Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 106/Pid.B/2018/PN Tab
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
I GEDE HADY SUNANTARA
Terdakwa:
I GUSTI NGURAH PUTU WARDIKA Als. NGURAH OJEK
269
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) buah golok (perumpak) dengan panjang keseluruhan 39 cm bergagang kayu 13 cm;
    • 2 (dua) buah engsel jendela dengan panjang 4,5 (empat koma lima) cm yang telah rusak;

    Dikembalikan kepada Saksi I MADE MASTRA;

    • 1 (satu) unit SPM Honda Supra Fit No.
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah golok (perumpak) dengan panjang keseluruhan 39 cmbergagang kayu 13 cm; 2 (dua) buah engsel jendela dengan panjang 4,5 (empat koma lima) cmyang telah rusak;Dikembalikan kepada Saksi MADE MASTRA; 1 (Satu) unit SPM Honda Supra Fit No. Pol : DK 6824 Wn, a.n PUTUSUTA ANTARA, tahun 2004, Noka : MH1HB21104K215673, Nosin:HB21E1216798, beserta STNKnya;Dikembalikan kepada Saksi MADE SUYOGA Als.
    Terdakwameninggalkan rumah MADE MASTRA denganmenggunakan Sepeda motor Supra Fit warna hitam Nomor Kendaraan DK 6824WN pergi dari rumah tersebut sambil membuang golok (perumpak) tersebut diarea persawahan sekitar rumah saksi MADE MASTRA;Bahwa perbuatan Terdakwa masuk kedalam rumah saksi korban MADE MASTRA tersebut dilakukan tidak diketahui atau dikehendaki oleh orangyang berhak yaitu saksi korban MADE MASTRA;Bahwa Terdakwal GUSTI NGURAH PUTU WARDIKA Als.
    : 1 (Satu) buah golok (perumpak) dengan panjang keseluruhan 39Cm bergagang kayu panjang 13 Cm; 2 (dua) buah engsel jendela dengan panjang 4,5 (empatsetengan) Cm yang telah rusak; 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam No.Pol.DK6824WN atas nama Putu Suta Antara tahun 2004 Noka.MH1HB21104K215673, Nosin.
    Bahwa orangorang yang melihat Terdakwa keluar dari jendela rumahmilik saksi Made Mastra tidak berani menghadang Terdakwa karena Terdakwapada waktu itu masih memegang golok (perumpak) sehingga Terdakwadibiarkan pergi. Bahwa Terdakwa memasuk rumah milik saksi Made Mastratanpa meminta ijin dari pemilik rumah yaitu saksi Made Mastra.
    Bahwa orangorang yangmelihat Terdakwa keluar dari jendela rumah milik saksi Made Mastra tidakberani menghadang Terdakwa karena Terdakwa pada waktu itu) masihmemegang golok (perumpak) sehingga Terdakwa dibiarkan pergi. BahwaTerdakwa memasuk rumah milik saksi Made Mastra tanpa meminta jin daripemilik rumah yaitu saksi Made Mastra.
Register : 05-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 136/PDT/2019/PT MTR
Tanggal 4 September 2019 — Pembanding/Penggugat : MUSTINI
Terbanding/Tergugat II : BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN
Terbanding/Tergugat I : AMAQ BURHAN als DAPOK
2213
  • permohonan banding Pembanding / Penggugat tersebut diatas ;2.Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri selong Nomor 128/PDT/G/2019/PN.Sel tertanggal 20 Juni 2019 menjadi sebagai berikut ;MENGADILI ;DALAM EKSEPSI ;Menolak eksepsi Tergugat DALAM POKOK PERKARA :1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;2.Menyatakan dan memutuskan bahwa Penggugat sebagai pemilik sah ataslokasi tanah obyek perkara yang sebagian yaitu seluas 3602 m2 telahdisertipikat Tergugat melaui Tergugat II berlokasi di orong perumpak