Ditemukan 845 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-02-2004 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 040K/N/HAKI/2003
Tanggal 9 Februari 2004 — Yayasan Waskita Reiki; Dr. R. Herijanto Suharlim, Msc., MM.
330220 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-02-2011 — Upload : 28-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 823 K/PID.SUS/2009
Tanggal 23 Februari 2011 — KETUT DENI ARYASA
276177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lebih lanjut jugadikatakan bahwa peniruan sebuah motif tidak harus sama betul dan dalamobjek yang sama pula, melainkan cukup sama secara substansial atau miripsudah dapat dikategorikan sebagai sebuah peniruan.
    Berbeda dengan senilukis, dapat dikatakan sebuah peniruan apabila lukisan tersebut dituangkansecara keseluruhan dalam sebuah objek, akan tetapi apabila hanya diambilsebagiansebagian hal tersebut belum dikategorikan sebagai sebuahpeniruan dan bukan merupakan pelanggaran hak cipta.Bahwa dengan berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, oleh karena itumenurut ketentuan Pasal 191 ayat (2) KUHAP putusan Judex Factie(Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar) seharusnya berbunyi"Melepaskan terdakwa dari
    Bahwa peniruan sebuah motif tidak harus sama betul dan dalam objekyang sama pula, melainkan cukup sama secara substansial atau miripsudah dapat dikategorikan sebagai sebuah peniruan. Berbeda denganseni lukis, dapat dikatakan sebuah peniruan apabila lukisan tersebutdituangkan secara keseluruhan dalam sebuah objek, akan tetapi apabilahanya diambil sebagiansebagian hal tersebut belum dikategorikansebagai sebuah peniruan dan bukan merupakan pelanggaran hak cipta.
    KTI dan perbuatan tersebut termasuk dalamkategori perbanyakan, sehingga merupakan pelanggaran suatu karya cipta.Lebih lanjut juga dikatakan bahwa peniruan sebuah motif tidak harus samabetul dan dalam objek yang sama pula, melainkan cukup sama secarasubstansial atau mirip sudah dapat dikategorikan sebagai sebuah peniruan.5.
Putus : 26-03-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 26 Maret 2020 — HINDARTO lawan PT. PENDAWA POLYSINDO PERKASA , dkk
454181
  • (vide SuratBukti P.3); sampai hari ini merek "KILAT" masih mendapat perlindunganhukum sampai gugatan ini dimasukkan;Bahwa sedangkan tergugat , pengusaha dibidang yang sama denganpenggugat , yang mempunyai "etikad tidak baik" dengan melakukanperbuatan menggunakan etiket merek "KILAT" degan mendaftar padatergugat Il dengan sengaja peniruan/penjiplakan etiket merek " KILAT"Kode Kelas barang/Jasa 16 sama ,Kantong Plastik yang kesemuanyasama vaitu gambar, loao. nama, kata, huruf, sama (persamaan padapokoknya
    Mohon Majelis Hakim sudi menyatakantergugat , mempunyai "etikad tidak baik dengan peniruan/penjiplakan,lalu membatalkan dan memerintahkan pencoretan pada PendaftaranMerek.Di tempat tergugat Il yaitu:KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI cq Direktur Merek dan IndikasiGeografis Cq Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Cq Direkorat JenderalKekayaan Inetelektual Atas nama pemilik merek PT. PENDAWAPOLYSINDO PERKASA sebanyak 15 lembar etiket yang terdaftar dengansegala akibat hukumnya yaitu:1.
    peniruan/penjiplakan justru sebaliknya diduga kuat dilakukan olehPenggugat Merek KILAT atas nama HINDARTO (ic.Penggugat) yaitu MerekKILAT Daftar No: 367904 kelas 16 baru diajukan pendaftarannya padaHalaman 21 dari 57 Putusan HK!
    Sehingga peniruan/penjiplakandapat terjadi karena sebelumnya Penggugat diduga kuat telah mengetahuiada pendaftaran atau penggunaan Merek KILAT oleh PT. KIKI WIJAYAPLASTIK yang dilakukan/didaftarkan terlebih dahulu;Keberadaan Merek KILAT atas nama PT. KIKI WIJAYA PLASTIK (pemilikasal) yang dialihnkan kepada Tergugat untuk jenis barang Kantong Plastik,tidak hanya terdaftar pertama kali di Indonesia, melainkan telah terdaftar puladi berbagai Negara, lainnya antara lain: Kamboja dan Philipina.
    Penggugat mendalilkan telah terjadipelanggaran merek dengan cara peniruan/penjiplakan sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 66 huruf e UndangUndang No. 20 Tahun 2016 tentangMerek dan Indikasi Geografis.
Putus : 25-05-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2037/Pid.Sus/2015
Tanggal 25 Mei 2016 — Pemohon Kasasi I/Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan ; Pemohon Kasasi II/Terdakwa EDY PURWANTO SIREGAR
166127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2037 K/Pid.Sus/201521 Januari 2004 atas nama Tergugat (dalam perkara a quo adalahRizal/saksi pelapor) telah dilandasi oleh itikad tidak baik karenamerupakan hasil peniruan/jiplakan dari merek dagang Vim Kho milikPenggugat (dalam perkara a quo adalah Terdakwa) yang telah terdaftarlebih dahulu ;Bahwa akan tetapi dalam pertimbangan putusan perkara a quo padahalaman 20 paragraf 2 telah menyatakan :...
    ;Kalimat mana menunjukkan bahwa seolaholah Terdakwalah yangmelakukan peniruan/penjiplakan terhadap merek dagang Vin Kho milikRizal, padahal di sisi lain Majelis Hakim telah menerapkan putusanMahkamah Agung No. 027 K/N/HAKI/2006 tanggal 10 Oktober 2006dengan mengatakan Terdakwalah yang paling berhak memproduksi danmemperdagangkan ;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim tersebut telah salah menerapkanhukum dalam hal ini putusan Mahkamah Agung No. 027 K/N/HAKI/2006tanggal 10 Oktober 2006, karena jika mengikuti
    Mahkamah Agung No. 027 K/N/HAKI/2006 tanggal 10 Oktober2006 tersebut tidak ada alasan dan dasar untuk mengatakan bahwaTerdakwa EDY PUYRWANTO SIREGAR telah terbukti melakukansuatu perbuatan memproduksi dan memperdagangkan barang satujenis dengan kelas yang sama merek Vim Kho dengan merek Vin Khoyang diproduksi dan diperdagangkan pihak lain yaitu saksi Rizal karenamenurut amar ke4 putusan Mahkamah Agung No. 027 K/N/HAKI/2006tanggal 10 Oktober 2006 telah sudah jelas dinyatakan bahwa yangmelakukan peniruan
    Pid.Sus/2015 Bahwa putusan Majelis Hakim yang mendasarkan kepada Pasal 191ayat (2) KUHAP dengan terlebih dahulu membalikkan kebenaran dalamputusan Mahkamah Agung No. 027 K/N/HAKI/2006 tanggal 10 Oktober2006 telah mengakibatkan Majelis Hakim salah menerapkan Pasal 191KUHAP dalam perkara a quo; Bahwa jika Majelis Hakim konsisten terhadap amar putusan MahkamahAgung No. 027 K/N/HAKI/2006 tanggal 10 Oktober 2006 makaseharusnya Majelis Hakim menyatakan bahwa Terdakwa tidak terbuktimelakukan perbuatan peniruan
    Rizallah yangmelakukan perbuatan peniruan/penjiplakan, maka Majelis Hakimseharusnya mendasarkan putusannya kepada Pasal 191 ayat (1)KUHAP yakni menyatakan Terdakwa tidak terbukti melakukanperbuatan seperti dimaksud Dakwaan Primair, Subsidair dan lebihsubsidair dan menyatakan Terdakwa bebas dari dakwaan ;Bahwa oleh karena putusan Pengadilan Negeri Medan tersebutmengandung salah menerapkan hukum, tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya, melanggar hukum dan melampai batas wewenangsehingga mengakibatkan
Putus : 15-02-2012 — Upload : 16-04-2012
Putusan PN DEPOK Nomor 587/Pid /B/2011/PN.Dpk
Tanggal 15 Februari 2012 — SOBIRIN BIN WAHYO
368214
  • meniruatau memalsukan Bahan baker Minyak dan Gas Bumi dan hasil olahan tertentu yangdipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wajib memenuhi standardan mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalam uraian dakwaan di atas,berawal dari observasi wilayah oleh saksi I RIKO IRAWAN, saksi II HENDROSUTRISNO, dan saksi TIT DARMAWAN HALOMOAN wmelihat ada usahapemalsuan /peniruan
    lima) dirijen ukuran20 liter berisi BBM yang menyerupai bau minyak tanah, 2 (dua) dirijen ukuran 30 literberisi BBM yang menyerupai bau minyak tanah, 1 (satu) dirijen berisikan cairan eksit,2 (dua) karung bleaching (pemutih) yang kosong, 2 (dua) drum plastic waa biruyang ada endapan minyak solar, 1 (satu) ember plastic, 1(satu) gayung plastic, 2 (dua)corong dan 1(satu) kayu kaso untuk mengaduk ;e Kemudian setelah dilakukan interograsi, didapat keterangan bahwa terdakwamelakukan usaha pemalsuan/ peniruan
    28102011, terhadapPut.NO. 587/Pid/B/2011/PN.Dpk.Hal 6 dari 93 (tiga) sample yang dikirimkan penyidik Polresta Depok, satu diantaranya tidak memenuhispesifikasi yang ditetapkan Dirjen Migas Nomor: 3675.K/24/DJM/2006;Ahli dari BPH Migas menerangkan bahwa yang dimaksud dengan meniru atau memalsukanBBM adalah perbuatan meniru atau memalsukan BBM yang sama dengan spesifikasi yangberbeda ( diluar standardisasi dan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah), dan kegiatanterdakwa yang melakukan usaha pemalsuan/peniruan
    BBM yang menyerupai minyak tanah,dapat merugikan konsumen karena hasil kegiatan peniruan dan pemalsuan tersebut dapatmerugikan konsumen karena tidak sesuai dengan standar mutu BBM yang dipasarkan dalamnegeri yang sudah ditetapkan Pemerintah;Maka dengan demikian unsur Wajib memenuhi standar dan mutu yang ditetapkanoleh Pemerintah telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dari keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa serta barang bukti yang diajukan di persidangan
Putus : 17-07-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 606 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 17 Juli 2018 — PT SUPRA TERATAI METAL, VS 1. PT WIHARTA PRAMETAL, DKK
807599 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Daftar NomorIDM000513223 dan Merek Dagang Blue Star Daftar NomorIDM000540526 atas nama Tergugat mempunyai persamaan denganMerek Dagang Star & Logo Bintang Kelas 6 Daftar NomorIDM000120263 atas nama Penggugat yang telah terdaftar lebih dahulu;Menyatakan bahwa Pendaftaran Merek Dagang Green Star DaftarNomor IDM000513150, Merek Dagang Red Star Daftar NomorIDM000513223 dan Merek Dagang Blue Star Daftar NomorIDM000540526 atas nama Tergugat telah dilandasi oleh itikad tidakbaik, karena merupakan hasil peniruan
    IDM000513150, Merek Dagang Red Star Daftar NomorIDM000513223 dan Merek Dagang Blue Star Daftar NomorIDM000540526 atas nama Tergugat telah dilandasi oleh itikad tidakbaik, karena merupakan hasil peniruan/jiplakan dari Merek Dagang Star& Logo Bintang Kelas 6 Daftar Nomor IDM000120263 atas namaPenggugat yang telah terdaftar lebin dahulu;5.
    Menyatakan bahwa Pendaftaran Merek Dagang Green Star DaftarNomor IDM000513150, Merek Dagang Red Star Daftar NomorIDM000513223 dan Merek Dagang Blue Star Daftar NomorIDM000540526 atas nama Tergugat telah dilandasi oleh itikad tidakbaik, karena merupakan hasil peniruan/jiplakan dari Merek Dagang Star& Logo Bintang Kelas 6 Daftar Nomor IDM000120263 atas namaPenggugat yang telah terdaftar lebin dahulu;5.
Putus : 02-05-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 232/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Brt
Tanggal 2 Mei 2014 — HARRY SUCIPTO
226160
  • merek NAKAMICHI milk saksi adalahterdakwa. ; = on nn nnn nnn nnn nnn enn nn nn nnn ren ne nnn nee ce neBahwa benar setelah mengetahui yang melakukan peniruan merekNAKAMICHI adalah terdakwa, karena ada hubungan keluarga lalu pihakKepolisian berusaha mendamaikan, lalu upaya perdamaian tidak berhasilkarena terdakwa tidak mau meminta maaf kepada saksi ; Bahwa benar Saksi menjual kain merek NAKAMICHI sehargaRp.35.000, (tiga puluh lima ribu rupiah)/m, 1 pcs nya ratarata 30m; Bahwa benar barang bukti dalam
    perkara ini bukan milik Saksi ; Halaman 28 dari 69Putusan No.232/Pid.Sus/2014/PN .Jkt.Bar.a/n Terdakwa HARRY SUCIPTO.Bahwa sebelum Terdakwa dilaporkan ke Polsek Tambora, Saksi denganorang Aspetek terlebih dahulu membeli kain tekstil merek NAKAMICHIyang bukan milik Saksi warna abuabu dan hitam barulah kepolisiankemudian menindaklanjuti ; Bahwa benar seharusnya terdakwa sebagai paman saksi yang harusnyamelindungi saksi, akan tetapi malah melakukan peniruan merekNAKAMICHI milik saksi ; Bahwa benar
    akibat peniruan yang dilakukan oleh terdakwa, saksi sangatdirugikan karena konsumen merasa kecewa dengan kualitas barangNAKAMICHI menurun yang telah ditiru oleh terdakwa ; Bahwa benar sebelum Saksi melaporkan ke kepolisian Saksi melapor dulukepada Ketua Aspetek dan pada waktu itu pihak Aspetek mengatakanakan ditundaklanjuti ; Bahwa benar Saksi adalah pemilik Toko MORO SENENG yangberalamat di Pasar Atom Tahap 2 lantai 1 No.1001T Surabaya, JawaTimur ; 25 222 22 nnn nn rn nnn nnn nn nnn nnn nn eneBahwa
    No. 15 tahun 2001 tentang Merek,mengetahui bahwa merek NAKAMICHI milik saksi Andy Najanurdin telah ditiruoleh orang lain sekitar bulan Agustus 2013 karena banyak konsumen saksi yangmengeluh bahwa kualitas kain merek NAKAMICHI menurun dan pada tanggal24 Agustus 2013 Saksi RENALDI menunjukan 3 (tiga) Rol kain yang diberidengan merek Toyama NAKAMICHI yang dibeli dari Toko Moro Senengselanjutnya saksi Andy Najanurdin melaporkan peniruan merek NAKAMICHItersebut kepada ketua ASPETEK yang bernama SUGENG
    HARTANTO padaakhirnya pada tanggal 25 Agustus 2013 selanjutnya melaporkan kejadian itu kePolsek Tambora Jakarta Barat berdasarkan hasil penyelidikan bahwa yang telahmelakukan peniruan merek NAKAMICHI milik saksi Andy Najanurdin adalahterdakwa namun karena ada hubungan keluarga lalu pihak Kepolisian berusahamendamaikan akan tetapi tidak berhasil karena terdakwa tidak mau meminta maafkepada saksi Andy Najanurdin sehingga pada hari Senin tanggal 02 September2013 sekira pukul 17.30 WIB bertempat di
Putus : 11-01-2011 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 959 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 11 Januari 2011 — HERDIAN HENDRAWIDJAJA vs PT. CONVERPAK INDONESIA
15594 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndangNomor 31/2000, seperti halnya botol minuman merk Aqua dan merkAdes, keduaduanya memiliki bentuk yang sama, namun demikiankeduanya memiliki garisgaris yang berbeda;Bahwa Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi, secara tanpa hakdan melawan hukum telah meniru dan menjiplak Desain Industri yangdimiliki oleh Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi denganmembuat kotak makanan dengan menggunakan lubang pada bagianbelakang disetiap produknya, sementara yang terdaftar tidakmenggunakan lubang;Bahwa peniruan
    Bahwa jika peniruan dan penjiplakan yang dilakukan oleh TergugatRekonpensi/Penggugat Konpensi atas Desain Industri yang dimilikiPenggugat Rekonpensi/Tergugat konpensi terus dilakukan, maka haltersebut adalah pelecehan terhadap hukum karena menisbikan dan/ataumenegaskan keberadaan UndangUndang Nomor 31/2000 tentangDesain Industri;11.
    Bahwa peniruan dan penjiplakan sebagaimana dimaksud diatas jugamenghancurkan reputasi Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensisebagai kreator pertama kali Kotak Makanan Dengan Emblem;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat dalamrekonpensi menuntut kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat supaya memberikan putusan sebagai berikut :DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI Mengabulkan Eksepsi Tergugat; Menyatakan gugatan Penggugat ditolak atau setidaktidak tidak dapatditerima;DALAM POKOK
    Tergugat Rekonpensi terhadap hasil karya desain/KreasiPemohon Kasasi/dahulu Penggugat Rekonpensi dapat menimbulkanketidakadilan bagi pencari keadilan dalam hal ini Pemohon Kasasi/dahuluPenggugat Rekonpensi;Bahwa tindakan Termohon Kasasi/dahulu Tergugat Rekonpensi yangmeniru desain milik Pemohon Kasasi/dahulu Penggugat Rekonpensi akanmembuat konsumen dan masyarakat luas menjadi tertipu tentang siapayang pertama kali membuat Kotak Makanan Dengan Emblem danmemiliki 6 (enam) buah lubang;Bahwa jika peniruan
    dan penjiplakan yang dilakukan oleh TermohonKasasi/dahulu Tergugat Rekonpensi atas Desain Industri yang dimilikiPamohon Kacaci/dahiili;y Pangqaqruaqat Rekonnenci tere dilakiikan makahal tersebut adalah pelecehan terhadap hukum karena menisbikan dan/atau menegasikan keberadaan UndangUndang Nomor 31/2000 tentangDesain Industri; Bahwa peniruan dan penjiplakan sebagaimana dimaksud diatas jugamenghancurkan reputasi Pemohon Kasasi/dahulu Penggugat Rekonpensisebagai kreator pertama kali Kotak Makanan Dengan
Putus : 28-05-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 235 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — CEAT LIMITED VS 1. SULARSO ANGGODO, DK
11481 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 235 K/Pdt.SusHKI/201515 Tahun 2001, maka merek CEAT yang juga merupakan namabadan hukum Penggugat harus dilindungi dari peniruan oleh pihaklain, termasuk peniruan yang dilakukan oleh Tergugat ;4.
    Nomor 235 K/Pdt.SusHKI/2015ketidakhadiran Termohon Kasasi dalam persidangan adalahmerupakan Petunjuk bagi Judex Facti mengenai adanya pengakuanIktikad Tidak Baik dari Termohon Kasasi dalam mendaftarkan MerekCEAT yang merupakan hasil peniruan/jiplakan dari Merek CEAT milikPemohon Kasasi yang telah terdaftar lebih dahulu di Indonesia dan telahterdaftar di berbagai Negara di dunia.
    Bahwa setiap peniruan merek terkenal milik orang lain padadasarnya dilandasi iktikad tidak baik, karena mengambilkesempatan dari kebenaran merek orang lain, sehingga tidakseharusnya mendapat perlindungan hukum;c.
    Selanjutnya peniruan atas Merek Terkenaladalah jelas dilandasi oleh iktikad tidak baik yang dilarang olehketentuan Pasal 4 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentangMerek yang bersumber pada ketentuan Pasal 6 bis Paris ConventionJo. Pasal 16 ayat (2) TRIPs, menyatakan: Perbuatan meniru,membonceng, memproduksi dan mencontoh kemashuran merek oranglain yang sudah terkenal adalah merupakan perbuatan pembajakan(pirate) secara iktikad tidak baik.
Putus : 14-06-1985 — Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 K/Pdt/1984
Tanggal 14 Juni 1985 — Emoon Chemical Compani Limited
14783 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kantor Patent pada tanggal 12 Nopember 1976 yaitu merckmoon yang dikabulkan pendaftarannya olch turut tergugat astidibawah No. 1898 tertanggal 28 Mci 1977. dan permohonan pendatturan merek Pearl GreaseEmoon disertai tulisantulisan kanji yangdikabulkan pendaftarannya oleh turut tergugat ashi dibawahNo. 22066 tertanggzal 26 Oktober 1977;bahwa penggugat asli Sangat keberatan dengan adanya pendutturun merekmerek tersebut diatas. karena merekmerek serta tulisunhuruf kanjinya merupakan jiplakan serta peniruan
    merek perniagaan/perusuhdun penggugat asi, peniruan mana jelas dapat menimbulkankekeliruan pada kalayak ramai seolaholah merupakan produksi dariperusihaan penggugat asli yang telah dikenal terlebih dahulu dan sejaklama dt Indonesia, sehingga tergugat asli l adalah pendaftar vang beritiKat tidak baik:bahwa gugatan ini diajukan dalam tenggang waktu yang ditentukan oleh UndangUndang (pasal 10 ayat yo pusal 8 UndangUndangNo. 21 tahun 1961), karenanya terdapat alasan untuk membatalkanpendaftaran merek
Putus : 18-06-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 316 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 18 Juni 2015 — 1. HANDOKO, DK VS ANDY NAJANURDIN, DK
382286 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keluhan dari konsumen tersebut,Penggugat sebelumnya telah mengadukan sekaligus meminta arahandari Aspetek (Asosiasi Pengusaha Tekstil) sebagai induk organisasiyang menaungi para pedagang tekstil tempat dimana Penggugat jugatercatat sebagai anggota, dalam hal mana pengaduan tersebut dilakukandalam rangka untuk mencari data dan informasi apakah tindakan peniruanmerek tersebut dilakukan oleh sesama anggota Aspetek;Bahwa dari hasil temuan Aspetek yang melakukan pengecekan dilapangan terdapat indikasi peniruan
    merek NAKAMICHI dilakukan olehTergugat bersama Tergugat Il (yang juga tercatat sebagai anggotaAspetek) selaku pemilik Toko Sandang Sejahtera;Bahwa atas dasar temuan pihak Aspetek tersebut, selaku induk organisasipara pedagang kain di Jakarta, Aspetek berusaha mempertemukan keduabelah pihak bahkan Ketua Aspetek sendiri yang langsung menghubungiTergugat terkait permasalahan peniruan merek milik Penggugat namuntidak mendapatkan tanggapan positif bahkan Tergugat serta mertamembantah telah melakukan
    peniruan merek NAKAMICHI milikPenggugat;Bahwa dalam situasi dan kondisi tidak terdapatnya iktikad baik berupapengakuan dan atau permintaan maaf dari Tergugat senyatanyaPenggugat menempuh upaya hukum yaitu. melaporkan perbuatanTergugat pada Kepolisian Sektor Tambora sebagaimana bukti tandaterima Laporan Polisi Nomor Polisi: 146/K/VII/2013/ Sek.Tamb tanggal 25Agustus 2013;Bahwa atas laporan polisi tersebut Tergugat telah dinyatakan memenuhiunsur tindak pidana peniruan merek sehingga oleh Kepolisian
    KERUGIAN IMMATERILL23)Bahwa selain daripada itu atas peniruan dan penjualan kain tekstil merekNAKAMICHI tiruan tersebut, Para Tergugat secara nyata telah merusakreputasi merek terdaftar milik Penggugat dimana produk kain tekstilmerek NAKAMICHI dianggap oleh para konsumen memiliki kualitas yangrendah dan hal tersebut sangat merugikan reputasi Penggugat selakuHal. 9 dari 37 hal. Put.
    Ganti rugi immaterial, Bahwa selain daripada itu atas peniruan danpenjualan kain tekstil merek NAKAMICHI tiruan tersebut, Para TergugatHal. 13 dari 37 hal. Put.
Putus : 30-11-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 557 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — PIERRE CARDIN VS I. ALEXANDER SATRYO WIBOWO, DK
20761442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 03 atas namaTergugat tersebut secara tegas menggunakan unsur nama Penggugat(Pierre Cardin), padahal tidak pemah ada ijin atau persetujuan dariPenggugat atas penggunaannya tersebut;Bahwa Merek Dagang PIERRE CARDIN Daftar Nomor IDM000223196Kelas 03, Merek Dagang PIERRE CARDIN + LOGO Daftar NomorIDM000234122 Kelas 03, Merek Dagang PIERRE CARDIN + LOGO DaftarNomor IDM000028783 Kelas 03, Merek Dagang PIERRE CARDIN + LOGOP Daftar Nomor IDM000199948 Kelas 03 atas nama Tergugat terbuktimerupakan suatu peniruan
    Menyatakan pendaftaran Merek Dagang me AR ~ Daftar NomorIDM000199948 Kelas 03, Merek Dagang Daftar Nomor IDM000223196 Kelas 03, Merek Dagang Daftar NomorIDM000234122 Kelas 03, Merek Dagang CPx Daftar NomorIDM000028783 Kelas 03 atas nama Tergugat adalah dilandasi denganiktikad tidak baik (bad faith), karena merupakan suatu peniruan/jiplakan dariMerek Dagang Penggugat yang merupakan Merek terkenal (Well KownHal. 9 dari 34 hal.
    tidak mendasar dan sangat sulit apabila Pemohon Kasasi/Penggugat harus mengumpulkan butibukti penjualan maupun promosimerek PIERRE CARDIN yang telah dilakukan pada 41 tahun lalu atausetidaktidaknya sebelum terdaftarnya merek dagang PIERRE CARDIN atasnama Termohon Kasasi /Tergugat untuk pertama kalinya di tahun 1974;20.Bahwa sejatinya, Peradilan di Indonesia telah konsekuen menjalankanketentuan TRIPs Agreement dan Paris Convention dimana melakukanperlindungan terhadap merek terkenal dari upayaupaya peniruan
    PIERRE CARDIN, yang namanya tersebuttelah terkenal semenjak tahun 1950an, sedangkan Pemohon Kasasi/Penggugat tidak pernah memberikan persetujuan terhadap siapapun untukmenggunakan/mendaftarkan merek dagang PIERRE CARDIN termasukterhadap TermohonKasasi/Tergugat I, yang terdaftar untuk pertama kali diIndonesia adalah tanggal 29 Juli 1977 (vide bukti bukti T.I1.c. dan buktiT.1.5), sehingga keberadannya nyatanyata merupakan wujud peniruan/jiplakan dari nama PIERRE CARDIN yang merupakan orang terkenal
    meruntuhkan sendisendi keharmonisan dan ketertiban sertaperlindungan yang sehat bagi masyarakat konsumen; Yurisprudensi MA.RI Nomor 426 PK/Pdt/1994 tanggal 3 November 1995:Hakim harus menegakkan asas dan iklim perdagangan bebas (freetrade) dan persaingan bebas (free competition) bisa tercapai danterwujud apabila semua bangsa menghormati merek dagang siapa sajaserta dilarang melakukan persaingan curang dalam segala bentuk yangbisa menyesatkan anggota masyarakat (misleading the society) dalambentuk: peniruan
Putus : 13-06-2012 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 13 Juni 2012 — TEGUH HANDOJO VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.q KEMENTERIAN HUKUM & HAM Rl C.q DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL C.q DIREKTORAT MEREK
363392 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karena terdapat persamaan kata awal : CAMPUS yangmendominasi merek milik Pemohon Kasasi/Penggugat dan MerekDagang CAMPUS MILENIA milik Termohon Kasasi /Tergugat karenannya telah terjadi peniruan merek oleh Termohon Kasasid/Tergugat secara itikad tidak baik, dimana merekmerek CAMPUS danKAMPUS milik Pemohon Kasasi/Penggugat telah 31 (tiga puluh satu)Hal. 12 dari 45 hal.Put.Nomor 163 K/Pdt.Sus/2012tahun terdaftar dan digunakan oleh masyarakat Indonesia, makaTermohon Kasasi I/Tergugat yang telah
    Bahwa sangat tidak adil apabila TERMOHON KASASI mengakungakubahwa pendaftaran Merek Dagang CAMPUS MILENIA adalah hasilpemikirannya dan bukanlah hasil jiplakan/hasil peniruan dari merekmerek CAMPUS DAN KAMPUS MILIK PEMOHON KASASI, karenasebelum mendaftarkan Merek CAMPUS MILENIA, saudara kandungTERMOHON KASASI yaitu SALLY KARTIKA SETIA PUTRA ADALAHPEMEGANG LISENSI MEREKMEREK CAMPUS DAN KAMPUS MILIKPEMOHON KASASI DI TAHUN 2000 (lihat bukti P 14).
    Pasal 1865KUHPerdata;Bahwa PEMOHON KASASI telah membuktikan secara factualtentang adanya peniruan Merek Dagang CAMPUS dan KAMPUSkelas 16 dengan jenis barang buku tulis milik PEMOHON KASASIYANG TELAH TERDAFTAR LEBIH DAHULU SEJAK 31 TAHUNLALU DI INDONESIA DENGAN MEREK DAGANG CAMPUSMILENIA KELAS 16 DENGAN JENIS BARANG BUKU TULIS MILIKTERMOHON KASASI I:Hal. 34 dari 45 hal.Put.Nomor 163 K/Pdt.Sus/2012Bahwa seharusnya JUDEX FACTI bersikap adil sesuai prinsip FAIRTRIAL dengan membatalkan MEREK Dagang CAMPUS
    Sedangkan pada pertimbangan JudexFacti dalam pokok perkara halaman 42 alinea pertama, kedua dan ketigasebagai berikut:"Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebutdiatas, petitum gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugat telahmengajukan permohonan Merek CAMPUS MILENIA dilandasi denganitikad tidak baik (Bad Faith)" karena merupakan hasil peniruan/jiplakandan Merek Dagang CAMPUS dan Merek dagang KAMPUS milikPenggugat yang telah terdaftar 30 tahun yang lalu pada DirektoratMerek, tidak
    Menyatakan pendaftaran Merek Dagang CAMPUS MILENIA kelas 16Daftar No.IDM000314567 atas nama Tergugat telah dilandasi olehitikad tidak baik, karena merupakan hasil peniruan/jiplakan dari MerekDagang CAMPUS dan Merek Dagang KAMPUS milik Penggugat yangtelah terdaftar sejak 30 tahun yang lalu di Direktorat Merek;5. Membatalkan pendaftaran Merek Dagang CAMPUS MILENIA kelas 16Daftar No.IDM000314567 atas nama Tergugat dalam Daftar Umum:Direktorat Merek dengan segala akibat hukumnya;6.
Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 PK/PDT.SUS/2011
MARJOYO SONAM, CS.; PT. OLYMPIC CEMERLANG NUSANTARA, CS.
12495 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ID 009 343 atas namaTermohon PK adalah merupakan hasil peniruan intelejen (intelligentimitation) yaitu peniruan terhadap desain terkenal yang sudah adadan sudah dikenal sebelumnya (ie. antara lain sebagaimana bukti P3,Hal. 14 dari 20 hal.Put.No. 132 PK/PDT.SUS/2011P4 dan P5 berupa iklan desain Korek Api TOKAI pada Yellow Pagesserta bukti P6, P7, P8 dan P9 berupa pengungkapan Desain KorekApi di RRC) dengan hanya menambahkan "SEDIKIT" fitur (kreasi)pembeda namun tidak menimbulkan "KESAN ESTETIS", dan
    hal inimerupakan peniruan (slavish imitatiton) yang bertentangan dengan"NILAL KEBARUAN (NOVELTY) sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 1 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 2000 tentangDesain Industri yang pada pokoknya berbunyi: " yang memberikankesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pala tiga dimensi atau duadimensi ...; Dengan demikian sejatinya Desain Industri Daftar No.
Putus : 03-09-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 3 September 2015 — PT. PHAPROS TBK VS MERCK KGaA
540791 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.409 K/Pdt.SusHKI/20155Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 6 ayat 1 huruf b UndangUndang Nomor 15Tahun 2001 tentang Merek (selanjutnya disebut UU Merek) merek PenggugatNeurobion layak dikualifikasikan sebagai merek terkenal dan harus mendapatkanperlindungan hukum dari peniruan pihak lain;Tentang Merek Tergugat6Bahwa tanpa sepengetahuan dan seizin dari Penggugat, tenyata Tergugat telahmendaftarkan merek Bioneuron di Indonesia yang sudah terdaftar dalam DaftarUmum Merek dengan Nomor IDM000138153 untuk
    Nomor 2854 K/Sip/1981 disebutkan bahwa peniruan nama perniagaan lain atau pemakaian namaperniagaan lain adalah bertentangan dengan makna Undangundang Merek;Itikad Tidak Baik Tergugat10 Bahwa Tergugat mengajukan pendaftaran merek Bioneuron atas dasar itikad11tidak baik meniru merek terkenal Penggugat Neurobion yaitu dengan cara hanyamembalik kata dari Neurobion menjadi Bioneuron apalagi kedua merek tersebutdigunakan untuk barang sejenis dalam kelas 5 sehingga dapat dipastikan akanmenyesatkan masyarakat
    K/Pdt.Sus/....buruk), yaitu Mahkamah Agung RI Nomor 370K/Sip/1983 tertanggal 19 Juli1984 tentang Sengketa Merek DUNHILL, antara Alfred Dunhill Limitedmelawan Lilien Sutan, yang intinya: Pemakaian dan peniruan merek terkenalorang lain harus dikualifikasi sebagai pemakai yang beritikad tidak baik, karenaitu tidak patut diberi perlindungan hukum;Tidak Ada Batas Waktu Mengajukan Gugatan Pembatalan Merek Atas Dasar ItikadTidak Baik17 Bahwa berdasarkan Pasal 69 ayat (2) UndangUndang Merek ditegaskanGugatan
Putus : 12-05-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/Pdt.Sus-HKI/2020
Tanggal 12 Mei 2020 — 1. KEMENTERIAN HUKUM dan HAM RI, Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL, Cq. DIREKTORAT MEREK, dk VS PT. SUPRA TERATAI METAL
775472 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Daftar NomorIDM000513223 dan Merek Dagang BLUE STAR Daftar NomorIDM000540526 atas nama Tergugat mempunyai persamaan denganMerek Dagang STAR & LOGO BINTANG Kelas 6 Daftar NomorIDM000120263 atas nama Penggugat yang telah terdaftar lebin dahulu;Menyatakan bahwa Pendaftaran Merek Dagang GREEN STAR DaftarNomor IDM000513150, Merek Dagang RED STAR Daftar NomorIDM000513223 dan Merek Dagang BLUE STAR Daftar No.IDM000540526 atas nama Tergugat telah dilandasi oleh itikad tidakbaik, karena merupakan hasil peniruan
    Menyatakan bahwa Pendaftaran Merek Dagang Green Star DaftarNomor IDM000513150, Merek Dagang Red Star Daftar NomorIDM000513223 dan Merek Dagang Blue Star Daftar NomorIDM000540526 atas nama Tergugat telah dilandasi oleh itikad tidakbaik, karena merupakan hasil peniruan/jiplakan dari Merek DagangStar & Logo Bintang Kelas 6 Daftar Nomor IDM000120263 atas namaPenggugat yang telah terdaftar lebih dahulu;5.
Putus : 22-10-2013 — Upload : 07-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 K/Pdt.Sus-HKI/2013
Tanggal 22 Oktober 2013 — HE SOK KHUI alias HELI SUSANTO VS ANDREAS STIHL AG & Co., KG
519309 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebelum Indonesia Menjadi Anggota World Trade Organization(WTO);Hal. 4 dari 40 hal.Putusan Nomor 464 K/Pdt.SusHKI/2013.1)Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3027K/Sip/1981 tanggal 2 Desember 1982 dalam perkara MerekSEVEN UP memberikan pertimbangan hukum sebagai berikut(Bukti Ad Informandum3):Bahwa peniruan Merek orang lain yang telah terkenal diIndonesia maupun di luar negeri dengan maksud untukmengejar keuntungan dikualifikasi sebagai perobuatan yangmengganggu Ketertiban Umum yaitu dapat
    menimbulkankeresahan, khususnya di kalangan pengusaha/industriawanterhadap peniruan MerekMereknya yang telah terkenal;Yurisprudensi Tetap Mahkamah Agung Republik Indoreperkara Merek SNOOPY dan WOODSTOCKpertimbangan hukum sebagai berikut:(nasional/asing), meskipun Merek dagandterdaftar di Indonesia bahkgx meskipun Merekdagang tersebut erkenal secara internasionalarkan dalam daftar umum Kantortetap namanya terkenal juga diuyisprudensi Tetap Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 426 PK/Pdt/1994 tertanggal
    UndangUndang Nomor 15Tahun 2001 tentang Merek, mengatur mengenai kriteria pemertyang beriktikad baik yakni:Pemohon yang beriktikad baik adalah Pemohon yang mendeftarkanitu atau menimbulkan kondisi persaingan curamenyesatkan konsumen;Contohnya, Merek Dagang A yan4.sudah dikenal mx dari peniru karenaMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3701983 tanggal 19 Juli 1984 dalam perkara MerekDUNHILL antara Alfred Dunhill Limited melawan Lilien Sutanmemberikan pertimbangan hukum sebagai berikut:Pemakaian dan peniruan
Upload : 26-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 769 K/PDT.SUS/2010
SHANGHAI DIESEL ENGINE CO. LTD; PT. ADI PERKASA BUANA (PEMERINTAH RI Cq. KEMENKUMHAM Cq. DIT.JEND. HAKI CQ. DIT. MEREK)
153167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 769 K/Pdt.Sus/201013.Bahwa tidak dapat dipungkiri lagi bahwasanya pendaftaran merekmerekDONG FENG kelas barang 07, 08, dan 09 atas nama TergugatRekonpensi adalah dilandasi oleh iktikad tidak baik (bad faith) karenaterbuktipada Pokoknya dengan merek dan Logo Huruf Kanji (Cina) DONG FENGrekonpensi yangsebagaimana dapat dilihat pada tampilan etiket merek sebagai berikut:Etiket Merek dan Logo Huruf Kanji (Cina) DONG FENG atas namaPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi;merupakan hasil peniruan/jiplakan
    No. 769 K/Pdt.Sus/2010T34, T3835, T3836, TH37, TH38, TH39, TH40, Tl41 dan Tl42 olehTermohon Kasasi/Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensiadalah dilandasi oleh IKTIKAD TIDAK BAIK (BAD FAITH) karenasudah barang tentu merupakan hasil jiplakan/peniruan atas MerekDagang Terkenal Dong Feng & Logo milik PemohonKasasi/Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi yang telahdiproduksi, diperdagangkan, dipromosikan, diinvestasikan dandidaftarkan Mereknya diberbagai Negara di dunia keluar dari batasbatas wilayah Negara
    Berdasarkan ketentuanpasal 6 bis Paris Convention jo. pasal 16 ayat (2) TRIPs,menyatakan: "perbuatan meniru, membonceng, memproduksi danmencontoh kemashuran merek orang lain yang sudah terkenaladalah merupakan perbuatan pembajakan (pirate) secara itikadtidak baik";Upaya peniruan merek terkenal yang dilakukan oleh TermohonKasasi/Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi adalah jelasuntuk "menyesatkan" khalayak ramai (mislead the public) danmerupakan " perbuatan yang tidak dibenarkan untuk mencapaisuatu
    No. 769 K/Pdt.Sus/2010sehingga menjadi simbol usaha untuk melakukan ekspansi dagangke seluruh dunia, dimana pada gilirannya menjadi jaminan atasmutu produkproduk yang telah dihasilkan oleh perusahaan tersebutdi seluruh dunia (quality guarantee);= Oleh karenanya upaya peniruan merek terkenal adalah untukmenyesatkan" khalayak ramai (mislead the public) danmerupakan " perbuatan yang tidak dibenarkan untuk mencapaisuatu tujuan yang tidak jujur" (dishonesty purpose), sehinggaapabila hal tersebut dibiarkan
    Selanjutnya Sidang Umum WIPO dan SidangUmum UNI PARIS tahun 1999 telah memberikan jaminanperlindungan khusus (a granting special protection) terhadap MerekTerkenal sehingga sepakat membuat suatu bentuk wadah yangdisebut A Joint Recommendation Concerning Provisions on theProtection of WellKnown Marks, dimana telah mengkategorikanpenggunaan/peniruan atas suatu merek terkenal adalah merupakan"pencemaran merek terkenal" (dilution theory);KEBERATAN KETIGA:JUDEX FACTI PENGADILAN NIAGA JAKARTA PUSAT TELAH
Putus : 26-07-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 450 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — ALEXANDER VS JOANES KURNIAWAN
233170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peniruan atau memproduksi merek orang lain yang sudah terkenalmeskipun belum terdaftar baik secara keseluruhan atau padapokoknya yang membingungkan dan mengacaukan khalayak ramaitentang asal dan kualitas barang, dianggap perbuatan melanggarketertiban umum;e. Setiap peniruan merek orang lain yang sudah terkenal meskipunbelum terdaftar, yang mengandung persaingan curang danmerusak tatanan perdagangan bebas yang sehat, secara inklusifdianggap mengandung iktikad tidak baik;f.
    Membonceng atau membajak merek orang lain yang sudahterkenal meskipun belum terdaftar;Penyesatan atau Penipuan khalayak ramai dengan cara meniru,membonceng ataumembajak merekoranglain yang sudahterdaftar maupun merek orang lain yang sudah terkenal, meskipunbelum terdaftar dengan tujuan mengeruk keuntungan secara tidakjujur;Peniruan atau memproduksi merek orang lain yang sudah terkenalmeskipun belum terdaftar baik secara keseluruhan atau padapokoknya yangmembingungkan dan mengacaukan khalayak ramaitentang
    Setiap peniruan merek orang lain yang sudah terkenal meskipunbelum terdfatar, yang mengandung persaingan curang danmerusak tatanan perdagangan bebas yang sehat, secara inklusifdianggap mengandung iktikad tidak baik;Masalah iktikad tidak baik merupakan masalah hukum yang harusdibuktikan dalam pemeriksaan pokok perkara dalam prosespersidangan pada tahap pemeriksaan pembuktian;Tenggang waktu = pengajuan gugatan pembatalan atas alasaniktikad tidak baik adalah tanpa batas, terhitung sejak merekdidaftarkan
    hukum, serta juga dilaksanakan publikasikepada masyarakat luas untuk mengajukan keberatan apabilaternyata Merek LGS74 yang hendak didaftarkan tersebut memilikipersamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan mereklain yang telah terdaftar dalam hal ini TermohonKasasi/Penggugat sebagai kompetitornya;4.2.Bahwa senyatanya Judex Facti telah mengesampingkan fakta sikap"diam" Termohon Kasasi/Penggugat selama ini yangmengindikasikan tidak bersifat proaktif dalam melindungi mereknyadari setiap upaya peniruan
Putus : 17-02-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 17 Februari 2015 — GS YUASA CORPORATION VS YUDHI TANTO, DK
277154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put Nomor 55 kK/Pdt.SusHKI/2015 Melalui pendaftaranpendaftaran dan penggunaan mereknya, Tergugat telahberusaha secara terangterangan untuk meniru/menjiplak merek GS milikPenggugat untuk barang yang persis sama dan/atau sejenis, denganmenghadirkan GS sebagai unsur dominan dari mereknya dengan tujuan agarkonsumen terkelabui atau mempersamakannya dengan merek GS milikPenggugat;Pola Tergugat dari peniruan/penjiplakan sebagaimana disebutkan di atasmenguatkan dalil gugatan kami atas itikad tidak baik dari
    Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan ketentuan hukum mengenaiadanya peniruan terhadap merek terkenal GS milik Penggugat denganmengabaikan fakta bahwa selama proses persidangan, Termohon Kasasi/semula Tergugat juga tidak dapat membuktikan bahwa Tergugat telahmenciptakan mereknya secara independen yaitu dengan tidak denganmeniru secara terangterangan merek terkenal GS milik Penggugat dengantipe huruf yang identik.
    Put Nomor 55 K/Pdt.SusHKI/2015 69.70.Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan ketentuan hukum mengenaiadanya peniruan terhadap merek terkenal GS milik Penggugat denganmengabaikan fakta bahwa selama proses persidangan, Termohon Kasasi/semula Tergugat tidak dapat membuktikan bahwa mengapa Tergugatdapat menggunakan penggunaan LOGO GS dengan lingkaran merah yangada pada dasar kemasan produk milik Tergugat adalah meniru LOGOPerusahaan ceocpnl yang telah dipergunakan oleh Penggugatsetidaktidaknya sejak
    Hal ini tentunyamerupakan upaya sengaja untuk mengelirukan konsumen;Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum mengenai itikad tidak baikTergugat dengan menyatakan tidak adanya peniruan disebabkan kataGaruda Sakti adalah daya pembeda yang nyata sehingga konsumen tidakakan keliru.
    Put Nomor 55 K/Pdt.SusHKI/201574.75.buktibukti tertulis berupa akta sebagaimana diajukan oleh Penggugat telahmembuktikan bahwa peniruan telah terjadi dimana buktibukti dan dalilPenggugat tersebut tidak pernah dibantah dengan bukti apapun dariTergugat untuk menunjukkan bahwa konsumen tidak dikelirukan olehproduk Tergugat.