Ditemukan 6 data
PT HOSPI MEDIK INDONESIA
Tergugat:
Rumah Sakit Umum Daerah dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo
Turut Tergugat:
1.Gubernur Provinsi Gorontalo
2.Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Gorontalo
3.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
94 — 12
mengganti kerugian yang diderita oleh PENGGUGAT secara tunai dan seketika kepada Rekening PENGGUGAT di Bank Central Asia Cabang Kelapa Gading, Nomor 8055577768, atas nama PT HOSPI MEDIK INDONESIA/PENGGUGAT, dengan rincian sebagai berikut:
Kerugian Materiil:
Terdiri dari Hutang/Tagihan Pokok sebesar Rp.2.400.000.000,- (Dua milyar empat ratus juta rupiah) dan Denda sebesar Rp.252.000.000,- (dua ratus lima puluh dua juta rupiah) serta Biaya Advokat/Pengacara
EDDY Alias PAUPAU
Tergugat:
CIKWAN CUACA Alias IWAN AC
44 — 8
sebagai berikut :
Biaya Dp bangunan berserta tanah Milik Tergugat Rp. 68.500.000,-
Biaya kontrak bangunan depan selama 3 tahun Rp.100.000.000,-
(biaya sewa yang diambil Tergugat)
Biaya kontrak bangunan yang tengah Rp. 12.000.000,-
(biaya sewa yang diambil Tergugat)
Biaya jasa Pengacara
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Graha Mandiri
Tergugat:
1.sugiyanto
2.sumi
65 — 5
. 300.000.000
- Bunga tertunggak yang belum di bayarkan Rp. 126.000.000
Sampai gugatan ini diajukan
(2%/bulan x Rp.300.000.000 x 21 bulan)
- Denda Rp. 53.000.000
- Biaya jasa Pengacara
84 — 31
Kota Timika, yang terbuka untuk yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata dalam tingkat pertama, telah datang menghadap :
- MARTINA GIAY, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, alamat jalan Kartini Timika - Papua, dalam perkara No. 45/Pdt.G/2017/PN Tim, disebut sebagai : PENGGUGAT ;
Dalam perkara ini Penggugat memberikan surat kuasa khusus kepada NIMROT ELI MASRENG, SH, Advokat/Pengacara
199 — 47
Wawan Muslih, SH ketiganya Advokat, pada Kantor PengacaraPenasehat Hukum Effendi Siahaan, SH & Rekan beralamat di Jl. DI. Panjaitan No. 56 Surakarta, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Januari 2016;--------------------------------------------------------------Lawan:1. Drs. WISNU KRETARTO, beralamat di Jl.
SALAHUDDIN, SH.
Terdakwa:
ELYANA SUBEKTI
1787 — 1085
2018;
5). 14 (empat belas) Lembar Foto luka lengan tangan kiri Elyana Subekti;
g. 1).1 (satu) lembar print koran pada tanggal 4 Desember 2017 yang
berjudul Tuntut TanggungJawab Skin Rachel, Ci Elly Bawa
Pengacara