Ditemukan 495 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 55/PID.TPK/2013/PT SBY
Tanggal 20 Agustus 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : RAHMAT WAHYU WIJAYANTO, SH.
Terbanding/Terdakwa : NURHADI, S.Ag. MM.
11829
  • Ag., MM selaku Dewan Pengusul telahmemberikan arahan untuk proses pengajuan dan pencairan danabantuan JASMAS, sehingga dibuat proposal yang memuat rinciankegiatan JASMAS, beserta jumlah uangnya, dengan perinciansebagai berikut : a. Proposal Pembangunan Pagar PolindesDesa Sambong Kecamatan NgasemKabupaten Bojonegoro Nomor475/016/533.20.12/V/ 2010 tanggal 20 Mei2010 yang ditandatangani oleh Sdr.
    Bahwa pada saat pemindahan pagar di Kantor Balai Desa menjadipagar polindes, terdakwa berada di lokasi dan tkut mengawasipekerjaan tersebut, padahal selaku Dewan Pengusul dana JASMASmengetahui pekerjaan harus dikerjakan sesuai proposal.
    PUT.No.55/PID.SUS/TPK/2013/PT.SBY.pagar Polindes, seolaholah ada pekerjaan pembuatan pagarPolindes sudah dilaksanakan.Bahwa pada saat pemindahan pagar di Kantor Balai Desa menjadipagar polindes, terdakwa berada di lokasi dan ftkut mengawasipekerjaan tersebut, padahal selaku Dewan Pengusul dana JASMASmengetahui pekerjaan harus dikerjakan sesuai proposal.
    Namun terdakwatelah menyalahgunakan kewenangan tersebut, sehingga kegiatanJASMAS Desa Sambong Tahun 2010 tidak terlaksana sesualproposal, kemudian Laporan pertanggungjawaban dibuat fiktif danuang bantuan dana JASMAS diambil oleh MUNJIATUN, padahalbantuan dana JAMSAS dari ketiga kegiatan tersebut di atasmerupakan usulan dari terdakwa selaku Dewan Pengusul.
    Namun terdakwatelah menyalahgunakan kewenangan tersebut, sehingga kegiatanJASMAS Desa Sambong Tahun 2010 tidak terlaksana sesuaiproposal, kemudian ......proposal, kKemudian Laporan pertanggungjawaban dibuat fiktif danuang bantuan dana JASMAS diambil oleh MUNJIATUN, padahalbantuan dana JAMSAS dari ketiga kegiatan tersebut di atasmerupakan usulan dari terdakwa selaku Dewan Pengusul.
Register : 18-10-2017 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 216/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 13 Maret 2018 — DEWAN PENGURUS PUSAT SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA : KETUA KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, dkk.
8455
  • Penggugat bukanlah bawahan atau cabangdari Organisasi Pengusul maupun Tergugat Il Intervensi. Oleh karenanyaPenggugat tidak memiliki alas hak apapun untuk keberatan denganpencalonan yang diajukan oleh OOrganisasi Pengusul maupunpengumuman Tergugat;Bahwa Organisasi Pengusul sebagai pihak yang mengusulkan Tergugat IlIntervensi tidak pernah keberatan ketika Tergugat menerima pencalonanyang diajukan oleh serikat buruh/serikap pekerja yang sah.
    AdapunNomor Pencatatan Pengusul di Kantor Dinas Tenaga Kerja KotaAdministrasi Jakarta Timur dengan Nomor : 391/IV/P/VIIV2003, tanggal 2Juli 2002;Bahwa terkait ketika Penggugat mengaku sebagai pencipta logoOrganisasi Pengusul dengan merujuk pada sejumlah Putusan Pengadilan,Para Tergugat Il Intervensi perlu memberi tanggapan sebagai berikut :a.
    Kenyataanya, Organisasi Pengusul tidak pernah menggunakanlogo milik Penggugat. Organisasi Pengusul tidak mungkin menggunakanlogo pihak lain sebab Organisasi Pengusul juga memiliki logo sendirisebagaimana fakta yuridis dalam Putusan Nomor : 53/G/2016/PTUNJKT;Bahwa kekeliruan Gugatan Penggugat berikutnya tertera pada huruf b danc Posita pada butir 15 (halaman 6), Tergugat tidak pernahmerusak siapasiapa terkait rekruitmen Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial padaMahkamah Agung.
    Tergugat dapat melaksanakankenyataan hukum yang ada, yaitu (1) Putusan MA tidak pernahmengatakan Organisasi Pengusul sebagai organisasi yang tidak sah(illegal bahasa Penggugat), (2) sampai saat ini Organisasi Pengusul masihdiakui oleh Pemerintah dan Negara Republik Indonesia sebagai serikatburuh.
    Bahwa Tergugat tidaklah tepat dipersalahkan ketika menerima CalonHakim Ad Hoc dari unsur Organisasi Pengusul Tergugat Il Intervensi.Alasannya Tergugat berpedoman pada fakta bahwa nomor pencatatanOrganisasi Pengusul Tergugat Il Intervensi sampai saat ini belum pernahdicabut oleh Pengadilan serta belum pernah dibubarkan oleh anggotamaupun oleh Pemerintah;9.
Putus : 27-09-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 373/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 27 September 2018 — TAN GIOK SWAN lawan PT. Bank Perkreditan Rakyat Mranggen Mitrapersada dkk
8629
  • dan Tergugat IlBahwa Perbuatan Tergugat Ill dengan melaksanakan perintahTergugat dan dibeli oleh Tergugat Il adalah perbuatan melawanhukum bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK )No 27 /06/ tahun 2016 tentang Petunjuk dan tatacara PelaksanaanLelang yang mana Pengusul Lelang tidak diperkenankan menjadisaksi dan atau Pembeli sekaligus terhadap jaminan Lelang yangHalaman 3 , Putusan Nomor 373/Pdt/2018/PT SMGdiusulkan oleh Pengusul Lelang (Tergugat ) .
    Bahwa selain itu, menurut Penggugat, perbuatan Tergugat Illdengan melaksanakan perintah Tergugat Idan dibeli olen TergugatIl adalah perbuatan melawan hukum dan bertentangan denganPeraturan Menteri Keuangan No. 27/PMK.06/2016 tentangPetunjuk Pelaksanaan Lelang karena Pengusul Lelang tidakdiperkenankan menjadi saksi dan atau Pembeli sekaligus terhadapjaminan lelang yang diusulkan oleh Pengusul LelangTANGGAPAN ATAS DALILDALIL PENGGUGAT :A. LELANG TELAH SESUAI DENGAN PROSEDUR1.
    Bahwadalil/alasanPenggugat yang menyatakan Pengusul Lelangtidak diperkenankan menjadi saksi dan atau Pembeli sekaligusterhadap jaminan lelang yang diusulkan oleh Pengusul Lelangadalah tidak benar karena prinsipnya siapapun berhak mengikutilelang sepanjang memenuhi syarat, dan Tergugat Il telahmemenuhi syarat sebagai Peserta Lelang.3.
Putus : 21-07-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 275 K/TUN/2014
Tanggal 21 Juli 2014 — MBULANG LUKAS, S.H, DK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. NAGEKEO
8940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nagekeo tahun 2013 penuh dengankesalahanlpelanggaran hukum yang terindikasi adanya Pemalsuan, Penipuan, yangakhirnya melahirkan Keputusan KPU Kabupaten Nagekeo yang cacat hukum yangsangat merugikan Paket LUKASANGEL dan Gabungan Parpol Pengusul bersamamasyarakat pendukung. Perbuatan KPU Kabupaten Nagekeo seperti tersebut di atasHalaman 7 dari 60 halaman.
    Sehingga bagi Para Penggugat(Paket LUKASANGEL) bersama Partai Politik Pengusul dan MasyarakatPendukung bahwa tentang Kepengurusan Partai Politik Pengusul sudah sahkarena sejak tanggal 5 Mei 2013 sudah dimasukan secara lengkap;Fakta yang umum tahu pada tanggal 2 Juni 2013 telah menyiapkanpenetapan hasil penelitian untuk diumumkan pada tang gal 3 Juni 2013, dansekitar pukul 22.15 surat pemberitahuan hasil penelitian disampaikankepada Bakal Pasangan Calon setelah paket LUKASANGEL menghadapKPU Kabupaten
    PasanganCalon clan tembusannya hanya disampaikan kepada Ketua KPU Propinsi (buktiP.4, P.5) didukung dengan keterangan saksisaksi Penggugat/Pembanding,terbukti dengan sangat jelas bahwa hasil verifikasi dan penelitian KPUD tidakpemah disampaikan kepada Pimpinan Partai Politik pengusul, demikian pulaKPUD Nagekeo tidak pemah melakukan Klarifikasi dan penelitian denganpimpinan Parpol/Gabungan Parpol pengusul tingkat Propinsi (DPD) yangmengusul dan mengangkat DPC Parpol di kabupaten sesuai mekanisme
    (p.S);Bahwa fakta hukum menunjukkan bahwa sejak tanggal 10 Mei 2013 melaluisurat Ketua KPUD Kabupaten Nagekeo Nomor 147/KPUKab018.964746/V/2013 tanggal 10 Mei 2013 tersebut tidak ada pemberitahuan tentang hasilverifikasi clan penelitian kepada Para Penggugat/Pembanding sebagai BakalPasangan Calon clan kepada Parpol/Gabungan Parpol Pengusul tentang sah/tidaknya dan atau memenuhi syarat/tidak memenuhi syarat KepengurusanParpol/Gabungan Parpol Pengusul sesuai Rekomendasinya;Kecuali pada tanggal 2 Juni
    Oleh karenanyaKPUD Nagekeo dalam melaksanakan proses Pemilihan Umum Bupati dan WakilBupati harus bersumber dan berdasarkan pada prosedur yang benar menurut PeraturanPerundangundangan yang berlaku;Bahwa seharusnya hasil verifikasi dan Penelitian tentang Keabsahan SKKepengurusan Parpol/Gabungan Parpol Pengusul sebagaimanadirekomendasikan, sudah harus diberitahukan kepada Pasangan Calon danParpol/Gabungan Parpol Pengusul pada masa perbaikan, dan / atau setidaktidaknya paling lama 7 (tujuh) hari sejak
Register : 10-01-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 32/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 14 Maret 2018 — ADE KOMARUDIN >< MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT R.I
4830
  • Dalamsurat ini) TERGUGAT memberitahu mengenai adanya Pengaduan dari 4Anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukanoleh PENGGUGAT, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI, berupatidak menyampaikan usulan Rancangan UndangUndang (RUU)tentang Pertembakauan dalam rapat paripurna DPR untukmendapatkan persetujuan sebagai RUU inisiatif DPR RI yang telahdiusulkan oleh pengusul Anggota DPR RI;Dalam surat Pengaduannya, para Pengadu menganggap tindakanPENGGUGAT tersebut melanggar Pasal 122
    Pasal 124 ayat (1)Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaNomor 1 Tahun2014 tentang Tata Tertib (Peraturan Tata Tertib DPR) dan Pasal 2ayat (1) dan (2) Peraturan Kode Etik DPR.Ketentuan yang diadukan oleh para Pengadu kepada TERGUGATberisi sebagai berikut :Pasal 122 Peraturan Tata Tertio DPR:Rancangan undangundang yang telah dilakukan pengharmonisasian,pembulatan, dan pemantapan konsepsi, diajukan oleh pengusul kepadaPimpinan DPR dengan dilengkapi keterangan pengusul dan/ataunaskah akademik
    keterangan pengusul dan/ataunaskah akademik untuk selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurnaDPR:Pasal 124 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPR:Rancangan undangundang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112diputuskan menjadi rancangan undangundang dari DPR dalam rapatparipurna DPR setelah terlebih dahulu Fraksi memberikanpendapaitnya;Para Pengadu meminta pertanggungjawaban PENGGUGAT karenatidak menyampaikan usul RUU Pertembakauan pada rapat paripurnaterdekat setelah surat para pengusul tanggal 26 Juli
    Dari suratnya tanggal 26 Juli 2016, para pengusul RUUPertembakauan memahami bahwa Pimpinan DPR RI bersifat kolektifdan kolegial sehingga tidak dapat mengambil keputusan sendiriwalaupun menjabat sebagai Ketua DPR RI, dengan demikianpertanggung jawabannya pun harus bersamasama seluruh PimpinanDPR Rl, tidak dapat dipisahpisahkankan atau bahkan dimintakankepada salah seorang anggota Pimpinan DPR RI.
    Pasal 122 Peraturan Tata Tertio DPR:Rancangan undangundang yang telah dilakukanpengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi,diajukan oleh pengusul kepada Pimpinan DPR dengan dilengkapiketerangan pengusul dan/atau. naskah akademik untukselanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna DPR.d.
Putus : 01-10-2019 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2296 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 1 Oktober 2019 — FRANS EDUARD ZANDSTRA, ST
295195 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TAB) telah mengakibatkankerugian kKeuangan Negara sebesar Rp1.833.493.172.815,57 (satutrillun delapan ratus tiga puluh tiga miliar empat ratus sembilanpuluh tiga juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus lima belasrupiah lima puluh tujuh sen) namun terjadinya kerugian keuanganNegara dimaksud bukan disebabkan karena kesalahan Terdakwa;2) Bahwa Terdakwa selaku Senior Relationship Manager pada PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk Commercial Business Centre (CBC)Bandung selaku pembuat/pengusul Nota Analisa
    Putusan Nomor 2296 K/Pid.Sus/2019pembuat/pengusul Nota Analisa Kredit (NAK) pada Bank Mandiri CBCBandung bersamasama dengan Surya Baruna Semenguk selakuCommercial Banking Manager, Ir. Teguh Kartika Wibowo (Senior CreditRisk Manager), Totok Suharto (Pj.
    yangdiputuskan untuk diusulkan kepada Pemutus tingkat Kedua (KomiteKredit Kategori A 3) sehingga diputuskan untuk disetujui dan kemudiandicairkan sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuanganNegara sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK sebesarRp1.833.493.172.815,57 sehingga memperkaya orang lain yakni RonyTedi atau suatu korporasi yakni PT Tirta Samarta Bottling (PT TAB)Company;Bahwa perbuatan Terdakwa sebagai Senior Relationship Manager padaBank Mandiri CBC Bandung 1, dan selaku Pembuat/Pengusul
    telahditransfer ke rekening pribadi Rony Tedy di BCA untuk manipulasiputaran usaha, selain digunakan untuk pembelian aset pribadi dandipinjamkan kepada pihak lain selain kepada para pemegang saham PTTAB sendiri:Bahwa walaupun Nota Analisa Kredit dibuat dengan melanggar StandarPedoman Operasional Perkreditan (Credit Operasionals Wholesale)tahun 2008 dan melanggar Alur Proses Pemberian Kredit danKebijakan Perkreditan Bank Mandiri tahun 2011, Terdakwa selakuSenior Relationship Manager dan Pembuat/Pengusul
    TAB, sehingga akhirnya Terdakwasebagai pengusul Nota Analisa Kredit meloloskan PT. TAB memperolehfasilitas kredit, perpanjangan kredit dan restrukturisasi kredit.
Register : 10-01-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 5/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 18 Juni 2020 — Penggugat:
Dr. Dra. SRI MARDIYATI, M.Kom
Tergugat:
DIREKTUR JENDERAL SUMBER DAYA IPTEK DAN DIKTI
363945
  • Faktanya,ternyata Tergugat tidak melakukan audiensi dengan Rektor UI sebagai pengusul,melainkan begitu saja melakukan penolakan usulan berdasarkan penilaian yangdilakukan oleh Tim Penilai Jabatan Akademik Pusat yang diketuainya.8.5.
    , dan Dosen pengusul memilikihak untuk memberikan klarifikasi dan perbaikan kelengkapan, namun Penggugatterganjal oleh batas usia pensiunnya, jika Saja tidak terganjal oleh batas usia pensiunnyamaka masih dapat diupayakan klarifikasi dan perbaikan kelengkapan, bahkan dapatdiajukan layanan Audensi atau Banding apabila Dosen pengusul merasa keberatan atashasil penilaian oleh Tim Penilai, yang mana pengajuan layanan Audensi atau Bandingdiusulkan secara institusi, dalam hal ini Universitas Indonesia
    yang mengusulkan untukdilakukan layanan Audensi atau Banding dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.Bahwa, ketika suatu usulan Guru Besar ditolak tentu Dosen pengusul melakukanupaya kelengkapan dan perbaikan, namun jika masih belum menemukan titik tengahantara Tim Penilai dengan Dosen pengusul, maka dapat dilakkan layanan Audensi atauBanding, di mana dipertemukan secara tatap muka antara Tim Penilai dengan Dosenpengusul dan Pimpinan Perguruan Tinggi yang bersangkutan, untuk mengklarifikasimaupun
    ~~Bahwa, mengenai layanan Audensi atau Banding terdapat di dalam surat edaran yangterbit pada tahun 2013, yang mana dimungkinkan bagi Pengusul untuk dapatmengajukan layanan Audensi atau Banding tersebut.~ Bahwa, pada layanan Audensi atau Banding, Pengusul akan mendapatkan penjelasandari Tim Penilai tentang alasan penolaknya, sehingga Pengusul dapat melakukanklarifikasi dan bahkan dapat melengkapi korespondensinya, sehingga ada perbaikanperbaikan setelah melalui layanan Audensi atau Banding.Bahwa,
    Januarsa adalah Teknik Elektro, jika terdapatperbedaan bidang keilmuan antara Tim Penilai dengan Dosen Pengusul, maka akanditarik garis besar antara isi tulisan dengan keterkaitan terhadap bidang keilmuan TimPenilai.Bahwa, pada umumnya namanama yang ditujuk sebagai Tim Penilai haruslahmemiliki bidang keilmuan dalam rumpun ilmu yang sama dengan Dosen pengusul, akanHalaman 66 dari 112 halaman, Putusan Nomor : 5/G/2020/PTUNJKT.tetapi terkait usulan Guru Besar atas nama Penggugat agar prosesnya segera
Register : 05-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 494/Pdt.G/2020/PN Mnd
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat:
STANLY MONOARFA, SPd, M.Si
Tergugat:
DRS FERRY RAYMOND MAWIKERE, M.Hum
Turut Tergugat:
DR CHARLES KAUNANG
8817
  • 2019 pada laman http//penelitian unsrat.ac.id.Usulan Proposal harus mengacu pada Panduan PelaksanaanPengabdian Pada Masyarakat Edisi Ill Revisi Tahun 2019 yangditerbitkan oleh LPPM Unsrat (http//lppm.unsrat.ac.id) yang antara lainmensyaratkan adanya lembar pengesahan yang diketahui danditandatangani oleh Dekan selaku atasan pengusul.Bahwa Lembar Pengesahan setelah di download dari website,kemudian di print out, dimana hasil print out lembar pengesahantersebut harus ditandatangani secara basah oleh Pengusul
    dan Dekanatasan pengusul dan pemberian Cap dari Fakultas pengusul dandiketahul serta ditandatangani/Cap oleh Ketua LPPM Unsrat, danselanjutnya Usulan Proposal yang berisi halaman Pengesahan yangtelah ditandatangani/Cap inilah yang kemudian diunggah kedalamsistem oleh setiap pengusul.
    Proposalpenelitian yang diajukan oleh Penggugat kepada Turut Tergugat adalahtidak procedural karena dilakukan secara diamdiam tanpa diketahui dandiberitahukan kepada Tergugat selaku atasan Penggugat, padahalsebagaimana persyaratan yang diatur dalam Panduan PelaksanaanPengabdian Pada Masyarakat Edisi III Revisi Tahun 2019 yang diterbitkanoleh LPPM Unsrat, diwajibkan bagi setiap Dosen yang akan mengajukanUsulan Proposal penelitian, untuk menyertakan Lembar Pengesahan yangditandatangani secara basah oleh Pengusul
    dan Dekan termasukpemberian Cap dari Fakultas pihak pengusul dan diketahui sertaditandatangani/Cap oleh Ketua LPPM Unsrat, dimana perlunya Dekanmengetahui keterlibatan setiap Dosen yang akan melakukan penelitian,tidak lain karena berkaitan dengan penggunaan dana PNPB pada tiaptiapfakultas dimana Dosen pengusul proposal penelitian tersebut bertugas.Bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat pada posita gugatan angka 6(enam) dan 7 (tujuh) ditolak oleh Tergugat, sebab Tergugat selaku atasanPenggugat tidak
    Masyarakat Edisi III Revisi Tahun 2019, maka diwajibkan bagi setiapDosen yang akan mengajukan Usulan Proposal penelitian, untukmenyertakan Lembar Pengesahan yang ditandatangani secara basah olehPengusul dan Dekan termasuk pemberian Cap dari Fakultas pihakpengusul dan diketahui serta ditandatangani/Cap oleh Ketua LPPM Unsrat,dimana perlunya Dekan mengetahui keterlibatan setiap Dosen yang akanmelakukan penelitian, tidak lain karena berkaitan dengan penggunaandana PNPB pada tiaptiap fakultas dimana Dosen pengusul
Register : 11-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 P/HUM/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — JHON PETRUS WANTAH VS PRESIDEN RI;
6716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Mohon Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Cq Hakim Agung MemeriksaUji Materiil Berkenan Memeriksa dasar hukum pada UndangUndang Nomor39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus dan PeraturanPemerintah Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus KotaBitung ).Namun dalam pelaksanaan Pangadaan tanah Terhadap PemukimanMasyarakat Kawasan Erphact Tanjung Merah,Pemerintah Propinsi SulawesiUtara dan Pemerintan Kota Bitung sebagai Pengusul/pelaksanaPembangunan Kawasan Ekonomi melakukan upaya paksa pengosongan
    beban APBDatau berasal dari perolehan lainnya yangsah.Lebih lanjut di terangkanPasal 49Ayat (1) Barang milik negara/daerah yang berupa tanah yang dikuasaiPemerintah Pusat/Daerahharus disertifikatkan atas nama pemerintahRepublik Indonesia/pemerintah daerah yang bersangkutan.Ayat (2) Bangunan milik negara/daerah harus dilengkapi dengan buktistatus kepemilikan danditatausahakan secara tertib.Bahwa pengusulan/penetapan Obyek Kawasan ekonomi Khusus seharusnya memenuhi klasifikasi pemenuhan hak tanah pengusul
    Pengusul, 2.Pemerintah Kabupaten/Kota, (g) Penetapan Lokasi atauBukti Hak Atas Tanah 3.Pemerintah Provinsi(g) Penetapan Lokasi atauBukti Hak Atas Tanah.Bahwa Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitungselaku pengusul/pelaksana Pembangunan Kawasan Ekonomi Khususseharusnya mempersiapkan terlebin dulu) sebelum pengusulan/pelaksanaan Obyek Kawasan Ekonomi Khusus adalah denganmelakukan inventarisasi Barang Milik Daerah/Negara dalam pengadaantanah atau, yaitu:Barang Milik Negara (BMN)
    Bahwa Cukup di perjelas di PenjelasanPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011(Lampiran17)Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus babUmum, berbunyi: Peraturan Pemerintah ini juga mengatur tindak lanjutKEK yang telah ditetapkan yang meliputi pembangunan dan pengelolaanKEK Pembangunan KEK meliputi pengaturan mengenai pembebasantanah untuk lokasi KEK dan pelaksanaan pembangunan fisik KEK, sertapembiayaan pembangunan KEK,seharusnya pengusul dan Pelaksanakawasan Ekonomi Khusus
    Dan FaktaHukum ini sudah sepatutnya mendapat perhatian saat Mengusulkan danMenetapkan Obyek sengketaPengusul/Pelaksana Kawasan ekonomiKhususharus menerangkan status tanah yang di usulkan,sesuai padaformulir hal 33 Bab Usulan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) pada Pemerintah Peraturan Menteri koordinator Perekonomian No:PER07/M.EKON/10/2011 tentang Pedoman Pengusulan PembentukanKawasan Ekonomi Khusus, maka ada dugaan Pengusul dan pelaksanadalam hal ini Pemerintah Kota Bitung dan Propinsi Sulawesi
Register : 02-05-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 28/G/2018/PTUN.PLG
Tanggal 9 Agustus 2018 — DPD PARTAI GOLKAR KABUPATEN MUARA ENIM, melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUARA ENIM
13744
  • dalamarti luas mencakup Keputusan yang diambil alih oleh Atasan Pejabatyang berwenang dan keputusan tersebut tidak memerlukan persetujuanIMISTANSI lel ~=~ = nnn rer ennBahwa jelas objek gugatan merupakan Keputusan Peyelenggara Pemilu(Penyelenggara Negara) yang bersifat final dalam arti luas, dimanaobjek gugatan tidak memerlukan Persetujuan dari Instansi lain;Bahwa objek gugatan merupakan Keputusan yang berpotensimenimbulkan akibat hukum karena nyatanyata menyatakan Penggugattidak menjadi Partai Pengusul
    Bahwa Penggugat merupakan Partai Pengusul Pasangan CalonDr. Ir. Syamsul Bahri, M.M., sebagai Calon Bupati dan Ir. HananZulkarnain, MTP., sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara EnimTahun 2018. Sebagaimana Surat Dukungan Pasangan Calon B1KWK; 3. Bahwa sebagaimana objek gugatan, Tergugat tidak mencantumkanPenggugat sebagai Partai Pengusul Pasangan CalonDr. Ir. Syamsul Bahri, M.M., sebagai Calon Bupati dan Ir.
    Penggugat) sebagai Partai Pengusul Pasangan Calon Dr. Ir. SyamsulBahri, M.M., sebagai Calon Bupati dan Ir.
    Hanan Zulkarnain, M.TP., sebagai Calon WakilBupati Kabupaten Muara Enim Tahun 2018, sehingga dapat menimbulkanakibat hukum bagi Penggugat yaitu Penggugat tidak dapat menjadi bagian darigabungan Partai Politik Pengusul Bakal Pasangan Calon, oleh karenanyamenurut hemat Majelis Hakim, Penggugat benar mempunyai kepentingan yangdirugikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) UndangUndangNomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara;
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 (vide gugatanPenggugat halaman 3 point 2); Menimbang, bahwa Panwaslu = mengeluarkan Surat Nomor:055/K.SS.04/H.00.01/II/2018, tertanggal 17 Februari 2018, Perinal PermohonanTidak Dapat Diterima, yang pada pokoknya menyatakan bahwa permohonanPartai Golkar tidak dapat diterima karena dalam pengajuan berkas melewatiwaktu (daluarsa) dengan pertimbangan seharusnya Partai Golkar segeramengajukan permohonan ke Panwas Muara Enim pada saat Partai Golkardicoret sebagai Partai Pengusul
Register : 16-08-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor SURYA BARUNA SEMENGUK, ST
Tanggal 7 Januari 2019 — SURYA BARUNA SEMENGUK, ST
432205
  • ,juga selaku pembuat/pengusul Nota Analisa Kredit (NAK) pada BankMandiri CBC Bandung 1.> Dari dokumen data debitur, terdakwa SURYA BARUNA SEMENGUK(Commercial Banking Manager pada Bank Mandiri CBC Bandung 1)selaku pembuat/pengusul NAK mengetahui bahwa sejak tahun 2008sampai dengan tahun 2016, PT. Tirta Amarta Bottling (PT.
    /2018/PN.Bdgpengecualiaan, yang dimana laporan keuangan tersebut telahdisusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;Bahwa dalam melakukan penyusunan NAK, pengusul memilikadjustmen dalam melakukan analisa yang dituangkan didalam NAK,sehingga pengusul tidak harus mengutip seluruh data yang menjadidasar penyusunan NAK namun data pendukung tersebut dijadikanlampiran yang tidak terpisahkan dari NAKBahwa Pengusul dalam membuat nota analisa denganmenggunakan data yang belum diaudit namun telah dilakukankonfirmasi
    Nota Analisa oleh berdasarkan nota Analisa nomorNo.CBC.BD1/077/2015, tanggal 15 April 2015 yang ditandatanganioleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW.5. Nota Analisa nomor : No.CMG.BD1/0110/2015, tanggal 30 Juni 2015yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo.
    Tirta AmartaBottling Company yang ditandatangani oleh Pengusul : DINIEYULIA (RM) dan GUSWANDI (Team Leader) dan KeputusanPemegang Kewenangan TEDDY Y DANAS (CBC Manager);1 (satu) Bundel1 (satu) Bundel Asli Nomor : CBC.BDG/2423/2009Tanggal 23 Desember 2009 Perihal Perpanjangan Jangka WaktuPromissory Note atas nama PT.
    Tirta Amarta Bottling Company;.Nota Analisa oleh berdasarkan nota Analisa nomorNo.CBC.BD1/077/2015, tanggal 15 April 2015 yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW.5. Nota Analisa nomor : No.CMG.BD1/0110/2015,tanggal 30 Juni 2015 yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW..
Register : 16-08-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 75/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg
Tanggal 7 Januari 2019 — Ir. TEGUH KARTIKA WIBOWO
445187
  • Perbuatan manadilakukan dengan cara sebagai berikut :> Bahwa terdakwa TEGUH KARTIKA WIBOWO sebagai Senior CreditRisk Manager pada Bank Mandiri CBC Bandung 1 juga bertugas selakupembuat/pengusul Nota Analisa Kredit (NAK) pada Bank Mandiri CBCBandung 1.> Dari dokumen data debitur, terdakwa TEGUH KARTIKA WIBOWOsebagai Senior Credit Risk Manager dan selaku pembuat/pengusul NAKpada Bank Mandiri CBC Bandung 1 mengetahui bahwa sejak tahun2008 sampai dengan tahun 2016, PT. Tirta Amarta Bottling (PT.
    Bahwa usulan kredit yang disampaikan oleh pengusul (CBCMandiri Bandung) telah sesuai prosedur ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi Terdakwa membenarkan dantidak keberatan .13.Saksi GOETOMO.
    telahdisusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;Bahwa dalam melakukan penyusunan NAK, pengusul memilikadjustmen dalam melakukan analisa yang dituangkan didalam NAK,sehingga pengusul tidak harus mengutip seluruh data yang menjadidasar penyusunan NAK namun data pendukung tersebut dijadikanlampiran yang tidak terpisahkan dari NAKBahwa Pengusul dalam membuat nota analisa denganmenggunakan data yang belum diaudit namun telah dilakukankonfirmasi kemudian check balance dan kunjungan makapenyusunan tersebut
    Tirta Amarta Bottling Company;Nota Analisa oleh berdasarkan nota Analisa nomorNo.CBC.BD1/077/2015, tanggal 15 April 2015 yang ditandatanganioleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW.Nota Analisa nomor : No.CMG.BD1/0110/2015, tanggal 30 Juni 2015yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo.
    Tirta Amarta Bottling Company;4.Nota Analisa oleh berdasarkan nota Analisa nomorNo.CBC.BD1/077/2015, tanggal 15 April 2015 yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW.5.Nota Analisa nomor : No.CMG.BD1/0110/2015, tanggal 30 Juni 2015yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo.
Register : 13-10-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 09-06-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 2/P/FP/2020/PTUN.ABN
Tanggal 13 Nopember 2020 — 1. Nama : BAHRAIN KASUBA. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Bupati Tempat Tinggal : Marabose RT. 000/RW. 000, Kelurahan Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara; 2. Nama : MUCHLIS SANGADJI. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Pensiun Tempat Tinggal : Desa Hidayat RT 000/RW 000, Kelurahan Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya: 1. Nama : MUHAMMAD KONORAS, S.H., M.H. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Advokat Tempat Tinggal : Lingkungan Talangane RT. 005/RW. 001, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara; 2. Nama : SARMAN RIADI, S.H. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Advokat Tempat Tinggal : Kel Jati, RT. 007/RW. 004, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara; 3. Nama : ABDUL HARIS KONORAS, S.H. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Advokat Tempat Tinggal : Lingkungan Talangane RT. 001/RW. 001, Kelurahan Bastiong Talangane, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara; 4. Nama : MARTEN FORDATKOSU, S.H. Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan : Advokat Tempat Tinggal : Saumlaki, RT. 001/RW. 003, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat; Kesemuanya merupakan Advokat pada Kantor Advokat & Pengacara Muhammad Koronas, S.H., M.H. dan Rekan, alamat Jl. Raya Perumnas RT. 05/RW. 01, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, email : fordatkosumarten@gmail.com, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 012/ADV-MK/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020; Untuk selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON; M E L A W A N : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN HALMAHERA SELATAN, tempat kedudukan Jl. Raya Hidayat, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara; Dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya bernama Hendra Kasim, S.H., M.H., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat/Pengacara dan Konsultan hokum Pada Kantor HukumHendra Kasim & Partner yang beralamat di Perumahan Grand Arshaf Residence Block B 36, Fitu Puncak, Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate-Maluku Utara, email : recht_kasimhendra@yahoo.com berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 247/PY.02.1-SU/8204/KPU- Kab/X/2020, tanggal 16 Oktober 2020; Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON;
631106
  • Bahwa pada tanggal 4 September 2020, Bakal Pasangan Calon Bupati dan WakilBupati atas nama Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba beserta PimpinanPartai Pengusul mendatangi Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan yangdisambut dengan tarian daerah;.
    Bahwa setelah menerima sambutan dari Termohon dan melaksanakan ProtokolKesehatan, Bakal Pasangan Calon beserta Pimpinan Partai Pengusul diarahkanmenuju meja registrasi untuk memastikan kehadiran Bakal Pasangan Calon danPimpinan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik serta mengisi waktukedatangan yaitu Pukul 15.30 WIT (Bukti T.2);Bahwa setelah memastikan kehadiran berdasarkan kesesuaian dengan SuratKeputusan tentang Kepengurusan Partai Politik Pengusul (Bukti T.3), maka BakalPasangan Calon dan
    Adapunkegiatan pendaftaran yang tidak dihadiri oleh Pasangan Calon atau salah satucalon serta tidak dihadiri oleh Pengurus Partai Politik Pengusul atau salah satupengurus Partai Politik Pengusul, tidak dapat melakukan pendaftaranHm. 20 dari 56 hlm Putusan Nomor 2/P/FP/2020/PTUN.ABN.sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (7) PKPU 1/2020 jo BAB II Pedomanpendaftaran halaman 15 angka 3 Juknis 394/2020;.
    Bahwa Partai Politik Pengusul tidak dapat menggantikan calon pengganti, karenapada saat mengusulkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati terlebih dahulubersepakat mendukung bakal pasangan calon.
    Adapun verifikasi atas dokumen pencalonan dandokumen calon baru dapat dilakukan jika pada saat registrasi kehadiran BakalPasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua dan Sekretaris PartaiPolitik Pengusul atau Gabungan Partai Politik Pengusul hadir pada saatpendaftaran sebagaimana diatur dalam Pasal 42 ayat (2), ayat (5), ayat (6) UU1/2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali diubah sebagianmelalui UU 6/2010 jo Pasal 39 ayat (1) dan ayat (5) PKPU 1/2020 jo Juknis394/2020 BAB
Register : 16-08-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg
Tanggal 7 Januari 2019 — FRANS EDUARD ZANDSTRA , ST
578658
  • Sebagai Senior Relationship Manager terdakwa juga bertugas selakupembuat/pengusul Nota Analisa Kredit (NAK) pada Bank Mandiri CBC Bandung1.Halaman 16 dari 330 halaman Putusan Nomor : 76/Pid.SusTPK/2018/PN.BdgDari dokumen data debitur, terdakwa FRANS EDUARD ZANDSTRA(Senior Relationship Manager) selaku pembuat/pengusul NAK pada BankMandiri CBC Bandung 1 mengetahui bahwa sejak tahun 2008 sampai dengantahun 2016, PT. Tirta Amarta Bottling (PT.
    Berdasarkan analisa, pengusul kredit merekomendasikan halhalsebagai berikut :a. Kewenangan memutus atas permohonan KI baru dan tambahanplafond LC dan fasilitas group adalah sebesar Rp.1.663.957juta (diluar fasilitas KAD sebesar Rp.100.000 juta) denganfacility rating PT. TAB Company adalah AA.
    sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;Bahwa dalam melakukan penyusunan NAK, pengusul memilikadjustmen dalam melakukan analisa yang dituangkan didalam NAK,sehingga pengusul tidak harus mengutip seluruh data yang menjadidasar penyusunan NAK namun data pendukung tersebut dijadikanlampiran yang tidak terpisahkan dari NAKBahwa Pengusul dalam membuat nota analisa denganmenggunakan data yang belum diaudit namun telah dilakukankonfirmasi kemudian check balance dan kunjungan makapenyusunan tersebut telah
    Nota Analisa oleh berdasarkan nota Analisa nomor :No.CBC.BD1/077/2015, tanggal 15 April 2015 yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW.. Nota Analisa nomor : No.CMG.BD1/0110/2015, tanggal 30 Juni 2015yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW.6.
    Tirta Amarta Bottling Company;Nota Analisa oleh berdasarkan nota Analisa nomorNo.CBC.BD1/077/2015, tanggal 15 April 2015 yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW.Nota Analisa nomor : No.CMG.BD1/0110/2015, tanggal 30 Juni 2015yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo.
Putus : 07-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 74/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Tanggal 7 Januari 2019 — Rony Tedy
770467
  • /VI/2015 tertanggal 15 Juni 2015 pihak Pengusul dan KomitePemutus Kredit harus mematuhi ketentuan STANDAR PROSEDURKREDIT COMMERCIAL Tahun 2012 PT.
    /VI/2015 tertanggal 15 Juni 2015 pihak Pengusul dan KomitePemutus Kredit harus mematuhi ketentuan STANDAR PROSEDURKREDIT COMMERCIAL Tahun 2012 Bank Mandiri (Persero) Tbk.
    /IV/2015 tertanggal 02April 2015 telah dilakukan Nota Analisa (NAK) NomorNo.CBC.BD1/077/2015 tanggal 15 April 2015 yangditandatangani : Pengusul : Frans E. Zandstra, Surya Baruna Semenguk, danTeguh K. Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, danPoerwitono PW.2. Berdasarkan Surat Nomor : 08/TABCo./V1/2015 tertanggal 15 Juni2015 dilakukan Nota Analisa (NAK) NomorNo.CMG.BD1/0110/2015 tanggal 30 Juni 2015 yangditandatangani : Pengusul : FRANS E.
    Nota Analisa oleh berdasarkan nota Analisa nomorNo.CBC.BD1/077/2015, tanggal 15 April 2015 yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW.. Nota Analisa nomor : No.CMG.BD1/0110/2015, tanggal 30 Juni 2015 yangditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW..
    Tirta Amarta Bottling Company;Nota Analisa oleh berdasarkan nota Analisa nomorNo.CBC.BD1/077/2015, tanggal 15 April 2015 yang ditandatanganioleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K.Wibowo.
Putus : 31-05-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1947 K/PID/2010
Tanggal 31 Mei 2011 — JAKSA/-PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI WATES ; SUGIYONO als. SUGIYO ;
5036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DjunaediEffendi kemudian membuat makalah untuk para guru pengusul PAK yangmelalui Terdakwa dan setelah makalah jadi kemudian diserahkan kepadaTerdakwa untuk diserahkan kepada guru yang mengajukan pengusulan PAK,selanjutnya Terdakwa memberikan karya ilmiah (makalah) sebanyak 4 judul danjuga menerangkan agar meminta tandatangan Kepala Sekolah dan Ketua PGRIKulon Progo.
    Karya Tulis IImiah (makalah) ;Bahwa point a adalah syarat pengusulan PAK pada umumnya sedangkan point b adalahpersyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh para guru pengusul yang akan naik darigolongan IV/a ke golongan IV/b dan karya tulis ilmiah (makalah) tersebut harus dibuatsendiri oleh guru pengusul ;Bahwa dalam persidangan dari keterangan saksi saksi yang dibenarkan oleh Terdakwa,Terdakwa selalu mengatakan kalau karya ilmiah tidak perlu dibuat karena sudahmerupakan satu paket pengurusan PAK yang
    Djunaedi Effendi (keduanya terpidana dalamperkara yang sama yang disidangkan tersendiri) ;Bahwa dalam proses pembuatan PAK tersebut seharusnya tidak ada pungutan biayasama sekali sebagaimana yang diterangkan oleh saksi Kamari yang merupakan salahsatu guru yang mengusulkan PAK dengan membuat makalah sendiri dan telah terbitPAKnya serta telah dipergunakan untuk naik ke golongan IV/b, tetapi pengusulan PAKyang dilakukan oleh Terdakwa dengan memungut sejumlah uang dari para pengusul danmakalah tidak
    dibuat sendiri oleh para guru pengusul ;Bahwa dalam proses pembuatan PAK ini Terdakwa berperan aktif untuk bisa terbitnyaPAK yaitu meminta kelangkapan berkas kepada para guru, kemudian mengirim berkaske pada saksi Djunaedi Efendi (Terpidana dalam perkara yang sama) kemudianmengambil makalah (karya ilmiah) yang sudah dibuat oleh saksi Drs.
Register : 23-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 299/PID/2019/PT DKI
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : THEODORA MARPAUNG. SH, MH
Terbanding/Terdakwa : HARRY SUGANDA
250147
  • JMM/2.2/292/MEMOtanggal 8 Juni 2015 dari Pengusul kepada Pemimpin SKM JakartaTimur, Pemimpin RBW Jakarta Timur an. Rockit Aldeway;4 (empat) lembar Call Memo nasabah PT. Rockit Aldeway tanggal 8 Juni2015;1 (Satu) lembar Formulir Pengawasan Surkulasi No.JMM/2.2/299/MEMO tanggal 10 Juni 2015 an. PT. Rockit Aldeway;1 (Satu) bundel Memorandum Disposisi Kredit No. JMM/2.2/299/MEMOtanggal 10 Juni 2015 dari Pengusul kepada Pemimpin SKM JakartaTimur, Pemimpin RBW Jakarta Timur an.
    JMM/2.2/773/MEMOtanggal 30 November 2015 dari Pengusul kepada Pemimpin SKMJakarta Timur, Pemimpin RBW Jakarta Timur an. Rockit Aldeway;3 (tiga) lembar Call Memo nasabah PT. Rockit Aldeway tanggal 30November 2015;1 (Satu) lembar Formulir Pengawasan Surkulasi No.JMM/2.2/802/MEMO tanggal 10 Desember 2015 an. PT. Rockit Aldeway;1 (Satu) bundel Memorandum Disposisi Kredit No. JMM/2.2/802/MEMOtanggal 10 Desember 2015 dari Pengusul kepada Pemimpin SKMJakarta Timur, Pemimpin RBW Jakarta Timur an.
    JMM/2.2/472/MEMOtanggal 17 Desember 2015 dari Pengusul kepada Pemimpin SKMJakarta Timur, Pemimpin RBW Jakarta Timur an. Rockit Aldeway;3 (tiga) lembar Call Memo nasabah PT. Rockit Aldeway tanggal 16Desember 2015;1 (Satu) lembar Formulir Pengawasan Sirkulasi No. JMM/2.2/493/MEMOtanggal 24 Desember 2015 an. PT. Rockit Aldeway;1 (Satu) bundel Memorandum Disposisi Kredit No. JMM/2.2/493/MEMOtanggal 24 Desember 2015 dari Pengusul kepada Pemimpin SKMJakarta Timur, Pemimpin RBW Jakarta Timur an.
Register : 11-03-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 443/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DEDI IRAWAN, SH.,M.Kn.,MH
Terdakwa:
ZUL AKMAL SYAFEI
298218
  • Terdapat perbedaancabang pengusul. Mengenai perpindahan accountnya saksi tidak mengetahuihal tersebut.Bahwa proses pembiayaan kepada nasabah PT. AMA dan PT.
    Putusan No. 332/ Pid.Sus / 2019 / PN.Jkt.Brt.BahwaDalam Proses Pembiayaan KIP PLN Pengusul (Cabang Slipi)terdakwa Zul Akmal Syafei Branch Bussiness Manager Supervisi AO dalammengusulkan pembiayaan PT AMA Branch Bussiness ManagerDalam Proses Pembiayaan PT Akbar Maulana Abadi (PT AMA) Pengusul(Cabang Slipi) terdakwa Zul Akmal Syafei Branch Bussiness ManagerSupervisi AO dalam mengusulkan pembiayaan PT AMA Branch BussinessManagerHerlina Iskandar Branch Manager Kepala Cabang dalam pengusulanpembiayaan
    AMA pada KIP PLN sebesar Rp. 4,5 Milyar dilakukansecara Notariil dan didaftarkan pada kantor pendaftaran Fiducia.Bahwa saksi telah menandatangani LPKP tersebut yaitu pada tanggal 24Juli 2013, saksi tandatangani di kantor Bank panin Syariah Slipi, adapunproses penandatangannya adalah : Tanda tangan dimulai dari Pengusul daricabang Sangaji yaitu RONY FITRIADI, ZUL AKMAL, HERLINA ISKANDAR(Pengusul), Anggota Komite yaitu HADI PURNOMO, FATHORAHMAN dansaksi (DENY HENDRAWATI)Bahwa berdasarkan Lembar Persetujuan
    Grop Suport Bisnis (DEDEN DRAJAT MUHARANdan EDY TRI SUJARWADI)Bahwa setelah ada Review (menganalisa ulang) Memorandum RekomendasiPembiayaan (MRP) dari cabang /Pengusul No. 02/REV/GSB/03/14 tanggal27 Maret 2014, kemudian dibuatkan Lembar Persetujuan Komite Pembiayaan(LPKP) No.004/LPKP/JAA/14 tanggal 25 Maret 2014, dan telah ditandatangani oleh pengusul RONI FITRIADI dan NANI SITI ROCHMANI KacabSangaji, Disetujui Oleh HADI PURNOMO Dir Bisnis dan Saksi (Dirut) dandiketahui oleh YUMIRATI KARTINA (Komisaris
    Yangbertanggung jawab adalah Pengusul adalah Sdr. ZUL AKMAL SYAFEI danRONNY FITRIARDI serta pihak Reviwer.Bahwa saksi membenarkan alat bukti yang diperlinatkan didepanpersidangan.Atas atas keterangan saksi,terdakwa membenarkan seluruh keterangan saksi.9.
Register : 06-03-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 P/KHS/2020
Tanggal 16 April 2020 — RINI SILALAHI, S.Si., DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR VS WALIKOTA PEMATANG SIANTAR (HEFRIANSYAH NOOR, SE.,MM);
369516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaPematangsiantar kembali meminta dokumen untuk keperluanPanitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaPematangsiantar yang berkaitan dengan materi Hak Angketmelalui Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor005/388/DPRD/II/2020, tanggal 13 Februari 2020, perihalPermintaan Susulan Bahan Dokumen untuk Panitia AngketDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar (BuktiT10);Berdasarkan surat dimaksud terdapat fakta bahwa Pengusul HakAngket
    permasalahan dapat diketahuikebenarannya;Dengan demikian maka dalam pelaksanaan hak angket DewanPerwakilan Rakyat Daerah terdapat kewajiban untuk memilikidokumen berupa materi kebijakan yang akan diselidiki, makadengan adanya permintaan dokumen kepada Termohon, makahampir dapat dipastikan pengajuan hak angket oleh Pemohonmasih prematur dan tidak memiliki dokumen sebagai syaratdiajukannya hak angket;Bahwa dengan tidak adanya materi dokumen yang dimiliki olehanggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pengusul
    Pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas usul hakangket;b. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lainnyamemberikan pendangan melalui fraksi;c. Kepala Daerah memberikan pendapat; dand.
    Pengusul memberikan jawaban atas pandangan anggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pendapat Walikota;Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi hakmenyatakan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerahapabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yangdihadiri paling sedikit % (tiga perempat) dari jumlah anggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah dan putusan diambil denganpersetujuan paling sedikit 7% (dua pertiga) dari jumlah anggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah yang hadir;Dalam hal rapat paripurna
    Pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas usul hak angket;b. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lainnya memberikanpendangan melalui fraksi;c. Kepala Daerah memberikan pendapat; dand.
Putus : 07-01-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 84/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Tanggal 7 Januari 2019 — Juventius, SE
4491216
  • /VI/2015tertanggal 15 Juni 2015 pihak Pengusul dan Komite Pemutus Kredit harusmematuhi ketentuan STANDAR PROSEDUR KREDIT COMMERCIAL Tahun2012 Bank Mandiri (Persero) Tbk.
    /IV/2015 tertanggal 02April 2015 telah dilakukan Nota Analisa (NAK) NomorNo.CBC.BD1/077/2015 tanggal 15 April 2015 yangditandatangani oleh :Pengusul : Frans E. Zandstra, Surya Baruna Semenguk, danTeguh K. Wibowo.Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, danPoerwitono PW.2. Berdasarkan Surat Nomor : 08/TABCo./VI/2015 tertanggal 15Juni 2015 dilakukan Nota Analisa (NAK) NomorNo.CMG.BD1/0110/2015 tanggal 30 Juni 2015 yangditandatangani oleh :Pengusul : FRANS E.
    /IV/2015 tertanggal 02April 2015 telah dilakukan Nota Analisa (NAK) NomorNo.CBC.BD1/077/2015 tanggal 15 April 2015 yangditandatangani : Pengusul : Frans E. Zandstra, Surya Baruna Semenguk, danTeguh K. Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, danPoerwitono PW.2. Berdasarkan Surat Nomor : 08/TABCo./V1/2015 tertanggal 15 Juni2015 dilakukan Nota Analisa (NAK) NomorNo.CMG.BD1/0110/2015 tanggal 30 Juni 2015 yangditandatangani : Pengusul : FRANS E.
    /IV/2015 tertanggal 02April 2015 telah dilakukan Nota Analisa (NAK) NomorNo.CBC.BD1/077/2015 tanggal 15 April 2015 yang ditandatanganioleh : Pengusul : Frans E. Zandstra, Surya BarunaSemenguk, dan Teguh K. Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto,dan Poerwitono PW.. Berdasarkan Surat Nomor : 08/TABCo./V1/2015 tertanggal 15 Juni2015 dilakukan Nota Analisa (NAK) NomorNo.CMG.BD1/0110/2015 tanggal 30 Juni 2015 yangditandatangani oleh : Pengusul : FRANS E.
    Tirta Amarta Bottling Company;Nota Analisa oleh berdasarkan nota Analisa nomor : No.CBC.BD1/077/2015,tanggal 15 April 2015 yang ditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K. Wibowo. Komite Pemutus tingkat pertama : Totok Suharto, Poerwitono PW.Nota Analisa nomor : No.CMG.BD1/0110/2015, tanggal 30 Juni 2015 yangditandatangani oleh : Pengusul : Frans Zandstra, Surya Baruna Semenguk, Teguh K. Wibowo.