Ditemukan 4 data
88 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
JHON PEROY
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
JHON PEROY
54 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jhon Peroy tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak
Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
JHON PEROY
Terbanding/Terdakwa : JHON PEROY
20 — 0
Pembanding/Penuntut Umum : ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terbanding/Terdakwa : JHON PEROY
81 — 7
Menyatakan Terdakwa I MARLIANA Binti SAIBUN NASUTION, Terdakwa II NURAINI NASUTION Binti SAIBUN NASUTION, Terdakwa III SRI BULAN Binti SAIBUN NASUTION dan terdakwa IV JHON PEROY Alias MUSA Bin ALI HASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penipuan sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ; 3.
- MARLIANA Binti SAIBUN NASUTION- NURAINI NASUTION Binti SAIBUN NASUTION- SRI BULAN Binti SAIBUN NASUTION- JHON PEROY AIias MUASA Bin ALI HASAN
Terdakwa Marlianameminta Tedakwa Nuraini untuk mengurus masalah sewa mobil kepadaTerdakwa Jhon Peroy, kemudian pada pukul 20.00 WIB Terdakwa Marlianamengajak juga adiknya yaitu Terdakwa Sri Bulan untuk ikut.Kemudian Terdakwa Jhon Peroy menyewa 1 unit mobil Toyota Avanza BK1424 VR kepada Sdr.
Terdakwa Marlianameminta Tedakwa Nuraini untuk mengurus masalah sewa mobil kepadaHalaman 8 dari 38 Putusan Nomor : 20/Pid.B/2017/PN.TtnTerdakwa Jhon Peroy. Kemudian pada pukul 20.00 WIB Terdakwa Marlianamengajak juga adiknya yaitu Terdakwa Sri Bulan untuk ikut. Kemudian Terdakwa Jhon Peroy menyewa 1 unit mobil Toyota Avanza BK1424 VR kepada Sdr. Hendro di Tanjung Balai sumatera Utara.
TtnTerdakwa Jhon Peroy untuk cepat jalan karena mereka dikejar. Dan saat ituSaksi Jhon Peroy sempat bertanya Kenapa dikejar? dan dijawab TerdakwaMarliana ini Wak. Sambil menunjukkan sebuah kalung emas. Lalu TerdakwaJhon Peroy langsung mengemudikan mobilnya langsung menuju arah ke BandaAceh.
Saksi HENDRO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut ; Bahwa saksi tidak kenal dengan para terdakwa.= Saksi tidak mengenal seluruh terdakwa, namun saksi hanya mengenalterdakwa Jhon Peroy;= Saksi mengenal terdakwa Jhon Peroy karena saksi memilki hubunganpekerjaan dengan terdakwa Jhon Peroy, yaitu saksi merupakan pemilik 1(satu) unit Mobil Toyota Avanza warna hitam tahun 2015 dengan no.pol:BK1424VR, no.mesin : 3SZDFH6481, no.rangkaMHKM1CA4JFK098948 yang digunakan sebagai mobil rental
terdakwa Jhon Peroy, yaitu untuk menukar kalung perak berwarnaemas dengan emas yang asli.