Ditemukan 83 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-03-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 92 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 27 Maret 2014 — BAMBANG SOLIYANTO, SE.AK, DKK VS PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO), DK
7257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • oleh Tergugat sebesar Rp. 804.048,;4 Penggugat 4 (Dedi Rustandi)/Nik 811032 dimana Gaji PokokTahun 1991 yang juga disebut PhDP yang dipergunakan olehTergugat sebesar Rp. 897.516,;5 Penggugat 5 (Didih Setiadi)/Nik 822348 dimana Gaji PokokTahun 1991 yang juga disebut PhDP yang dipergunakan olehTergugat sebesar Rp. 739.020,;6 Penggugat 6 (Elyas Faisal, Ir)/Nik 860309 dimana Gaji PokokTahun 1991 yang juga disebut PhDP yang dipergunakan olehTergugat sebesar Rp.915.468,;Hal. 9 dari 84 halaman Put.
    Nomor 92 K/Pdt.SusPHI/20147 Penggugat 7 (Hendarmin Djarab, SH)/Nik 831754 dimana GajiPokok Tahun 1991 yang juga disebut PhDP yang dipergunakanoleh Tergugat sebesar Rp.990.924,;8 Penggugat 8 Joko Widadiyo)/Nik 811760 dimana Gaji PokokTahun 1991 yang juga disebut PhDP yang dipergunakan olehTergugat sebesar Rp. 1.010.748.,;9 Penggugat 9 (Rommel Situmorang)/Nik 810971 dimana GajiPokok Tahun 1991 yang juga disebut PhDP yang dipergunakanoleh Tergugat sebesar Rp. 804.048,;10 Penggugat 10 (Sri Hadiati, Ir
    )/Nik 810919 dimana Gaji PokokTahun 1991 yang juga disebut PhDP yang dipergunakan olehTergugat sebesar Rp. 971.496,;11 Penggugat 11 (Lucky Ruhyat)/Nik 830877 dimana Gaji PokokTahun 1991 yang juga disebut PhDP yang dipergunakan olehTergugat sebesar Rp. 787.128,;12 Penggugat 12 (Munir)/Nik 821994 dimana Gaji Pokok Tahun1991 yang juga disebut PhDP yang dipergunakan oleh Tergugatsebesar Rp. 701.256,;13 Penggugat 13 (H.
    pensiun normal 55 Tahun yang diatur pada SKEP 248 Tahun2009, diatur pada Pasal 33 ayat (1) SKEP 248 Tahun 2009 yang pembayaranmanfaat pensiunnya secara bulanan sebesar; = Masa Kerja X 2,5% X Penghasilan Dasar Pensiun/PhDP dimana besaran PhDP diatur pada tabel lampiran SKEP 248 Tahun 2009.Hal. 67 dari 84 halaman Put.
    Nomor 92 K/Pdt.SusPHI/2014 = Masa Kerja X 2,5% X Tabel X 12 X Dasar Pensiun/Gaji Pokok (tabel= 10,672578, Dasar Pensiun/Gaji Pokok=Gaji Pokok bulan terakhir bekerja)Bahwa yang dilaksanakan oleh Termohon Kasasi dalam membayar manfaat pensiunsekaligus kepada Para Pemohon Kasasi dengan rumus; = Masa Kerja X 2,5% X 10,672578 X 12 X PhDP (PhDP = gaji pokok yang tidak diterima secara riil = gaji pokok Tahun 1991=tabel PERATURAN PENSIUN BARU);Bahwa besaran PhDP jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan
Register : 03-03-2011 — Putus : 02-08-2011 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 26/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 2 Agustus 2011 — HAMZAH AN; M. ALI IMRON; KARNAN; ENDANG WAHYU; JAJAT SUDARJAT; L A W A N; DIREKTUR UTAMA PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO); DIREKTUR KEUANGAN DAN; ADMINISTRASI PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO); DIREKTUR UTAMA DANA PENSIUN IPTN
11632
  • PhDP) sebagaimana dicantumkan dalamLampiran Surat Keputusan tersebut,4.2..
    Penggugat I (HAMZAH AN) dengan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) sebesarRp. 739.020,00,375.2.. Penggugat IT (M. ALI IMRON) dengan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP)sebesar Rp. 838.992,00,5.3.. Penggugat II (KARNAN) dengan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp.756.024,00,5.4.. Penggugat V (ENDANG WAHYU) dengan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP)sebesar Rp. 838.992,00,5.5.. Penggugat V (JAJAT SUDARJAT) dengan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP)sebesar Rp. 952.452,5.6..
    Penggugat VI (FACHRUROZI LUBIS) dengan Penghasilan Dasar Pensiun(PhDP) sebesar Rp. 619.812,00,5.7.. Penggugat VII (ARIEF HUDIANTO) dengan Penghasilan Dasar Pension (PhDP)sebesarRp. 897.516,00,5.8.. Penggugat VHUI (FUJI INDRIATI) dengan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP)sebesarRp. 915.468,00,5.9.. Penggugat IX (SYAFE') dengan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp.773.412,00,5.10.. Penggugat X (RR SRI SUDARTI) dengan Penghasilan Dasar Pensiun(PhDP) sebesar Rp. 862.656,00,5.11..
    Penggugat XI ISHARYANTO) dengan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP)sebesar Rp. 739.020,00,Sl Ques Penggugat XII (SUSILO DIMYATI) dengan Penghasilan Dasar Pensiun(PhDP) sebesarRp. 879.912,00,5.13..
    keterkaitan penghasilan berubah sebagian itu bisadigunakan 100 atau 1000;Bahwa Peraturan dana pensiun mengacu gaji pokok terakhir adalah PhdP ituuntuk membayar manfaat pensiun sebesar 6 %;Bahwa ditetapkan PhDP dana pensiun, maka dilakukan perhitunganperhitungan;Bahwa penghitungan dan ditetapkan PhDP ada perubahan tiap tahun;Bahwa besarnya PhDP ada penentuannya;Bahwa merubah PhDP konsekwensi pendanaan harus dibawa ke RUPS;61Menimbang, bahwa baik Kuasa Para Penggugat maupun Kuasa Tergugat I,J danKuasa
Putus : 03-04-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 184 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 3 April 2013 — 1. DIREKTUR UTAMA PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO) diwakili oleh Direksi BUDI SANTOSO; 2. DIREKTUR KEUANGAN DAN ADMINISTRASI PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO), diwakili oleh SUKATWIKANTO Direktur Umum Dan Sumber Daya Manusia PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO); vs 1. HAMZAH AN, dkk. dan DIREKTUR UTAMA DANA PENSIUN IPTN
7748 Berkekuatan Hukum Tetap
  • nilai besaran PhDP tersebut berdasarkanKeputusan Direksi PT.
    dalamPeraturan Dana Pensiun suatu Dana Pensiun Pemberi Kerja, sebagai dasarperhitungan besar iuran dan atau manfaat Pensiun Peserta;Bahwa, dengan mengacu pada pengertian/definisi PhDP tersebut, jelas tidakada keharusan bagi pemberi kerja untuk menetapkan bahwa PhDP adalahseluruh penghasilan yang diterima karyawan, karenanya apabila PhDP ituhanya sebagian dari penghasilan yang diterima karyawan sebagaimana berlakudi Dana pensiun IPTN, hal itu bukan merupakan suatu penyimpangan/pelanggaran terhadap
    Bahwa, dalam perkara ini para Termohon Peninjauan Kembalimembayar iuran pensiun sebesar 6% dari besaran nilai PhDP yangmengacu kepada ketentuan Tabel PhDP yang ditetapkan pada SuratKeputusan Direksi PT.
    Dirgantara Indonesia (Persero) Nomor SKEP/1289/030.02/PTD/UT0000/ 12/2003 tertanggal 23 Desember 2003tentang Penetapan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) Dana PensiunIPTN begitu pula untuk pembayaran manfaat pensiunnya telahdibayarkan kepada para Termohon Peninjauan Kembali denganmenggunakan besaran nilai PhDP yang sama, yaitu dengan besarannilai PhDP yang dijadikan dasar bagi para Termohon PeninjauanKembali dalam membayar iuran pensiun tersebut, dengan demikiandalam perkara ini tidak ada kerugian
    sesuai Tabel nilai PhDP yang ditetapbkan pada SuratKeputusan Direksi PT.
Register : 22-10-2012 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 87/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 18 Maret 2013 — ACHMAD ROSICH, Cs.; Lawan; PT. DIRGANTARA INDONESIA (Persero)
11449
  • DirgantaraIndonesia (Persero) Nomor : SKEP/248/030.02/PTD/UT0000/09/2009,tanggal 11092009, tentang PERATURAN DANA PENSIUN (PDP)DARI DANA PENSIUN IPTN, nilai besaran Penghasilan Dasar Pensiun(PhDP) Para Penggugat dapat dilihat dengan jelas, yaitu :1. Penggugat1, Achmad Rosich dengan PhDP sebesar Rp.915.468, ;2. Penggugat2, Adon Pasaribu dengan PhDP sebesar Rp. 755.1 72,3. Penggugat3, Afrizal Darmawan Bukit dengan PhDP sebesar Rp.684.156,4.
    Penggugat4, Ahmad Setiawan dengan PhDP sebesar Rp.773.412, ;5. Penggugat5, Barnas dengan PhDP sebesar Rp. 701.256. ;6. Penggugat6, Dadang Rukmana dengan PhDP sebesar Rp.809.400. ;7. Penggugat7, Dedi Koswara dengan PhDP sebesar Rp. 828.012., ;8. Penggugat8, Djadjang Sudrajat dengan PhDP sebesar Rp.701.256, ;9. Penggugat9, Dodi Rudi Wijana dengan PhDP sebesar Rp.933.768. ;10. Penggugat10, Didin Mardjono dengan PhDP sebesar Rp.674.772,;11.Penggugat11, E.
    Ruslan Dimulya dengan PhDP sebesar Rp.897.516, ;12. Penggugat12, r. Hotman Siagian dengan PhDP sebesar Rp.915.468. ;13. Penggugat13, Jony Rajagukguk dengan PhDP sebesar Rp.971.496, ;14. Penggugat14, Lily dat dengan PhDP sebesar Rp. 971.496., ;15. Penggugat15, Mohammad Sudjasmin dengan PhDP sebesar Rp.879.912. ;16. Penggugat16, Nanang Syamsudin dengan PhDP sebesar Rp.651.180, ;17.Penggugat17, Ngisom Haryanto dengan PhDP sebesar Rp.604.692. ;18.
    Penggugat18, Ramses Sianturi dengan PhDP sebesar Rp.701.256, ;19. Penggugat19, Ruswanto dengan PhDP sebesar Rp. 651.180, ;20. Penggugat20, Setiawati Trimo (Alm) dengan PhDP sebesar Rp.952.452. ;21.Penggugat21, Sugiarto dengan PhDP sebesar Rp. 756.024. ;22. Penggugat22, Suwito dengan PhDP sebesar Rp. 773.412, ;23. Penggugat23, Tuty Haryanti dengan PhDP sebesar Rp.787.128, ;24. Penggugat24, Widodo Tri Sumardiyono dengan PhDP sebesarRp. 933.768. ;25.
    Penggugat25, Dadang Kelana dengan PhDP sebesar Rp.739.020, ;26. Penggugat26, Norma Sulistyawati dengan PhDP sebesar Rp.971.496, ;27.Penggugat27, Rukmana Hidayat dengan PhDP sebesarRp.739.020, ;28.
Register : 16-09-2014 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 151/PDT.SUS-PHI/2014/PN.BDG
Tanggal 18 Maret 2015 — ALI HUSIN, DKK; lawan; PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO)
7718
  • Maman Martien PhDP sebesar Rp. 787.128,3) Penggugat 3, Edi Hermawan PhDP sebesar Rp. 773.412,4) Penggugat 4, Bismark Ibrahim PhDP sebesar Rp. 722.412,5) Penggugat 5, Ronny Hirawan PhDP sebesar Rp. 838.992,6) Penggugat 6, Atang Yuhada PhDP sebesar Rp.875.460,7) Penggugat 7, Badri PhDP sebesar Rp.809.400,8) Penggugat 8, TB. Aan Chaerul Anwar PhDP sebesar Rp.787.128,9) Penggugat 9, Ir.
    Sayan Limpul PhDP sebesar Rp.862.772,10) Penggugat 10, Munizar PhDP sebesar Rp.674.772,11) Penggugat 11, Anmad Sapuan PhDP sebesar Rp.635.304,12) Penggugat 12, Wahyudin PhDP sebesar Rp.857.040,3) Penggugat 13, Lim Ruhimat, PhDP sebesar Rp. 897.516,4) Penggugat 14, Ir. Frans Hutahuruk, PhDP sebesar Rp. 915.468,5) Penggugat 15, Entus Sutisna PhDP sebesar Rp. 756.024,) Penggugat 16, Zulfitson PhDP sebesar Rp. 933.768,) Penggugat 17, Pandji Suharso PhDP sebesar Rp. 915.468,8) Penggugat 18, Dra. Hj.
    Lilis Hasanah PhDP sebesar Rp.897.516,9) Penggugat 19, Endang Sihabudin PhDP sebesar Rp. 706.164,0) Penggugat 20, Djunaedi PhDP sebesar Rp.773.412,1) Penggugat 21, Herry Budiman Damanik PhDP sebesar Rp.971.496,) Penggugat 22, Achmad Ubay Rubai PhDP sebesar Rp.838.992,3) Penggugat 23, Samsu Padmoyo PhDP sebesar Rp.756.024,4) Penggugat 24, Bambang Setyadhi PhDP sebesar Rp.933.768,5) Penggugat 25, Tri Suryani PhDP sebesar Rp. 756.024,26) Penggugat 26, Ken Dewi Handayani PhDP sebesar Rp. 1.010.748,27
    Frans Hutahuruk, PhDP sebesar Rp. 915.468,23,833 x 2,5% x 10,672578 x 12 x Rp. 915.468, = Rp.69.857.409,Penggugat 15, Entus Sutisna PhDP sebesar Rp. 756.024,29,166 x 2,5% x 10,672578 x 12 x Rp. 756.024, = Rp.70.599.731,Penggugat 16, Zulfitson PhDP sebesar Rp. 933.768,23,833 x 2,5% x 10,672578 x 12 x Rp. 933.768, = Rp.71.253.842,Penggugat 17, Pandji Suharso PhDP sebesar Rp. 915.468,28,166 x 2,5% x 10,672578 x 12 x Rp. 915.468, = Rp.82.557.956,Penggugat 18, Dra. Hj. R.
    Lilis Hasanah PhDP sebesar Rp.897.516,28,166 x 2,5% x 10,672578 x 12 x Rp. 897.516, = Rp.80.939.024,Penggugat 19, Endang Sihabudin PhDP sebesar Rp. 706.164,28,166 x 2,5% x 10,672578 x 12 x Rp. 706.164, = Rp.63.682.681,Penggugat 20, Djunaedi PhDP sebesar Rp.773.412,29,083 x 2,5% x 10,672578 x 12 x Rp. 773.412, = Rp.72.017.941,Penggugat 21, Herry Budiman Damanik PhDP sebesar Rp.971.496,25,916 x 2,5% x 10,672578 x 12 x Rp. 971.496, = Rp.80.611.978,Penggugat 22, Achmad Ubay Rubai PhDP sebesar Rp.838.992,25,500
Putus : 25-09-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 352/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 25 September 2018 — Puji Indriyati lawan Budi Santoso dkk
4628
  • Dari Dana Pensiun IPTN berupa Manfaat Pensiun, mengacu padaUndangUndang No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun berikutperaturan pelaksanaannya, yang perhitungannyamenggunakanPenghasilan Dasar Pensiun (PhDP) dengan mengacukepada ketentuan PhDP yang ditetapkan pada Peraturan Dana Pensiunyang berlaku di Dana Pensiun IPTN, semuanya telah dibayar danditerima oleh Para Tergugat;4.
    , maka dengan demikian pembayaran manfaat pensiunbagi Paralergugat mestinya harus mengacu pula kepada besaranPenghasilan Dasar Pensiun (PhDP) sebagaimana tercantum dalam SuratKeputusan Direksi PTI.
    Dirgantara Indonesia(Persero) Nomor: SKEP/1289/030.02/PTD/UT0000/12/2003 tentangPenetapan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) Dana PensiunIPTNtanggal 23122003 yaitu 6% X Rp915.468,00 sehingga karenanyaada kekurangan pembayaran premi/iuran Pensiun yang harus dibayarTergugat kepada Penggugat sebesar Rp65.474.732,60,00(enam puluhlima juta empat ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus tigapuluh duakoma enam puluh rupiah) dengan perhitungan sebagai berikut:= (6% x Base Pay x 12 x Masa Kerja) (6% x PhDP
    Dana Pensiun IPTN, denganketentuanketentuan yang diatur dalam surat Keputusan ini.Jelas, bahwa Keputusan Nomor : SKEP /1289 /030.02/PTD /UTOOOO/12/2003 tentang Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) Dana PensiunIPTN tertanggal 23 Desember 2003 belum mendapatkan pengesahan Menteri keuangan.
    Bahwa, aturan mengenai Penghasilan Dasar Pensiun (PHDP) telah diatur didalam Surat Keputusan Nomor: KEP/05/030.02/IPTN/HRO000/12/99 tanggal06 Desember 1999 pada Pasal 1 angka (14) yang telah sesuai denganSurat Keputusan Nomor : SKEP/1433/IP TN/036.03/IV/87 tentang KetentuanPokok Jaminan Hari Tua tertanggal 8 April 1987.
Register : 26-11-2013 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 139/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 19 Maret 2014 — BAMBANG EDIWISONO Cs. ; Lawan ; PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO)
8219
  • Dodi Hadari Djumenda, dengan PhDPsebesar Rp.756.024,Penggugat4, Nina Marlina, dengan PhDP sebesar Rp. 971.496, ;Penggugat5, Nono Mulyono, dengan PhDP sebesar Rp. 875.460, ;Penggugat6, Sukirno, dengan PhDP sebesar Rp. 722.412, ;Penggugat7, Suryana, dengan PhDP sebesar Rp. 809.400, ;Penggugat8, Sogin, dengan PhDP sebesar Rp. 739.020, ;Se FAN H wnPenggugat9, Tatang Suryadi, dengan PhDP sebesar Rp. 739.020, ;10 Penggugat10, Tony Nainggolan, dengan PhDP sebesar Rp. 879.912,;11 Penggugat11, Willy Rosali
    , dengan PhDP sebesar Rp. 739.020, ;12 Penggugat12, Albert John Pardede, dengan PhDP sebesar Rp. 862.656, ;13 Penggugat13, Bambang Tri DS, ST, dengan PhDP sebesar Rp.722.412, ;14 Penggugat14, Berton Samosir, dengan PhDP sebesar Rp. 722.412, ;15 Penggugat15, Darsono, dengan PhDP sebesar Rp. 739.020, ;16 Penggugat16, Entang Supardi, dengan PhDP sebesar Rp. 756.024, ;17 Penggugat17,Kirono, dengan PhDP sebesar Rp. 838.992, ;18 Penggugat18, Keto Sunarto, dengan PhDP sebesar Rp. 1.030.956, ;19 Penggugat19
    , Sutiyo, dengan PhDP sebesar Rp. 756.024, ;20 Penggugat20, Tjahyono, dengan PhDP sebesar Rp. 722.412, ;21 Penggugat21, Syafdinal, dengan PhDP sebesar Rp. 915.468, ;22 Penggugat22, Azwir, dengan PhDP sebesar Rp. 773.412, ;23 Penggugat23, Heru Kris.
    S, dengan PhDP sebesar Rp. 915.468, ;24 Penggugat24, Mardius Panjaitan, dengan PhDP sebesar Rp. 897.516,;25 Penggugat25, Idit Rosidi Iskandar, dengan PhDP sebesar Rp. 787.128,;26 Penggugat26, Jono Waryono, dengan PhDP sebesar Rp. 1.010.748, ;bahwa kebenaran atas besaran nilai Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) sebagaitersebut diatas telah diakui pula olehpara Penggugatsebagaimana ternyata danterbukti dari Permohonan Pembayaran Manfaat Pensiun yang dibuat,ditandatangani dan diajukan oleh para Penggugat
    Golongan PhDP,Struk Gaji masingmasing Karyawan dan Surat Keputusan Direksi tentangPemutusan Hubungan Kerja ;Bahwa dalam menetapkan besaran nilai Penghasilan Dasar Pensiun/PhDP bagipara Penggugat/karyawan ada ketentuannya ;Bahwa untuk Golongan PhDP mengacu pada Surat Keputusan Direksi tentangPenetapan Golongan PhDP dan besaran PhDPnya mengacu pada LampiranPeraturan Dana Pensiun ;Bahwa tidak ada peraturan/UndangUndang yang mengatur prosentase besaranminimal nilai Penghasilan Dasar Pensiun/PhDP yang
Register : 04-04-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 22-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 37/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 16 Juli 2013 — BAMBANG SOLIYANTO, SE.AK; AHMAD BASIT ALHADIPURO, DRS.; CHAIRIL ANWAR EL DAUD, SE; DEDI RUSTANDI; DIDIH SETIADI, DKK; L A W A N; PT. DIRGANTARA INDONESIA PERSERO), SELAKU PENDIRI DANA PENSIUN IPTN DAN SALAH SATU BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN);
9314
  • Ahmad Basit Alhadipuro, dengan PhDP sebesar Rp.838.992, ;Penggugat3, Chairil Anwar Eldaud, SE, dengan PhDP sebesar Rp.804.048,Penggugat4, Dedi Rustandi, dengan PhDP sebesar Rp. 897.516, ;Penggugat5, Didih Setiadi, dengan PhDP sebesar Rp. 739.020, ;6.Penggugat6,..........64Penggugat6, Ir. Elyas Faisal, dengan PhDP sebesar Rp. 915.468. ;Penggugat7, Hendarmin Djarab, SH, dengan PhDP sebesar Rp. 990.924.
    ;Penggugat8, Joko Widadiyo, dengan PhDP sebesar Rp. 1.010.748, ;Penggugat9, Rommel Situmorang, dengan PhDP sebesar Rp. 804.048, ;. Penggugat10, Ir. Sri Hadiati, dengan PhDP sebesar Rp. 971.496,;Penggugat11, Lucky Ruhyat, dengan PhDP sebesar Rp. 787.128. ;Penggugat12, Munir, dengan PhDP sebesar Rp. 701.256, ;Penggugat13, H.
    Ahmad Basit Alhadipuro, dengan PhDP sebesar Rp. 838.992. ;Penggugat3, Chairil Anwar Eldaud, SE, dengan PhDP sebesar Rp. 804.048,Penggugat4, Dedi Rustandi, dengan PhDP sebesar Rp. 897.516, ;Penggugat5, Didih Setiadi, dengan PhDP sebesar Rp. 739.020, ;Penggugat6, Ir. Elyas Faisal, dengan PhDP sebesar Rp. 915.468. ;Penggugat7, Hendarmin Djarab, SH, dengan PhDP sebesar Rp. 990.924.
    ;Penggugat8, Joko Widadiyo, dengan PhDP sebesar Rp. 1.010.748, ;SoS Pes aA YP FP fFPenggugat9, Rommel Situmorang, dengan PhDP sebesar Rp. 804.048, ;10. Penggugat10, Ir. Sri Hadiati, dengan PhDP sebesar Rp. 971.496,;11. Penggugat11, Lucky Ruhyat, dengan PhDP sebesar Rp. 787.128., ;12. Penggugat12, Munir, dengan PhDP sebesar Rp. 701.256, ;13. Penggugat13, H.
    yang kena pajak , dan iuran dan manfaat pensiun diambil dari PhDP ;Bahwa sepengetahuan saksi, PhDP tidak diterima secara riil, PhDP dilihat di Tabel ;Bahwa sepengetahuan saksi, rumusan manfaat pensiun secara lumpsum yangmenggunakan PhDP, memakai tabel PhDP, karena tahunan maka dikali 12 ;Bahwa yang dimaksud Dasar Pensiun Tahunan adalah 12 X PhDP ;Bahwa benar, saksi pernah mendengar perkara yang sejenis yang pernah diperiksadan diputus di Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, ada yang kasasi dan
Putus : 02-05-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 852 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 2 Mei 2012 — DIREKTUR UTAMA PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO), dk. vs HAMZAH AN, dkk.
8734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dirgantara Indonesia (Persero) NomorSKEP/1289/030.02/PTD/ UT0O000/2003 tentangPenetapan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP)Dana Pensiun IPTN dengan Keputusan DireksiPT. Industri Pesawat Terbang Nusantara Nomor :KEP/05/030.02/IPTN/HROOO00/12/99 tentangPeraturan Dana Pensiun Dari Dana PensiunIPTN yang dijadikan sebagai dasar peraturantentang Penetapan Penghasilan Dasar Pensiun(PhDP) di Dana Pensiun IPTN ;.
    Dirgantara Indonesia (Persero) NomorSKEP/1289/030.02/PTD/ UT0O000/2003 tentangPenetapan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP)Dana Pensiun IPTN dengan Keputusan DireksiPT. Industri Pesawat Terbang Nusantara Nomor :KEP/05/030.02/IPTN/HROOO0/12/99 tentangPeraturan Dana Pensiun Dari Dana PensiunIPTN yang dijadikan sebagai dasar peraturantentang Penetapan Penghasilan Dasar Pensiun(PhDP) di Dana Pensiun IPTN ;1.
    DirgantaraIndonesia (Persero) Nomor : SKEP/1289/030.02/PTD/UT0000/2003tentang Penetapan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) Dana PensiunIPTN sebagai dasar PhDP di Dana Pensiun IPTN ;4.
    berikut : gaji pokok terakhir yang menjadi dasar besarnyaperhitungan iuran dan manfaat pensiun, maka gaji pokok yang dijadikandasar penetapan PhDP di Dana Pensiun IPTN adalah Surat KeputusanDireksi PT.
    Industri Pesawat TerbangNusantara Nomor : KEP/05/030.02/IPTN/HROOO00/12/99 tidak terdapat besaran nilai uangnyaakan tetapi hanya mengatur mengenai defenisitentang PhDP saja, sehingga penetapan mengenaigaji pokok atau basis lainnya yang dinyatakansebagai PhDP ditetapkan oleh Pendiri danmerupakan kewenangan Direksi PT. DirgantaraIndonesia (Persero) selaku pendiri Dana PensiunIPTN ;Berdasarkan kesaksian Sdr.
Register : 07-06-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 269 K/TUN/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — I. H. DRS. TRIBASKORO, Bc. TT., II. H. SOEHARTO, SH VS I. DEPUTI KOMISIONER PENGAWAS INDUSTRI KEUANGAN NIN BANK I., II. DIREKTUR UTAMA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA., II. KETUA UMUM PERSATUAN PENSIUNAN TELKOM;
6535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagi yang pensiun sesudah akhir Juni 2002 diberi MP sebesar153% x PhDP + Rp. 90.000,00;b.
    Pasal 54 juga tidak dapat dilaksanakan karena walaupun memuatrumus penghitungan MP namun tidak menetapkan nilai PhDP;2. Karena Pasal 32 rancu sehingga tidak dapat dilaksanakan, sedangkanPasal 43 dan Pasal 54 keduaduanya tidak dapat dilaksanakan jugakarena menetapkan nilai PhDP serta memuat rumus penghitunganHalaman 6 dari 31 halaman.
    Tergugat Il dalam Pasal 1 huruf w PDP NomorPD.207/04/r.00 membuat uraian tentang PhDP yang keliru danmenyesatkan, karena menyalahi uraian tentang PhDP seperti yangditetapbkan MenKeu oleh sebab itu PDP tersebut harus dinyatakanbatal demi hukum;Pasal 32 menetapkan besar MP yang rancu dan tidak dapat dilaksanakan;1.Dalam Keputusan Nomor PD.207/04/r.00 Tergugat II menetapkan; $2 ayat (1) a: Rumus : MP=MK x F x PhDP, dimana;MK = 30 Periksa Lampiran Keputusan PD.207.04 (halaman 54);Ayat (b) : F = 2,5%
    : ayat (c) : MP (max) = 75% x PhDP : ayat (d) :PhDP = 2,4 x Gaji dasar; Pasal 32 ayat (2) : PhDP ditambah 4,8 Gaji dasar terakhir, artinya4,8 Gaji dasar = 2 x PhDP; Maka rumus menjadi : MP =30 x 2,5% x (PhDP + 2 x PhDP)MP = 75% x 3 x PhDP > MP =225% x PhDP;Halaman 7 dari 31 halaman.
    Pasal 43 dan Pasal 54 Keputusan Nomor PD.207/04/r.00 Tergugat II tidakmenetapkan nilai PhDP;1.Ketentuan UndangUndang Nomor 11/1992 Pasal 21/1992 Pasal 21ayat (1) rumus penghitungan MP harus ditetapbkan dalam PDP danketentuan Menkeu Nomor 343/KMK.017/1998 Pasal 1 ayat (5)menetapkan PhDP harus ditetapkan dalam PDP sebagai dasarpenghitungan MP;Dengan tidak muatnya rumus penghitungan MP dan nilai PhDP dalamPDP, maka MP tidak dapat digunakan untuk melakukan pembayaran;Jadi kesimpulan : Karena tidak menetapkan
Putus : 17-03-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 17 Maret 2016 — PT. EATRA AIR JAKARTA, DKK VS MAISRIL, DKK
9472 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasi menyampaikan ad informandum 3,sebagai informasi berapa kali peningkatan PhDP sejak ParaTermohon Kasasi mulai bekerja sampai dengan pensiun, yangmelahirkan iuran tambahan bagi Pemohon Kasasi , sebagaimanasecara ringkas disampaikan sebagai berikut:Kenaikan PhDP yang harus ditanggung oleh pemberi kerja sebagaiiuran tambahan:Bahwa di bawah ini akan Para Pemohon Kasasi uraikan bagaimanapeningkatan PhDP yang mengakibatkan peningkatan iuran peserta,dimana peningkatan PhDP ini menjadi beban pemberi
    Termohon Kasasi : saat jadi peserta (tanggal 1 Juni 1998) PhDPhanya sebesar Rp230.240,00, Kenaikan PhDP Pertama (Januari2006) menjadi Rp1.090.544,00, Kenaikan PhDP Kedua (Januari2007) menjadi Rp1.115.072,00, Kenaikan PhDP Ketiga (JanuariHalaman 32 dari 52 hal.Put.Nomor 47 K/Pdt.SusPHI/20162011) menjadi Rp1.822.632,00, Kenaikan PhDP Keempat (Juli2012) sampai dengan Pensiun (tanggal 16 Desember 2012) PhDPmenjadi Rp3.102.512,00 (diberlakukan surut terhitung sejak diangkatsebagai pegawai tetap);.
    Termohon Kasasi Il: saat jadi peserta (tanggal 1 Oktober 1992)PhDP hanya sebesar Rp347.554,00, Kenaikan PhDP PertamaJanuari 1993) menjadi Rp364.932,00, Kenaikan PhDP KeduaJanuari 1994) menjadi Rp383.179,00, Kenaikan PhDP KetigaJanuari 1995) menjadi Rp.402.338,00, Kenaikan PhDP KeempatJanuari 1996) menjadi Rp422.454,00, Kenaikan PhDP KelimaJanuari 1997) menjadi Rp443.577,00, Kenaikan PhDP KeenamJanuari 1998) menjadi Rp465.756,00 Kenaikan PhDP KetujuhJanuari 2006) menjadi Rp1.362.536,00, Kenaikan PhDP
    Termohon Kasasi Ill: saat jadi peserta (tanggal 1 Oktober 1992)PhDP hanya sebesar Rp359.941,00, Kenaikan PhDP Pertama(Januari 1993) menjadi Rp377.939,00 Kenaikan PhDP Kedua(Januari 1994) menjadi Rp396.835,00 Kenaikan PhDP Ketiga(Januari 1995) menjadi Rp416.677,00, Kenaikan PhDP Keempat(Januari 1996) menjadi Rp437.511,00, Kenaikan PhDP Kelima(Januari 1997) menjadi Rp458.387,00 Kenaikan PhDP Keenam(Januari 1998) menjadi Rp482.356,00, Kenaikan PhDP Ketujuh(Januari 2006) menjadi Rp1.362.536,00, Kenaikan
    Termohon Kasasi IV: saat jadi peserta (tanggal 1 Oktober 1992)PhDP hanya sebesar Rp332.803,00, Kenaikan PhDP Pertama(Januari 1993) menjadi Rp349.443,00, Kenaikan PhDP KeduaDesember 1993) menjadi Rp366.915,00, Kenaikan PhDP KetigaHalaman 383 dari 52 hal.Put.Nomor 47 K/Pdt.SusPHI/2016Januari 1995) menjadi Rp385.261,00, Kenaikan PhDP KeempatJanuari 1996) menjadi Rp404.524,00, Kenaikan PhDP KelimaJanuari 1997) menjadi Rp424.750,00, Kenaikan PhDP KeenamJanuari 1998) menjadi Rp445.988,00, Kenaikan PhDP
Register : 14-03-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Ptk
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penggugat:
SURIATMAN
Tergugat:
1.PDAM Tirta Muare Ulakan Sambas
2.DANA PENSIUN BERSAMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SELURUH INDONESIA
8526
  • Bahwa TERGUGAT melalui surat Nomor 690/27UM/V/2016tanggal 4 Mei 2016 perihal Pengajuan Pensiun Pegawai, telah memohonperhitungan PhDP kepada TERGUGAT II sehubungan pensiunnyaPENGGUGAT, dan atas surat tersebut telah ditanggapi TERGUGAT IImelalui Surat No. 985/DP.06/V/2016 tertanggal 19 Mei 2016, yang padapokoknya menjelaskan: dasar PhDP adalah per Desember 2002 (dimanaangka PENGGUGAT adalah sebesar Rp.497.400,, yang berdasarkanrumusan perhitungan PhDP yakni 2.5% x Masa Kerja x PhDP adalah Rp.397.920
    PhDP yang diberlakukan adalahPhDP per Desember 2002.
    TERGUGAT II untuk kemballimenggunakan PhDP perDesember 2002, dan PENGGUGAT juga melaluisuratnya tanggal 11 Juli 2016 meminta agar TERGUGAT Ilmerealisasikan pembayaran Pensiun Sekaligus berdasarkan PhDP 2002;f.
    , yang padapokoknya menjelaskan : dasar PhDP adalah per Desember 2002(dimana angka PENGGUGAT adalah sebesar Rp.497.400,, yangberdasarkan rumusan perhitungan PhDP yakni 2.5% x Masa Kerja xPhDP adalah Rp. 397.920,);d.
Putus : 03-04-2013 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 657 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 3 April 2013 — DIREKTUR UTAMA PT. DIRGANTARA INDONESIA (Persero) VS ACHMAD HIDAYAT, dkk
12659 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dirgantara Indonesia (Persero)Karena Mencapai Usia Pensiun (55 Tahun) dengan PhDP sebesarRp. 756.024.
    Dirgantara Indonesia (Persero) KarenaMencapai Usia Pensiun (55 Tahun) dengan PhDP sebesar Rp. 990.924.
    Dirgantara Indonesia (Persero) selaku pendiri Dana PensiunIPTN, maka kemudian ditetapkanlah Surat Keputusan Direksi PT.Dirgantara Indonesia (Persero) Nomor KEP/1289/030.02/PTD/T0000/2003 Tentang "Penetapan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP)Dana Pensiun IPTN" sebagai dasar PhDP di Dana Pensiun IPTN ;.
    Bahwa manfaat pensiun yang Para Termohon Kasasi (d/h ParaPenggugat) ajukan, perhitungannya menggunakan acuan lain yangbesarannya berkalikali lipat dari Penghasilan Dasar Pensiun ("PhDP")yang dijadikan dasar iuran.
    Namun Para Termohon Kasasi meminta pembayaran tidakdilakukan dengan basis PhDP tetapi dengan basis gaji terakhir merekayang nilainya sekitar Rp. 4.000.000, s/d Rp. 5.000.000, sangat jauhdiatas PhDP ;7.
Register : 14-01-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mnd
Tanggal 20 April 2021 — Penggugat:
1.TONNY SALINDEHO
2.RASJID KABOHANG
3.ADOLOF JANIS
4.JULIET ASMINANTJE SABARU
5.DJOK LIAN PAHENA
6.VICTOR ERICKSON MARINO
7.HOPNI KAKINSALE
8.NURKIYA DOLIAP
9.RUMAITE JUNUS
10.FIENTJE LABESI
11.RAPI PARAMATA
12.JOVENSIUS MAHINO
Tergugat:
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM PDAM KABUPATEN SANGIHE
Turut Tergugat:
DANA PENSIUN BERSAMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SELURUH INDONESIA
15554
  • PENGGUGAT menuntut PhDP sesuai usulan TERGUGAT sertamenuntut pembayaran defisit pendanaan atas usulan PhDP tersebutkepada TERGUGAT (vide Gugatan Angka 9);c.
    dengan PhDP yang terdaftar saat ini sebesar Rp.618.630,; PENGGUGAT II dengan PhDP yang terdaftar saat ini sebesar Rp.649.140.; PENGGUGAT III dengan total masa kerja 15 Tahun 4 Bulan denganPhDP terakhir Saat Pensiun (tanggal 10 November 2015) sebesarRp.284.380,; PENGGUGAT IV dengan PhDP yang terdaftar saat ini sebesar Rp.618.630,; PENGGUGAT V dengan PhDP yang terdaftar saat ini sebesar Rp.327.292,; PENGGUGAT VI dengan PhDP yang terdaftar saat ini sebesar Rp.556.260,; PENGGUGAT VII dengan PhDP yang
    terdaftar saat ini sebesar Rp.447.300,; PENGGUGAT VIII dengan PhDP yang terdaftar saat ini sebesar Rp.429.415,; PENGGUGAT IX dengan PhDP yang terdaftar saat ini sebesar Rp.349.100,;Halaman 24 dari 58 Putusan PHI Nomor 1/Padt.SusPHI/2021/PN Mnd PENGGUGAT X dengan PhDP yang terdaftar saat ini sebesar Rp.405.450,; PENGGUGAT XI dengan PhDP yang terdaftar saat ini sebesar Rp.352.300,; PENGGUGAT XII dengan PhDP yang terdaftar saat ini sebesar Rp.221.260,;7.
    Bahwa TERGUGAT telah mengirimkan Berkas Pengajuan PembayaranManfaat Pensiun terhadap PENGGUGAT Il s/d PENGGUGAT XI padaTahun 2016 s/d 2017 yang didalamnya terdapat Pengajuan berkas PensiunHalaman 25 dari 58 Putusan PHI Nomor 1/Pdt.SusPHI/2021/PN Mnd9.10.11.atas nama PENGGUGAT II s/d PENGGUGAT XI terdapat pula usulanPerubahan PhDP oleh TERGUGAT dengan rincian masingmasing usulanPerubahan PhDP sebagai berikut: No Atas Nama PhDP Terdaftar PhDP Usulan1 PENGGUGAT II Rp. 649.140.
    pokok saksi Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dan dipotong PHDP 5%Bahwa PHDP tidak terpengaruh walaupun ada kenaikan gaji, PHDP dipotong darigaji awal menjadi pegawaiBahwa Potongan 7% karena ada kesepakatan bersama dan tidak tercatat diDapenma PamsiBahwa Para penggugat dipotong PHDP sejak awal saksi tidak tahuBahwa 7% dipotong dari gaji setelah pertemuan di Marina dan bukan dari PHDPdan tiap bulan dipotongBahwa Saksi tidak pernah memohon PHDP dinaikan kalau temanteman menuntutsaksi tidak tahuBahwa
Putus : 19-11-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 541 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — 1. BAMBANG EDIWISONO, DKK VS PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO)
5129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PhDP, atau sebesar= 29,74 X 2,5% X 10,672578 X 12 X 739.020 = Rp70.370.032,00;9 Tatang Suryadi atau Penggugat9/nik 810963/Masa Kerja 31,14 tahundan PhDP yang dipergunakan oleh Tergugat sebesar Rp739.020,00sehingga dengan menggunakan besaran gaji pokok yang tidak jelas dasarhukumnya namun yang dipergunakan oleh Tergugat untuk menghitungmanfaat pensiun sekaligus Penggugat9 yaitu:= Masa Kerja X 2,5% X 10,672578 X 12 X PhDP, atau sebesar= 31,14 X 2,5% X 10,672578 X 12 X 739.020 = Rp73.682.676,00;10
    Tony Nainggolan atau Penggugat10/nik 850850/Masa Kerja 26,53 tahundan PhDP yang dipergunakan oleh Tergugat sebesar Rp879.912,00sehingga dengan menggunakan besaran gaji pokok yang tidak jelas dasarhukumnya namun yang dipergunakan oleh Tergugat untuk menghitungmanfaat pensiun sekaligus Penggugat10 yaitu:= Masa Kerja X 2,5% X 10,672578 X 12 X PhDP, atau sebesar= 26,53 X 2,5% X 10,672578 X 12 X 879.912 = Rp74.742.408,0011 Willy Rosali atau Penggugat11 /nik 850577/Masa Kerja 27,89 tahundan PhDP yang dipergunakan
    yaitu:= Masa Kerja X 2,5% X 10,672578 X 12 X PhDP, atau sebesar= 30,72 X2,5% X 10,672578 X 12 X 915.468 = Rp90.044.039,00;Hal. 27 dari 100 hal.
    := Masa Kerja X 2,5% X 10,672578 X 12 X (Gaji Pokok PhDP)Dimana yang dimaksud:a Gaji Pokok = Gaji Pokok/base pay padastruk gaji bulan terakhir bekerja = yangmenjadi hak Para Penggugat;b PhDP = gaji pokok tahun 1991 = tabelSKEP 248 tahun 2009 peraturan pensiunbaru = yang dipergunakan oleh Tergugat;18 Bahwa rumus manfaat pensiun sesuai peraturan pensiun lama dimanaacuannya adalah gaji pokok terakhir, dan tidak ada istilah PhDP padaketentuan peraturan pensiun lama SKEP 1433 tahun 1987 jo SE06 tahun1989
    telah diakui oleh Tergugat/Termohon Kasasi bahwa PhDP hanyadipergunakan untuk perhitungan pensiun saja dan tidak ada kaitannya dengan sistempengupahan yang berlaku;Bahwa selain terbukti adanya kekeliruan yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalammenyimpulkan besaran PhDP yang didalilkan dan yang dipergunakan olehTermohon Kasasi/Tergugat hanya untuk menghitung manfaat pensiun ParaPemohon Kasasi/Para Penggugat saja, dan besaran PhDP diakui oleh TermohonKasasi/Tergugat bukan bagian dari upah yang diterima
Putus : 21-10-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 361 K/PDT.SUS-PHI/2013
Tanggal 21 Oktober 2013 — PT. DIRGANTARA INDONESIA (Persero), vs ACHMAD ROSICH, ddk
6744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • olehTergugat dengan istilan PhDP sebesar Rp. 674.772, sehingga terdapatkekurangan pembayaran manfaat pensiun Penggugat10 sebesar =24,64 X12 X 25% X 10,672 X (Rp. 3.833.600 Rp. 674.772)=Rp. 245.362.036,Penggugat11, E.
    sebesar Rp.4.221.000, , dan gaji pokok tahun 1991 yang dipergunakan olehTergugat dengan istilah PhDP sebesar Rp. 838.992,, sehingga terdapatHal. 37 dari 75 hal.
    Put No. 361 K/Pdt.SusPHI/2013terakhir PhDP), maka terdapat rincian selisih perhitungan kekuranganpembayaran manfaat pensiun sekaligus (lumpsum) untuk Penggugat1 sampaidengan Penggugat28 adalah sebagai berikut :1.
    Put No. 361 K/Pdt.SusPHI/2013Penghasilan Dasar Pensiun PhDP), hal mana dikuatkan pula oleh keterangansaksi Agus Hermawan.
    yang tercantum dalam Tabel PhDPyang menjadi lampiran dalam SKEP/248/030.02/PTD/UT0000/09/2009, tanggal11092009 (vide bukti T33.b) dan dengan besaran nilai PhDP yang ditetapkandalam Bukti T 34.a, T34. b, T34 c, T34 d. tentang Golongan Dan BesaranPenghasilan Dasar Pensiun (PhDP).
Putus : 22-10-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 PK/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 22 Oktober 2014 — 1. DIREKTUR UTAMA PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO), DK VS 1. ACHMAD HIDAYAT, DKK
7646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada tanggal 15 April 2011, Para Penggugat yang didampingi olehPengurus Serikat Pekerja Dirgantara Indonesia (SPEDI) mengadakanpertemuan dengan pihak Pengelola Dana Pensiun IPTN, dan pihakPengelola Dana Pensiun mengakui adanya penyimpangan dalampelaksanaan pembayaran manfaat pensiun Para Penggugat, yangseharusnya menggunakan acuan perhitungan Gaji Pokok terakhir ParaPenggugat, namun yang dilaksanakan dengan menggunakan istilan PhDP(besaran PhDP adalah Gaji pokok tahun 1991 yang ditambah 20%
    Dirgantara Indonesia (Persero) KarenaMencapai Usia Pensiun (55 Tahun) dengan PhDP sebesar Rp756.024,00(tuun ratus lima puluh enam ribu dua puluh empat rupiah) danHal. 17 dari 139 hal.
    Dirgantara Indonesia (Persero)Karena Mencapai Usia Pensiun (55 Tahun) dengan PhDP sebesarRp971.496,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus sembilanHal. 29 dari 139 hal.
    adalah seluruh penghasilanyang diterima karyawan karena apabila PhDP itu hanya sebagian dariHal. 117 dari 139 hal.
    Putusan Nomor 57 PK/PDT.SUSPHI/2014(PhDP) Dana Pensiun IPTN dengan alasan tanpa adanya pengesahan dariMenteri Keuangan;Berdasarkan hal tersebut apabila dalam Judex Juris mengatakan SuratKeputusan Direksi PT.
Putus : 03-04-2013 — Upload : 23-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 657 K/Pdt.Sus-PHI/2012
Tanggal 3 April 2013 — DIREKTUR UTAMA PT. DIRGANTARA INDONESIA (Persero), diwakili oleh SUKATWIKANTO. dk ; ACHMAD HIDAYAT. dkk
5928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dirgantara Indonesia (Persero) Karena Mencapai Usia Pensiun(55 Tahun) dengan PhDP sebesar Rp. 952.452, (sembilan ratus lima puluh dua ribuempat ratus lima puluh dua rupiah) dan perhitungan manfaat pensiun sekaligus vers!
    Judex Facti Telah Salah Dalam Memberikan Pertimbangan Hukum MengenaiPerbandingan Antara Kep 05/030.02/IPTN/HR0000/12/99 Tentang PeraturanDana Pensiun Dari Dana Pensiun IPTN Dengan SKEP/1289/030.02/PTD/Ut0000/2003 Tentang '"Penetapan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP)Dana Pensiun IPTN" Jo. SKEP 248/030.02/ PTD/UT0000/09/2009 TentangPeraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun IPTN, Yang Dijadikan SebagaiDasar Peraturan TentangPenetapan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) di Dana Pensiun IPTN.1.
    Dirgantara Indonesia (Persero) NomorKEP/1289/030.02/PTD/ T0O000/2003 Tentang "Penetapan Penghasilan DasarPensiun (PhDP) Dana Pensiun IPTN" sebagai dasar PhDP di Dana PensiunIPTN ;4 Bahwa pengertian dari PhDP dalam Pasal angka 14 Peraturan Dana Pensiun diDana Pensiun IPTN tersebut tidaklah bisa diartikan secara parsial atau hanyasebagian/sepenggal saja sebagaimana yang telah Para Termohon Kasasi (d/h ParaPenggugat) dalilkan dalam gugatannya di Pengadilan Hubungan Industrial ;Para Termohon Kasasi (
    Bahwa manfaat pensiun yang Para Termohon Kasasi (d/h Para Penggugat) ajukan,6.perhitungannya menggunakan acuan lain yang besarannya berkalikali lipat dariPenghasilan Dasar Pensiun ("PhDP") yang dijadikan dasar iuran.
    Besaran PhDP sekitar Rp.500.000, s/d Rp.750.000, denganiuran sekitar Rp. 30.000, s/d 45.000, per bulan, sehingga perhitunganmanfaat pensiun yang akan diperoleh juga berbasis dari nilai PhDPtersebut.
Putus : 22-06-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — 1. ACHMAD ROSICH, DKK VS PT. DIRGANTARA INDONESIA (Persero),
6946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 50 PK/PDT.SUSPHI/2015B.7.B.8.Tahun 1989, dan yang dihitung dan dibayarkan oleh Tergugattidak menggunakan Gaji pokok terakhir Para Penggugatmelainkan menggunakan istilah PhDP (padahaldalam RumusManfaat Pensiun tidak ada istilan PhDP) , sehingga perhitunganmaupun pembayaran yang dilakukan oleh Tergugat tidak sesuaidengan Rumus Manfaat Pensiun yang telah ditetapkan dalamKetentuan tentang Dana Pensiun, maupun yang telah disepakatipada tanggal 15 April 2011, sehingga merugikan Para Penggugat.Bahwa
    tahun 1991 yangdipergunakan oleh Tergugat dengan istilah PhDP sebesarHal 27 dari 122 hal.
    IPTN atau berdasarkan alat buktiPP34 dan dikaitkan dengan besaran PhDP yang diatur dalam peraturan danapensiun yang baru, maka terbukti bahwa tindakan Termohon PK telahmelanggar Pasal 54 ayat (1) Surat Keputusan Direksi PT.
    sesuailampiran peraturan pensiun yang baru (SKEP 248 Tahun 2009), dan sehinggajika Dasar Pensiun Tahunan = PhDP , dan sehingga jika Dasar PensiunTahunan = PhDP, maka rumus manfaat pensiun sekaligus yang didalilkanoleh Termohon PK menjadi := Masa Kerja X 2,5% X Tabel X PhDPBahwa untuk kepentingan identifikasi selanjutnya dalam perkara a quo rumustersebut disebut rumus manfat pensiun sekaligus Termohon PK versi B.Hal 106 dari 122 hal.
    (PhdP= 120 % gaji pokok tahun 1991= lampiran SKEP 248 Tahun 2009).Hal 110 dari 122 hal.
Register : 28-04-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 13-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 76/G/2014/PHI.PN.BDG
Tanggal 21 Oktober 2014 — ABDULLAH SUMBONO; ADE SUMARNA; AMUN SETIAWAN; ANDI ISMAIL MARZUKI; BATARA MARPAUNG, DKK; LAWAN; PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO);
6124
  • Ketentuan tentang PhDP diatur dalam ketentuan tersendiri.Bahwa dengan demikian karena sudah sangat jelas bahwa untukpembayaran manfaat pensiun secara sekaligus/lumpsum sudah tidakmenggunakan komponen/faktor Gaji Pokok lagi, melainkanmenggunakan komponen/faktor Dasar Pensiun yang memiliki maknadan maksud yang sama dengan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP),karena keduanya (Dasar Pensiun dan Penghasilan Dasar Pensiun(PhDP) adalah sama merupakan nilai yang digunakan sebagai dasar/4.5.basis untuk pembayaran
    Penggugat (ABDULLAH SUMBONO) denganPenghasilan Dasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp. 791.196,;2. Penggugat Il (ADE SUMARNA) dengan Penghasilan DasarPensiun (PhDP) sebesar Rp. 791.196,;3. Penggugat III (AMUN SETIAWAN) dengan PenghasilanDasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp. 857.040,;4. Penggugat IV (ANDI ISMAIL MARZUKI) denganPenghasilan Dasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp. 701.256,;5S. Penggugat V (BATARAMARPAUNG) dengan PenghasilanDasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp. 787.128,;6.
    Penggugat VI (DEDY SURYADILAGA) denganPenghasilan Dasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp. 739.020,;7. Penggugat VII (KOSWARA) dengan Penghasilan DasarPensiun (PhDP) sebesar Rp. 684.156,;8. Penggugat VIII (MAMAN YANTO) dengan PenghasilanDasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp. 739.020,;9. Penggugat IX (MAMAN ABDURACHMAN) denganPenghasilan Dasar Pensiun (PhDP) sebesar 739.020,;10.
    Penggugat X (MUHAMMAD DAWUD) dengan PenghasilanDasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp. 971.496,;11.Penggugat Xl (MUHAMMAD ZAILANI) = denganPenghasilan Dasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp. 879.912,;12.Penggugat XII (ROCHENDI) dengan Penghasilan DasarPensiun (PhDP) sebesar Rp. 773.412,;13.Penggugat XIII (TURI SISWANTO) dengan PenghasilanDasar Pensiun (PhDP) sebesar Rp. 701.256,;14.Penggugat XIV (YUSERAN) dengan Penghasilan DasarPensiun (PhDP) sebesar Rp. 722.412.Dimana besaran nilai PhDP dari masingmasing Para
    dengan PhDP yang mengacu kepada nilaibesaran Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) yang digunakan sebagaibasis/dasar perhitungan pembayaran iuran pensiun sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Keputusan Direksi PT Dirgantara Indonesia(Persero) tentang Golongan Dan Besaran Penghasilan Dasar Pensiun(PhDP), Struk Gaji, Surat Keputusan PHK, Surat PermohonanPembayaran Manfaat Pensiun dan faktanya untuk pembayaran luranPensiun dari Para Penggugat sendiri dipotong dari Nilai besaranPenghasilan Dasar Pensiun