Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2020 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 814/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat:
1.SALMAH
2.MUHAMMAD JOHAN
3.SERLY KHOLIJAH
Tergugat:
1.NG TJUANG SENG alias ASENG,
2.CELVIN AHLI WARIS DARI NG PEK TJENG
6612
  • Bahwa Pihak Pertama, Pihak Kedua, Pihak Ketiga sepakat segala sesuatu yang menyangkut urusan surat-surat akibat dari penjualan tanah/rumah tersebut setiap biaya yang timbul ditanggung bersama dan masing-masing biaya dibagi rata;
  • Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Pihak Ketiga sepakat Surat Perdamaian/Kesepakatan bersama ini dimohonkan/dibuat dalam Putusan Pendading.
    Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Pihak Ketiga sepakat SuratPerdamaian/Kesepakatan bersama ini dimohonkan/dibuat dalamPutusan Pendading.2.