Ditemukan 2790 data
116 — 23
d) 1 (satu) lembar SK Kepala badan ketahanan pangan dan penyuluh pertanian Kabupaten Lampung Tengah Nomor :800/157/LTD.7/KPTS/B.2/II/2011, tanggal 04 Februari 2011. Tentang susunan panitia penyelenggaraan pelatihan manajemen Gapoktan tingkat Kabupaten dan besarnya honor panitia penyelenggaraan kegiatan Kabupaten Lampung Tengah TA.2011.
g) 1 (satu) jepit photo copy surat permintaan pembayaran.h) 1 (satu) jepit photo copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :900/1591/D.16/2011.1 (satu) jepit photo copy surat undangan koordinator penyuluh kecamatan Nomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 04 April 2011. i) 1 (satu) jepit photo copy surat undangan koordinator penyuluh kecamatan Nomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 06 April 2011.
j) 1 (satu) jepit photo copy surat undangan koordinator penyuluh kecamatan Nomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 11 April 2011. k) 5 (lima) lembar photo copy Narasumber manajemen Gapoktan Nomor :800/480/LTD.7/B.2/2011, tanggal 30 Maret 2011. l) 11 (sebelas) lembar photo copy undangan Narasumber Bintek Nomor :800/485/LTD.7/B.2/2011, tanggal 02 Juni 2011.
keputusan badan ketahanan pangan dan penyuluhan pertanian Nomor :800/157/LTD.7/KPTS/B.2/II/2011, tanggal 04 Februari 2011 tentang Penyelenggaraan pelatihan manajemen Gapoktan tingkat Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011.s) 1 (satu) lembar photo copy jadwal/materi pelatihan manajemen Gapoktan.t) 2 (dua) lembar photo copy keputusan badan ketahanan pangan dan penyuluhan pertanian Nomor :800/794/LTD.7/KPTS/B.2/V/2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Penyelenggaraan pelatihan Bintek (Bimbingan teknis) penyuluh
u) 1 (satu) lembar SK Kepala badan ketahanan pangan dan penyuluh pertanian Kabupaten Lampung Tengah Nomor :800/794/LTD.7/KPTS/B.2/V/2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang susunan panitia penyelenggaraan pelatihan Bintek (Bimbingan teknis) penyuluh dan besarnya honor panitia penyelenggaraan kegiatan Kabupaten Lampung Tengah TA.2011. v) 3 (tiga) lembar jadwal Bimbingan teknis (Bintek) penyuluh profesi Badan ketahanan pangan dan penyuluhan Kabupaten Lampung Tengah.
Tentang penunjukan Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (PPTK) dan Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) BadanKetahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Lampung Tengah.1 (satu) lembar SK Kepala badan ketahanan pangan dan penyuluh pertanianKabupaten Lampung Tengah Nomor :800/157/LTD.7/KPTS/B.2/H/2011,tanggal 04 Februari 2011.
kecamatanNomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 04 April 2011.1 (satu) jepit photo copy surat undangan koordinator penyuluh kecamatanNomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 06 April 2011.1 (satu) jepit photo copy surat undangan koordinator penyuluh kecamatanNomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 11 April 2011.5 (ima) lembar photo copy Narasumber manajemen GapoktanNomor :800/480/LTD.7/B.2/2011, tanggal 30 Maret 2011.11 (sebelas) lembar photo copy undangan Narasumber BintekNomor :800/485/LTD
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011.= (satu) lembar SK Kepala badan ketahanan pangan dan penyuluh pertanianKabupaten Lampung Tengah Nomor :800/794/LTD.7/KPTS/B.2/V/2011,tanggal 24 Mei 2011 tentang susunan panitia penyelenggaraan pelatihanBintek (Bimbingan teknis) penyuluh dan besarnya honor panitiapenyelenggaraan kegiatan Kabupaten Lampung Tengah TA.2011.= 3 (tiga) lembar jadwal Bimbingan teknis (Bintek) penyuluh profesi Badanketahanan pangan dan penyuluhan Kabupaten Lampung Tengah.= (satu) jepit
ISMAIL HAMDAN Bin HAMDAN SALEH selakuPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan kegiatan PeningkatanKemampuan Lembaga Petani (kegiatan Pelatihan Manajemen Gapoktan) dan kegiatanBimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluh Profesi di Badan Ketahanan Pangan danPenyuluhan Pertanian Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2011berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan PenyuluhanPertanian Kabupaten Lampung Tengah selaku Pejabat Pengguna Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (SKPD
profesi serta untuk 3 (tiga) angkatan/kelompokprofesi, dengan rincian jumlah peserta sebagai berikut : No Jenis Kelompok Tani Jumlah (Peserta/angkatan/hari)1 Perhiptani (Penyuluh 195Tanaman Pangan danHoltikultura)2 Ipkani (Penyuluh Perikanan) 15 Ipkondo (Penyuluh 25Kehutanan)Ipbun (Penyuluh 24Perkebunan)Ipnak (Penyuluh 24Peternakan) Bahwa sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPASKPD) tersebut diatas Badan Ketahanan Pangan dan PenyuluhanPertanian Kabupaten Lampung
ANTHONIUS RIVA,SE
Tergugat:
1.Kepala Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Kendahe di Kampung Kendahe I
2.MOCTAR TUMBAGE MANANGSANG
62 — 23
Penggugat:
ANTHONIUS RIVA,SE
Tergugat:
1.Kepala Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Kendahe di Kampung Kendahe I
2.MOCTAR TUMBAGE MANANGSANG
145 — 21
Sutarno dan disetujui oleh Penyuluh Pendamping Sdr. Rachmi Al Nido, S.Pt;----------------- 2 (dua) lembar fotocopy Rencana Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi, Kelompok Tani Sri Makaryo, Gapoktan Tani Langgeng. Desa/Kec. Selaganggeng Sub Sektor Tanaman Pangan, Komoditas Jagung, tahun 2015 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Tani Sdr. Sutarno dan disetujui oleh Penyuluh Pendamping Sdr.
Sutarno dan disetujui oleh Penyuluh Pendamping Sdr. Rachmi Al Nido, S.Pt;----------------- 2 (dua) lembar fotocopy Rencana Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi, Kelompok Tani Sri Makaryo, Gapoktan Tani Langgeng. Desa/Kec. Selaganggeng Sub Sektor Tanaman Pangan, Komoditas Holtikultura, tahun 2015 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Tani Sdr. Sutarno dan disetujui oleh Penyuluh Pendamping Sdr.
Sutarno dan disetujuioleh Penyuluh Pendamping Sdr. Rachmi Al Nido, S.Pt;2 (dua) lembar fotocopy Rencana Kebutuhan Kelompok (RDKK) PupukBersubsidi, Kelompok Tani Sri Makaryo, Gapoktan Tani Langgeng. Desa/Kec. Selaganggeng Sub Sektor Tanaman Pangan, Komoditas Jagung, tahun2015 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Tani Sdr. Sutarno dandisetujui oleh Penyuluh Pendamping Sdr.
Sutarno dan disetujuioleh Penyuluh Pendamping Sdr. Rachmi Al Nido,e 2 (dua) lembar fotocopy Rencana Kebutuhan Kelompok (RDKK) PupukBersubsidi, Kelompok Tani Sri Makaryo, Gapoktan Tani Langgeng. Desa/Kec. Selaganggeng Sub Sektor Tanaman Pangan, Komoditas Jagung, tahun2015 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Tani Sdr. Sutarno dandisetujui oleh Penyuluh Pendamping Sdr.
Sutarno dandisetujui oleh Penyuluh Pendamping Sdr. Rachmi Al Nido,e 2 (dua) lembar fotocopy Rencana Kebutuhan Kelompok (RDKK) PupukBersubsidi, Kelompok Tani Sri Makaryo, Gapoktan Tani Langgeng. Desa/Kec. Selaganggeng Sub Sektor Tanaman Pangan, Komoditas Holtikultura,tahun 2015 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Tani Sdr. Sutarno dandisetujui oleh Penyuluh Pendamping Sdr.
Sutarno dan disetujuioleh Penyuluh Pendamping Sdr. Rachmi Al Nido, S.Pt;e 2 (dua) lembar fotocopy Rencana Kebutuhan Kelompok (RDKK) PupukBersubsidi, Kelompok Tani Sri Makaryo, Gapoktan Tani Langgeng. Desa/Kec. Selaganggeng Sub Sektor Tanaman Pangan, Komoditas Jagung, tahun2015 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Tani Sdr. Sutarno dandisetujui oleh Penyuluh Pendamping Sdr.
1.JAFET OHELLO, SH
2.FAKHRUL FAISAL, SH
3.KAREL SAMPE, SH
4.PRIMA POLUAKAN, SH
5.DEDY SANTOSA, SH
Terdakwa:
WAHYUDIN MUSTAFA, S.P
180 — 52
Honorarium dan BOP THL-TB Penyuluh Pertanian
- Foto kopi DIPA Satker Dinas Pertanian Prov.
Halmahera Tengah
- Daftar Pembayaran Biaya Operasional Penyuluh (BOP) Pertanian PNS, THL-TBPP dan Honorarium THL-TBPP serta Honor ke-13 Kab. Halmahera Utara
- Daftar Pembayaran Biaya Operasional Penyuluh (BOP) Pertanian PNS, THL-TBPP dan Honorarium THL-TBPP serta Honor ke-13 Kab. Halmahera Selatan
- Daftar Pembayaran Biaya Operasional Penyuluh (BOP) Pertanian PNS, THL-TBPP dan Honorarium THL-TBPP Kab.
Pulau Morotai
- Daftar Pembayaran Biaya Operasional Penyuluh (BOP) Pertanian PNS, THL-TBPP dan Honorarium THL-TBPP serta Honor ke-13 Kab. Halmahera Timur.
- Daftar Pembayaran Biaya Operasional Penyuluh (BOP) Pertanian PNS, THL-TBPP dan Honorarium THL-TBPP serta Honor ke-13 Kab. Kepulauan Sula.
Halmahera Timur
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Provinsi Maluku Utara
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kota Ternate
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kota Tidore Kepulauan
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Halmahera Barat
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Halmahera Utara
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Halmahera Selatan
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Halmahera Timur
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Pulau Morotai
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Kepulauan Sula
- Surat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Pulau Taliabu
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah).
Halmahera TimurSurat Pernyataan Penyuluh Pertanian Provinsi Maluku UtaraSurat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kota TernateSurat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kota Tidore KepulauanSurat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Halmahera BaratSurat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Halmahera UtaraSurat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Halmahera TengahSurat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Halmahera SelatanSurat Pernyataan Penyuluh Pertanian Kabupaten Halmahera TimurSurat Pernyataan
Penyuluh Pertanian Kabupaten Pulau Morotal89.
penyuluh selalu menanyakan kepadaBendahara pembantu Kabupaten/Kota tentang pembayaran HonorBOP penyuluh ;Bahwa Sepengetahuan saksi tenaga penyuluh dikota Ternatesebanyak 30(tiga puluh) orang penyuluh;Bahwa Ketiga puluh orang itu tidak dibayarkan BOP penyuluhselama 4(empat) bulan;Bahwa Saksi diangkat dan ditugaskan sebagai penyuluh di Kec.
TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA
67 — 18
RAHMAN, Penyuluh Pertanian An. BURHANUDDIN, SST dan Ketua Kelompok Tani Lurae An. H. MUH. TANG;40. 1 (satu) rangkap asli Rencana Usaha Kelompok (RUK) Pelaksanaan Pengembangan Model PTT Kedelai Tahun 2013 Kelompok Tani Lurae, Desa Pattiroloka, Luas Lahan 20 Ha, Jumlah Anggota 20 Orang, Komoditi Kedelai tertanggal 05 Juli 2013 yang ditanda tangani oleh Ketua Kelompok Lurae An. H. MUH. TANG, Bendahara Kelompok Lurae An. AMBO TANG, dan Penyuluh/ Petugas Pertanian An. H.
RAHMAN, Penyuluh Pertanian An. ANDI ISKANDARIA dan Ketua Kelompok Tani Bila An. HARTAWAN;64. 1 (satu) rangkap asli Rencana Usaha Kelompok (RUK) Pelaksanaan Pengembangan Model PTT Kedelai Tahun 2013 Kelompok Tani Bila, Desa Pattiroloka, Luas Lahan 20 Ha, Jumlah Anggota 20 Orang, Komoditi Kedelai tertanggal 05 Juli 2013 yang ditanda tangani oleh Ketua Kelompok Bila An. HARTAWAN, Bendahara Kelompok Bila An. H. RAMLI, dan Penyuluh/ Petugas Pertanian An. H.
BASRI, Penyuluh Pertanian An. ABDULLAH dan Ketua Kelompok Tani Padaidi An. SUPRIADI;132. 1 (satu) rangkap asli Rencana Usaha Kelompok (RUK) Pelaksanaan Pengembangan Model PTT Kedelai Tahun 2013 Kelompok Tani Padaidi , Desa Paojepe, Luas Lahan 20 Ha, Jumlah Anggota 20 Orang, Komoditi Kedelai tertanggal 09 Juli 2013 yang ditanda tangani oleh Ketua Kelompok Padaidi An. SUPRIADI, Bendahara Kelompok Padaidi An. MUH. YUNUS , dan Penyuluh/ Petugas Pertanian An.
UMAR, Penyuluh Pertanian An. BURHANUDDIN, SST. dan Ketua Kelompok Tani Inrelloe An. ARBAYAMIN;176. 1 (satu) rangkap asli Rencana Usaha Kelompok (RUK) Pelaksanaan Pengembangan Model PTT Kedelai Tahun 2013 Kelompok Tani Inrelloe , Desa Inrello, Luas Lahan 20 Ha, Jumlah Anggota 20 Orang, Komoditi Kedelai yang ditanda tangani oleh Ketua Kelompok Inrelloe An. ARBAYAMIN, Bendahara Kelompok Inrelloe An. MUH. SAING , dan Penyuluh/ Petugas Pertanian An.
BARMAN HASAN, Penyuluh Pertanian An. ABDULLAH. dan Ketua Kelompok Tani Hombes An. AMRAN;200. 1 (satu) rangkap asli Rencana Usaha Kelompok (RUK) Pelaksanaan Pengembangan Model PTT Kedelai Tahun 2013 Kelompok Tani Hombes , Desa Labawang, Luas Lahan 20 Ha, Jumlah Anggota 20 Orang, Komoditi Kedelai tertanggal 13 Juli 2013 yang ditanda tangani oleh Ketua Kelompok Hombes An. AMRAN, Bendahara Kelompok Hombes An. NUR SALAM , dan Penyuluh/ Petugas Pertanian An.
Penyuluh Desa Keera : Hj. Supriaton Painem6. Penyuluh Desa Pattiroloka : Abidin, SP7. Penyuluh Desa Labawang : Suparman, S.ST8. Penyuluh Desa Inrello : Ahmad Umar9. Penyuluh Desa Awo dan Awota : Rosmiati10. Penyuluh Desa Paojepe : Abdullah11. Penyulun Desa Lalliseng : Burhanuddin, S.ST. Bahwa untuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saudara Drh.
Desa Awo dan Awota : saksi sendiri Penyuluh Desa Keera : AHMAD UMAR Penyuluh Desa Pattiroloka : ABIDIN, SP Penyuluh Desa Inrello : BURHANUDDIN, S.ST Penyuluh Desa Laliseng : BURHANUDDIN, S.ST Penyuluh Desa Labawang : SUPARMAN, S.ST Tingkat kecamatan : Kepala BPP Kecamatan Keera : HBAHARUDDIN Pimpinan Pertanian Kecamatan : AHMAD UMAR Tingkat kabupaten : Pimpinan Pertanian Kabupaten : saksi tidak tahuNamun saksi tahu ada penyuluh senior di kabupaten atas nama Ir.BUSTAMIN, MM dan Ir.SYAHRULLAH saksi
PALLA , dan Penyuluh/ Petugas Pertanian An.
Penyuluh Pertanian untuk Kecamatan Keera adalah sebagai berikut:Koordinator PPL/Kepala BPP Keera : H. Baharuddin Penyuluh Desa Keera : H.
Supriaton Painem Penyuluh Desa Pattiroloka : Abidin, S.P Penyuluh Desa Labawang : Suparman, S.ST Penyuluh Desa Inrello : Ahmad Umar Penyuluh Desa Awo dan Awota : Rosmiati Penyuluh Desa Paojepe : Abdullah Penyuluh Desa Lalliseng : Burhanuddin, S.STPada tanggal 05 Juli 2013 s.d. 15 Juli 2013 ditetapkanlah Rencana UsahaKelompok (RUK)yang diusulkan oleh kelompok tani kepada DinasPertanian dan Peternakan Kabupaten Wajo melalui Penyuluh Pertanianyang ada di masingmasing Desasebagai syarat untuk pencairan
81 — 12
BP3K Bolano Lambunu Honorarium Rp. 9.660.000,Penyuluh Pertanian 23 5. BP3K Ongka Malino Honorarium Rp. 6.750.000.Penyuluh Pertanian6. BP3K Mepanga Honorarium Rp. 12.800.000.PenyuluhPertanian/ Staf7. BP38K Tomini Honorarium Rp. 12.990.000,Penyuluh Pertanian8. BP3K Palasa Honorarium Rp. 8.430.000,Penyuluh Pertanian9. BP38K Sidoan/Tinombo Honorarium Rp. 9.930.000,Penyuluh Pertania10. BP3K Tinombo Selatan Honorarium Rp. 7.820.000,Penyuluh Pertanian11.
BP3K Kasimbar Honoraium Rp. 3.280.000,Penyuluh Pertanian12. BP3K Toribulu Honorarium Rp. 4.530.000,Penyuluh Pertanian13. BP3K Ampibabo Honorarium Rp. 6.780.000,Penyuluh Pertanian14. BP3K Siniu Honorarium Rp. 4.940.000,Penyuluh Pertanian15. BP3K Parigi Utara Honorarium Rp. 4.770.000,Penyuluh Pertanian16. BP3K Parigi Tengah Honorarium Rp. 2.460.000,Penyuluh Pertanian17. BP3K Parigi Honorarium Rp. 4.620.000,Penyuluh Pertanian18. BP3K Parigi Barat Honorarium Rp. 4.470.000,Penyuluh Pertanian19.
BP3K Parigi Selatan Honorarium Penyuluh Pertanian20. BP3K Torue Honorarium Rp. 4.710.000,Penyuluh Pertanian21. BP3K Balinggi Honorarium Rp. 8.880.000,Penyuluh Pertanian22.
61 — 9
Keluarga Berencana (KB) yang beralamat di Jl.Pabuaran Rt 005 Rw 001 Kelurahan Nyomplong Kecamatan Warudoyong KotaSukabumi dan melihat kondisi kantor dalam keadaan sepi, selanjutnya terdakwamemanjat pagar lalu memasuki halaman kantor Balai Penyuluh KeluargaBerencana kemudian merusak pintu belakang kantor yang terkuncimenggunakan senjata tajam jenis pisau belati yang sebelumnya dibawa olehterdakwa.
Keluarga Berencana (KB);Bahwa saksi mengetahui barang inventaris kantor Balai PenyuluhKeluarga Berencana (KB) yang berhasil diambil oleh pelaku berupacomputer, layar/monitor computer, modem, speaker aktif, printer;Bahwa saksi terakhir kali melihat barangbarang tersebut pada hari jumattangggal 22 Mei tahun 2020 sekira pukul 15.30 Wib di Kantor BalaiPenyuluh Keluarga Berencana (KB);Bahwa saksi yang memegang kunci Kantor Balai Penyuluh KeluargaBerencana (KB) dan sebelum kejadian tersebut Kantor Balai
PenyuluhKeluarga Berencana (KB) dalam keadaan dikunci;Bahwa saksi mengetahui terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengambilbarang barang milik Kantor Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB)tersebut;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;2.
, layar/monitor computer, modem, speaker aktif, printer; Bahwasaksi mengetahui kantor Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB)dalam keadaan dikunci dan kuncinya di pegang oleh saksi RiskiSriwahyuni; Bahwa saksi terakhir kali melinat barangbarang yang diambil terdakwatersebut pada hari Jumat tangggal 22 Mei tahun 2020 sekira pukul 15.30Wib kantor Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB); Bahwa saksi mengetahui terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengambilbarang barang milik kantor Balai Penyuluh Keluarga
dengan pisau yangterdakwa bawa dari rumah terdakwa;Bahwa benar, terdakwa kemudian mengambil barangbarang milik KantorBalai Penyuluh Keluarga Berencana (KB) berupa computer, layar/monitorHalaman 6 dari 11 Putusan Nomor 113/Pid.B/2021/PN Skbcomputer, modem, speaker aktif, printer dan selanjutnya terdakwa membawabarangbarang tersebut dengan menggunakan karung; Bahwa benar, terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengambil barang barangmilik Kantor Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB) tersebut; Bahwa benar
42 — 51
Lapangan, dan mengingatPenggugat adalah Petugas Penyuluh yangberprestasi dan mempunyai kinerja yang baik,direkomendasikan untuk dilakukan perpanjanganusia pensiun Penggugat sampai dengan 60 (enampuluh) tahun ; berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara diJakarta Nomor CI.2630/V.3016/51 tertanggal 23Oktober 2012, Perihal Permohonan SolusiPemberian Perpanjangan Batas Usia Pensiun, padaintinya menyatakan bahwa PNS yang mendudukijabatan fungsional Penyuluh Pertanian, PenyuluhPerikanan, dan Penyuluh
BISMARK PETRUS Y 222 20220202202 202Yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : e Bahwa saksi sebelum pensiun bekerja di Dinas Pertanian KabupatenPonorogo 5e Bahwa saksi bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo sejak Tahun1977 sampai dengan Desember 2012 ; e Bahwa saksi menjabat sebagai Penyuluh pertanian ; e Bahwa sebagai Penyuluh pertanian saksi memberikan pendampingan danpenyuluhan kepada kelompok tani dan memberikan kemudahan dengan caramemberikan pengetahui teknologi kepada kelompok
tani ; 20Bahwa saksi sebagai penyuluh Pertanian, ada tingkatan atau jenjang jabatan ;Bahwa usia saksi sekarang 57 Tahun ; Bahwa batas usia pensiun bagi jabatan penyuluh adalah 60 Tahun ; BahwaBahwa Penggugat dan saksi adalah samasama Penyuluh pertanian di DinasPertanian Kabupaten Ponorogo, tetapi wilayahnya berbeda (bedakecamatan) 5Bahwa selama saksi bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo, adasurat tugas dan setiap ada kenaikan tingkat, kami selalu mendapat surat tugasdan surat tugas saksi
Lektor Kepala, Lektor yang ditugaskan secara penuh padaperguruan tinggi ; 3 Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden ; Menimbang, bahwa jabatan yang dijabat oleh Penggugat sebagai PenyuluhPertanian, perpanjangan batas usia pensiunnya diatur dalam Ketentuan Pasal 1 PeraturanPresiden RI No. 55 Tahun 2010 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi PegawaiNegeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional Penyuluh Pertanian, PenyuluhPerikanan, dan Penyuluh Kehutanan, yang menyebutkan bahwa Pegawai Negeri
Sipilyang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional penyuluhpertanian, penyuluh perikanan dan penyuluh kehutanan jenjang Madya dan jenjangUtamadapat.....dapat diperpanjang batas usia pensiunnnya sampai dengan 60 (enam puluh) tahun ;Menimbang, bahwa tata cara perpanjangan usia pensiun sebagaimana Pasal 1Peraturan Presiden RI No. 55 Tahun 2010 tersebut diatur dalam Surat Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor : K.2630/V.3161/99 tanggal 19 Oktober 2010 pada angka3 menyebutkan bahwa
126 — 64
PertanianPegawai Negeri Sipil sesuai dengan programa Penyuluh Kecamatan,Programa Penyuluh Desa, akan tetapi berdasarkan keputusan Tata UsahaNegara yang disengketakan telah menempatkan Tenaga Harian Lepas,Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THLTBPP) diluar batas kewenanganmereka ; Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan sebagaimanadimaksud dalam objek gugatan bertentangan dengan Peraturan MenteriPertanian Nomor : 26/Permentan/Ot.140/4/2012, Tentang PedomanPengelolaan Balai Penyuluhan Bab
Pertanian serta THLTBPPKabupaten Kerinci Tahun 2013, tanggal 07 Mei 2013, dan padapenulisan tentang Penempatan Tenaga Fungsional Penyuluh PertanianPerikanan dan Kehutanan serta THLTB dan PPTK Kabupaten KerinciTahun 2015 tidak memberi makna dan maksud yang jelas terhadapPenyuluh Pertanian yang diberhentikan dan yang dipindahkan, secaraHalaman 8 dari 42 Halaman Putusan No. 05/G/2015/PTUNJBIprosedur sampai saat ini belum menerima Surat Pemberhentian selakuKepala Balai Penyuluh Pertanian Perikanan dan
Bukti P2 : Surat Keputusan Bupati Nomor 208 Tahun1999, tanggal 9 Juli 1999, Tentang PenunjukanKoordinator Penyuluh Pertanian/PengelolaBalai Penyuluh Pertanian (BPP) DalamHalaman 20 dari 42 Halaman Putusan No. 05/G/2015/PTUNJBI3.4.oD.6.Bukti P 3Bukti P 4Bukti P 5Bukti P 6Kabupaten Daerah Tingkat Il Kerinci besertalampiran keputusannya (fotokopi sesuaidengan fotokopinya) ; Surat Penugasan Kepala Balai Informatis DanPenyuluh Pertanian (BIPP) Kabupaten KerinciNomor : 824.24/306/BIPP/1999, Tanggal 14
objek sengketa yaitu pada tanggal 20 Pebruari 2015 ;Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada penyuluh di BPS3K yang pangkatnya lebih tinggi dari Koordinator BPSK ;3.
yang dilaksanakan 2 minggu sekali ;Bahwa surat pernyataan tersebut dibuat sebelum terbitnya SuratKeputusan yang menjadi objek sengketa ; Bahwa saksi menerima Surat Keputusan yang menjadi objek sengketatersebut setelah tanggal 10 Pebruari 2015 ; Bahwa sepengetahuan saksi ada penyuluh di BP3K Kecamatan DanauKerinci yang pangkatnya lebih tinggi dari Koordinator BP3K ; Bahwa saksi pernah menjadi anggota penyuluh BP3K KecamatanDanau Kerinci dan yang menjadi koordinatornya Mat Jais SP ; Bahwa pada saat
53 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
honor penyuluh yang belumdibayarkan sehingga para penyuluh marah; Bahwa pada saat itu para penyuluh yang marah menanyakan mengenai honortersebut dan pertanyaan itu ditujukan kepada saksi korban yang buntutnyaterjadi penganiayaan secara bersamasama terhadap saksi korban dengancara Terdakwa .
korban selaku pimpinan lama berbicara karena saksi korban tidakmemberikan kepastian atau penjelasan mengenai honor penyuluh yang belumdibayarkan sehingga para penyuluh marah; Bahwa pada saat itu para penyuluh yang marah menanyakan mengenai honortersebut dan pertanyaan itu ditujukan kepada saksi korban yang buntutnyaterjadi penganiayaan secara bersamasama terhadap saksi korban dengancara Terdakwa . Mochdar A.M. Djen dan Terdakwa II.
Propinsi Maluku Utara yang dipimpin olehkorban sebagai pimpinan lama dan Jubair Liambana sebagai pimpinanbaru dan para penyuluh se Provinsi Maluku Utara; Bahwa dalam rapat tersebut membicarakan masalah honor dan biayaOperasional penyuluh pertanian yang belum dibayarkan oleh korbansebagai pimpinan lama; Bahwa saat rapat berlangsung terjadinya yaitu Kepala Bakorluh ProvinsiMalut yang baru atas nama Ir.
Apabila Terdakwa tidak melakukan pemukulan di atas mejarapat, para Penyuluh tidak tersulut amarahnya.
Yang awalnya saat itusedang berjalan rapat antara Pimpinan Bakorluh Provinsi Malut yangdipimpin keterangan oleh pimpinan lama saksi korban Masab Amir (KuasaPengguna Anggaran) dan pimpinan baru Jubair Liambana membahastentang honor penyuluh yang belum terbayarkan, pada saat berjalan rapatsaksi korban selaku pimpinan lama berbicara karena saksi korban tidakmemberikan kepastian atau penjelasan mengenai honor penyuluh yangbelum dibayarkan sehingga para penyuluh marah, secara bersamasamaHal. 9 dari 17
131 — 245
Honor dan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) THLTB PP (Tenaga HarianLepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) selama 10 bulan;BOP untuk Penyuluh PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama 12 bulan;Peningkatan kapasitas Kelembagaan penyuluh Propinsi;Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluh Kabupaten/Kota;ao +Peningkatan Kapasitas Balai Penyuluh Kecamatan (BP3K) sebagai PoskoPelaksanaan Pembangunan Pertanian;6.
Honor dan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) THLTB PP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) selama 10 bulan;BOP untuk Penyuluh PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama 12 bulan;Peningkatan kapasitas Kelembagaan penyuluh Propinsi;Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluh Kabupaten/Kota;of hfPeningkatan Kapasitas Balai Penyuluh Kecamatan (BP3K) sebagai PoskoPelaksanaan Pembangunan Pertanian;6. Pengawalan dan pendampingan Penyuluh di Luar Lokasi SLPTT Padi, Jagungdan Kedelai;7.
Honor dan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) THLTB PP (Tenaga HarianLepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) selama 10 bulan:BOP untuk Penyuluh PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama 12 bulan;Peningkatan kapasitas Kelembagaan penyuluh Propinsi;Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluh Kabupaten/Kota;a F PhPeningkatan Kapasitas Balai Penyuluh Kecamatan (BP3K) sebagai PoskoPelaksanaan Pembangunan Pertanian;6. Pengawalan dan pendampingan Penyuluh di Luar Lokasi SLPTT Padi, Jagungdan Kedelai;7.
Honor dan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) THLTB PP, (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) selama 10 bulan )BOP untuk Penyuluh PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama 12 bulanPeningkatan kapasitas Kelembagaan penyuluh Propinsi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluh Kabupaten/Kotaoe PSPeningkatan Kapasitas. Balai Penyuluh Kecamatan (BP3k) sebagai PoskoPelaksanaan Pembangunan Pertanian :6. Pengawalan dan pendampingan. Penyuluh di Luar Lokasi SLPTT Padi, Jagungdan Kedelai7.
Honor dan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) THLTB PP (Tenaga HarianLepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) selama 10 bulanBOP untuk Penyuluh PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama 12 bulanPeningkatan kapasitas Kelembagaan penyuluh PropinsiPeningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluh Kabupaten/Kotaao fF oO NLPeningkatan Kapasitas Balai Penyuluh Kecamatan (BP3K) sebagai PoskoPelaksanaan Pembangunan Pertanian6.
125 — 69
Honor dan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) THLTB PP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) selama 10 bulan;2. BOP untuk Penyuluh PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama 12 bulan;3. Peningkatan kapasitas Kelembagaan penyuluh Propinsi;Putusan Nomor 02/Pid.SusTPk/2016/PN.
Tte10.11.12.13.14.15.Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluh Kabupaten/Kota;Peningkatan Kapasitas Balai Penyuluh Kecamatan (BP3K) sebagai PoskoPelaksanaan Pembangunan Pertanian;Pengawalan dan pendampingan Penyuluh di Luar Lokasi SLPTT Padi, Jagungdan Kedelai;Pemberdayaan petani melalui pengawalan dan Pendampingan Penyuluh di SentraProduksi Sapi;Pemberdayaan petani melalui pengawalan dan Pendampingan Penyuluh di SentraProduksi Tebu;Pemberdayaan petani melalui pengawalan dan Pendampingan Penyuluh
Honor dan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) THLTB PP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) selama 10 bulan;BOP untuk Penyuluh PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama 12 bulan;Peningkatan kapasitas Kelembagaan penyuluh Propinsi;Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluh Kabupaten/Kota;Peningkatan Kapasitas Balai Penyuluh Kecamatan (BP3K) sebagai PoskoPelaksanaan Pembangunan Pertanian;Pengawalan dan pendampingan Penyuluh di Luar Lokasi SLPTT Padi, Jagungdan Kedelai;Pemberdayaan petani melalui
pengawalan dan Pendampingan Penyuluh di SentraProduksi Sapi;Pemberdayaan petani melalui pengawalan dan Pendampingan Penyuluh di SentraProduksi Tebu;Pemberdayaan petani melalui pengawalan dan Pendampingan Penyuluh di SentraProduksi Hortikultura;10.
Honor dan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) THLTB PP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) selama 10 bulanBOP untuk Penyuluh PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama 12 bulanPeningkatan kapasitas Kelembagaan penyuluh PropinsiPeningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluh Kabupaten/Kotaa BNPeningkatan Kapasitas Balai Penyuluh Kecamatan (BP3K) sebagai PoskoPelaksanaan Pembangunan Pertanian6. Pengawalan dan pendampingan Penyuluh di Luar Lokasi SLPTT Padi, Jagungdan Kedelai7.
71 — 12
BP3K Bolano Lambunu Honorarium Rp. 9.660.000,Penyuluh Pertanian 23 5. BP3K Ongka Malino Honorarium Rp. 6.750.000.Penyuluh Pertanian6. BP3K Mepanga Honorarium Rp. 12.800.000.PenyuluhPertanian/ Staf7. BP38K Tomini Honorarium Rp. 12.990.000,Penyuluh Pertanian8. BP3K Palasa Honorarium Rp. 8.430.000,Penyuluh Pertanian9. BP38K Sidoan/Tinombo Honorarium Rp. 9.930.000,Penyuluh Pertania10. BP3K Tinombo Selatan Honorarium Rp. 7.820.000,Penyuluh Pertanian11.
BP3K Kasimbar Honoraium Rp. 3.280.000,Penyuluh Pertanian12. BP3K Toribulu Honorarium Rp. 4.530.000,Penyuluh Pertanian13. BP3K Ampibabo Honorarium Rp. 6.780.000,Penyuluh Pertanian14. BP3K Siniu Honorarium Rp. 4.940.000,Penyuluh Pertanian15. BP3K Parigi Utara Honorarium Rp. 4.770.000,Penyuluh Pertanian16. BP3K Parigi Tengah Honorarium Rp. 2.460.000,Penyuluh Pertanian17. BP3K Parigi Honorarium Rp. 4.620.000,Penyuluh Pertanian18. BP3K Parigi Barat Honorarium Rp. 4.470.000,Penyuluh Pertanian19.
BP3K Parigi Selatan Honorarium Penyuluh Pertanian20. BP3K Torue Honorarium Rp. 4.710.000,Penyuluh Pertanian21. BP3K Balinggi Honorarium Rp. 8.880.000,Penyuluh Pertanian22.
118 — 10
d) 1 (satu) lembar SK Kepala badan ketahanan pangan dan penyuluh pertanian Kabupaten Lampung Tengah Nomor :800/157/LTD.7/KPTS/B.2/II/2011, tanggal 04 Februari 2011. Tentang susunan panitia penyelenggaraan pelatihan manajemen Gapoktan tingkat Kabupaten dan besarnya honor panitia penyelenggaraan kegiatan Kabupaten Lampung Tengah TA.2011.
g) 1 (satu) jepit photo copy surat permintaan pembayaran.h) 1 (satu) jepit photo copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :900/1591/D.16/2011.i) 1 (satu) jepit photo copy surat undangan koordinator penyuluh kecamatan Nomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 04 April 2011. j) 1 (satu) jepit photo copy surat undangan koordinator penyuluh kecamatan Nomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 06 April 2011.
k) 1 (satu) jepit photo copy surat undangan koordinator penyuluh kecamatan Nomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 11 April 2011. l) 5 (lima) lembar photo copy Narasumber manajemen Gapoktan Nomor :800/480/LTD.7/B.2/2011, tanggal 30 Maret 2011. m) 11 (sebelas) lembar photo copy undangan Narasumber Bintek Nomor :800/485/LTD.7/B.2/2011, tanggal 02 Juni 2011.
keputusan badan ketahanan pangan dan penyuluhan pertanian Nomor :800/157/LTD.7/KPTS/B.2/II/2011, tanggal 04 Februari 2011 tentang Penyelenggaraan pelatihan manajemen Gapoktan tingkat Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011.t) 1 (satu) lembar photo copy jadwal/materi pelatihan manajemen Gapoktan.u) 2 (dua) lembar photo copy keputusan badan ketahanan pangan dan penyuluhan pertanian Nomor :800/794/LTD.7/KPTS/B.2/V/2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang Penyelenggaraan pelatihan Bintek (Bimbingan teknis) penyuluh
v) 1 (satu) lembar SK Kepala badan ketahanan pangan dan penyuluh pertanian Kabupaten Lampung Tengah Nomor :800/794/LTD.7/KPTS/B.2/V/2011, tanggal 24 Mei 2011 tentang susunan panitia penyelenggaraan pelatihan Bintek (Bimbingan teknis) penyuluh dan besarnya honor panitia penyelenggaraan kegiatan Kabupaten Lampung Tengah TA.2011. w) 3 (tiga) lembar jadwal Bimbingan teknis (Bintek) penyuluh profesi Badan ketahanan pangan dan penyuluhan Kabupaten Lampung Tengah.
Tentang penunjukan Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (PPTK) dan Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) BadanKetahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Lampung Tengah.1 (satu) lembar SK Kepala badan ketahanan pangan dan penyuluh pertanianKabupaten Lampung Tengah Nomor :800/157/LTD.7/KPTS/B.2/II/2011,tanggal 04 Februari 2011.
kecamatanNomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 04 April 2011.1 (satu) jepit photo copy surat undangan koordinator penyuluh kecamatanNomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 06 April 2011.1 (satu) jepit photo copy surat undangan koordinator penyuluh kecamatanNomor :800/570/LTD.7/B.2/IV/2011, tanggal 11 April 2011.5 (ima) lembar photo copy Narasumber manajemen GapoktanNomor :800/480/LTD.7/B.2/2011, tanggal 30 Maret 2011.11 (sebelas) lembar photo copy undangan Narasumber BintekNomor :800/485/LTD
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011.= 1 (satu) lembar SK Kepala badan ketahanan pangan dan penyuluh pertanianKabupaten Lampung Tengah Nomor :800/794/LTD.7/KPTS/B.2/V/2011,tanggal 24 Mei 2011 tentang susunan panitia penyelenggaraan pelatihanBintek (Bimbingan teknis) penyuluh dan besarnya honor panitiapenyelenggaraan kegiatan Kabupaten Lampung Tengah TA.2011.= 3 (tiga) lembar jadwal Bimbingan teknis (Bintek) penyuluh profesi Badanketahanan pangan dan penyuluhan Kabupaten Lampung Tengah.= (satu) jepit
Profesi sebesar Rp.92.000.000, (Sembilan puluh dua juta rupiah) untuk 5 (lima) kelompok penyuluhprofesi serta untuk 3 (tiga) angkatan/kelompok profesi, dengan rincian jumlahpeserta sebagai berikut : No Jenis Kelompok Tani Jumlah (Peserta/angkatan/hari)1 Perhiptani (Penyuluh 195Tanaman Pangan danHoltikultura)2 Ipkani (Penyuluh Perikanan) 153 Ipkondo (Penyuluh 25Kehutanan)4 Ipbun (Penyuluh 24Perkebunan)5 Ipnak (Penyuluh 24Peternakan) Bahwa sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah
(DPASKPD) tersebut diatas Badan Ketahanan Pangan dan PenyuluhanPertanian Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan kegiatan PelatihanManajemen Gapoktan dengan tujuan untuk memfasilitasi dan mendorong Gapoktandan lembaga tani lain (poktan) mewujudkan pola kemitraan dengan lembagaperbankan/permodalan sehingga terjadi perubahan perilaku pengelola kelembagaantani, serta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluh Profesi dengantujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan Penyuluh Profesi.Bahwa
SISWANDI, SH
Terdakwa:
RINALDIATI TANARI, S.Pt
89 — 10
.> Sejak 2008 sampai dengan sekarang saksi menjadi tim penyuluh padaBadan Ketahanan Pangan Kab.
.> Saksi menjadi tim penyuluh pendamping pada Badan Ketahanan PanganKab.
Toraja Utara.Bahwa pada setiap kegiatan pada Badan pelaksana penyuluh danketahanan pangan Kab.
TorajaUtara.Tugas dan tanggungjawab sebagai penyuluh pengembanganperbenihan dan pembibitan tahun 2013 yaitu Sebagai pendampingteknis sekaligus sebagai pelaksana kegiatan.Tidak ada surat pengangkatan saksi selaku penyuluh dalam kegiatan.Pedoman tidak ada dalam bentuk petunjuk teknis tertulis hanyaberdasarkan pengalaman dan dengan saling bertukar pikiran denganrekan penyuluh yang lainsebelum kegiatan perbenihan / perbibitan dilaksanakan penyuluh tidakada sosialisasi.Hal 48 dari 108 Putusan Nomor 01
46 — 27
Pertanian, Penyuluh Perikanan, danPenykuh Kehutanan yang berbunyi: Pegawai Negeri Sipil yang diangkat danditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional Penyuluh Pertanian,Penyuluh Perikanan dan Penyuluh Kehutanan Jenjang Madya dan JenjangUtama Dapat diperpanjang batas usia pensiunnya sampai dengan 60 tahun.Bahwa pengertian dapat adalah merupakan diskresi bebas artinya Batas UsiaPensiun tersebut dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang.
(Fotocopy Sesuai Dengan Asli) ;Absensi Penyuluh Pertanian Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK)KeCamiatal, wisiccssssisacanKecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo, bulan Nopember 2012.(Foto copy Sesuai Dengan Asli) ;Absensi Penyuluh Pertanian Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK)Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo, bulan Desember 2012.
(Foto copy dari FotoSurat Forum Silaturahmi Penyuluh Pertanian Dan KehutananKabupaten ...............Kabupaten Ponorogo Nomor : 02 tanggal 9 Januari 2013, Perihal :Pernyataan Keberatan Pensiun 11 (sebelas) orang Penyuluh PertanianDan Penyuluh Kehutanan, yang ditujukan kepada Bupati Ponorogo.
(Foto copy Sesuai DenganPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2010 TentangPerpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil YangMenduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan,Dan Penyuluh Kehutanan. (Foto copy) ;38Bukti T11 :Bukti T12 :Bukti T13 :Bukti T 14 :Bukti T15 :Bukti T16 :Surat Badan Kepegawaian Negara Jakarta, tanggal 19 Oktober 2012Nomor : K.2630/V.3161/99 Sifat : Penting.
Pertanian, Penyuluh Perikanan,Dan Penyuluh Kehutanan disebutkan bahwa Pegawai NegeriSipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional PenyuluhPertanian, Penyuluh Prikanan, dan Penyuluh Kehutanan jenjang Madya dan Jenjang Utamadapat diperpanjang batas usia pensiunnya sampai dengan 60 (enam puluh)Menimbang, bahwa berdasarkan surat bukti bertanda T 11 berupa Surat KepalaBadan Kepegawaian Negara Nomor : K.2630/V.3161/99 tanggal 19 Oktober 2010 padaangka 2 huruf a angka 1) disebutkan
1.FADLI SURAHMAN, SH.
2.AGUNG PRASETYA JATI, S.H.
Terdakwa:
WIRYAWAN SENTIKO HADI Als WAWAN Bin LUQMAN SYAMSI.
125 — 12
ke-5 KUHP;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) unit CPU merk ASPIRE warna hitam
- 1 ( satu ) unit monitor LCD merk ACER
- 1 ( satu ) unit keyboard merk ACER warna hitam
- 1 ( satu ) unit mouse warna hitam
Dikembalikan kepada Kantor Balai Penyuluh
Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa wIRYAWAN SENTIKO HADIAls WAWAN Bin LUQMAN SYAMSI dengan Pidana Penjara selama 2 (dua)Tahun dan 6 (enam) Bulan;3, Menyatakan barang bukti :1 (satu ) unit CPU merk ASPIRE warna hitam; 1(satu ) unit monitor LCD merk ACER; 1(satu ) unit keyboard merk ACER warna hitam; 1(satu ) unit mouse warna hitam;Dikembalikan kepada Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec. Padamaranmelalui saksi Endang Fajarini, SP;4.
Selanjutnya terdakwamendorong pintu ruangan kantor dengan keras hingga rusak dan terbuka selanjutnyaterdakwa masuk dan menyalakan komputer, setelan komputer menyala terdakwamenghapus data yang ada di dalam komputer dan selanjutnya tanpa sepengetahuanpegawai di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Padamara terdakwa mengambilsatu set komputer tersebut berupa 1 ( satu ) set computer yang terdiri dari 1 ( satu )unit CPU merk ASPIRE warna hitam, 1 ( satu ) unit monitor LCD merk ACER warnahitam, 1 ( satu
Padamara dengan mengendarai sepeda motormenuju rumah terdakwa di Cilacap;Bahwa tujuan terdakwa menghapus data pada komputer tersebut yaitu agaradalam menjual komputer tersebut tidak kesulitan dan juga pembeli tidak curigatentang asal usul komputer tersebut namun belum sempat terjual terdakwaditangkap oleh Pihak Kepolisian;Bahwa akibat perbuatan teradakwa, Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP)Padamara di Desa Padamara Kec. Padamara Kab. Purbalingga mengalami kerugiankurang lebih Rp.5.000.000.
Pertanian (BPP) Kec.Padamaran maka dikembalikan kepada Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec.Padamaran;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perludipertimbangkan terlebih dahulu Keadaan yang memberatkan dan yang meringankanTerdakwa;Halhal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa merugikan Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP)Kec.
Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu ) unit CPU merk ASPIRE warna hitam 1(satu ) unit monitor LCD merk ACER 1(satu ) unit keyboard merk ACER warna hitamPutusan Nomor :133/Pid.B/2020/PN.Pbg halaman 12 dari 13 halaman 1(satu ) unit mouse warna hitamDikembalikan kepada Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec.Padamaran;5.
73 — 37
Nomor CI.2630/V.3016/51 tertanggal 23 Oktober 2012, PerihalPermohonan Solusi Pemberian Perpanjangan Batas Usia Pensiun,pada intinya menyatakan bahwa PNS yang menduduki jabatanfungsional Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, dan PenyuluhKehutanan jenjang Madya dan jengan Utama BUPnya dapatdiperpanjang sampai dengan 60 (enam puluh) tahun.
Berkait dengan pengertian asas keterbukaan tersebut,1516Tergugat melakukan tindakan diskriminatif dengan memberikanperlakuan yang berbeda antara Penggugat dengan salah seorangPegawai Negeri Sipil yang juga menjabat dengan jabatan fungsionalPetugas Penyuluh Lapangan yang bernama Sunarso, SP, GolonganRuang IIIb (belum Penyuluh Pertanian Madya).
Tergugat tidakmenghormati nilainilai profesionalitas kerja dari Penggugat yang telahmengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan jabatanfungsional selaku Petugas Lapangan Penyuluh Kehutanan.
BISMARK PETRUS Y, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi sebelum pensiun bekerja di Dinas Pertanian KabupatenPonorogo ;e Bahwa saksi bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo sejak Tahun1977 sampai dengan Desember 2012 ; e Bahwa saksi' menjabat sebagai Penyuluh pertanian ;31e Bahwa sebagai Penyuluh pertanian saksi memberikan pendampingan danpenyuluhan kepada kelompok tani dan memberikan kemudahan dengancara memberikan pengetahui teknologi kepada kelompok tani ; e Bahwa saksi
sebagai penyuluh Pertanian, ada tingkatan atau jenjangjabatan ;e Bahwa usia saksi sekarang 57 Tahun ;e Bahwa batas usia pensiun bagi jabatan penyuluh adalah 60 Tahun ; e Bahwa Penggugat dan saksi adalah samasama Penyuluh pertanian diDinas Pertanian Kabupaten Ponorogo, tetapi wilayahnya berbeda (bedakecamatan) ;e Bahwa selama saksi bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo, adasurat tugas dan setiap ada kenaikan tingkat, kami selalu mendapat surattugas dan surat tugas saksi sampai sekarang belum
71 — 94
PertanianPenyuluh Perikanan, dan Penyuluh Kehutanan yang berbunyi :Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalamJabatan fungsional Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan danPenyuluh Kehutanan Jenjang Madya dan Jenjang Utama dapatdiperpanjang batas usia pensiunnya sampai dengan 60 tahun ;Bahwa Pengertian dapat adalah merupakan diskresi bebas artinya BatasUsia Pensiun tersebut dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang.Adapun dapat atau tidaknya Pegawai Negeri Sipil untuk mendapatkanperpanjangan
, dan ketika itu saksi memberikan penyuluhan pada 9kelompok tani ; Bahwa penyuluh di Kabupaten Ponorogo kirakira ada 40 orang, ada 16 orang yangpensiun, kemudian setelah itu ada yang pensiun lagi; Bahwa ketentuan tentang penyuluh adalah satu Desa satu penyuluh, tapi aturannyasaksi lupa ; Bahwa ada penyuluh yang di pensiun usia 60 tahun di Kabupaten Ponorogo ;Bahwa setahu saksi yang usia pensiunnya 60 tahun itu adalah secara langsung,mereka tidak pernah mengajukan perpanjangan, misalnya Pak Cuk, Pak
; Bahwa kalau tidak ditambah jumlah petugas penyuluh kerja sesuai denganTUPOKSInya tidak ada masalah ; Bahwa saksi tahu ada aturan perpanjangan bagi petugas penyuluh pada tahun2010 ada Peraturan Presiden turun, waktu itu saksi masih bekerja, danmengenai Peraturan Presiden sudah ada pembahasan di Dinas Pertanian ;Bahwa saksi tidak Apa ada informasi kepada petugas penyuluh yang maupensiun ; Bahwa saksi tidak pernah dipanggil oleh BAPERJAKAT untuk dimintaiketerangan ;49Bahwa saksi tidak pernah mendengar
Pertanian,Penyuluh Perikanan Dan Penyuluh Kehutanan ; T10 : Fotokopi tanpa asli Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor :K.2630/V.3161/99, tanggal 19 Oktober 2010, Perihal : Batas Usia Pensiun bagiPegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional Penyuluh Pertanian,Penyuluh Perikanan Dan Penyuluh Kehutanan ;T11 : Fotokopi Himpunan Peraturan Kepegawaian Jilid III ; T12 : Fotokopi Himpunan Peraturan Kepegawaian Jilid VII ; T13 : Fotokopi Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99
Pertanian, Penyuluh Perikanan, Dan Penyuluh Kehutanan;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 55 Tahun 2010 disebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkatdan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional Penyuluh Pertanian, PenyuluhPerikanan, dan Penyuluh Kehutanan jenjang Madya dan jenjang Utama dapatdiperpanjang batas usia pensiunnya sampai dengan 60 (enam puluh)tahun ;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasar surat bukti bertanda T10 berupaSurat
89 — 50
.: Islam;: SPMA/SLTA;:PNS Penyuluh Pertanian pada Dinas Pertaniandan Peternakan Kabupaten Majene;1 Penyidik melakukan Penahanan sejak tanggal 28 Nopember 2013 s/d 17 Desember2013;2 Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 18 Desember 2013 s/d 23Desember 2013;3 Penuntut Umum melakukan Penahanan sejak tanggal 24 Desember 2013 s/d 12Januari 2014;.4 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mamuju sejak tanggal 7 Januari 2014 s/d tanggal 5 Pebruari 2014 ;5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak
Reg.PDS02/Majene/Ft. 1/12/2014 tertanggal 24 Desember 2014 yang pada pokoknya sebagaiberikut:DAKWAAN:KESATUPrimair;Bahwa terdakwa Suwardi alias Suardi bin H.Yasin selaku Penyuluh Pertanianberdasarkan Surat Keputusan Bupati Majene Nomor : 821/BKDD/266/IV/2009 tanggal 7April 2009 bersamasama dengan Dedi Mirwan,A.Md bin Erwin selaku KetuaGAPOKTAN Bina Mandiri Kabupaten Majene (penuntutannya dilakukan secaraterpisah), pada sekitar bulan Maret 2012 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2012,
tahu dalam bertugas pendamping pelaksanaan Gapoktan terdakwaselaku penyuluh membantu ketua Gapoktan juga membuat Laporan danbagaimana pelaksanaan dilapangan dapat terlaksana sesuai dengan Program yangtelah ditentukan dalam Rencana Usaha Anggota RUA, Rencana usahaKelompok RUK dan Rencana Usaha Bersama RUB ;saksi Ke.7.
Lapangan sejak tahun 2009 danbertugas di Kelurahan Batang Kecamatan banggae Timur Kabupaten Majene;e Bahwa Terdakwa diangkat selaku Penyuluh Lapangan berdasarkan SK BupatiMajene No. 821/ BKDD/226/IV/2009 tanggal 7 April 2009;e Bahwa terdakwa tahu Gapoktan Bina Mandiri ada mendapatkan bantuan sebesarRp.100.000.000,seratus juta Rupiah APBN Anggaran Tahun 2012;e Bahwa Terdakwa tahu selaku Penyuluh Lapangan mempunyai tugas selaku pejabatyang ditunjuk untuk mendampingi petani, Kelompok Tani dan Gapoktan
penyuluh lapangan terdakwaharusmengarahkan pelaksanaan BLMPUAP ini sesuai dengan program yang ada dan41malah terdakwa ikut menanda tangani Laporan pertanggungjawaban dari GapoktanBina Mandiri yang dibuat oleh saksi Dedi Mirwan selaku ketuanya;13.