Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN MALANG Nomor 40/Pdt.G/2023/PN Mlg
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat:
Lugu Prakasa pujidihartono
Tergugat:
1.Hari boedijanto
2.Silvia Risnawati
3.Meddy messala kaitjily
5835
  • MENGADILI :

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi dari Para Tergugat;
    • Menyatakan Pengadilan Negeri Malang berwenang untuk memeriksa perkara a quo ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Akta Perjanjian Perdamain