Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 64/Pid.B/2022/PN Plg
Tanggal 6 April 2022 — Penuntut Umum:
SATRIO DWI PUTRA, SH
Terdakwa:
DARMAWAN Alias IWAN Bin BUSRI
196

Dikembalikan kepada saksi korban PERONITA OKARIENDI;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);