Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 960/PID.SUS/2023/PT MDN
Tanggal 25 Juli 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
168
  • strong> I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 156/Pid.Sus/2023/PN Rap, tanggal 5 Juni 2023, yang dimintakan banding tersebut, sekadar mengenai penjatuhan pidananya, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Marzuki Rahman Siregar Alias Zuki Periker