Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Bojidar Petroov Popov
328 — 322
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa BOJIDAR PETROOV POPOV tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Mengakses Komputer Dan/Atau Sistem Elektronik Milik Orang Lain;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa BOJIDAR PETROOV POPOV dengan pidana penjara selama 7 (tujuh
MH
Terdakwa:
Bojidar Petroov PopovPUTUSANNomor 5/Pid.Sus/2021/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : BOJIDAR PETROOV POPOV.Tempat lahir : Bulgaria.Umur/Tanggal lahir : 29 tahun/ 31 Desember 1991.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Bulgaria.Tempat tinggal : Hotel Canggu Dream Village (Kamar 301), JalanBanjar Kangin, Tibubeneng, Kecamatan
Kuta Utara,Badung, alamat asal: Sofia, Bulgaria Trakia 4 StreetPos 1525.Agama : Kristen.Pekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa Bojidar Petroov Popov ditahan dalam tahanan RUTAN oleh:1.
Menyatakan terdakwa BOJIDAR PETROOV POPOV iersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Dan Tanpa Hak Atau Melawan Hukum MengaksesKomputer Dan/Atau Sistem Elektronik Milik Orang Lain;1.