Ditemukan 5021 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-03-2007 — Upload : 02-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 458K/TUN/2005
Tanggal 26 Maret 2007 — Prof. Dr. EDIWARMAN, SH., M.Hum ; vs. REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA ; DEKAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SUMATERA UTARA ; Dkk
2839 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-02-2012 — Upload : 17-10-2012
Putusan PN SEMARANG Nomor 225/PDT.G/2011/PN.SMG
Tanggal 15 Februari 2012 — SOEPIJONO LAWAN IPPMS (Ikatan Pengajar Pendidikan Maritim Semarang)
7742
  • SOEPIJONO LAWAN IPPMS (Ikatan Pengajar Pendidikan Maritim Semarang)
    Citarum Raya31 D, Kota Semarang, Jawa Tengah,berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 2 Juni 2011, Selanjutnya disebutsebagai PENGGUGAT;MelawanIPPMS (Ikatan Pengajar Pendidikan Maritim Semarang) d/h Yayasan IPPMSalamat JI.
    Menyatakan batal Surat Nomor : 57/A.YP/VII/1997 dan SuratNomor : B.007/S/VII/1997, tentang Berita Acara Serah Terima SPMPurnama Semarang dari Yayasan Purnama daerah Jawa Tengahkepada ".Yayasan Ikatan Pengajar Pendidikan Maritim pada BPLPSemarang ;.
    Fotocopy sesuai asli, Keputusan Badan PendiriYayasan lIkatan Pengajar Pendidikan MaritimSemarang No. 100.A/IPPMS/P.II/V1I/2009 tertanggal25 Juni 2009 Tentang Statuta Sekolah Kejuruan(SMK) Pelayaran Semarang (P6) ;7. Copy dari copy, Surat Keputusan Ketua YayasanIkatan Pengajar Pendidikan Maritim Semarang No.185/IPPMS/P.II/V/2010 tertanggal 17 Mei 2010Tentang Penggantian Kepala Sekolah SMKPelayaran Semarang (P7)8.
    Kokrosono No. 70Semarang tertanggal 25 Mei 2010 (P15) ;16.Fotocopy sesuai asli Surat Kuasa Haryonoorangtua dari siswa Akmalia Ika Nurjanah, kepadaKepala Sekolah/pengajar/Karyawan/Karyawati SMKPelayaran Semarang di JI.
    Fotocopy sesuai asli Berita Acara Serah TerimaYayasan Ikatan Pengajar Pendidikan MaritimSemarang (IPPMS) kepada Yayasan Capela (buktiT3) ;. Fotocopy sesuai asli Akta No. 7 tanggal 08Agustus 2011 Tentang Pernyataan TentangSerah Terima Yayasan Ikatan Pengajar PendidikanMaritin (IPPMS) kepada Yayasan Capela (buktiT4) ;. Fotocopy sesuai asli Keputusan Menteri Hukumdan hak Asasi Manusia RI. No.AHU2288.AH.01.04. Tahun 2011 TentangPengesahan Yayasan Capela (bukti T5) ;.
Putus : 14-05-2013 — Upload : 22-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3032 K/Pdt/2012
Tanggal 14 Mei 2013 — IPPMS (Ikatan Pengajar Pendidikan Maritim Semarang) vs H. DJAROT selaku Ketua, dan Drs. R. SOEPIJONO
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IPPMS (Ikatan Pengajar Pendidikan Maritim Semarang) vs H. DJAROT selaku Ketua, dan Drs. R. SOEPIJONO
    PUTUSANNo. 3032 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :IPPMS (Ikatan Pengajar Pendidikan Maritim Semarang) d/hYayasan IPPMS, berkedudukan di JI.
    No. 3032 K/Pdt/2012Atau :kepada Yayasan Ikatan Pengajar Pendidikan Maritim pada BPLPSemarang ;. Menyatakan hukumnya bahwa Surat Nomor 57/A.YP/VIII/1997 danSurat Nomor B.007/YS/VIII/1997, tentang Berita Acara SerahTerima SPM Purnama Semarang dari Yayasan Purnama daerahJawa Tengah kepada Yayasan Ikatan Pengajar PendidikanMaritim pada BPLP Semarang adalah tidak sah dan tidakberkekuatan hukum;.
    Bahwa Tergugat (Yayasan Ikatan Pengajar PendidikanMaritim Semarang/IPPMS), adalah Yayasan yangdidirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 31 yang dibuatoleh dan dihadapan Bambang Soegiyanto tanggal 26 Mei1997 Notaris di Semarang;.
    Bahwa seharusnya gugatan Penggugat tidak dapatdibenarkan secara hukum ditujukan kepada YayasanIkatan Pengajar Pendidikan Maritim Semarang (IPPMS)Hal. 8 dari 35 hal. Put. No. 3032 K/Pdt/2012yang beralamat di JI.
    : B.007/YS/VIII/1997 tentang Berita Acara Serah Terima SPM PURNAMASEMARANG dari YAYASAN PURNAMA DAERAH JAWA TENGAHkepada yayasan IKATAN PENGAJAR PENDIDIKAN MARITIM padaBPLP SEMARANG, tidak berkekuatan hukum ;Hal. 14 dari 35 hal.
Putus : 09-10-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PT JAMBI Nomor 21/TPK/2013/PT.JBI
Tanggal 9 Oktober 2013 — Dr. Ir. ELIYANTI, M.Si Binti ZAIDAN AKUAN
7332
  • -----------------b.Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). ---------------------------------c.Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah patologi Anatomi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------d.Rincian pembayaran dosen pengajar mata
    Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah fisika medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I Tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------m. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah kimia medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).; --------------------------------------n.
    Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisika Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 3.150.000,-(tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------------------s. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmalokologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ; ----------------.t.
    Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisika Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ; ----------------.ii. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------jj.
    Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 10/J21/PP/2007 tanggal 23 Maret 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tidak Tetap Pada Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan Daftar Honorarium Dosen/Tenaga Pengajar Semester I Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 27.880.000,- (dua puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) dan Daftar Honorarium Dosen/Tenaga Pengajar Semester III Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp.
Register : 28-08-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 20-09-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 21/PID.TPK/2013/PT JMB
Tanggal 9 Oktober 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : JOKO WIBISONO, SH
Terbanding/Terdakwa : Dr. Ir.ELIYANTI M.Si Binti ZAIDAN AKUAN
717
  • pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; ----------------

    1. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Kimia Medik I dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah) ; --------------------------------------
    2. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Parasitologi
    >Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah patologi Anatomi I dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisika
    -
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).; ------------------------
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi I dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; --------------------------------
  • Rincian pembayaran dosen pengajar
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Parasitologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).; ------------------------
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.750.000,-(dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). ; ----------------------
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Kimia Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).; --------------------------------------
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah
Register : 23-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 06-06-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 161/Pdt.P/2018/PN BLK
Tanggal 4 Juni 2018 — Andi Nurlaila, S.Pi, lahir di Lombok Timur 17 Maret 1985, Pekerjaan Pengajar (Guru TK), bertempat tinggal di Dangke, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, selanjutnya disebut Pemohon
247
  • Andi Nurlaila, S.Pi, lahir di Lombok Timur 17 Maret 1985, Pekerjaan Pengajar (Guru TK), bertempat tinggal di Dangke, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, selanjutnya disebut Pemohon
Register : 13-03-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 11/Pid.Sus/TPK/2013/PNJBI
Tanggal 23 Juli 2013 — Dr. Ir. ELIYANTI, M.Si Binti ZAIDAN AKUAN
6431
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Kimia Medik I dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).g. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Parasitologi II dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).h.
    Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah fisika medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I Tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).m. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah kimia medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).n.
    Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah kimia medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).cc. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Parasitologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).dd.
    Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Kimia Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).kk. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisiologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.550.000,-(dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).ll.
    Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 10/J21/PP/2007 tanggal 23 Maret 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tidak Tetap Pada Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan Daftar Honorarium Dosen/Tenaga Pengajar Semester I Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 27.880.000,- (dua puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) dan Daftar Honorarium Dosen/Tenaga Pengajar Semester III Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 22.440.000
    Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 282/J2/PP/2006 tanggal 12Desember 2006 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar tidak tetap pada ProgramStudi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Semester Genap 2005/2006 dengandaftar rincian sebagai berikut:aRincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah mikrobiologi dari fakultaskedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 4.750.000,(empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)bRincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi
    rupiah).eRincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi Medik dari fakultaskedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,(satujuta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).fRincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Kimia Medik I dari fakultaskedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,(satujuta dua ratus ribu rupiah).gRincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Parasitologi II dari fakultaskedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan
    jumlah Rp. 1.350.000,(satujuta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).h Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi dari fakultaskedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,(satujuta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).i Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Histologi II dari fakultaskedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,(satujuta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).jRincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi medik dari
    semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 3.150.000,(tigajuta seratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmalokologi dari fakultaskedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,(satujuta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultaskedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,(satujuta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar
    ratus lima puluh ribu rupiah).Putusan No: 11/Pid.Sus/2013/PN.Jbiaabbccddeeff&&hhilRincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi III dari fakultasKedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,(satujuta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biokimia II dari fakultaskedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.550.000,(duajuta lima ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah
Register : 13-03-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 10/Pid.sus/TPK/2013/PN.JBI
Tanggal 23 Juli 2013 — Dr. H. KEMAS ARSYAD SOMAD, S.H.,M.H. bin Ky. KEMAS H. ABDUS SOMAD
10532
  • Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).f. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Kimia Medik I dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).g.
    Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah kimia medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).n. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fiiologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.550.000,-(dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).o.
    Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).gg. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Kimia Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).hh.
    Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisiologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.550.000,-(dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).ii. Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).jj.
    Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 10/J21/PP/2007 tanggal 23 Maret 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tidak Tetap Pada Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan Daftar Honorarium Dosen/Tenaga Pengajar Semester I Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 27.880.000,- (dua puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) dan Daftar Honorarium Dosen/Tenaga Pengajar Semester III Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah
    dosen pengajar mata kuliah Parasitologi II darifakultas kedokteran Unsri semester II tahun 2006 dengan jumlahRp. 1.350.000,(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi darifakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp.1.950.000,(satu juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Histologi II darifakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlahRp. 1.350.000,(satu juta
    tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi medik darifakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp.1.950.000,(satu juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisiologi darifakultas kedokteran Unsri semester II tahun 2006 dengan jumlahRp. 2.550.000,(dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah fisika medik darifakultas kedokteran Unsri semester
    juta Sembilan ratus lima puluhribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisika Medik darifakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlahRp. 3.150.000,(tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmalokologidari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 denganjumlah Rp. 1.950.000,(satu juta Sembilan ratus lima puluh riburupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi darifakultas kedokteran Unsri
    semester III tahun 2006 dengan jumlahRp. 1.350.000,(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi darifakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlahRp. 1.350.000,(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi I darifakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlahRp. 1.950.000,(satu juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar
    ratus lima puluh ribu rupiah).aabbccddeeff&&bhiljiRincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi medik darifakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlahRp. 1.950.000,(satu juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah farmakologi darifakultas kedokteran Unsri semester II tahun 2006 dengan jumlahRp. 1.950.000,(satu juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah kimia medik darifakultas
Register : 17-10-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 236/Pdt.P/2016/PN.Krg
Tanggal 17 Oktober 2016 — ., tempat & tanggal lahir, Pekalongan, 9 Februari 1978, Pekerjaan staff pengajar, alamat Jl. Dahlia VI No. 32 Rt. 04 Rw. 23 Perumnas Bumi Wonorejo Indah Wonorejo Gondangrejo Karanganyar ; Selanjutnya disebut PARA PEMOHON ;
213
  • ., tempat & tanggal lahir, Pekalongan, 9 Februari 1978, Pekerjaan staff pengajar, alamat Jl. Dahlia VI No. 32 Rt. 04 Rw. 23 Perumnas Bumi Wonorejo Indah Wonorejo Gondangrejo Karanganyar ;Selanjutnya disebut PARA PEMOHON ;
    Apt, tempat & tanggal lahir, Pekalongan,9 Februari 1978, Pekerjaan staff pengajar, alamat Jl.
Putus : 10-03-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2444 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 10 Maret 2014 — Dr. Ir. ELIYANTI, M.Si binti ZAIDAN AKUAN
6535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rincian Pembayaran Dosen Pengajar Mata Kuliah Anatomi dari FakultasKedokteran Unsri Semester Ill tahun 2006 dengan jumlahRp1.950.000,00 (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Rincian Pembayaran Dosen Pengajar Mata Kuliah Patologi Anatomi dariFakultas Kedokteran Unsri Semester Ill tahun 2006 dengan jumlahRp1.950.000,00 (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);Rincian Pembayaran Dosen Pengajar Mata Kuliah Histologi II dariFakultas Kedokteran Unsri Semester Ill tahun 2006 dengan
    Rincian Pembayaran Dosen Pengajar Mata Kuliah Farmalokologi dariFakultas Kedokteran Unsri Semester Ill tahun 2006 dengan jumlahRp1.950.000,00 (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);Rincian Pembayaran Dosen Pengajar Mata Kuliah Farmakologi dariFakultas Kedokteran Unsri Semester Ill tahun 2006 dengan jumlahRp1.350.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);U.aa.bb.cc.dd.ee.Rincian Pembayaran Dosen Pengajar Mata Kuliah Farmakologi dariFakultas Kedokteran Unsri Semester Ill tahun
    Surat Keputusan dan Daftar Honor Pengajar Program Studi PendidikanKedokteran (PSPD) Universitas Jambi Tahun Akademik 2005 /2006sebagai berikut:.
    Dosen Pengajar Mata Kuliah BiologiMedik dari Fakultas Kedokteran Unsri Semester tahun2006 dengan jumlah Rp1.950.000,00 (satu juta sembilanratus lima puluh ribu rupiah);Rincian Pembayaran Dosen Pengajar Mata Kuliah Fisiologidari Fakultas Kedokteran Unsri Semester Ill Tahun 2006Hal.89 dari 89 hal.
    );Rincian Pembayaran Dosen Pengajar Mata KuliahFarmakologi dari Fakultas Kedokteran Unsri Semester IIItahun 2006 dengan jumlah Rp1.950.000,00 (satu jutasembilan ratus lima puluh ribu rupiah);Rincian Pembayaran Dosen Pengajar Mata Kuliah KimiaMedik dari Fakultas Kedokteran Unsri Semester tahunHal.91 dari 89 hal.
Register : 22-06-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 10 Nopember 2016 — - Dra. Bincar Wirdani Lubis, M.Si
7732
  • Asli 1 (satu) bundel daftar hadir mahasiswa program studi magister manjemensekolah pascasarjana Universitas Sumatera Utara, mata pelajaran pemasaranglobal, staf pengajar Dr. Zahari Zen, M.Sc, trimester VI, angkatan eksekutif XV TA2011/2012.4. Asli 1 (satu) bundel daftar hadir mahasiswa program studi magister manjemensekolah pascasarjana Universitas Sumatera Utara, mata pelajaran pemasaran jasa,staf pengajar Dr. Chairul Muluk, M.Sc, trimester V, angkatan eks XV TA 2011/2012.5.
    Asli 1 (satu) bundel daftar hadir mahasiswa program studi magister manjemensekolah pascasarjana Universitas Sumatera Utara, mata pelajaran manajemenstrategi, staf pengajar Dr. Ir. Suwito,MM, trimester IV, angkatan XV/eksekutif TA2011/2012.6. Asli 1 (satu) bundel daftar hadir mahasiswa program studi magister manjemensekolah pascasarjana Universitas Sumatera Utara, mata pelajaran kewirausahaan,staf pengajar Prof. Dr. Ir.
    MSIE, trimester VI,angkatan XVIl/eksekutif TA 2012/2013.Asli 1 (satu) bundel daftar hadir mahasiswa program studi magister manjemensekolah pascasarjana Universitas Sumatera Utara, mata pelajaran manajemenstrategi, Staf pengajar Dr. Ir. Suwito, MM, trimester IV, angkatan XVIl/eksekutif TA2011/2012.Asli 1 (satu) bundel daftar hadir mahasiswa program studi magister manjemensekolah pascasarjana Universitas Sumatera Utara, mata pelajaran kewirausahaan,staf pengajar Prof. Dr. Ir.
    pengajar Prof.
Register : 24-01-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 23-05-2012
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 02_PDT_G_2012_PNBT_08052012_PersetujuanKerja
Tanggal 8 Mei 2012 — ARSWITA, S. SIT (P) >< H. EVI SUSANTI, SST, M. BIOMED Dkk (T)
7610
  • Agam, pekerjaan Staf Pengajar ( Dosen) STIKesYayasan Prima Nusantara Bukittinggi;Dalam hal ini memberi kuasa kepada ARMAN SYAUKAT, SH. Advokat/PenasihatHukum pada kantor ARMAN SYAUKAT, SH.
    Negeri Bukittinggi dibawah register perkara Nomor: 11/PDTSK/2012/PNBTYang menerangkan, bahwa mereka bersedia untuk mengakiri persengketaan antaramereka seperti termuat dalam Surat Gugatan tersebut, dengan jalan perdamaian, dan untukitu telah mengadakan persetujuan sebagai berikut :1 Bahwa pihak Tergugattergugat dengan ini meyatakan, semenjak SuratPerdamaian ini dianda tangani, mengembalikan status Penggugat dariPetugas Perpustakaan, dikembalikan sebagaimana mestinya seperti sediakala, sebagai Staf Pengajar
    Notaris di Bukittinggi;2 Pihak Penggugat dengan ini menyatakan dengan perasaan lega menerimapernyataan pihak Tergugattergugat dimaksud, dengan dikembalikannyaposisi Penggugat ke posisi semula sebagai Staf Pengajar (Dosen) pada ProdiD UI Kebidanan STIKes Prima Nusantara Bukittinggi dan untukmelaksanakan tugas sebagai Staf Pengajar (Dosen) pada Stikes PrimaNusantara Bukittinggi sesuai dengan bidang keahlian Penggugat, yaituKebidanan;3 Segala sesuatu menyangkut pengembalian status Penggugat dari PetugasPerpustakaan
    dan dikembalikan sebagai Staf Pengajar (Dosen) pada ProdiD Il Kebidanan STIKes Prima Nusantara Bukittinggi, secara tekhnisadministrasi, termasuk hak dan kewajiban Penggugat dilaksanakan sesegeramungkin oleh para Tergugat;4 Bahwa setelah dikembalikannya status Penggugat menjadi staf pengajar(Dosen) pada Yayasan STIKes Prima Nusantara Bukittinggi, dengan bidangkeahlian Kebidanan dimaksud, maka Penggugat berjanji akan melaksanakantugas sebagaimana mestinya dengan rasa penuh tanggung jawab sesuaidengan
Register : 09-09-2013 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 415/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Maret 2014 — dr. TANTANI SUGIMAN,SpAn >< 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c/q. KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA c/q. DIREKTORAT JENDERAL BINA PELAYANAN MEDIK c/q. RUMAH SAKIT UMUM PUSAT NASIONAL DR. CIPTOMANGUNKUSUMO (RSCM),Cs
138224
  • Bahwa pernyataan Penggugat mengenai Surat nomor : 304/H2.F1.D1/SDM.05/2013 tentang Penugasan Staf Pengajar a.n. dr.
    Bahwa Penggugat sebagai staf pengajar Fakultas Kedokteran dianggapmampu untuk berperan dalam mempersiapkan penyelenggaraan pendidikandi RIK. Dengan ditugaskannya Penggugat sebagai staf pengajar RIKmenunjukkan itikad baik Tergugat II yang telah mengembalikan fungsi utamaPenggugat sebagai tenaga pengajar untuk melaksanakan tridarmaperguruan tinggi. Dalam rapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwatujuan Tergugat II menempatkan Penggugat di RIK adalah :a.
    Penggugat sebagai Pengajar Tetap FKUI, telah meninggalkantugasnya sebagai Pengajar dengan melanjutkan pendidikan S3tanpa mendapatkan izin atasan ;b. Penggugat menjadi Dosen luar biasa di UNPAD tanpa seizinatasan, padahal Penggugat berstatus sebagai Pengajar TetapFKUI ;c. Penggugat melakukan pelayanan medik pada jam kerja tanpaseizin atasan di Rumah Sakit Aini dan di Rumah Sakit PantaiIndah Kapuk ;d. Penggugat tidak bersedia untuk melaksanakan tridarma di RIK ;GUGATAN REKONVENSI1.
    Penggugat sebagai Pengajar Tetap FKUI, telah meninggalkantugasnya sebagai Pengajar dengan melanjutkan pendidikan S3 tanpamendapatkan izin atasan ;b. Penggugat menjadi Dosen luar biasa di UNPAD tanpa seizin atasan,padahal Penggugat berstatus sebagai Pengajar Tetap FKUI ;c. Penggugat melakukan pelayanan medik pada jam kerja tanpa seizinatasan di Rumah Sakit Aini ;d.
    Surat No. 30 47/H2.F1.D1/SDM.05/2013, tanggal 11 Maret 2013 perihalpenugasan Staf Pengajar a.n. dr. Tantani Sugiman,Sp.An, yangdikeluarkan oleh Tergugat II, untuk selanjutnya disebut Objek Gugatan III2.
Register : 26-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 12/Pdt.P/2022/PN Kdi
Tanggal 7 Februari 2022 — Pemohon:
sugeng
3827
  • Saksi KHOFIFAH binti NURSIDI, dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi adalah mertua dari Pemohon;Bahwa Pemohon adalah Ustadz dipondok pengajar tanfidz Quran dan AlimFiqih;Bahwa nama Pemohon dalam akta kelahiran dan tjazah SD, SMP, KTP, KK.tertulis nama Pemohon bernama SUGENG;Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmenggatikan nama Pemohon dari nama SUGENG menjadi ABDUL GHOFIR,dengan alasan bahwa :1.
    Bahwa sampai sekarang pemohon bekerja di pondok pesantrenShohibul guran Kota Kendari sebagai pengajar tanfidz Quran dan AlimFigih yang dipanggil nama Ustad Abdul Ghofir ;Bahwa pemohon dan keluarga telah lama berencana menggatikan namanyatersebut, tetapi dikarenakan jauh rumah pemohon dari perkotaan sehinggasangatlah sulit dan tidak ada waktu untuk mengurus itu semua;2.
    Saksi FITRI MULIADI, dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah santri dari Pemohon;Bahwa Pemohon adalah Ustadz dipondok pengajar tanfidz Quran dan AlimFiqih;Bahwa nama Pemohon dalam akta kelahiran dan ijazah SD, SMP, KTP, KK.tertulis nama Pemohon bernama SUGENG;Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmenggatikan nama Pemohon dari nama SUGENG menjadi ABDUL GHOFIR,dengan alasan bahwa :1.
    Bahwa sampai sekarang pemohon bekerja di pondok pesantrenShohibul guran Kota Kendari sebagai pengajar tanfidz Quran dan AlimFigih yang dipanggil nama Ustad Abdul Ghofir ; Bahwa pemohon dan keluarga telah lama berencana menggatikan namanyatersebut, tetapi dikarenakan jauh rumah pemohon dari perkotaan sehinggasangatlah sulit dan tidak ada waktu untuk mengurus itu semua;3.
    Saksi MUADATUL ADAWIYYAH, dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut Bahwa saksi adalah istri dari Pemohon; Bahwa Pemohon adalah Ustadz dipondok pengajar tanfidz Quran dan AlimFiqih; Bahwa nama Pemohon dalam akta kelahiran dan ijazah SD, SMP, KTP, KK.tertulis nama Pemohon bernama SUGENG; Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmenggatikan nama Pemohon dari nama SUGENG menjadi ABDUL GHOFIR,dengan alasan bahwa :1.
Register : 25-01-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN BONTANG Nomor 2/PDT.G/2016/PN Bon
Tanggal 9 September 2016 — CALVIN MODDY SAMBUR,Dk melawan H.F. LAPIAN
8023
  • .; - Menyatakan Tergugat telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena sengaja telah menyegel / memasang gembok pada pintu Kantor Yayasan Nehemia / PENGGUGAT dan melakukan teror seolah-olah bertindak sebagai Ketua Yayasan Nehemia dengan mengeluarkan surat No. 001/ Yas-Nem/I/2016 yang ditujukan kepada Karyawan, Pengajar, Murid, Orang Tua Murid sehingga menganggu aktivitas proses belajar mengajar Yayasan Nehemia / PENGGUGAT ; - Menyatakan sah dan berharga Surat Keterangan Pelepasan Hak tanggal
    tanpa dasar hukum yang jelas telah menyegel /memasang gembok pada pintu Kantor Yayasan Nehemia / PENGGUGATsehingga menganggu aktivitas proses belajar mengajar Yayasan Nehemia /PENGGUGAT telah PENGGUGAT laporkan ke Polresta Kota Bontang ;Bahwa TERGUGAT disamping menyegel / memasang gembok pada pintuKantor Yayasan Nehemia / PENGGUGAT, TERGUGAT juga telahmelakukan teror seolaholah bertindak sebagai Ketua Yayasan Nehemiadengan mengeluarkan surat No. 001/ YasNem/l/2016 yang ditujukan kepadaKaryawan, Pengajar
    H.F LAPIAN sekarang di jalankan oleh TERGUGAT;Bahwa perbuatan TERGUGAT yang dengan sengaja telah menyegel /memasang gembok pada pintu Kantor Yayasan Nehemia / PENGGUGATdan melakukan teror seolaholah bertindak sebagai Ketua Yayasan Nehemiadengan mengeluarkan surat No. 001/ YasNem/l/2016 yang ditujukan kepadaKaryawan, Pengajar, Murid, Orang Tua Murid yang pada intinya menyatakanbahwa telah ada pengalihan kepengurusan Yayasan Nehemia yang dahuludijalankan oleh Sdr.
    H.F LAPIAN sekarang di jalankan oleh TERGUGATsehingga menganggu aktivitas proses belajar mengajar Yayasan Nehemia /PENGGUGAT tanpa ijin dari PENGGUGAT dan meresahkan Karyawan,Pengajar, Murid, Orang Tua Murid adalah merupakan perbuatan melawanhukum dengan segala akibat hukumnya ; Bahwa perbuatan TERGUGAT yang dengan sengaja telah menyegel /memasang gembok pada pintu Kantor Yayasan Nehemia / PENGGUGATsehingga menganggu aktivitas proses belajar mengajar Yayasan Nehemia /Halaman 4 dari 61 Putusan Perkara
    Perdata Nomor : 2/Pdt.G/2016/PN.Bon13.14.15.16.PENGGUGAT tersebut, telah menimbulkan banyak kerugian yang harusditanggung oleh PENGGUGAT yang secara khusus tidak dapat menjalankankegiatan proses belajar mengajar di sekolah milik PENGGUGAT ;Bahwa tindakan TERGUGAT yang mengeluarkan surat No. 001/ YasNem/V2016, telah membuat keresahan dan kebingungan Karyawan,Pengajar, Murid, Orang Tua Murid, untuk itu patutlah menurut hukum apabilaTERGUGAT dihukum untuk membuat surat permohonan maaf melalui massmedia
    yang terbit di Kota Bontang atau membuat selebaran yang isinyamemohon maaf atas kesalahan TERGUGAT yang telah membuat resah danselebaran tersebut ditujukan kepada Karyawan, Pengajar, Murid, Orang TuaBahwa PENGGUGAT telah berupaya untuk menyelesaikan perkara inisecara damai dan kekeluargaan namun tidak membuahkan hasil, sehinggadengan terpaksa PENGGUGAT mengajukan perkara ini ke Pengadilan gunamendapatkan penyelesaian secara hukum ; Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka terbukti dengan
Putus : 05-09-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN PALOPO Nomor 28/PDT.G/2016/PN PLP
Tanggal 5 September 2016 — Penggugat : - Prof.Dr.H. Lauddin MarsuniS.H.,M.H, Tergugat : - Andi Takdir Djufri, SH.MH
7847
  • MH. yang kini sebagaiPenggugat untuk melaksanakan tugas sebagai Tenaga Pengajar (Dosen)pada Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas AndiDjemma Palopo adalah Perbuatan Melawan Hukum oleh karena tidaksesuai dan berdasar menurut hukum ; Menghukum, kepada Tergugat untuk memberikan tugas Tridarma kepadaSdr. Prof. Dr. H. Lauddin Marsuni, SH.
    Foto copy Surat Universitas Andi Djemma Palopo Fakultas Hukum Nomor226/FH/IX/2013 tentang Penunjukan Tenaga Pengajar Mata Kuliah padaSemester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014 tertanggal 17 September 2013,yang selanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tanda P 9 ;10.Foto copy Surat Keputusan Universitas Andi Djemma Palopo Fakultas HukumNomor 052/FH/IX/2014 tentang Penunjukan Tenaga Pengajar Mata Kuliah padaSeme4ster Ganjil Tahun Akademik 2014/2015 tertaanggal 17 september 2014,yang selanjutnya
    (Dosen) adalah Rektorbukan Dekan;Bahwa pengusulan pemberhentian tenaga pengajar (Dosen) diatur dalamStatuta Yayasan To Ciung Universitas Andi Diemma ;Bahwa yang berwenang untuk menilai seseorang tidak lagi dibutuhkantenaganya di Universitas Andi Dijemma adalah Rekior ;Bahwa Saksi sebaagi ketua yayasan sudah 2 (dua) kali tanda tangani suratsehubungan dengan pemberhentian Penggugat sebagai tenaga pengajar padaUniversitas Andi Djemma yakni pertama surat permohonan dan kedua sebagaipengusulan pemberhentian
    Dengan demikian eksepsi ini tidak beralasansehingga harus ditolak;Hal: 17 dari 19 Putusan no.28/Pdt.G/2016/PN.PlpMenimbang, bahwa terhadap eksepsi tentang gugatan kurang pihak, setelahMajelis memeriksa pokok perkara dengan memperhatikan buktibukti yang diajukankedua pihak di persidangan Majelis mendapatkan fakta bahwa yang berwenangmenetapkan sebagai tenaga pengajar untuk tahun akademik berjalan pada masingmasing fakultas di lingkup Universitas Andi Diemma Palopo adalah Rektor.
    Sementarauntuk dapat ditetapkan sebagai tenaga pengajar tetap (dosen) pada Universitas AndiDjemma adalah kewenangan Yayasan. Dan dari bukti surat dan saksi yang diajukanoleh kedua pihak (Penggugat dan Tergugat) termasuk surat pengembalian Penggugatkepada Kopertis Wilayah IX Sulawesi yang saat ini dipermasalahkan ternyata ditandatangani oleh Rektorat maupun Ketua Yayasan dan tidak ada yang ditandatangani olehDekan.
Putus : 15-07-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 04/Pid/TPK/2011/PT.TK.
Tanggal 15 Juli 2011 — HAZAIRIN, SKM, RATNA TIRENI, ST, HERU PRIYONO, ST.M.SI
10858
  • MM2 HERU PRIYONO, ST, KASI PL Pengajar / Instruktur /. M.Si Narasumber3 BERTHA BR. SITEPU, Jafung Pengajar / Instruktur /. SKM Sanitarian Narasumber4 SRI HASTARINI, SKM Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /. Narasumber5 ABDURRONI, S.Sos, ST Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /. Narasumber6 IRWAN, SKM Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /. Narasumber7 MUSTAFA, ST Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /. Narasumber8 RATNA TIRENI, ST Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /. Narasumber9 A.
    KHAIFAZID, Amd Jafung Pengajar / Instruktur /.
    Sanitarian Narasumber1 YENNI RINA, S.Sos Staf Sie PL Pengajar/ Instruktur /0 Narasumber1 ALKODRI, ST Staf Sie PL Pengajar/ Instruktur /1 Narasumber1 YULIANA, ST Staf Sie PL Pengajar/ Instruktur /Z Narasumber1 HAZAIRIN, SKM Staf Sie PL Pengajar Instruktur /3 Narasumber1 ANDI YUDIANSYAH, SKM Staf Sie PL Pengajar/ Instruktur /4 Narasumber1 JONIMAN Staf Sie PL Pengajar Instruktur /5 Narasumber Bahwa Pelatihan Teknologi Tepat Guna (TTG) Bidang AirBersih dan Kesehatan Masyarakat dijadwalkanpelaksanaannya
    HERU PRIYONO, ST, KASI PL Pengajar / Instruktur /M.Si Narasumber3 BERTHA BR. SITEPU, Jafung Pengajar / Instruktur /SKM Sanitarian Narasumber4. SRI HASTARINI, SKM Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /Narasumber5. ABDURRONI, S.Sos, ST Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /Narasumber6. IRWAN, SKM Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /NarasumberTs MUSTAFA, ST Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /Narasumber8. RATNA TIRENI, ST Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /Narasumber9. A.
    KHAIFAZID, Amd Jafung Pengajar / Instruktur /Sanitarian Narasumber10. YENNI RINA, S.Sos Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /Narasumber11. ALKODRI, ST Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /Narasumber12. YULIANA, ST Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /Narasumber13. HAZAIRIN, SKM Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /Narasumber14. ANDI YUDIANSYAH,SKM Staf Sie PL Pengajar / Instruktur /Narasumber15.
Putus : 22-12-2011 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 100/Pdt.G/2011/PN.Dpk.
Tanggal 22 Desember 2011 — DEFRINA FACHRUDIN VS 1. Ir. H. IRWAN SETIADI ; Dra. UMIYATI, ; 3. ARI TJAHYONO, SH,
11471
  • ./021/YGS/VII/2011 bertindak atas nama Ketua Pembina Yayasanganesia satria yang menyatakan bahwa sdr.Defrina Fachrudin,S.Sos tidak diperpanjang dan sudah tidak lagi sebagai stafpengajar dilingkungan SMK Ganesa Satria Depok, sedangkanjabatan sdr.Ari Tjahyono, SH adalah Sekretaris Yayasan.10.Keterikat kontrak sebagai staf pengajar pada unit SMK Ganesa Satria Depok selama 5(Lima) tahun..
    , (sebagaimana Surat Keputusan Yayasan GanesaSatria No. 0O70/SK/YGS/VII/ 2010, tertanggal 1Juli2010,tentang pengangkatan Penggugat sebagai staf pengajar disdr.
    Bahwa SURAT YAYASAN GANESA SATRIA No. 021/YGS/VII/2011,tertanggal 6Juli2011 yang menyatakan bahwa SuratKeputusan Yayasan Ganesa Satria No. 070/SK/YGS/VII/ 2010,tertanggal 1Juli2010, tentang pengangkatan Penggugatsebagai staf pengajar SUDAH $;11.
    Fotocopy Surat Kepala SMK Ganesa Satria I, yang ditujukan kepadaDefrina Fachrudin, S.Sos, Nomor : 1%*/SMK/GS1/VII/2011, tanggal 07Juli 2011, perihal ucapan terima kasih atas segala pengabdian dantanggung jawab selama terikat kontrak sebagai staf pengajar padaunit SMK Ganesa Satria Depok selama 5 (lima) tahun, yang diberitanda, (bukti P9) ;10.
    Defrina Fachrudin, S.Sos., tidak diperpanjang dan sudah tidaklagi sebagai staf pengajar di lingkungan SMK Ganesa Satria 1 Depok ;Menimbang, bahwa kemudian Sdr. Dra. UMIYATI, selaku KepalaSekolah membuat surat pemberhentian kepada Sdr.
Register : 07-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA Pringsewu Nomor 44/Pdt.P/2021/PA.Prw
Tanggal 19 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
113
  • Lalu Anakkandung Para Pemohon dan Calon Suaminya telan lama bersamamerantau untuk bekerja sebagai Tenaga Pengajar di Ponpes Tahfiz diProvinsi Jawa, dimana Anak Kandung Para Pemohon dan CalonSuaminya jauh dari pengawasan orang tua sehingga Para Pemohon danOrang Tua Calon Suami khawatir bila tidak segera dinikahkan akanterjadi adanya Fitnah dan Prasangka adanya pergaulan suami istri diluarnikah, serta untuk mengantisipasi kesulitankesulitan administratif yangmungkin timbul dikemudian hari apabila tidak
    Bahwa Anak Kandung Para Pemohon berstatus Perawan/belumpernah menikah, telah akil baligh sehingga dianggap sudah cukupsiap/mampu untuk menjadi seorang istri / Ibu rumah tangga meskiHalaman 3 dari 25, Penetapan Nomor 44/Padt.P/2021/PA.Prwusianya belum cukup syarat untuk menikah, sedangkan Calon Suamiberstatus Jejaka/ belum pernah menikah, sudah aqil baligh, serta sudahbekerja dan mempunyai penghasilan sendiri sebagai Tenaga Pengajar diPondok Pesantren Tahfiz, sebesar Rp. 3.000.000,per bulan, sehinggacalon
    Bahwa saat ini anak para Pemohon bekerja sebagai Pengajar dipondok Pesantren;Bahwa Hakim telah mendengar keterangan dari calon suami anakpara Pemohon yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 6 dari 25, Penetapan Nomor 44/Padt.P/2021/PA.Prw Bahwa nama calon suami anak para Pemohon adalah ANAK, umur 17tahun 9 bulan, agama Islam, pendidikan SMP, bertempat tinggal di XXX,Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat; Bahwa ANAK mengenal para Pemohon karena para Pemohon adalahorang tua calon istrinya; Bahwa
    sesuatu yang tidak diinginkan; Bahwa saat ini ANAK sudah bekerja sebagai pengajar di pondokpesantren dengan gaji senilai Rp. 3.000.000,00; Bahwa antara ANAK dengan calon istri tidak ada hubungan yangdapat menghalangi pernikahan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya ParaPemohon telah mengajukan alatalat bukti sebagai berikut:1.
    ANAK siap berkomitmen untuk ikut bertanggung jawab untukmewujudkan pernikahan anak para Pemohon dan calon suaminyamembentuk keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah, juga bertanggungjawab dalam masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan; Bahwa ANAK dan calon suaminya telah bekerja sebagai pengajar dipondok pesantren dengan penghasilan setiap bulannya kurang lebih Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Bahwa permohonan pendaftaran perkawinan antara M.
Register : 10-07-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1306/Pdt.G/2013/PA.Krs
Tanggal 22 Agustus 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
80
  • SAKSI TI, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah adik pandung Pemohon dan kenal dengan TermohonBahwa Pemohon menikah dengan Termohon sekitar tahun 2007, kumpulbersama di rumah orang tua Pemohon yang terakhir dan telah dikaruniai1 orang anak ;Bahwa sekarang antara Pemohon dan Termohon telah terjadi pisah rumahselama sekitar 1 tahun 6 bulan, disebabkan karena sebelumnya seringbertengkar / berselisih masalahnya Pemohon sebagai pengajar pramuka,bila ada anak didiknya
    perempuan yang kebetulan diajar, lalu Termohoncemburu dan bahkan sering menteror anak didiknya via SMS dan bilaPemohon menasehatinya, Termohon malah marahmarah padahal setahusaksi Pemohon hanya sebagai pengajar secara profesional saja tidak lebihdari itu ;Bahwa saksi sudah berusaha merukunkan keduanya, tapi tidak berhasil,karena Pemohon tetap ingin bercerai dengan Termohon, dan saksi sudahtidak sanggup merukunkannya lagi ;2.
    No : 1306/Pdt.G/2013/PA.KrsTemohon cemburunya berlebihan terhadap Pemohon dengan tanpa jelassiapa yang dicemburukan sebab Pemohon sebagai pengajar pramuka jugabanyak mempunyai murid perempuan dan saksi tahu Pemohon tidakpernah melakukan / mempunyai hubungan khusus dengan perempuanlain, hanya sebatas mengayjar saja ; Bahwa saksi sudah berusaha menasehati Pemohon agar bersabar, akantetapi tidak berhasil, dan saksipun sudah tidak sanggup untukmerukunkannya lagi ;Menimbang, bahwa terhadap bukti surat
    No : 1306/Pdt.G/2013/PA.KrsMenimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi keluarga / orang dekatPemohon dibawah sumpahnya, terungkap fakta bahwa rumah tangga Pemohondengan Termohon telah terjadi pertengkaran, disebabkan Pemohon sebagaipengajar pramuka, bila ada anak didiknya perempuan yang kebetulan diajar, laluTermohon cemburu dan bahkan sering menteror anak didiknya via SMS dan bilaPemohon menasehatinya, Termohon malah marahmarah padahal setahu saksiPemohon hanya sebagai pengajar secara profesional
    pramuka,bila ada anak didiknya perempuan yang kebetulan diajar, lalu Termohoncemburu dan bahkan sering menteror anak didiknya via SMS dan bila Pemohonmenasehatinya, Termohon malah marahmarah padahal setahu saksi Pemohonhanya sebagai pengajar secara profesional saja tidak lebih dari itu , hinggaakhirnya terjadi pisah rumah sampai sekarang sudah selama tahun 6 bulan ;Menimbang, bahwa upaya rukun telah dilakukan oleh para saksi maupunMajelis Hakim melalui sidang, namun tetap tidak berhasil ;Menimbang