Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 48/Pid.B/2015/PN.Klb
Tanggal 25 Juni 2015 — - YOHANIS PENKARI
2913
  • Menyatakan terdakwa YOHANIS PENKARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa YOHANIS PENKARI dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    - YOHANIS PENKARI
    YERMIAS F PENKARI yang merupakan orang tua darikorban bertengkar mulut dengan bapak THIMATIUS PENKARI yangmerupakan orang tua kandung dari terdakwa, kemudian karena mendengarpertengkaran mulut tersebut Korban bersama ibunya yaitu AMELIA PENKARImenghampiri bapak YERMIAS F PENKARI ditempat kejadian, kemudianTHIMATIUS PENKARI mengatakan masalah warisan ini na omong kakaksuanggi.
    Bahwa yang ada di tempat kerjadian waktu itu adalah, YERMIAS FPENKARI dan saksi AMELIA PENKARI. Bahwa awalnya terjadi peercekcokan mulut antara YERMIAS F PENKARIyang merupakan orang tua dari korban bertengkar mulut dengan bapakTHIMATIUS PENKARI yang merupakan orang tua kandung dariterdakwa, kemudian karena mendengar pertengkaran mulut tersebutKorban bersama ibunya yaitu AMELIA PENKARI menghampiri bapakYERMIAS F PENKARI ditempat kejadian.
    Bahwa kemudian THIMATIUS PENKARI mengatakan masalah warisanini na omong kakak suanggi.
    kemudian karena mendengar pertengkaran mulut tersebut Korbanbersama ibunya yaitu AMELIA PENKARI menghampiri bapak YERMIASF PENKARI ditempat kejadian.Bahwa kemudian THIMATIUS PENKARI mengatakan masalah warisanini na omong kakak suanggi.
    bersama ibunya yaituAMELIA PENKARI menghampiri bapak YERMIAS F PENKARI ditempatkejadian, kKemudian THIMATIUS PENKARI mengatakan masalah warisanini na omong kakak suanggi.
Putus : 15-06-2011 — Upload : 11-04-2014
Putusan PN KALABAHI Nomor 41/Pid.B/2011/PN.KLB
Tanggal 15 Juni 2011 — - ADAM PENKARI
6514
  • - MENGADILI Menyatakan terdakwa ADAM PENKARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Merusak Barang Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan Menetapkan pidana yang dijatuhkan tidak perlu dijalankan kecuali bila dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim karena, terpidana sebelum lewat masa percobaan 10 (sepuluh) bulan melakukan perbuatan yang dapat dipidana Menetapkan barang
    Dikembalikan kepada saksi korban YOHANES PENKARI sebagai pemilik yang sah.- 1 (satu) bilah parang bergagang kayu.Dirampas untuk dimusnahkan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1000,-(seribu rupiah)
    - ADAM PENKARI
    Menyatakan terdakwa ADAM PENKARI bersalah melakukan tindakpidana Perusakkan", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 406 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADAM PENKARI berupa pidanapenjara selama 05 (lima) bulan dengan masa percobaan selama 10(sepuluh) bulan.3.
    lalu dijawab oleh terdakwa saya tanpa menyebutkan nama terdakwasehingga Bapak TIMOTIUS PENKARI tidak membukakan pintu.
    Saksi YOHANES PENKARI Alias JOHNBahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 04 Pebruari 2011sekitar pukul 20.00 Wita bertempat di rumah milik saksi KorbanYOHANES PENKARI yang berada di wilayah RT. 07 / RW. III,Kel. Welai Barat, Kec. Teluk Mutiara, Kab.
    sambilmemanggil nama saksi JOHN sebanyak 2 (dua) kali sehinggasaksi TIMOTIUS PENKARI menanyakan siapa dan dijawab olehterdakwa saya.Bahwa karena terdakwa tidak menyebutkan namanya sehinggasaksi TIMOTIUS PENKARI tidak membukakan pintu sehinggakemudian terdakwa mematikan meteran listrik yang berada didepan rumah dan pulang.Bahwa melihat listrik padam sehingga saksi bersama saksiTIMOTIUS PENKARI dan saksi KORNALIA PENKARImembuka pintu depan rumah dan keluar dan disaat itu saksi melihatterdakwa sudah
    sekitar pukul 20.00 Witabertempat di rumah milik saksi Korban YOHANES PENKARI yang berada diwilayah RT. 07/ RW.
Register : 20-06-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 726/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 3 September 2019 —
Terdakwa:
Paskalis Penkari Weti
3313
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PASKALIS PENKARI WETI tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa PASKALIS PENKARI WETI tersebut di atas telah terbukti seca sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan

    Terdakwa:
    Paskalis Penkari Weti
    PUTUSANNomor 726/Pid.Sus/2019/PNDpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Paskalis Penkari Weti;Tempat lahir : Bekasi;Umur/Tanggal lahir : 18 Tahun / 12 April 2001;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Satria Jaya Permai Blok A.4 No 7 Rt/Rw007/012 Kel./Ds.
    Barang bukti nomor : 3266/2019/NF berupa cairan warna kuning/urineseperti tersebut dalam adalah benar tidak mengandung sediaan narkotikadan/atau Psikotropika.Hal 4 dari 22 halaman Putusan Nomor 726/Pid.Sus/2019/PN DpsPerbuatan terdakwa PASKALIS PENKARI WETI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang RI Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika;SUBSIDIAIR :Bahwa terdakwa PASKALIS PENKARI WETI pada hari Kamis 18 April2019 sekitar Pukul 11.40 Wita atau pada suatu waktu dibulan
    Saksi, PUTU RIASA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi tidak kenal Terdakwa;Bahwa saksi tahu ketika dilakukan penangkapan terhadap seseorang yangbernama PASKALIS PENKARI WETI yang terjadi pada hari Kamistanggal 18 April 2019 bertempat di Kantor Pos Jin. Benesari No 78,Kec.Kuta, Kab.
    Menyatakan Terdakwa PASKALIS PENKARI WETI tersebut di atas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan primair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa PASKALIS PENKARI WETI tersebut di atas telahterbukti seca sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapSHal 19 dari 22 halaman Putusan Nomor 726/Pid.Sus/2019/PN Dpsmenanam, memelihara, memiliki, mMenyimpan, menguasal, atau menyediakanNarkotika Golongan dalam bentuk tanaman, sebagaimana dakwaansubsidair Penuntut Umum;4.
Register : 11-08-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PN KALABAHI Nomor 51/Pid.B/2023/PN Klb
Tanggal 31 Oktober 2023 —
Terdakwa:
6.ARIS PENKARI
7.ISAI MALAIPADA
11.LESARUS TIMATIUS BUOTMAU alias DOKEN
12.WIDYANTO ONLANI
13.MEKAR MANILANI alias NESTA
540
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Aris Penkari, Terdakwa 2 Isai Malaipada, Terdakwa 3 Lesarus Timatius Buotmau Alias Doken, Terdakwa 4 Widyanto Onlani, dan Terdakwa 5 Mekar Manilani Alias Nesta terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Aris Penkari, Terdakwa 2 Isai Malaipada, Terdakwa 3 Lesarus Timatius Buotmau
    Alias Doken, Terdakwa 4 Widyanto Onlani, dan Terdakwa 5 Mekar Manilani Alias Nesta tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan / atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa 1 Aris Penkari, Terdakwa 2 Isai Malaipada, Terdakwa 3 Lesarus Timatius Buotmau Alias Doken, Terdakwa 4 Widyanto Onlani, dan Terdakwa 5 Mekar Manilani Alias Nesta tersebut dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan
    Terdakwa 1 Aris Penkari, Terdakwa 2 Isai Malaipada, Terdakwa 3 Lesarus Timatius Buotmau Alias Doken, Terdakwa 4 Widyanto Onlani, dan Terdakwa 5 Mekar Manilani Alias Nesta tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan kepada Terdakwa 1 Aris Penkari, Terdakwa 2 Isai Malaipada, Terdakwa 3 Lesarus Timatius Buotmau Alias Doken, Terdakwa 4 Widyanto Onlani, dan Terdakwa 5 Mekar Manilani Alias Nesta untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

  • Terdakwa:
    6.ARIS PENKARI
    7.ISAI MALAIPADA
    11.LESARUS TIMATIUS BUOTMAU alias DOKEN
    12.WIDYANTO ONLANI
    13.MEKAR MANILANI alias NESTA