Ditemukan 624 data
1.NICOLAUS TANGKUMAN
2.YULIANA KALIGIS
26 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Para Pemohon sebagai orang yang berhak untuk mengurus melakukan Perubahan/Perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 62/Khs/2005 tercatat MICHAEL GABRIEL TANGKUMAN menjadi MIKHAEL G.
TANGKUMAN ;
- Memerintahkan kepada Petugas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa untuk melakukan Perubahan/Perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 62/Khs/2005 tercatat MICHAEL GABRIEL TANGKUMAN menjadi MIKHAEL G. TANGKUMAN ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) ;
Lumumba Batubara
11 — 0
- Memberikan izin kepada PemohonuntukperbaikanNamaOrang Tua (Ibu) anak Pemohonpada Akte KelahiranNomer: 7486/2006yang semula tertulisNamaLumumba diperbaikimenjadiLumumba Batubara;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentangperbaikanNamaOrang Tua (Ibu) anakPemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta
1.HONGKOP SILABAN
2.UDUR RAJA GUKGUK
14 — 6
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon I dalam Akta Perkawinan yang semula tercantum nama HONGKOP PARNINGOTAN SILABAN menjadi nama HONGKOP SILABAN dan perbaikan nama Pemohon II dalam Akta perkawinan yang semula tercantum nama UDUR BR RAJAGUKGUK menjadi nama U.RAJA GUKGUK;
- Memerintahkan kepada para pemohon
untuk melaporkan Penetapan mengenai perubahan / perbaikan nama pemohon tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimannya salinan penetapan Pengadilan Negeri Bengkulu kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu untuk di buat catatan pinggir pada register Akta Perkawinan para pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepad para pemohon sebesar Rp. 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
1.PUJI YANTO
2.KRISTINA WIDIANTI
17 — 8
M E N E T A P K A N :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon I dalam Akta Perkawinan yang semula tercantum nama PUJIANTO menjadi nama PUJI YANTO dan bulan Januari menjadi bulan September dan perbaikan nama Pemohon II dalam Akta perkawinan yang semula tercantum nama CHRISTINA WIDIANTI menjadi nama KRISTINA WIDIANTI;
3. Memerintahkankepada para pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai perubahan / perbaikan nama pemohon tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimannya salinan penetapan Pengadilan Negeri Bengkulu kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu untuk di buat catatan pinggir pada register Akta Perkawinan para pemohon;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepad pemohon;
Hadi Mustopa
20 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon, dari semula yang tercantum : Ghaisani Nafisa Rabbani diperbaiki menjadi Gheasany Nafisah Rabbani ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Bandung, untuk dicatatkan dalam Catatan Pinggir mengenai Perbaikan
Hadi Mustopa
22 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon, dari semula yang tercantum : Adipati Maliqi Tamamul Qhamar diperbaiki menjadi Adipati Maliqy Tammamul Qammar ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Bandung, untuk dicatatkan dalam Catatan Pinggir mengenai Perbaikan
Hadi Mustopa
19 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon, dari semula yang tercantum : Shaqueena Misha Shafana diperbaiki menjadi Shaqueena Aulia Savanah ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Bandung, untuk dicatatkan dalam Catatan Pinggir mengenai Perbaikan
Lumumba Batubara
5 — 0
- Memberikan izin kepada PemohonuntukperbaikanNamaOrang Tua (Ibu) anak Pemohonpada Akte KelahiranNomer: 52820.CS/2013yang semula tertulisNamaLumumba diperbaikimenjadiLumumba Batubara;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentangperbaikanNamaOrang Tua (Ibu) anakPemohon dalam register yang berjalan dan berlaku
Ramadhan Marliawan Hidayatulloh
18 — 4
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan untuk dicatatkan dalam catatan pinggir mengenai perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor 20089/2001, tanggal 13 Nopember 2001 dimana nama pemohon tertulis RAMADHAN MARLIAWAN HIDAYATULLOH menjadi RAMADHAN
Gunawan,
28 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencatatan nama Pemohon dalam Akta Perkawinan nomor 216/1999 tanggal 09 Desember 1999 atas nama TAN, GUNAWAN menjadi GUNAWAN;
- Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Melaporkan tentang Perbaikan Akte Perkawinan Pemohon, yang asalnya TAN, GUNAWAN menjadi GUNAWAN, Kepada Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam catatan pinggir mengenai Perbaikan Akte Perkawinan Pemohon No. 216/1999;
- Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini yang hingga kini berjumlah sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah) kepada pemohon ;
MUHAMAD BURHAN
54 — 7
MENETAPKAN:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untukperbaikannamapadaKutipan AktaKelahiranNomor: 6408-LT-31032022-0023,yang semulatertulisNama yaituMuhamad Burhandiperbaiki dan diubah menjadiFransiskus Sela;
- Menyatakan bahwa Pemohon diberikan
hak untuk melaporkan pembetulan/perbaikantersebutkepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur untuk dicatat dan didaftarkan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
Anita Carolina
21 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan perbaikannama Pemohon semula bernama Anita menjadi Anita Carolina;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
NELLY
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan perubahan / perbaikan nama anak Pemohon dari semula bernama : Steve Jan Aurell Santoso, selanjutnya diperbaiki menjadi bernama : Steve Jan Aureel
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,- (Seratus enam puluh ribu rupiah);
Suryana
30 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengajukan perbaikantanggal, bulan dan Tahunlahirpemohon dalam akte kelahiran pemohon yang semula tertulis Nama Suryana lahir di Bogor06-11-2008diperbaiki menjadi Suryana lahir di Bogor09-09-2003;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Bogor untuk mendaftarkan perbaikantanggal, bulan dan Tahunlahir pada akte kelahiran No:3201-LT-18112019-0646dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini.
Diah Megasari Hariska
46 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 3273232504190004, atas nama EDUART SINAGA tanggal 26 April 2019 dari Diah Megasari Hariskha menjadi Diah Megasari Hariska;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama pada Kartu Keluarga Nomor 3273232504190004 tersebut
dari Diah Megasari Hariskha menjadi Diah Megasari Hariska .kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung berupa catatan pinggir mengenai perbaikan nama pemohon tersebut.
Iskandar Chaniago
19 — 6
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama FISHA MARSA FADILA jenis kelamin Perempuan , lahir di Ciamis pada tanggal 18 Maret 2009 sesuai dengan akta kelahiran No.2664/2009 yaitu dalam pencantuman Nama Pemohon tertulis ISKANDAR CHAN yang seharusnya ISKANDAR CHANIAGO dalam waktu paling lambat 30 hari sejak diterimanya
Penetapan tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur ;
- Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Timur untuk mendaftarkan perbaikan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 171.000 ( Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu rupiah) ;
ONG, DIANA,ST
16 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohonseluruhnya;
- Memberi Ijin kepadaPEMOHONuntuk mengganti namaPEMOHONdari namaDIANAdiganti / dirubah menjadiONG DIANA;
- MemerintahkankepadaPemohon untuk segera melaporkan kepadaDinasKependudukandan Pencatatan Sipil Kota Surabayaperihal adanya perubahan/perbaikannamaPemohontersebutpaling lambat 30
(tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon,dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatatdalam buku register yang diperuntukkan untuk ituatau dibuatkan catatan pinggir padaKutipan Akta Kelahiran Pemohon No 92/WNI/2006, tertanggal 14 Juli 2006mengenai adanya perubahan/ perbaikannama Pemohon tersebut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlahRp120.000,00
Darmawati
24 — 7
Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
- Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (tahun lahir)anak pertamaPemohonbernama Abu Musa Abdullah Bin Shafril, sebagaimana tertulisdalam Kartu KeluargaPemohon yakni lahir tahun 2000adalah salah/keliru,dan yang sebenarnya Anak Pertama Pemohontersebutlahir pada Tahun 2008, sebagaimana Buku Rapor Anak Pemohon ;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan
identitas Pemohon pada Kantor Urusan Agama Bontomarannu, dan perbaikanelemen data kependudukan Anak Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratusenam puluhribu rupiah);
EDWARD HANS CHANDRAJAYA
25 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akte Kelahiran No. 710/1984, yang asalnya dari anak seorang perempuan TAN SIP IN diganti menjadi Anak suami istri RUDY CHANDRAJAYA dengan TAN SIP IN ;
- Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Melaporkan tentang Perbaikan Akte Kelahiran Pemohon, yang asalnya dari anak seorang perempuan Tap Sin In diganti menjadi
Anak suami istri RUDY CHANDRAJAYA dengan TAN SIP IN, Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam catatan pinggir mengenai Perbaikan Akte Kelahiran Pemohon No. 710/1984;
- Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini yang hingga kini berjumlah sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah) kepada pemohon ;
DAVID CHANDRAJAYA
33 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akte Kelahiran No. 491/1978, yang asalnya dari anak seorang perempuan TAN SIP IN diganti menjadi Anak suami istri RUDY CHANDRAJAYA dengan TAN SIP IN ;
- Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Melaporkan tentang Perbaikan Akte Kelahiran Pemohon, yang asalnya dari anak seorang perempuan Tap Sin In diganti menjadi
Anak suami istri RUDY CHANDRAJAYA dengan TAN SIP IN, Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam catatan pinggir mengenai Perbaikan Akte Kelahiran Pemohon No. 491/1978;
- Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini yang hingga kini berjumlah sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah) kepada pemohon ;