Ditemukan 56 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2010 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50058/PP/M.V/16/2013
Tanggal 22 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15640
  • Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor KMK568/KMK.04/2000 Pasal 4 ayat (2) bagiPengusaha Kena Pajak, Pajak Pertambahaan Nilai yang telah disetor sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak PertambahanNilai pada Masa Pajak yang sama dengan bulan penyetoran Dengan demikian setelahdisetor baru dilaporkan pada SPT masa bulan penyetoran yaitu bulan September 2006.2.
Register : 11-07-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 897 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — PT. SINARSIAK DIANPERMAI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut:"Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuan produktif belum merupakan penyerahan Barana Kena Pajak dan atauJasa Kena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai dan PajakPenjualan atas Barang Mewah,Bahwa sementara
    dengan Pasal 2 dari Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor : KEP87/PJ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentangPengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasBarang Mewah atas Pemakaian Sendiri dan atau PemberianCumaCuma Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak,secara lengkap dinyatakan sebagai berikut:Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan JasaKena Pajak untuk tujuan produktif belum merupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak sehingga tidakterutang Pajak Pertambahaan
Register : 19-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 22-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 5/PID.TPK/2018/PT PDG
Tanggal 22 Februari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : VANANDA PUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir.EDWIL,M.Si
17779
  • Mei 2011 kegiatan Fasilitas Penguatan Dan PembangunanPemasaran Dalam Negeri Hasil Perikanan Pembangunan Pabrik EsKapasitas 10 ton per hari di Kecamatan Lengayang Kabupaten PesisirSelatan dengan harga Rp. 1.645.215.000 dengan waktu pelaksanaanselama 180 hari terhitung mulai tanggal 27 Mei 2011 s/d tanggal 23Nopember 2011.Adendum Kontrak Nomor : 01/ADD/PPKPPES/DKPPS/X1/2011 Tanggal 1 Nopember 2011 tentang Adendum PerubahanWaktu Menjadi 200 (Dua Ratus Hari) dari 180 (Seratus Delapan Puluh)hari atau pertambahaan
    Adendum Kontrak Nomor: 01/ADD/PPKPPES/DKPPS/X1/2011 Tanggal 1 Nopember 2011 tentang Adendum PerubahanWaktu Menjadi 200 (Dua Ratus Hari) dari 180 (Seratus Delapan Puluh)hari atau pertambahaan waktu 20 (dua puluh hari) terhitung mulaitanggal 24 Nopember 2011 sampai tanggal 14 Nopember 2011;17. Adendum Kontrak Nomor: 02/ADD/PPKPPES/DKPPS/XII/2011 tanggal 12 Desember 2011 tentang Adendum perpanjanganwaktu selama 17 (tujuh belas hari) kalender TMT 13 Nopember 2011sampai TANGGAL 30 Desember 2011;18.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1334 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT. KARUNIA KENCANA PERMAISEJATI, diwakili oleh GOH ING SING VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17869 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentangPengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasBarang Mewah atas Pemakaian Sendiri dan atau PemberianCumaCuma Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak,secara lengkap dinyatakan sebagai berikut :Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan JasaKena Pajak untuk tujuanproduktif belummerupakanpenyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajaksehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai dan PajakPenjualan atas Barang Mewah.Sementara itu, pengertian
Putus : 22-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 958/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. DAYA LABUHAN INDAH
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan Pajak PertambahanNilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Pemakaian Sendiri dan atauPemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak, secaralengkap dinyatakan sebagai berikut:"Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuan produktif belum merupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atauJasa Kena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai dan PajakPenjualan atas Barang Mewah;Bahwa sementara
Register : 19-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 22-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 2/PID.TPK/2018/PT PDG
Tanggal 19 Februari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : VANANDA PUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : WEKY THENY Pgl WIKY
17375
  • Adendum Kontrak Nomor : 01/ADD/PPKPPES/DKPPS/X1I/2011 Tanggal 1Nopember 2011 tentang Adendum Perubahan Waktu Menjadi 200 (Dua RatusHari) dari 180 (Seratus Delapan Puluh) hari atau pertambahaan waktu 20 (duapuluh hari) terhitung mulai tanggal 24 Nopember 2011 sampai tanggal 14Nopember 2011;17. Adendum Kontrak Nomor: 02/ADD/PPKPPES/DKPPS/XII/2011 tanggal 12Desember 2011 tentang Adendum perpanjangan waktu selama 17 (tujuhbelas hari) kalender TMT 13 Nopember 2011 sampai TANGGAL 30 Desember2011;18.
    Adendum Kontrak Nomor : 01/ADD/PPKPPES/DKPPS/XI/2011 Tanggal 1Nopember 2011 tentang Adendum Perubahan Waktu Menjadi 200 (Dua RatusHari) dari 180 (Seratus Delapan Puluh) hari atau pertambahaan waktu 20 (duapuluh hari) terhitung mulai tanggal 24 Nopember 2011 sampai tanggal 14Nopember 2011;17.
Register : 19-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 22-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 4/PID.TPK/2018/PT PDG
Tanggal 22 Februari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : VANANDA PUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : IDI SUBHAN ZAHRA,STP
15460
  • 2011 kegiatan FasilitasPenguatan Dan Pembangunan Pemasaran Dalam Negeri Hasil PerikananPembangunan Pabrik Es Kapasitas 10 ton per hari di Kecamatan LengayangKabupaten Pesisir Selatan dengan harga Rp. 1.645.215.0000 dengan waktupelaksanaan selama 180 hari terhitung mulai tanggal 27 Mei 2011 s/d tanggal 23Nopember 2011.Adendum Kontrak Nomor : 01/ADD/PPKPPES/DKPPS/X1I/2011Tanggal 1 Nopember 2011 tentang Adendum Perubahan Waktu Menjadi 200 (DuaRatus Hari) dari 180 (Seratus Delapan Puluh) hari atau pertambahaan
    Hasil Perikanan Pembangunan Pabrik EsKapasitas 10 ton per hari di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan denganharga Rp. 1.645.215.000 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari terhitung mulaitanggal 27 Mei 2011 s/d tanggal 23 Nopember 2011.Hal 39 dari 48 Putusan Nomor 4/TIPIKOR /2018/PT PDG16.17.18.19.20.21.22.23.Adendum Kontrak Nomor : 01/ADD/PPKPPES/DKPPS/X1/2011 Tanggal 1 Nopember2011 tentang Adendum Perubahan Waktu Menjadi 200 (Dua Ratus Hari) dari 180(Seratus Delapan Puluh) hari atau pertambahaan
Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 981/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BULUH CAWANG PLANTATIONS
3074 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 981/B/PK/PJK/2017Pemakaian Sendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajakdan atau Jasa Kena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut :"Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajakuntuk tujuan produktif belum merupakan penyerahan Barang Kena Paiakdan atau Jasa Kena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan danPajak Penjualan atas Barang Mewah."
Register : 19-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 22-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 3/PID.TPK/2018/PT PDG
Tanggal 22 Februari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : VANANDA PUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : SUHENDRI,S.PKP
19477
  • Adendum Kontrak Nomor : 01/ADD/PPKPPES/DKPPS/X1/2011Tanggal 1 Nopember 2011 tentang Adendum Perubahan WaktuMenjadi 200 (Dua Ratus Hari) dari 180 (Seratus Delapan Puluh) hariatau pertambahaan waktu 20 (dua puluh hari) terhitung mulai tanggal24 Nopember 2011 sampai tanggal 14 Nopember 2011;17. Adendum Kontrak Nomor: 02/ADD/PPKPPES/DKPPS/XII/2011tanggal 12 Desember 2011 tentang Adendum perpanjangan waktuselama 17 (tujuh belas hari) kalender TMT 13 Nopember 2011 sampaiTANGGAL 30 Desember 2011;18.
    Adendum Kontrak Nomor : 01/ADD/PPKPPES/DKPPS/X1/2011Tanggal 1 Nopember 2011 tentang Adendum Perubahan WaktuMenjadi 200 (Dua Ratus Hari) dari 180 (Seratus Delapan Puluh) hariatau pertambahaan waktu 20 (dua puluh hari) terhitung mulai tanggal24 Nopember 2011 sampai tanggal 14 Nopember 2011;Halaman 43 dari 54 Putusan Nomor 3/TIPIKOR/2018/PT PDG17.
Putus : 08-03-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 270/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PRIMATAMA MULIAJAYA
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut:Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuan produktif belum merupakan penyerahan Barang Kena Paiak dan atauJasa Kena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai dan PajakPenjualan atas Barang Mewah;Bahwa sementara
Putus : 14-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1402 B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — PT. KARUNIA KENCANA PERMAISEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentangPengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasBarang Mewah atas Pemakaian Sendiri dan atau PemberianCumaCuma Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak,secara lengkap dinyatakan sebagai berikut :Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan JasaKena Pajak untuk tujuan produktif belum merupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak sehingga tidakterutang Pajak Pertambahaan Nilai dan Pajak Penjualan atasBarang Mewah.Sementara itu
Putus : 20-07-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 488/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — PT. SINARSIAK DIANPERMAI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut:"Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuan produktif belum merupakan penyerahan Barana Kena Pajak dan atauJasa Kena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai dan PajakPenjualan atas Barang Mewah,"Bahwa sementara
Putus : 24-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1113/B/PK/PJK/2015
Tanggal 24 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. DAYA LANDAK PLANTATION
2714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut :Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuan produktif belum merupakan penyerahan Barang Kena Paiak dan atauJasa Kena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai dan PajakPenjualan atas Barang Mewah.Bahwa sementara
Putus : 08-03-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 273/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PRIMATAMA MULIAJAYA
3211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut:Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuan produktif belum merupakan penyerahan Barang Kena Paiak dan atauJasa Kena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai dan PajakPenjualan atas Barang Mewah;Bahwa sementara
Putus : 14-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PTPERKEBUNAN MILANO
2716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut :Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuanproduktif belummerupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai danPajak Penjualan atas Barang Mewah.Sementara itu
Putus : 14-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 695/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. Perkebunan Milano
268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut :Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuanproduktif belummerupakan penyerahan Barang Kena Pajak danatau Jasa Kena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai danPajak Penjualan atas Barang Mewah.Sementara itu,
Putus : 20-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1095/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. BUMIPRATAMA KHATULISTIWA
1914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut:Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuan produktif belum merupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atauJasa Kena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai dan PajakPenjualan atas Barang Mewah;Bahwa sementara
Putus : 17-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1087/B/PK/PJK/2015
Tanggal 17 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DAYA LANDAK PLANTATION
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut:Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuan produktif belum merupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai dan PajakPenjualan atas Barang Mewah;Bahwa sementara
Putus : 01-12-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1448/B/PK/PJK/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DAYA LANDAK PLANTATION
3123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut:Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuktujuan produktif belum merupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak sehingga tidak terutang Pajak Pertambahaan Nilai dan PajakPenjualan atas Barang Mewah;Bahwa sementara
Register : 19-09-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1357 B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — PT. KARUNIA KENCANA PERMAISEJATI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2692 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1357/B/PK/PJK/2016Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa KenaPajak untuk tujuan produktif belum merupakan penyerahan BarangKena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak sehingga tidak terutangPajak Pertambahaan Nilai dan Pajak Penjualan atas BarangMewah.Sementara itu, pengertian dari tujuan produktif secara jelastercermin pada Pasal 1 Angka 5 dari Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP87/PJ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tersebutjuga, yang secara lengkap berbunyi sebagai berikut