Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-06-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 708 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 14 Juni 2016 — Drs. H. SUKONO, MM
8058 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUKONO, MM patut menduga uang tersebutberasal dari pembelian Koperasi Bank Perekreditan Rakyat (KBPR) PrimaDurenan, malahan Terdakwa Drs. Sukono, MM juga menikmati uangpembagian tersebut;Bahwa, akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Saksi Drs.Gathot Purwanto, M.Si dan Saksi Ir.
    3240184256 sebesarRp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) tidak melaporkankepada pihak yang berwenang dalam hal ini Komisi PemberantasanKorupsi, malah Terdakwa diperintahkan Saksi DAWAM ISMAIL untukmengambil sebesar Rp160.000.000,00 (seratus enam puluh juta rupiah)untuk dibagibagikan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Trenggalekperiode 20042009 melalui fraksi fraksinya bersama dengan Saksi Kholiq,S.H, padahal Terdakwa patut menduga uang tersebut berasal daripembelian Koperasi Bank Perekreditan
Register : 26-10-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 78/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 19 Nopember 2015 — Drs. H. SUKONO , MM
6537
  • SUKONO, MM patut menduga uang tersebutberasal dari pembelian Koperasi Bank Perekreditan Rakyat (KBPR) PrimaDurenan, malahan terdakwa Drs. Sukono, MM juga menikmati uangpembagian tersebut. Bahwa, akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Drs. GathotPurwanto, M.Si dan saksi Ir.
    3240184256 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) tidak melaporkan kepadapihak yang berwenang dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi,malah terdakwa diperintahkan saksi DAWAM ISMAIL untuk mengambilsebesar Rp 160.000.000,00 (seratus enam puluh juta rupiah) untuk dibagibagikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Trenggalek periode20042009 melalui fraksi fraksinya bersama dengan saksi Kholiq, SH,padahal terdakwa patut menduga uang tersebut berasal dari pembelianKoperasi Bank Perekreditan
Putus : 03-08-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 56/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 3 Agustus 2015 — Drs. H. SUKONO , MM ; KEJAKSAAN NEGERI TRENGGALEK
10363
  • SUKONO, MM patut menduga uang tersebut berasal daripembelian Koperasi Bank Perekreditan Rakyat (KBPR) Prima Durenan, malahanterdakwa Drs. Sukono, MM juga menikmati uang pembagian tersebut. Bahwa, akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Drs. GathotPurwanto, M.Si dan saksi Ir.
    3240184256 sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluhjuta rupiah) tidak melaporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini KomisiPemberantasan Korupsi, malah terdakwa diperintahkan saksi DAWAM ISMAILuntuk mengambil sebesar Ro 160.000.000,00 (seratus enam puluh juta rupiah)untuk dibagibagikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Trenggalekperiode 20042009 melalui fraksi fraksinya bersama dengan saksi Kholig, SH,padahal terdakwa patut menduga uang tersebut berasal dari pembelian KoperasiBank Perekreditan
    Sukono, MM dalam kegiatan pembelian KoperasiBank Perekreditan Rakyat (KBPR) Prima oleh Pemerintah KabupatenTrenggalek pada tahun 2006 telah menerima uang sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dari Saudara GatotPurwanto melalui rekening terdakwa di BCA Cabang pembantuTrenggalek nomor rekening 3240184256 yang masuk pada tanggal 22Desember 2006 yang patut diduga uang tersebut berasal dari pembelianKoperasi Bank Perekreditan Rakyat (KBPR) Prima ;Bahwa, uang sebesar Rp. 250.000.000,00
Putus : 09-10-2014 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 9 Oktober 2014 — DIYAH KUSUMASTUTI, SE
8028
  • BPR BKK Purworejo dalam melaksanakanFungsi dan tugasnya adalah Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Bank PerekreditanRakyat Badan Kredit Kecamatan Purworejo Nomor: 581/122/SK DIR/BPRBKK/VIII/2009 tanggal 25 Agustus 2009 tentang Ketentuan Itern Perusahaan DaerahBank Perekreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purworejo;Bahwa benar berkenaan dengan Mutasi Antar Bank Aktiva pada PD.
    BPR BKKPurworejo diatur dalam Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Bank PerekreditanRakyat Badan Kredit Kecamatan Purworejo Nomor: 581/122/SK DIR/BPRBKK/VIII/2009 tanggal 25 Agustus 2009 tentang Ketentuan Itern Perusahaan DaerahBank Perekreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purworejo, BAB IV BagianKedua Pasal 9;Bahwa yang dimaksud dengan Antar Bank Aktiva adalah Penempatan dana pada banklain;Bahwa PD.
Register : 09-10-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 25/PID.TPK/2019/PT BDG
Tanggal 17 Oktober 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : TM.PAKPAHAN , SH.MH
Terbanding/Terdakwa : RIZAL ZAINAL
165126
  • (empatpuluh jutarupiah) yang bertentangan dengan :1) SK Direksi Bank Indonesia No.27/162/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1995 tentangKewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perekreditan bagi BankUmum2) Kebijakan Perekreditan Bank Mandiri Bab VII Dokumentasi dan Administrasikredit artikel 7003) SPK Small Busines Edisi revisi 1, Bab II point A.1.a.2, Bab II point D.1 tentangData dan Informasi Debitur tentang Laporan Keuangan Audited, Bab III PointD.2 Metode Memperoleh Informasi dan Bab Ill poin 3.6.1
Register : 01-12-2022 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mtr
Tanggal 3 April 2023 — Penuntut Umum:
1.FAJAR ALAMSYAH MALO,SH.
2.INDRA ZULKARNAIN, SH.
3.ADDA'WATUL ISLAMIYYAH SH, MH
4.NGURAH GEDE BAGUS JATIKUSUMA SH
5.MELHADI, SH.
6.ILHAM SOPIAN HADI SH
7.GEDE DEWANGGA PRAHASTA D, SH
8.LUH PUTU AYU DIAH UTAMI, SH
9.PUTU CAKRA ARI PERWIRA, SH
10.HIMAWAN SUSANTO, SH
Terdakwa:
BADARUDDIN
18054
  • Rek. 0410066882;
  • Satu Rangkap fotocopy sesuai aslinya peraturan direksi perusahaan daerah bank perekreditan rakyat nusa tenggara barat dompu nomor : 1 tahun 2012 tentang pedoman kebijakan dan prosedur perkreditan rakyat nusa tenggara barat dompu;
  • Satu rangkap fotocopy sesuai aslinya keputusan direksi perusahaan daerah bankperkreditan rakyat nusa tenggara barat dompu nomor : 38 /KEP.DIR/PD.BPR NTB DPU /XII/2012 tentang system prosedur perkreditan perusahaan daerah bank perkreditan
Putus : 09-07-2012 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 23/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 9 Juli 2012 — ZAMRONI WIDIYANTO, SE.MM Bin GHOFAR ISMAIL
10718
  • bukan merupakan suatu formalitas yang dilakukan sematamatauntuk memenuhi procedure perkreditan5.Analisa kredit sekurangkurangnya mencakup penilaian atas 3 (tiga) pilar yakmi :prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar yang mencerminkanatas watak, kemampuan, modal, agunan dan prospek usaha debitur atau yanglebih dikenal Aspek 5 C, dengan menitik beratkan pada penilaian terhadapsumber pelunasan kredit berasal dari hasil usaha yang dilakukan pemohon, sertamenjanjikan Elvaluasi aspek yuridis perekreditan
    Analisa kredit sekurangkurangnya mencakup penilaian atas 3 (tiga) pilar yakm :prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar yang mencerminkan ataswatak, kemampuan, modal, agunan dan prospek usaha debitur atau yang lebihdikenal Aspek 5 C dengan menitik beratkan pada penilaian terhadap sumberpelunasan kredsit berasal dari hasil usaha yang dilakukan pemohon sertamenyanyikan Elvaluasi aspek yuridis perekreditan dengan tujuan untuk melindungibank dari risiko yang mungkin timbul ; Usulan Pemberian