Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Mrb
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
RISKO LIVARDI,SH
Terdakwa:
HERI PERDEDI Als HERRI Bin BAHMAN
1079
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa HERI PERDEDI Alias HERRI Bin BAHMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan permupakatan jahat menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    RISKO LIVARDI,SH
    Terdakwa:
    HERI PERDEDI Als HERRI Bin BAHMAN
    ; Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip bekas pakaiyang berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip Kecamatan il yang didalam nyaisinya diduga narkotika jenis sabu ditemukan di genggaman tangan TerdakwaHeri Perdedi sebelah kanan, 1 (Satu) buah plastik klip yang berisikan 1 (satu)butir pil warma Pink yang diduga narkotika jenis ekstasi ditemukan digenggaman tangan Terdakwa Heri Perdedi sebelah kanan, 1 (Satu) bungkuskotak rokok luffman yang didalamnya berisikan 1 (Satu) buah pirek kaca
    milikTerdakwa Heri Perdedi ditemukan dilantai parkiran Masjid Nur Jaya tepatnyadi dekat kaki Terdakwa Heri Perdedi; Bahwa terhadap Terdakwa ada dilakukan Tes dan hasilnya positif; Bahwa menurut keterangan Terdakwa Terdakwa memakai narkotikasudah 1 (satu) tahun; Bahwa caranya berawal kami mendapatkan informasi masyarakat yangkami terima bahwa ada seseorang lakilaki dengan ciriciri menggunakanjaket berwarma merah sedang berada diparkiran masjid di wilayah dusunPurwobakti ada membawa narkotika jenis
    Kabupaten Bungo; Bahwa menurut keterangan dari Terdakwa Heri Perdedi narkotika jenissabu dan narkotika jenis ekstasi tersebut akan dijual Kepada orang di Bungoyang memesan melalul telfon kepada Saudara Hendra yang pada saat itubersama dengan Terdakwa Heri Perdedi yang pada saat penangkapanberhasil melarikan diri; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan;2.
    TerdakwaHeri Perdedi ditemukan dilantai parkiran Masjid Nur Jaya tepatnya di dekatkaki terdawa Heri Perdedi; Bahwa caranya berawal kami mendapatkan informasi masyarakat yangkami terima bahwa ada seseorang lakilaki dengan ciriciri menggunakanjaket berwarma merah sedang berada diparkiran masjid di wilayah dusunPurwobakti ada membawa narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ekstasi,kemudian berdasarkan informasi masyarakat tersebut kami melakukanpenyisiran di seputaran wilayan Dusun Purwobakti tersebut
    Menyatakan Terdakwa HERI PERDEDI Alias HERRI Bin BAHMANtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak melakukan permupakatan jahat menguasainarkotika golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatifkedua;2.
Register : 02-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 517/Pid.B/2019/PN Llg
Tanggal 29 Oktober 2019 —
Terdakwa:
DEDI PERDEDI ALIAS DEDI BIN HASAN
907
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa DEDI PERDEDI ALIAS DEDI BIN HASAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEDI PERDEDI ALIAS DEDI BIN HASAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    DEDI PERDEDI ALIAS DEDI BIN HASAN
    Nama lengkap : DEDI PERDEDI ALIAS DEDI BIN HASAN. Tempat lahir : Lubuklinggau. Umur/Tanggal lahir : 39/19 Desember 1979Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Gang Jambu Rt.06 No 87 Kelurahan Pasar SatelitKecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau. Agama : Islam. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Dedi Perdedi Alias Dedi Bin Hasan ditahan dalam tahanan rutan oleh:12..
    Menyatakan terdakwa Dedi Perdedi Alias Dedi Bin Hasan bersalahtelah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dalam DakwaanTunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dedi Perdedi Alias Dedi BinHasan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahsSupaya terdakwa tetap ditahan;3.
    sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwa menyesaldan berjanji tidak akan mengulang lagi perbuatannya dikemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanBahwa terdakwa Dedi Perdedi
    Dr.Sorbirin saksi melihat saksi korban mengalami luka dibagian kepalabagian belakang dan sebelah kiri, Serta memar ditangan kiri; Bahwa belum ada perdamaian antara saksi korban danterdakwa; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;Halaman 4 dari 9 Putusan Nomor 517/Pid.B/2019/PN LigMenimbang, bahwa Terdakwa DEDI PERDEDI ALIAS DEDI BIN HASANdi persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2019 sekira
    Menyatakan terdakwa DEDI PERDEDI ALIAS DEDI BIN HASANtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEDI PERDEDI ALIAS DEDI BINHASAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.