang terletak di Dusun IV Kampung Baru Desa Naga Beralih Kec.Kampar Utara Kabupaten Kampar sedang dilakukan permainan judi P(Pencocokan Kartu), selanjutnya setelah ditiba dilokasi tersebut saksiAFDAL RIZON dan Saksi APENDRA
, adapunpermainan judi jenis P (Pencocokan Kartu) tersebut hanyalah bersifatHal. 5 dari 16 Hal.
, dimana uang yang menjadi taruhandalam permainan judi jenis P (Pencocokan Kartu) tersebut adalah bukanmerupakan sebagai mata pencarian melainkan mengharapkan untunguntungan terdakwa, adapun permainan judi jenis P (Pencocokan Kartu)tersebut hanyalah bersifat untunguntungan belaka mengingat untuk dapatmemenangkannya tidak membutuhkan suatu keterampilan maupun keahliantertentu dimana permainan judi jenis P (pencocokan Kartu) yang dilakukanoleh Para Terdakwa serta sdr.Isap (dpo), sdr.Tolip (dpo), sdr.Joker
) set kartu Remi yang sebanyak 54 (lima puluh empat)kartu Remi, bahwa pemainan judi P (Pencocokan kartu) tersebut dilakukan paraTerdakwa dengan taruhan uang, dimana uang yang menjadi taruhan dalam permainanjudi jenis P (Pencocokan Kartu) tersebut adalah bukan merupakan sebagai matapencarian melainkan mengharapkan untunguntungan terdakwa, adapun permainanjudi jenis P (Pencocokan Kartu) tersebut hanyalah bersifat untunguntungan belakamengingat untuk dapat memenangkannya tidak membutuhkan suatu keterampilanmaupun
105 — 17
Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama HARWATI (Bendahara kelompok Mekarsari 2005 Desa Tempuran) beserta copy kartu pembayaran angsuran masing-masing sebanyak 1 lembar.39. Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama HARWATI (Bendahara kelompok Mugi Lestari Desa Tempuran) beserta copy kartu setoran pinjaman masing-masing sebanyak 1 lembar.40. Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama Kelompok Yasin Leksana Desa Tempuran sebanyak 1 lembar.41.
Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama kelompok Lumintu IV Desa Penanggungan sebanyak 1 lembar. 44. Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama SUBANDI (kelompok Al Mukmin I Desa Tempuran) beserta copy tanda setoran masing-masing sebanyak 1 lembar.45. Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama SUYISNO (kelompok Aisyiah Desa Kasimpar) sebanyak 1 lembar.46.
Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama MUSLANI (kelompok Mitra Tani Desa Wanaraja) sebanyak 1 lembar.47. Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama HARWATI (kelompok Mugi Lestari I Desa Tempuran) sebanyak 1 lembar dan copy kartu setoran sebanyak 1 lembar.48. Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama SARGINAH (kelompok PKK Perumnas I Desa Tempuran) sebanyak 1 lembar.49.
Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama SITI KHUZAEMAH/kelompok PKK RT.01/III Desa Kubang sebanyak 4 lembar.50. Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama kelompok MUGI MANDIRI Desa Bantar sebanyak 1 lembar.51. Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama KARWATI (kelompok Yasin Perempuan Desa Bantar) sebanyak 1 lembar.52.
RT 01/03 Desa Kubang) sebanyak 2 lembar.Copy surat pernyataan atas nama SULASTRI (kelompok Yasin PramenDesa Bantar) sebanyak 1 lembar.Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama kelompokLumintu IV Desa Penanggungan sebanyak 1 lembar.Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama SUBANDI(kelompok Al Mukmin Desa Tempuran) beserta copy tanda setoranmasingmasing sebanyak 1 lembar.Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama SUYISNO(kelompok Aisyiah Desa Kasimpar
) sebanyak 1 lembar.Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama MUSLANI(kelompok Mitra Tani Desa Wanaraja) sebanyak 1 lembar.Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama HARWATI(kelompok Mugi Lestari Desa Tempuran) sebanyak 1 lembar dan copykartu setoran sebanyak 1 lembar.Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama SARGINAH(kelompok PKK Perumnas Desa Tempuran) sebanyak 1 lembar.Copy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas nama SITIKHUZAEMAH/kelompok
pinjaman atas namaSUYISNO (kelompok Aisyiah Desa Kasimpar) sebanyak 1 lembarCopy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas namaMUSLANI (kelompok Mitra Tani Desa Wanaraja) sebanyak 1 lembarCopy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas namaHARWATI (kelompok Mugi Lestari Desa Tempuran) sebanyak 1lembar dan copy kartu setoran sebanyak 1 lembarCopy surat pernyataan pencocokan saldo pinjaman atas namaSARGINAH (kelompok PKK Perumnas Desa Tempuran) sebanyak 1lembarCopy surat pernyataan pencocokan
) sebanyak 1 lembar.Copy Surat pernyataan Pencocokan saldo pinjaman atas nama MUSLANI(kelompok Mitra Tani Desa Wanaraja) sebanyak 1 lembar.Copy Surat pernyataan Pencocokan saldo pinjaman atas nama HARWATI(kelompok Mugi Lestari Desa Tempuran) sebanyak 1 lembar dan copykartu setoran sebanyak 1 lembar.Copy Surat pernyataan Pencocokan saldo pinjaman atas nama SARGINAH(kelompok PKK PERUMNAS Desa Tempuran) sebanyak 1 lembar.Copy Surat pernyataan Pencocokan saldo pinjaman atas nama SITIKHUZAEMAH /kelompok
Copy Surat pernyataan Pencocokan saldo pinjaman atas nama kelompokMUGI MANDIRI Desa Bantar sebanyak 1 lembar.51. Copy Surat pernyataan Pencocokan saldo pinjaman atas nama KARWATI(kelompok Yasin Perempuan Desa Bantar) sebanyak 1 lembar.52.
279 — 679 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor Hukum Kaspo & Rekan (selaku kuasa karyawan 275 orang)dengan jumlah tagihan sebesar Rp29.177.118.891,00 (butir 15 BeritaAcara Pencocokan Piutang Lanjutan tanggal 20 Juni 2016);c. Karyawan PT Subur Djaja Teguh, Dominggus, dan kawankawan (42orang, Jhon Maheri Purba & Associate) dengan jumlah tagihan sebesarRp4.261.733.551,00 (butir 20 Berita Acara Pencocokan Piutang Lanjutantanggal 20 Juni 2016);d.
Kantor Hukum Kaspo & Rekan dengan jumlah tagihan sebesarRp425.000.000,00 (butir 17 Berita Acara Pencocokan Piutang Lanjutantanggal 20 Juni 2016 dan butir 39 daftar piutang tanggal 1 Agustus 2016),dan;e. BPJS Kesehatan KCU Bekasi dengan jumlah tagihan sebesarRp726.408.628,00 (butir 32 Berita Acara Pencocokan Piutang Lanjutantanggal 20 Juni 2016 dan butir 91 Daftar Piutang tanggal 1 Agustus 2016);.
Nomor 570 K/Pdt.SusPailit/2017yang diajukan oleh kreditor, baik berupa rapat pra pencocokan piutangmaupun rapat pencocokan piutang di pengadilan, masingmasing sebagaiberikut:a. Rapat pra pencocokan piutang pada tanggal 31 Mei 2016 bertempat diKantor Sekretariat Tim Kurator PT Subur Djaja Teguh;b. Rapat pencocokan piutang pada tanggal 9 Juni 2016 bertempat di gedungPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;c.
Rapat pencocokan piutang lanjutan pada tanggal 20 Juni 2016 di gedungPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;Yang mana dalam kedua rapat pencocokan piutang di gedung PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut debitor pailit hadirsendiri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya;. Mohon perhatian Majelis Hakim Yang Terhormat.
Nababan)sebesar Rp29.177.118.891,00 sebagaimana dimaksud dalam butirNomor 15 Berita Acara Pencocokan Piutang Lanjutan tanggal 20 Juni2016, tagihan atau piutang tersebut seharusnya sebesarRp17.475.892.542,00;c.
580 — 317 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kasasi , Ill dan IV dahulu sebagai Tergugat , Il dan TurutTergugat II serta Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai Turut Tergugat didepan persidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang,pada pokoknya memohon sebagai berikut:Dalam Petitum:Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan gugatan lainlain Penggugat untuk keseluruhannya;Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang baik dan benar;Menyatakan Para Tergugat dan Turut Tergugat telan melakukanperbuatan melawan hukum;Menyatakan Berita Acara Rapat Pencocokan
Nomor 51 K/Pdt.SusPailit/2021Membatalkan dan menyatakan tidak sah serta memerintahkan Tergugat IIuntuk mengeluarkan tagihan Tergugat sebesar Rp2.440.527.341,00 (duamiliar empat ratu sempat puluh juta lima ratus dua puluh tujuh ribu tigaratus empat puluh satu) dari Berita Acara Rapat Pencocokan PiutangKreditor dan Verifikasi Pajak tanggal 5 Desember 2018 (Daftar TagihanKreditur);Menyatakan sah dan berharga atas pelunasan Tagihan Tergugat sebesar Rp1.230.104.507,00 (satu miliar dua ratus tiga puluh
Piutang Kreditur danVerifikasi Pajak Daftar Tagihan Kreditur yang diakui PT SB Con Pratama(dalam pailit) tanggal 5 Desember 2018 (selanjutnya disebut sebagaiBerita acara), Tergugat selaku Kreditur PT SB Con Pratama (dalampailit) telan mendaftarkan tagihannya sebagaimana pada angka 9(sembilan) batal dan tidak memiliki Kekuatan hukum;Memerintahkan Tergugat II mencoret dan mengeluarkan Tergugat dalamBerita Acara Rapat Pencocokan Piutang Kreditur dan Verifikasi PajakDaftar Tagihan Kreditur yang diakui
Pratama (dalampailit);Bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi /Tergugat II danPemohon Kasasi V/Tergugat dapat dibenarkan bahwa Judex Facti salahmenerapkan hukum karena tidak memberikan pertimbangan yang cukupdalam menilai keabsahan Berita Acara Rapat Pencocokan Piutang Krediturdan Verifikasi Pajak tanggal 5 Desember 2018 dengan pertimbangansebagai berikiut:1.
Bahwa karena itu Daftar Taginan Kreditur yang diakui yang tercantumdalam Berita Acara Rapat Pencocokan Piutang Kreditur Dan VerifikasiPajak tanggal 5 Desember 2018 adalah sah dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertinbangan di atas, MahkamahHalaman 12 dari 14 hal. Put. Nomor 51 K/Pdt.SusPailit/2021Agung berpendapat terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi : DEDI SUWASONO, S.H.
971 — 406 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan secara hukum bahwa tagihan atau piutang yang diajukan oleh Turut Tergugat I sebesar Rp14.850.000.000,00 (empat belas miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah) dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tergugat I, yang timbul berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli dan Pengalihan Utang serta Jaminan Nomor 1078 tanggal 18 April 2018 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V kepada Para Penggugat sesuai dan berdasarkan Berita Acara Pencocokan Piutang tanggal 5 September 2018, adalah
Menyatakan secara hukum bahwa tagihan atau piutang yang diajukan oleh Turut Tergugat I sebesar Rp14.850.000.000,00 (empat belas miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah) dalam proses Kepailitan Tergugat I, yang timbul berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Dan Pengalihan Utang Serta Jaminan Nomor 1078 tanggal 18 April 2018 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V kepada Para Penggugat sesuai dan berdasarkan Berita Acara Pencocokan Piutang dan Verifikasi Pajak tanggal 5 Desember 2018, adalah batal
Menyatakan secara hukum bahwa tagihan atau piutang yang diajukan oleh Turut Tergugat III sebesar Rp49.150.000.000,00 (empat puluh sembilan miliar seratus lima puluh juta rupiah) dalam proses Kepailitan Tergugat I, yang timbul berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Dan Pengalihan Utang Serta Jaminan Nomor 1080 tanggal 18 April 2018 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V kepada Para Penggugat sesuai dan berdasarkan Berita Acara Pencocokan Piutang dan Verifikasi Pajak tanggal 5 Desember 2018, adalah
Memerintahkan secara hukum kepada Para Penggugat untuk mencoret dan menghapus tagihan atau piutang yang telah didaftarkan oleh Turut Tergugat I sebesar Rp14.850.000.000,00 (empat belas miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah) dalam proses kepailitan Tergugat I, yang timbul berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli dan Pengalihan Utang Serta Jaminan Nomor 1078 tanggal 18 April 2018 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V dalam Berita Acara Pencocokan Piutang Dan Verifikasi Pajak tanggal 5 Desember
Turut Tergugat III sebesar Rp49.150.000.000,00 (empat puluh sembilan miliar seratus lima puluh juta rupiah) dalam proses Kepailitan Tergugat I, yang timbul berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli dan Pengalihan Utang Serta Jaminan Nomor 1080 tanggal 18 April 2018 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V dalam Berita Acara Pencocokan Piutang dan Verifikasi Pajak tanggal 5 Desember 2018;11.
bahwa tagihan atau piutang yang diajukanoleh Turut Tergugat IIl sebesar Rp49.150.000.000,00 (empat puluhsembilan miliar seratus lima puluh juta rupiah) dalam proses KepailitanTergugat , yang timbul berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli danPengalihan Utang serta Jaminan Nomor 1080 tanggal 18 April 2018 yangdibuat di hadapan Turut Tergugat V kepada Para Penggugat sesuai danberdasarkan Berita Acara Pencocokan Piutang dan Verifikasi Pajaktanggal 5 Desember 2018, adalah batal demi hukum dengan segala
Akta Perjanjian Jual Beli dan Pengalihan Utang sertaJaminan Nomor 1080 tanggal 18 April 2018 yang dibuat di hadapanTurut Tergugat V dalam Berita Acara Pencocokan Piutang danVerifikasi Pajak tanggal 5 Desember 2018;11.
Menyatakan Berita Acara Rapat Pencocokan Piutang Kreditor danVerifikasi Pajak tertanggal 5 Desember 2018 (Daftar Tagihan Kreditur),batal dan tidak memiliki kekuatan hukum;Halaman 11 dari 29 hal. Put.
Nomor 436 K/Pdt.SusPailit/2021Turut Tergugat V dalam Berita Acara Pencocokan Piutang DanVerifikasi Pajak tanggal 5 Desember 2018;11. Memerintahkan secara hukum kepada Para Tergugat dan Para TurutTergugat untuk tunduk dan mematuhi seluruh isi dari Putusan Hakimdalam perkara in litis;12.
Nomor 436 K/Pdt.SusPailit/2021Tergugat I, yang timbul berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli DanPengalihan Utang Serta Jaminan Nomor 1078 tanggal 18 April 2018yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V kepada Para Penggugatsesuai dan berdasarkan Berita Acara Pencocokan Piutang danVerifikasi Pajak tanggal 5 Desember 2018, adalah batal demi hukumdengan segala akibat hukumnya (nul!
1757 — 1687
Jaya Smart Technology(Dalam Pailit); tertanggal 6 November 2018Gemalto Smart Cards, 3,536,209,050.00 Sesuai berita acara rapatPT. pencocokan piutang kreditorPT. Jaya Smart Technology(Dalam Pailit); tertanggal 6 November 2018Giesecke & Devrient 1,663,931 ,500.00 Sesuai berita acara rapatMobile Security pencocokan piutang kreditorIndonesia, PT. PT.
Royal Standard pencocokan piutang kreditor(Dalam Pailit) (Kuasa PT. Jaya Smart TechnologyDewan Pengurus Pusat (Dalam Pailit); tertanggal 6Persaudaraan Pekerja November 2018Muslim Indonesia)5 Billy Sumartono Mantan 427,805,738.00 Sesuai berita acara rapatKaryawan PT Royal pencocokan piutang kreditorStandard (Dalam Pailit) PT.
Jaya Smart Technology(Dalam Pailit); tertanggal 6November 20186 Hery Susanto Mantan 224 224,150.00 Sesuai berita acara rapatKaryawan PT Royal pencocokan piutang kreditorStandard (Dalam Pailit) PT. Jaya Smart Technology(Dalam Pailit); tertanggal 6November 20187 Kantor Pelayanan Pajak 6,612,170,321.00 Sesuai berita acara rapatMadya Jakarta Utara pencocokan piutang kreditorPT.
Jaya Smart Technology(Dalam Pailit); tertanggal 6November 20188 Kantor Pelayanan Pajak 2,712,214.00 Sesuai berita acara rapatMadya Karawang Selatan pencocokan piutang kreditorPT. Jaya Smart Technology(Dalam Pailit); tertanggal 6November 20189 Muhammad Dhofir 256,900,000.00 Sesuai berita acara rapatMantan Karyawan PT pencocokan piutang kreditorRoyal Standard (Dalam PT.
Jaya SmartTechnology, Royal Standard, Untung Sastrawijaya, danIrma Halim (Dalam Pailit), kepada Para DebitorPailit.Berita Acara Rapat Pencocokan Piutang Kreditor PT.Jaya Smart Technology (Dalam Pailit), Berita AcaraRapat Pencocokan Piutang Kreditor PT.
122 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANUGERAH TAPIN PERSADA (DalamPailit) pada rapat rapat verifikasi pajak dan pencocokan piutang yang telahdilaksanakan di hadapan Hakim Pengawas dalam perkaraNo. 52/Pailit/PN.Niaga.JKT. PST, dapat diuraikan sebagai berikut :1. Bahwa baik Terbantah maupun Debitor Pailit PT. ANUGERAH TAPINPERSADA (Dalam Pailit), mengakui dan menerima Pembantah hadirpada Rapatrapat verifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, selakuKreditor PT.
Bahwa pada RapatRapat Verifikasi Pajak dan Pencocokan PiutangDebitor Pailit menyatakan dan mengakui telah menerbitkan GuaranteeLetter tanggal 18 Februari 2009 yang ditujukan kepada RS. Medistra;3.
ANUGERAH TAPIN PERSADA (DalamPailit) pada rapat rapat verifikasi pajak dan pencocokan piutang yang telahdilaksanakan dihadapan Hakim Pengawas dalam Perkara No. 56/Pailit/PN.Niaga.JKT.PST, dapat diuraikan sebagai berikut :1. Bahwa baik Terbantah maupun Debitor Pailit PT. ANUGERAH TAPINPERSADA (Dalam Pailit), mengakui dan menerima Pembantah hadirpada rapatrapat Verifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, selakuKreditor PT.
ANUGERAH TAPINPERSADA (Dalam Pailit), mengakui dan menerima Pembantah hadirpada Rapatrapat Verifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang di PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, selaku salah satu Kreditordalam Perkara No. 56/Pailit/2009/PN.Niaga.JKT.PST ;2.Bahwa meskipun Terbantah dalam Pengumuman hasil rapat VerifikasiPajak dan Pencocokan Piutang menolak Klaim tagihan dan Pembantahakan tetapi Debitor Pailit PT.
ANUGERAH TAPIN PERSADA (DalamPailit) pada rapatrapat verifikasi pajak dan pencocokan piutang yang telahdilaksanakan dihadapan Hakim Pengawas dalam Perkara No. 56/Pailit/2009/PN.Niaga.JKT. PST, dapat diuraikan sebagai berikut :1. Bahwa baik Kurator PT. ANUGERAH TAPIN PERSADA (Dalam Pailit)maupun Debitor Pat PT. ANUGERAH TAPIN PERSADA (Dalam Pailit),mengakui dan menerima Pembantah hadir pada rapat rapat verifikasipajak dan pencocokan piutang di Pengadilan Niaga pada PengadilanHal. 16 dari 35 hal.
PT. VIKING ENGINEERING
Termohon:
..
147 — 27
Inspektindo Sinergi Persada dalam Rapat Kreditur VerifikasiPajak/Pencocokan Piutang berjumlah Rp. 759.147.500, (Tujuh ratuslima puluh sembilan juta seratus empat puluh tujuh ribu lima ratusrupiah ) ;Bahwa terhadap Piutang PT. Great Dynamic Indonesia, oleh PT.
Inti Duta Suryadalam Rapat Kreditur Verifikasi Pajak/Pencocokan Piutang berjumlah Rp.170.484.000, (Seratus tujuh puluh juta empat ratus delapan puluhempat ribu rupiah) ;Bahwa terhadap Piutang PT. Lee Internasional, oleh PT. VikingEngineering (Dalam PKPU) Tetap, telah mengakui jumlah Utang PT.
LeeHalaman 6 Putusan Nomor : 29/Pdt.SusPKPUPengesahan perdamaian/2020/PN Niaga Mdn.Internasional dalam Rapat Kreditur Verifikasi Pajak/Pencocokan Piutangberjumlah Rp. 14.500.000, (Empat belas juta lima ratus ribu rupiah) ;g. Bahwa terhadap Piutang PT. Bok Seng Investments Indonesia , oleh PT.Viking Engineering (Dalam PKPU) Tetap, telah mengakui jumlah UtangPT.
Bok Seng Invesments Indonesia dalam Rapat Kreditur VerifikasiPajak/Pencocokan Piutang berjumlah Rp. 106.250.000, (Seratus enamjuta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;h. Bahwa terhadap Piutang PT. Suryasarana Hidupjaya, oleh PT. VikingEngineering (Dalam PKPU) Tetap, telah mengakui jumlah UtangPT.Suryasarana Hidupjaya dalam Rapat Kreditur VerifikasiPajak/Pencocokan Piutang berjumlah Rp. 300.630.000, (Tiga ratus jutaenam ratus tiga puluh ribu rupiah) ;i. Bahwa terhadap Piutang PT.
VikingEngineering (Dalam PKPU) Tetap, telah mengakui jumlah Utang PT.Mega Synergy Powerindo dalam Rapat Kreditur VerifikasiPajak/Pencocokan Piutang berjumlah Rp. 123.696.000, (Seratus duapuluh tiga Juta enam ratus sembilan puluh enam rupiah) ;j. Bahwa terhadap Piutang PT. Melamaju Indonesia, oleh PT.
48 — 5
itu tidak dapat dipastikan karena nomor yangdigunakan pencocokan keluar dari Singapore pukul 18.00 Wib. danpenombok sudah tidak boleh memasang setelah pukul 15.00 Wib.serta nomor tombokan dan uangnya sudah disetorkan kePengepulnya atau terdakwa oleh pengecernya, jadi para penomboktidak dapat memastikan angka yang akan keluar ;Bahwa Terdakwa mengatakan kepada saksi sudah sekira 1 bulan 15hari, dan setiap putaran mendapatkan upah/komisi sejumlahRp.30.000,00 ;Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor 263/Pid.B
mengikutinomor yang keluar dari Negara Singapore, sedangkan SABTU, danMINGGU, pencocokan mengikuti nomor yang keluar dari NegaraSingapore, jadi dalam 1 (satu) Minggu 5 (lima) kali putaran,;Bahwa Terdakwa sebagai Pengepul, yang membantu menyetorkanhasil penjualan dari pengecer, setelah dikumpulkan Terdakwa/pengepul lalu disetorkan Bandarnya;Bahwa cara bermainnya adalah bila ada pembeli dilayani denganditulis tebakan angkanya, dan jumlah taruhan yang dipasang olehsaksi / pengecer selanjutnya saksi
tidak dapat dipastikan,karena nomor yang digunakan pencocokan keluar dari Singaporepukul 18.00 Wib. dan penombok sudah tidak boleh memasang setelahpukul 15.00 Wib. serta nomor tombokan dan uangnya sudahdisetorkan ke Pengepulnya/Terdakwa oleh pengecernya, jadi parapenombok tidak dapat memastikan angka yang akan keluar;Bahwa saksi dan Terdakwa dalam menjalankan judi togel tidak adaijin ;Bahwa terdakwa dan saksi sudah bermain judi togel ini sekira 2 (dua)bulan;Bahwa pekerjaan terdakwa sebagai juru
Hp.08233637251, karena diakui Terdakwa sebagai sarana dalammenjalankan judi togel tanpa ijin ;Bahwa judi togel ini dilakukan pada hari SENIN, RABU, KAMIS,SABTU, MINGGU, pencocokan mengikuti nomor yang keluar dariNegara Singapore, jadi dalam 1 (satu) Minggu 5 (lima) kali putaran ;Bahwa cara pertaruhannya dalam judi togel ini yaitu dengan cara bilaada pembeli/penombok/pengecer (saksi JOKO HARIONO binDJAKARSAIH) dilayani dengan menulis tebakan angkanya, danHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor 263/Pid.B/
untuk togel (toto gelap) tidak dapatdipastikan,karena nomor yang digunakan pencocokan keluar dariSingapore pukul 18.00 Wib. dan penombok sudah tidak bolehmemasang setelah pukul 15.00 Wib. serta nomor tombokan danuangnya sudah disetorkan ke Pengepulnya atau terdakwa olehpengecernya, jadi para penombok tidak dapat memastikan angkayang akan keluar;Halaman 13 dari 19 Putusan Nomor 263/Pid.B/2016/PN.Kdr Bahwa Terdakwa dalam menjual kupon judi toto gelap (Togel) tidakada ijin dari yang berwenang; Bahwa
1052 — 363
Pembanding I yang telah diakui oleh Tim Pengurus sebesar Rp. 77.814.124.932,00 (tujuh puluh tujuh miliar delapan ratus empat belas juta seratus dua puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) dan Pembanding II yang telah diakui oleh Tim Pengurus sebesar Rp. 89.674.927.164,00 (delapan puluh sembilan miliar enam ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu seratus enam puluh empat rupiah) tersebut dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) dan Berita Acara Rapat Verifikasi dan Pencocokan
Menyatakan secara hukum bahwa Daftar Piutang Tetap (DPT) dan Berita Acara Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Kreditur PT. Alam Galaxy (Dalam PKPU) tanggal 02 Agustus 2021 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya;5. Memerintahkan secara hukum kepada Tim Pengurus untuk melaksanakan proses pengurusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) dan Berita Acara Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Kreditur PT.
Memerintahkan secara hukum kepada Hakim Pengawas Perkara PKPU No. 54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 29 Juni 2021 untuk mengawasi jalannya proses pengurusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) dan Berita Acara Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Kreditur PT. Alam Galaxy (Dalam PKPU) tanggal 02 Agustus 2021;7. Memerintahkan secara hukum kepada Para Pembanding dan Debitur PKPU/ PT.
M. ALIQ ROHMAN YAKIN, SH.,MH
Terdakwa:
ACHMAD SUJOKO Bin KOESNAN
65 — 3
kepada Bandarnya,sesuai dengan jumlah tombokan bila cocok 2 (dua) angka mendapathadiah 65 (enam puluh lima) kali, cocok 3 (tiga) angka mendapat 350(tiga ratus lima puluh) kali, sedangkan cocok 4 (empat) angka mendapathadiah 2500 (dua ribu lima ratus) kali dari tombokan, akan tetapi bilatidak cocok urut dari belakang dengan nomor keluaran NegaraSingapura, maka uang tombokan menjadi milik bandarnya;Bahwa Terdakwa melakukan perjudian togel sejak Januari 2019 hinggakemudian diamankan petugas;Bahwa pencocokan
nomor hingga akhirnya mendapatkan hadiahdilakukan dengan pencocokan nomor dari nomor yang dikeluarkanNegara Singapura dan harus urut dan cocok dari belakang;Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 74/Pid.B/2019/PN.
Kar Bahwa pencocokan nomor tersebut tidak dapat dipastikan/diketahuiangka yang keluar sebelumnya, karena nomor yang digunakanpencocokan keluar dari Singapura pukul 18.00 WIB dan penomboksudah tidak boleh memasang setelah pukul 15.00 WIB serta nomortombokan dan uangnya telah disetorkan kepada Pengepul olehpengecernya yaitu terdakwa, sehingga para penombok tidak dapatmemastikan angka yang akan keluar; Bahwa pada waktu saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwatidak menunjukan izin menjual kupon
nomor hingga akhirnya mendapatkan hadiahdilakukan dengan pencocokan nomor dari nomor yang dikeluarkanNegara Singapura dan harus urut dan cocok dari belakang;Bahwa pencocokan nomor tersebut tidak dapat dipastikan/diketahuiangka yang keluar sebelumnya, karena nomor yang digunakanpencocokan keluar dari Singapura pukul 18.00 WIB dan penomboksudah tidak boleh memasang setelah pukul 15.00 WIB serta nomortombokan dan uangnya telah disetorkan kepada Pengepul olehpengecernya yaitu terdakwa, sehingga para
152 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Keterangan dan Pengakuan Debitor Pailit PT.ANUGERAH TAPIN PERSADA (Dalam Pailit) pada RapatVerifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang TerhadapAdanya Klaim Tagihan Piutang Pembantah.Bahwa meskipun Terbantah menolak klaim tagihan piutangPembantah, akan tetapi berdasarkan pada keterangan danpengakuan yang disampaikan oleh Debitor Pailit PT.ANUGERAH TAPIN PERSADA (Dalam Pailit) pada rapat rapat verifikasi pajak dan pencocokan piutang yangtelah dilaksanakan dihadapan Hakim Pengawas dalamPerkara No
Tentang Keterangan dan Pengakuan Debitor Pailit PT.ANUGERAH TAPIN PERSADA (Dalam Pailit) pada RapatVerifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang TerhadapAdanya Klaim Tagihan Piutang Pembantah;Hal. 10 dari 40 hal. Put.
Bahwa pada Rapat Rapat Verifikasi Pajakdan Pencocokan Piutang Debitor Pailitmenyatakan dan mengakui telah menerbitkanGuarantee Letter tanggal 18 Februari 2009yang ditujukan kepada RS. Medistra;3.
Tentang Keterangan dan Pengakuan Debitor Pailit PT.ANUGERAH TAPIN PERSADA (Dalam Pailit) pada RapatVerifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang TerhadapAdanya Klaim Tagihan Piutang Pembantah;Bahwa meskipun Terbantah menolak klaim tagihan piutangPembantah, akan tetapi berdasarkan pada keterangan danpengakuan yang disampaikan oleh Debitor Pailit PT.ANUGERAH TAPIN PERSADA (Dalam Pailit) pada rapat rapat verifikasi pajak dan pencocokan piutang = yangtelah dilaksanakan dihadapan Hakim Pengawas dalamPerkara
Bahwa baik Terbantah maupun Debitor Pailit PT.ANUGERAH TAPIN PERSADA (Dalam Pailit), mengakuidan menerima Pembantah hadir pada Rapat rapatVerifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, selaku salah satu Kreditor dalam PerkaraNo. 56/Pailit/2009/PN.Niaga.JKT.PST ;2. Bahwa meskipun Terbantah dalam Pengumumanhasilrapat Verifikasi Pajak dan Pencocokan' Piutangmenolak Klaim tagihan dan Pembantah akan tetapiDebitor Pailit PT.
221 — 0
/Tahun sebesar Rp. 29.904.124.932,00 (dua puluh sembilan miliar sembilan ratus empat juta seratus dua puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah);adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya;3.Menyatakan secara hukum bahwa nilai tagihan Penggugat sebesar Rp. 47.910.000.000,- (empat puluh tujuh miliar sembilan ratus sepuluh juta rupiah) yang termuat dan tertulis dalam Daftar Piutang Tetap tanggal 07 Oktober 2022 dan Berita Acara Rapat Verifikasi Dan Pencocokan
Alam Galaxy (Dalam Pailit) tanggal 19 Mei 2022 adalah batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya (null and void);4.Menyatakan secara hukum bahwa Daftar Piutang Tetap tanggal 07 Oktober 2022 dan Berita Acara Rapat Verifikasi Dan Pencocokan Piutang Kreditur PT.
Alam Galaxy (Dalam Pailit) tanggal 19 Mei 2022; 7.Memerintahkan secara hukum kepada Hakim Pengawas dalam perkara a quo untuk mengawasi proses pencoretan nilai tagihan Penggugat sebesar Rp. 47.910.000.000,- (empat puluh tujuh miliar sembilan ratus sepuluh juta rupiah) yang termuat dan tertulis dalam Daftar Piutang Tetap tanggal 07 Oktober 2022 dan Berita Acara Rapat Verifikasi Dan Pencocokan Piutang Kreditur PT.
Alam Galaxy (Dalam Pailit) tanggal 19 Mei 2022;8.Memerintahkan secara hukum kepada Hakim Pengawas dalam perkara a quo untuk mengawasi proses perbaikan nilai tagihan Penggugat sebesar Rp. 77.814.124.932,00 (tujuh puluh tujuh miliar delapan ratus empat belas juta seratus dua puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) dalam Daftar Piutang Tetap tanggal 07 Oktober 2022 dan Berita Acara Rapat Verifikasi Dan Pencocokan Piutang Kreditur PT.
Alam Galaxy (Dalam Pailit) tanggal 19 Mei 2022;9.Memerintahkan secara hukum kepada Hakim Pengawas, Para Tergugat, dan Para Turut Tergugat dalam perkara a quo untuk tidak melaksanakan segala rapat-rapat Kreditor sepanjang terkait dan berhubungan dengan perhitungan suara berdasarkan Daftar Piutang Tetap tanggal 07 Oktober 2022 dan Berita Acara Rapat Verifikasi Dan Pencocokan Piutang Kreditur PT.
91 — 52
Surabaya Grand Satellite;=~ Kantor Advokat Roesmajin & Partners.Hakim Pengawas membuka Rapat kemudian mempersilahkanPengurus untuk menyampaikan agenda Rapat.Pengurus menyampaikan agenda Rapat adalah pencocokan piutangdan pembahasan halhal lain, seperti misalnya mengenai belumdiajukannya rencana perdamaian dan adanya rencana Debitor untukHalaman 6 , Putusan Pailit Nomor : 5/Pid.SusPKPU/2017/PN.Niaga.Sby.mengajukan permohonan persetujuan Pengurus untuk menunjuk kuasahukum terkait dengan adanya Laporan
Polisi terhadap Direksi danKomisaris Debitor.Pengurus memulai agenda pencocokan piutang dengan memanggilKreditor satu persatu dan Debitor.Kuasa Hukum PT.
Terhadap tagihanyang diajukan Kantor Advokat Roesmajin & Partners tersebut, Debitormenyatakan mengakui untuk nilai seluruhnya.Setelah dilakukan Pencocokan Piutang terhadap 4 tagihan yangdiajukan oleh para Kreditor tersebut diatas, Debitor menyampaikanbahwa tidak akan mengajukan rencana perdamaian dikarenakan hartakekayaan debitor yang ada pada saat ini telah menjadi jaminan fidusiaatas utangnya kepada PT. Bank Bukopin, Tok. dan pada saat ini Debitorsudah tidak melakukan kegiatan usaha.
Surabaya Grand Satellite Hotel, selaku Kreditor Konkuren,melalui kuasa hukumnya mengajukan tagihan sebesar Rp. 9.379.200,(sembilan juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus rupiah).Kantor Advokat Roesmajin & Partners, selaku Kreditor Konkurenmengajukan tagihan sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah).Setelah dilakukan pencocokan piutang pada Rapat Kreditor Keduapada tanggal 20 April 2017, Pengurus kemudian menyampaikan DaftarPiutang tetap kepada Kepaniteraan Pengadilan niaga Pada
piutang ( Verifikasi ) ,telah ternyata Debitur/Termohon PKPU menyampaikan bahwa tidakakan mengajukan rencana perdamaian , karena debitur sudah tidakmenjalankan lagi perusahaanya ,sehingga beranggapan bahwa kepailitanadalah jalan yang terbaik.Menimbang bahwa pada saat rapat pencocokan piutang tidakdiajukan perdamaian atau perdamaian ditolak ,maka konsekuensinyadebitur haruslah dinyatakan pailit ,ssehingga oleh karena dalam perkara inidebitur/ termohon PKPU tidak mengajukan perdamaian ,maka terhadapdebitur
PT. VERSAILLES INDOMITRA UTAMA
Termohon:
PT. DARMI BERSAUDARA, Tbk
185 — 60
Rapat Pencocokan Piutang dan Verifikasi Tagihan Pajakdiselenggarakan pada hari Senin tanggal 12 Oktober2020, Pukul 09.00 WIB, bertempat di Pengadilan NiagaPada Pengadilan Negeri Surabaya;d. Rapat Pembahasan dan Pemungutan Suara atasRencana Perdamaian diselenggarakan pada hari Senin,tanggal 19 Oktober 2020, Pukul 09.00 WIB, bertempatdi Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya;e.
Febrina Marcelina,kesemuannya diwakili oleh Kuasa Hukumnyadari Kantor Hukum Yuliana & Rekan.Adapun hasil rapat verifikasi dan pencocokan piutang adalah sebagaiberikut :1) TIM PENGURUS mulai melakukan Verifikasi & PencocokanPiutang di Gedung Pengadilan Niaga Pada Pengadilan NegeriSurabaya. Adapun hasil verifikasi dan pencocokan piutangtersebut sebagai berikut :PT.
Ng Swie Hong, Warga Negara Indonesia, beralamat diJalan Meruya Utara Nomor: 8A, RT.18 /RW.04, Meruya Utara,Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, Dalam hal ini diwakili olehKuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Yuliana & Rekan, telahmengajukan tagihan utang kepada TIM PENGURUS, sertahadir dalam rapat verifikasi dan pencocokan piutang.
NegeriJakarta Surabaya Jalan Raya Arjuno 1618, Kota Surabaya, telahdilaksanakan Rapat Verifikasi & Pencocokan Piutang Lanjutanyang dihadiri oleh : (daftar hadir terlampir);Hakim PengawasPaniteraPenggantiTim PengurusDebiturPara KrediturSdr.
FebrinaMarcelina, kesemuannya diwakili olehKuasa Hukumnya dari Kantor HukumYuliana & Rekan.Adapun Hasil Rapat Verifikasi & Pencocokan Piutang adalahsebagai berikut : Rapat dibuka oleh Hakim Pengawas, dan selanjutnya TIMPENGURUS mulai melakukan verifikasi dan pencocokannilai utang yang diajukan oleh PT. Versailles Indomitra Utama,dimana nilai utang yang diajukan oleh PT.
88 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa PT Omesfindoagung Sentracindikia telah mengajukan tagihan/piutang kepada Kurator PT Vinytex (Dalam Pailit) setelah waktupelaksanaan Rapat Pencocokan Piutang yakni pada hari Rabu, tanggal26 Mei 2010;Hal. 2 dari 18 hal. Put. No. 258 K/Pdt.Sus/2011B. Dasar Pengajuan Permohonan Pencocokan Piutang PT OmesfindoagungSentracendekia;7. Bahwa Permohonan Pencocokan Piutan PT OmesfindoagungSentracendekia berdasarkan ketentuan Pasal 195 huruf c.
(Bukti T 05.a) telahditetapkan bahwa Batas Akhir Pengajuan Tagihan adalah pada hariSenin, tanggal 10 Mei 2010, dan Rapat Pencocokan Piutang pada hariRabu, tanggal 26 Mei 2010;Bahwa berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas tersebut, Kurator PTVinytex (Dalam Pailit) telah mengumumkan tentang batas akhir pengajuantagihan dan waktu pelaksanaan Rapat Pencocokan Piutang pada suratKabar Harian Kompas dan Bisnis Indonesia edisi tanggal 19 April 2010 sertamendaftarkannya ke dalam BNRI pada tanggal 19 April 2010
Bahwa Kurator PT Vinytex (Dalam Pailit) telah melaksanakan RapatPencocokan Piutang PT Vinytex (Dalam Pailit) pada hari Rabu, tanggal 26Mei 2010, hal mana PT Omesfindoagung Sentracendekia tidak menghadiripelaksanaan Rapat Pencocokan tersebut (Bukti T06.a), namun justru barumengajukan tagihannya terhadap PT Vinytex (Dalam Pailit) kepada Kuratorpada tanggal 29 Oktober 2010 (Bukti T06.b);.
Bahwa pengajuan tagihan PT Omesfindoagung Sentracendekia kepadaKurator PT Vinytex (Dalam Pailit) berarti telah melewati batas akhirpengajuan tagihan yakni tanggal 10 Mei 2010, dan diajukan setelahdilaksanakannya Rapat Pencocokan Piutang yakni pada tanggal 26 Mei2010;Bahwa dengan demikian, sebagaimana uraian angka 5 sampai dengan 7 diatas, Permohonan Pencocokan Piutang yang diajukan oleh PTOmesfindoagung Sentracendekia tidak memenuhi ketentuan Pasal 193 UUKjo. Pasal 183 UUK jo.
., dan olehkarenanya maka permohonan pencocokan piutang yang diajukan oleh PTHal. 10 dari 18 hal. Put. No. 258 K/Pdt.Sus/2011Omesfindoagung Sentracendekia atas tagihannya terhadap PT Vinytex(Dalam Pailit) seharusnya ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;8.
442 — 184 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dalam Berita Acara Pencocokan Piutang Kreditor dan VerifikasiPajak PT SB Con Pratama (Dalam PKPU) tanggal 5 September 2018 danBerita Acara Pencocokan Piutang Dan Verifikasi Pajak PT SB ConPratama (Dalam Pailit) tanggal 5 Oktober 2018;. Memerintahkan secara hukum kepada Hakim Pengawas dalam PutusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 23/Pdt.SusPailit/2018/PN Smg., juncto Nomor 1/Pdt.SusPKPU/2018/PN Smg.
,tanggal 5 Oktober 2018 untuk mengawasi proses perubahan kedudukanTergugat II menjadi Kreditur Konkuren dalam Berita Acara PencocokanPiutang Kreditor Dan Verifikasi Pajak PT SB Con Pratama (Dalam PKPU)tanggal 5 September 2018 dan Berita Acara Pencocokan Piutang DanVerifikasi Pajak PT SB Con Pratama (Dalam Pailit) tanggal 5 Oktober2018;.
Memerintahkan agar kepada Para Turut Tergugat untuk melakukanperubahan terhadap kedudukan Tergugat II, selaku Kreditor Separatis,menjadi Kreditor Konkuren sepanjang berkaitan dengan Mesin ProduksiBata Ringan Line 2 (Mesin Autoclaved Aerated Concrete (AAC) KEENCRETE KBT 1550, yang diproduksi oleh HESS ACC SYSTEM BV,dalam Berita Acara Pencocokan Piutang Kreditor dan Verifikasi Pajak PTSB Con Pratama (Dalam PKPU), tanggal 5 September 2018 dan BeritaAcara Pencocokan Piutang dan Verifikasi Pajak PT SB
SusPailit/2020Pajak PT SB Con Pratama (Dalam PKPU) tanggal 5 September 2018 danBerita Acara Pencocokan Piutang dan Verifikasi Pajak PT SB ConPratama (Dalam Pailit) tanggal 5 Oktober 2018;8. Memerintahkan secara hukum kepada Hakim Pengawas dalam PutusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 23/Pdt.SusPailit/2018/PN Smg., juncto Nomor 1/Pdt.SusPKPU/2018/PN Smg.
,tanggal 5 Oktober 2018 untuk mengawasi proses perubahan kedudukanTergugat II menjadi Kreditur Konkuren dalam Berita Acara PencocokanPiutang Kreditor dan Verifikasi Pajak PT SB Con Pratama (Dalam PKPU)tanggal 5 September 2018 dan Berita Acara Pencocokan Piutang danVerifikasi Pajak PT SB Con Pratama (Dalam Pailit) tanggal 5Oktober 2018;9.
306 — 290 — Berkekuatan Hukum Tetap
Our Ref: 037/KURATOR/BTID/VIII/2010 27082010 Bukti K10Sehubungan dengan catatan yang akan dipergunakan oleh Kuratordalam rangka pencocokan piutang tersebut, SAMPAI DENGANDILAKUKANNYA RAPAT PENCOCOKAN PIUTANG DEBITOR PAILITTIDAK PERNAH MEMBERIKAN DOKUMEN DAN/ATAU INFORMASIMENGENAI CATATAN UTANG PIUTANG MAUPUN CATATAN HARTAKEKAYAANNYA.
HAKIM PENGAWAS PUN PADA saat RapatPencocokan Piutang tanggal 03 SEPTEMBER 2010 telahMEMERINTAHKAN DEBITOR PAILIT UNTUK MENYERAHKANDOKUMEN TERKAIT PADA SAAT RAPAT PENCOCOKAN PIUTANGTANGGAL 17 SEPTEMBER 2010.
tagihan dari para Kreditor DANMENYATAKAN BELUM DAPAT MEMBERIKAN TANGGAPANTERHADAP TAGIHAN KREDITOR tersebut serta tanggapan tersebutakan diberikan pada saat Rapat Pencocokan Piutang (Bukti K 22);3.3.
Kurator telah memberikan kesempatan kepada Debitor Pailituntuk melakukan pencocokan tagihan namun Debitor Pailitsendiri telah tidak memanfaatkan atau) menggunakankesempatan melakukan pencocokan tagihan tersebut padasaat praverifikasi maupun pada saat pencocokan piutangdengan menyatakan menolak semua tagihan dari kreditor,c.
Hal mana pernyataan Kuratortersebut adalah jawaban atas pertanyaan Kuasa Hukum Debitorberkaitan dengan jatuhnya masa insolvensi ;Bahwa jawaban Kurator tersebut mengacu pada ketentuan Pasal178 ayat (1) UU Kepailitan mengingat Debitor Pailit tidakmengajukan rencana perdamaianpada Rapat Pencocokan Piutangpada tanggal 03 September 2010, yang menyatakan:(1) JIKA DALAM RAPAT PENCOCOKAN PIUTANG TIDAKDITAWARKAN RENCANA PERDAMAIAN, rencanaperdamaian yang ditawarkan tidak diterima, atau pengesahanperdamaian