Ditemukan 4 data
KADLAN SINAGA
Terdakwa:
BINSAR SITUNGKIR Bin N. SITUNGKIR
32 — 14
, sebagaimana dalam dakwaaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buah mata dadu,
- 1 (satu) buah mangkok kaca sebagai tempat pengucang
KADLAN SINAGA
Terdakwa:
IMANUL RASYID SINAGA Bin H. HASAN SINAGA
27 — 9
, sebagaimana dalam dakwaaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buah mata dadu,
- 1 (satu) buah mangkok kaca sebagai tempat pengucang
KADLAN SINAGA
Terdakwa:
1.CAN A KUI Alias KUSIONO Bin CAN ATIAN
2.KHO AYONG Alias RUDI Bin KHO ALENG
3.RUDI RUSTOPO Alias A CHIEN Bin TO HUAT
4.SUKITO Alias KHO ALENG Bin HASAN
31 — 21
- 2 (dua) buah mata dadu,
- 1 (satu) buah mangkok kaca sebagai tempat pengucang dadu,
- 1 (satu) lembar penutup dadu dari kerton,
- 1 (satu) buah perlak bertuliskan angka-angka tebakan,
- 1 (satu) lembar plastik terpal untuk alas permainan dadu.
- Uang tunai sebesar Rp.2.210.000.- (dua juta dua ratus sepuluh ribu rupiah).
Tetap terlampir dalam berkas perkara untuk dipergunakan dalam perkara terdakwa Binsar Situngkir.
KADLAN SINAGA
Terdakwa:
1.KOK BIE Alias ABI Bin GO CUM
2.HUI HUI Alias ACHIE Bin SUNARWAN Alias CU KAW
3.ENDY MUHAMMAD Alias ENDY Bin TAN ACONG
4.OCU KASMANTO Bin TAN SEK
28 — 8
- 2 (dua) buah mata dadu,
- 1 (satu) buah mangkok kaca sebagai tempat pengucang dadu,
- 1 (satu) lembar penutup dadu dari kerton,
- 1 (satu) buah perlak bertuliskan angka-angka tebakan,
- 1 (satu) lembar plastik terpal untuk alas permainan dadu.
- Uang tunai sebesar Rp.2.210.000.- (dua juta dua ratus sepuluh ribu rupiah).
Terlampir dalam berkas perkara untuk dipergunakan dalam perkara terdakwa Binsar Situngkir.