Ditemukan 357 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 10-04-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 161/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 22 Januari 2013 — PT. Puji Sempurna Raharja;Menteri Kehutanan Republik Indonesia
39039
  • S.1018/BUHA1/2011 tanggal 3 November 2011 tidak menganulir Surat dariDirjen Bina Produksi Kehutanan Nomor S.278/VIBPHA/2009tanggal 16 Juli 2009, tetapi justru dimaksudkan untuk1melaksanakan asasasas umum pemerintahan yang baik khususnyaasas kepatutan yaitu memberikan kesempatan kepada Penggugatuntuk melakukan Penilaian PHPL dan hasilnya buruk, sehinggadirekomendasikan tidak diberikan sertifikat PHPL; Bahwa dengan hasil Penilaian PHPL buruk tersebut makaPenggugat tetap dalam kategori tidak dapat memenuhi
    Hasil penilaian kinerja PHPL a.n. Penggugattersebut diumumkan pada tanggal 18 Februari 2012 melalui websiteLPPHPL dan website Kementerian Kehutanan; Terhadap pemenuhan persyaratan yang disampaikan Penggugatdengan menggunakan hasil penilaian PHPL dari PT. NBM yangmenyatakan Penggugat memperoleh nilai kinerja PHPL sedangadalah tidak dapat diterima secara hukum, karena hasil penilaianPHPL yang dilakukan oleh PT.
    SIC telah menyerahkanhasil penilaian kinerja PHPL kepada Penggugatmelalui surat No. 409/SIC/Dirut/II/2012 tanggal 6Februari 2012 perihal penyampaian penilaian kinerjahutan alam PT.
    Nusa Bakti Mandiri Nomor : 151/NBM/V/2012 tanggal 28 Mei 2012 kepada Tergugat,perihal pemberitahuan Hasil Keputusan SertifikasiPenilaian Kinerja PHPL PT. Puji Sempurna Raharja(fotokopi sesuai dengan asli); Surat LPPHPL PT. Nusa Bakti Mandiri Nomor : 152/NBM/V/2012 tanggal 28 Mei 2012 kepada Tergugat,perihal Permohonan Informasi public Hasil KeputusanSertifikasi Penilaian Kinerja PHPL IUPHHKHA PT.Puji Sempurna Raharja (fotokopi sesuai dengan asli);Sertifikat PHPL PT.
    Sarbi No.92/SIC/Dirut/IV/2012 tanggal 27April 2012 perihal Jawaban Terhadap PermohonanPenilaian Kinerja PHPL PT.
Register : 04-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 16-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 K/TUN/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI, KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI VS PT. CITRA NIAGA NUSANTARA;
6237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., kKewarganegaraan Indonesia, jabatan KepalaBagian Hukum dan Kerjasama Teknik Sekretariat DirektoratJenderal Pengelolaan WHutan Produksi Lestari, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorK5.2/PHPL/SET/KUM.5/9/2016 tanggal 14 September 2016;Pemohon Kasasi;LawanPT. CITRA NIAGA NUSANTARA tempat kedudukan diJalan Ciumbuleuit No. 187 Kota Bandung, yang diwakili olehDr.
    Putusan Nomor 50K/TUN/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Penundaan :1.2.Mengabulkan Permohonan Penundaan dari Penggugat ;Memerintahkan Tergugat untuk menunda surat Keputusan ObjekSengketa berupa Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehTergugat berupa Surat Perintah Pembayaran luran Izin UsahaPemanfaatan Hutan Disingkat (SPPIIUPH) Nomor:$.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016
    , Tanggal 24 Pebruari 2016, dalamperkara yang sedang berjalan sampai adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap atau sampai dikeluarkannya Penetapan laindikemudian hari ;Dalam Pokok Perkara :Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat berupaSurat Keputusan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan ProduksiLestari tentang Surat Perintah Pembayaran luran Izin UsahaPemanfaatan Hutan disingkat (SPPIIUPH) Nomor:$.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016, Tanggal
    24 Pebruari 2016 ;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanTergugat berupa Surat Keputusan Direktorat Jenderal PengelolaanHutan Produksi Lestari tentang Surat Perintah Pembayaran luran IzinUsaha Pemanfaatan Hutan disingkat ( SPP IIUPH ) Nomor :$.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016, Tanggal 24 Pebruari 2016 ;Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat KeputusanDiektur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanantentang Perintah Pembayaran luran Izin Usaha Pemanfaatan Hutandisingkat
Register : 30-08-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 24-01-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 202/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 12 Januari 2017 — PT. CITRA NIAGA NUSANTARA ; DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI, KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
14885
  • Bahwa penerbitan objek sengketa oleh Tergugat telah bertentangandengan Azas Azas Umum Pemerintahan Yang Baik ( AAUPB), yaitu : Bahwa objek sengketa berupa Keputusan Tergugat Surat SPPIUPH Nomor : S.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016, Tanggal 24Pebruari 2016 adalah sewenang wenang ;Halaman 8 dari 62 halaman. Putusan Nomor 202/G/2016/PTUNJKT.
    Bahwa dari uraian dalil gugatan Penggugat tersebut diatas makaobjek sengketa berupa Keputusan Tergugat Nomor$.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016, Tanggal 24 Pebruari 2016, telahbertentangan dengan asas kepastian hukum ; Bahwa objek sengketa berupa Keputusan Tergugat Nomor$.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016, Tanggal 24 Pebruari 2016, telahbertentangan dengan asas kecermatan karena tidak melakukanverifikasi dengan benar terhadap putusan pengadilan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap ;12.
    BuktiT4 : Surat Perintah Pembayaran luran Izin UsahaPemanfaatan Hutan ( SPP IIUPH ), NomorS.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016, tanggal 24 Pebruari2016. ( Fotokopi dari Fotokopi ) ;5. BuktiT5 : Surat Panggilan dari Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta, NomorW2.TUN1.1855/HK.06/VIIV2016, tanggal 2 Agustus 2016.( Fotokopi dari Fotokop! ) ;6.
    /IPHH/PHPL.4/2/2016, tanggal 24 Februari 2016(vide bukti P1=T4);Halaman 42 dari 62 halaman.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan HutanProduksi Lestari berupa Surat Perintah Pembayaran luran Izin UsahaPemanfaatan Hutan (SPPIIUPH) Nomor : S.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016, tanggal 24 Februari 2016;Halaman 60 dari 62 halaman. Putusan Nomor 202/G/2016/PTUNJKT.3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Perintah Pembayaran luranZin Usaha Pemanfaatan Hutan (SPPIIUPH) Nomor : S.154/PHPL/IPHH/PHPL.4 /2 /2016, tanggal 24 Februari 2016;4.
Register : 03-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 PK/TUN/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI, KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI VS PT. CITRA NIAGA NUSANTARA;
14977 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., jabatan Kepala Bagian Hukum dan KerjasamaTeknikSekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan HutanProduksi Lestari dan kawankawan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor KS.5/PHPL/SET/KUM.6/10/2018,tanggal 10 Oktober 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CITRA NIAGA NUSANTARA, tempat kedudukan di JalanCiumbuleuit Nomor 187 Kota Bandung; yang diwakili olehDr.
    Putusan Nomor 10 PK/TUN/2019Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan Putusan sebagai berikut:Dalam Penundaan :Ts2.Mengabulkan Permohonan Penundaan dari Penggugat ;Memerintahkan Tergugat untuk menunda surat Keputusan ObjekSengketa berupa Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehTergugat berupa Surat Perintan Pembayaran luran Izin UsahaPemanfaatan Hutan Disingkat (SPPIIUPH) Nomor $.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016
    , tanggal 24 Februari 2016, dalam perkara yangsedang berjalan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukumtetap atau sampai dikeluarkannya Penetapan lain dikemudian hari ;Dalam Pokok Perkara :Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat berupaSurat Keputusan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan ProduksiLestari tentang Surat Perintah Pembayaran luran Izin UsahaPemanfaatan Hutan disingkat (SPPIIUPH) Nomor S.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016, tanggal
    24 Februari 2016 ;Memerintankan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanTergugat berupa Surat Keputusan Direktorat Jenderal PengelolaanHutan Produksi Lestari tentang Surat Perintah Pembayaran luran IzinUsaha Pemanfaatan Hutan~ disingkat (SPPIIUPH) Nomor$.154/PHPL/ IPHH/PHPL.4/2/2016, tanggal 24 Februari 2016 ;Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat KeputusanDiektur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanantentang Perintah Pembayaran luran Izin Usaha Pemanfaatan Hutandisingkat
Register : 01-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 P/HUM/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — CV. PUTRI DEWI, DKK VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
10653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 17 P/HUM/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 Tentang Pembatalan Pengenaan,Pemungutan Dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan, pada tingkat pertamadan terakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:1. CV.
    Bahwa yang menjadi objek permohonan pengujian adalah Pasal 3 ayat(3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.P.29/Menlhk/Setjen/PHPL. 3/2/2016;Bagi Pemegang IPK pada Areal Penggunaan Lain (APL) yang telahdiberikan izin peruntukan, LHP sah sejak tanggal 4 September 2009sampai dengan tanggal 21 Desember 2015, tetap dikenakan PNT.:7.
    Bahwa yang menjadi objek permohonan Hak Uji Materiil a quo adalahPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 Tentang Pembatalan Pengenaan,Pemungutan Dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan, dengandemikian Mahkamah Agung berwenang untuk menguji objek keberatanHak Uji Materiil in itis;ll. Kedudukan Hukum/Legal Standing Pemohon:1.
    Dengan demikian Pasal 3 ayat(3) Permenlhk No P.29/Menlhk.Setjen/PHPL.3/2/2016, yang mengaturtentang pengenaan PNT kepada IPK pada APL yang LHPnya sah sejak 4September 2009, telah bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, karena dalam lampiran tersebut secara tegastidak menyebutkan bahwa penggantian nilai tegakan termasuk dalamsalah satu komponen PNBP yang wajib ditarik oleh Termohon;Bahwa Pasal 3 ayat (3) Permenlhk No P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 juga bertentangan dengan
    P.29/Menthk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat (tidak sah) dan batal demi hukum serta tidakberlaku umum;:Memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut Pasal3 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.P.29/Menlhk/Setjen/PHPL. 3/2/2016;Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung RI mencantumkan petikanputusan ini dalam Berita Negara dan dipublikasikan atas biaya Negara;Menghukum Termohon keberatan Hak Uji Materiil untuk membayar biayaperkara sebesar
Putus : 26-09-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384 K/TUN/LH/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT TRISETIA INTIGA vs. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
9545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., jabatanDirektur Usaha Hutan Produksi, Ditjen Pengelolaan HutanProduksi Lestari, dan kawankawan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor KS.1/PHPL/SET/KUM. 1/5/2018,tanggal 25 Mei 2018,Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Halaman 1 dari 7 halaman.
    TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Permohonan Penundaan:Ts2.Mengabulkan permohonan penundaan untuk seluruhnya;Memerintahkan Tergugat untuk menangguhkan atau menunda tindaklanjut Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi LestariKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK7/PHPL
    sepulun) Dan 15 (lima belas)Kali Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Dan Kewajiban PembayaranPSDH dan DR Kepada IUPHHKHA PT Trisetia Intiga Di ProvinsiKalimantan Tengah, selama sengketa sedang berjalan sampai adaputusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrachtvan gewijsde):Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Direktur JenderalPengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor SK7/PHPL
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Direktur JenderalPengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor SK7/PHPL/SET/KUM.I/I/2018, tertanggal 25 Januari2018, tentang Pengenaan Sanksi Denda Administratif Sebesar 10(sepuluh) Dan 15 (lima belas) Kali Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)Dan Kewajiban Pembayaran PSDH dan DR Kepada IUPHHKHA PTTrisetia Intiga Di Provinsi Kalimantan Tengah;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Direktur JenderalPengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor SK7/PHPL/SET/KUM.1/I/2018, tertanggal 25 Januari2018, tentang Pengenaan Sanksi Denda Administratif Sebesar 10(sepuluh) Dan 15 (lima belas) Kali Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)Dan Kewajiban Pembayaran PSDH dan DR Kepada IUPHHKHA PTTrisetia Intiga Di Provinsi Kalimantan Tengah;4.
Register : 10-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 293 K/TUN/2021
Tanggal 18 Agustus 2021 — PT. NARKATA RIMBA VS DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA;
14896 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., jabatanKepala Bagian Advokasi dan Dokumen Hukum, Biro Hukum,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorKS.1/PHPL/SET/KUM.6/4/2020, tanggal 28 April 2020;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Halaman 1 dari 7 halaman.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaanKeputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi LestariKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorSK.12/PHPL/IPHH/HPL.4/2/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentangPengenaan Sanksi Denda Administratif sebesar 10 (sepuluh) dan 15(lima belas) kali Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan KewajibanPembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi(DR) kepada IUPHHKHA PT Narkata Rimba di Provinsi KalimantanTimur, selama proses pemeriksaan
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Direktur JenderalPengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor SK.12/PHPL/IPHH/HPL.4/2/2020 tanggal 4Februari 2020 tentang Pengenaan Sanksi Denda Administratif sebesar10 (sepuluh) dan 15 (lima belas) kali Provisi Sumber Daya Hutan(PSDH) dan Kewajiban Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan(PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) kepada IJPHHKHA PT NarkataRimba di Provinsi Kalimantan Timur;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan DirekturJenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorSK.12/PHPL/IPHH/HPL.4/2/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentangPengenaan Sanksi Denda Administratif sebesar 10 (sepuluh) danHalaman 2 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 293 K/TUN/2021Mengadili Sendiri:Dalam Pokok Gugatan:1Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi untukseluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Direktur JenderalPengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor SK.12/PHPL/IPHH/HPL.4/2/2020 tanggal 4Februari 2020 tentang Pengenaan Sanksi Denda Administratif sebesar10 (sepuluh) dan 15 (lima belas) kali Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)dan Kewajiban Pembayaran Provisi Sumber Daya
Register : 10-02-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 K/TUN/2014
Tanggal 28 Mei 2014 — MENTERI KAHUTANAN RI VS PT. PUJI SEMPURNA RAHARJA;
6319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau memilikisertifikat PHPL tetapi telah habis masa berlakunya, Direktur Jenderalmelakukan Penilaian Kinerja Pemanfaatan Hutan Alam Produksi Lestari(PHPL).Pasal6 ayat (1)Halaman 14 dari 27 halaman Putusan Nomor 73 K/TUN/2014Penilaian kinerja Pemanfaatan Hutan secara Lestari sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 ayat (5), dilakukan berdasarkan kriteria danindikator pengelolaan hutan alam secara lestari (PHPL) sesuaiketentuan perundangundangan dan dilaksanakan oleh LPI Mampuyang ditetapbkan oleh Menteri
    Sarbi International Certification denganKeputusan No. 20/DIRSERTF/IV2012 tanggal 4 Februari 2012,menetapkan hasil penilaian kinerja PHPL a.n. PT. Puji SempurnaRaharja bernilai buruk sehingga tidak diberikan sertifikat PHPL, danPT. Sarbi International Certification dengan Surat Nomor409/SIC/Dirut/V2012 tanggal 6 Februari 2012 kepada Dirut PT. PujiSempurna Raharja, menyampaikan hasil penilaian kinerja IUPHHKHAPT.
    AtengSutisna) yang menyatakan bahwa hasil penilaian kinerja PengelolaanHutan Produksi Lestari (PHPL) atas nama PT. Puji Sempurna Raharja(Termohon Kasasi) adalah bernilai buruk, sehingga tidak diberikansertifikat PHPL (menegaskan bukti T12 berupa keputusan SertifikasiNo. 20/DIRSERTF/IV2012 tanggal 4 Februari 2012).Terhadap hasil penilaian tersebut, PT.
    Faktanya sampai dengan berakhirnyaIUPHHKHA tanggal 13 Juni 2010, Termohon Kasasi selaku pemegangIUPHHKHA tidak memiliki sertifikat PHPL yang menyebabkanpermohonan perpanjangan IUPHHKHA nya ditolak.Dengan demikian batas akhir pemenuhan kewajiban penyerahansertifikat PHPL tersebut adalah pada saat IUPHHKHAnyaberakhir.. Namun demikian, meskipun IWPHHKHA an.
    Puji Sempurna Raharja memperoleh nilai buruk, sehingga tidakdiberikan sertifikat PHPL sesuai surat No. 409/SIC/Dirut/IV2012 tanggal6 Februari 2012 (vide bukti T13).7.
Register : 03-05-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 108/B/2017/PT.TUN.JKT;
Tanggal 25 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI, KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA; PT. CITRA NIAGA NUSANTARA;
11330
  • ., jabatan Analis Datapada Bagian Hukum dan Kerjasama Teknik,Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari:Semiuariya warga negara Indonesia, pekerjaanCS aratur Sipil Negara (ASN) pada KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,beralamat di Gedung Manggala Wanabakti, Blok Lantai 5 dan 6 dan Blok VII Lantai 3, Jalan GatotSubroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270, berdasarkanSurat Kuasa Nomor KS.2/PHPL/SET/KUM. 5 /9 / 2016tanggal 14 September 2016, untuk selanjutnya
    Menyatakan batal Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan HutanProduksi Lestari berupa Surat Perintanh Pembayaran luran Izin UsahaPemanfaatan Hutan (SPPIIUPH) Nomor: S.154/PHPL/IPHH/PHPL.4/2/2016, tanggal 24 Februari 2016; 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Perintah Pembayaran luranIzin Usaha Pemanfaatan Hutan (SPPIIUPH) Nomor : SM 84/PHPL/IPHH/ PHPL.4 /2 /2016, tanggal 24 Februari 2016;4.
Register : 06-02-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 29/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 24 Agustus 2017 — PT. GUNUNG RAYA UTAMA TIMBER INDUSTRIES ; DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN R.I, dkk.
567108
  • Menyatakan batal : Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi LestariNomor .822/PHPL/IPHH/HPL.4/11/2016, Tanggal 23Nopember 2016, Perihal Tindak Lanjut Hasil Wasdal padaHal. 18 dari 109 Hal.
    Dan atas surat usulan tergugat Ilpada tanggal 28 Juni 2016 Direktur Jenderal PHPL KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat NomorS.475/PHPL/IP P/HPL.4/6/2016 menyarankan agar dilakukanpemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Peraturan MenteriKehutanan RI Nomor : P.39/MenhutIl/2008 ;.
    Putusan Nomor : 29/G/2017/PTUNJKT.Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal PHPL NomorS.44/PHPL/IPP/HPL.4/V20117 tanggal 23 Januari 2017 hal Tindaklanjut sanksi denda administrasi pada IUPHHKHA PT. GRUTI diKabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara menyatakan :Bahwa hasil Wasdal pada PT.
    BuktiP 3 : Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan ProduksiLestari Nomor S.822/PHPL/IPH/HPL.4/11/2016 tanggal23 Nopember 2016, (fotkopi dari fotokopi) ;Hal. 63 dari 109 Hal.
    Haris Hutapea Jabatan Koordinator PHPL danYusmadi Amsori Jabatan Ganis PHPL Canhut tidak mau menandatanganiberita acara tersebut dengan alasan bahwa pembuatan berita acara tidaksesuai dengan keadaan sebenarnya dilapangan ;Hal. 102 dari 109 Hal.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN KASONGAN Nomor 17/Pid.Sus-LH/2016/PN Ksn
Tanggal 18 Mei 2016 — MUHAMMAD RIFA'I BIN MASRAN
40346
  • KSN.tentang hutan tanaman dan peraturan Dirjen Bina Usaha KehutananNomor.P.3/VIBIKPHH/2014 tanggal 10 Juli 2014 tentang pedomanpenatausahaan hasil hutan yang berasal dari hutan alam adalah sebagaiberikut:1 Yang berasal dari hutan negara :aSurat Keterangan Sahnya Kayu Bulat (SKSKB) yang diterbitkanoleh Pengawas Tenaga Teknis (Wasganis) Pengelolaan HutanProduksi Lestari (PHPL) yang berkualifikasi memiliki kartupengawas penguji, nomor register penerbit dan diberikewenangan oleh pejabat yang berwenang
    dan karyawanperusahaan yang berkualifikasi penguji kayu bulat dan diangkatoleh pimpinan sebagai penerbit Dokumen SKSKB;Faktur Angkutan Kayu Bulat (FAKB) yang diterbitkan olehTenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL)karyawan perusahaan yang diangkat sesuai ketentuan yangberlaku, yang berkualifikasi memiliki kartu pengawas penguji,nomor register penerbit yang diberi kewenangan oleh pejabatyang berwenang dan karyawan perusahaan yang berkualifikasipenguji kayu bulat dan diangkat oleh pimpinan
    perusahaansebagai penerbit Dokumen FAKB;Faktur Angkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (FAHHBK) yangditerbitkan oleh Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan ProduksiLestari (PHPL) karyawan perusahaan yang diangkat sesuaiketentuan yang berlaku dan Pengawas Tenaga Teknis yangberkualifikasi memiliki kartu pengawas penguji, nomor registerpenerbit yang diberi kewenangan oleh pejabat yang berwenang;Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO) yang diterbitkan olehTenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL)karyawan
    Nomor polisi pada alat angkut truk tertulis didalam dokumen FAKO DA1146 AG, sedangkan alat angkut yang mengangkut kayu olahan sortimen277 keping = 8,7840 M3 adalah DA 1141 AG.e Bahwa Ahli menerangkan Dokumen nomor seri IKL.1.1.17.07.A.001422 yang diterbitkan oleh ganis PHPL Sdr. MASHURI denganHalaman 21 dari 39 Putusan Nomor 17/Pid.SusLH/2016./PN.
    Nomor polisi pada alat angkut truk tertulis didalam dokumen FAKO DA1146 AG, sedangkan alat angkut yang mengangkut kayu olahan sortimen277 keping = 8,7840 M3 adalah DA 1141 AG.e Bahwa Ahli Miguel Da Costa Soares, S.Hut,MP. menerangkan Dokumen nomorseri IKL.1.1.17.07.A. 001422 yang diterbitkan oleh ganis PHPL Sdr.
Register : 13-04-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 77/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat:
PT. Narkata Rimba diwakili oleh : Halim Rusli
Tergugat:
DirJen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK RI
392137
  • Gatot Subroto Jakarta 10270;Selanjutnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor KS.1/PHPL/SET/KUM.6/4/2020, tanggal 28 April 2020, memberikan kuasakepada:1. Supardi, S.H., M.H., Jabatan Kepala Bagian Advokasi danDokumentasi Hukum, Biro hukum;2. Fahrurrazi, S.H., Jabatan Kepala Bagian Hukum dan KerjasamaTeknik, Setditjen PHPL;3. Ir. Hasan Mansyur, M.Si., Jabatan Kepala Sub Direktorat TertibPeredaran Hasil hutan, Direktorat IPHH;4. Drs.
    Hatoni, S.H., Jabatan Kepala Sub Bagian Pertimbangan danAdvokasi Hukum, Setditjen PHPL;7. Frida Yulianti, S.Hut., Msi., Jabatan Kepala Seksi TertibPeredaran Hasil Hutan , Direktorat IPHH;8. Agus Warsito, S.H., M.H., Staf Bagian Hukum dan KerjasamaTeknik, Setditjen PHPL;9. Jovan Juliawan, S.H., M.P.A., Staf pada Bagian Advokasi danDokumentasi Hukum, Biro Hukum;10.
    Dirjen PHPL Nomor S.58/PHPL/IPHH/HLP.4/2/2020, tanggal 25 Februari 2020, Perihal TanggapanPermohonan Keberatan Atas Pengenaan Sanksi DendaAdministrasi, yang ditujukan kepada Pimpinan IUPHHKHAPT. Narkata Rimba (fotokopi Sesuai dengan asli);Surat Direktur Utama PT.
    Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan ProduksiLestari Nomor UN.69/PHPL/IPHH/HPL.4/12/2019 tanggal 30Desember 2019, Hal.
    Dirjen PHPL Nomor S.58/PHPL/IPHH/HLP.4/2/2020, tanggal 25 Februari 2020, Perihal TanggapanPermohonan Keberatan Atas Pengenaan Sanksi DendaAdministrasi, yang ditujukan kepada Pimpinan IUPHHKHAPT.
Register : 25-08-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 445/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 1 Februari 2017 — PT. SWADAYA PERKASA >< PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,Cs
5722
  • Penggugat telah mengajukanSurat Nomor 021/SPDirA//2016 tanggal 10 Mei 2016 tentang PermohonanPengembalian Penggantian Nilai Tegakan (PNT) yang telah disetor ke KasNegara Sejumlah Rp. 15.137.515.695,00 (Lima belas milyar seratus tiga puluhtujuh juta lima belas ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah), danpermohonan tersebut telah ditolak oleh Tergugatl melalui surat Nomor :S.514/PHPL/IPHH/HPL.4/7/2016 tanggal 12 Juli 2016 tentang PenolakanPengembalian Penggantian Nilai Tegakan an. PT.
    Terhadapdalil tersebut Tergugat tanggapi sebagai berikut:a.Bahwa penerbit surat yang didalilkan oleh Penggugat tersebut adalahDirektur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (selanjutnyadisebut sebagai Dirjen PHPL).Bahwa Tergugat dalam perkara a quo adalah Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan.Berdasarkan teori kewenangan, Indroharto dalam bukunyamengemukakan tiga macam teori kewenangan yang bersumber dariperaturan perundangundangan.
    S.514/PHPL/IPHH/HPL.4/7/2016 tanggal 12 Juli2016, Dirjen PHPL menyampaikan tanggapan kepada SekretarisJenderal yang intinya menyampaikan bahwa permohonan Penggugattidak dapat dikabulkan;Dasar Dirjen PHPL dalam tanggapannya adalah Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tanggal 25 Februari 2016, tentangPembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PenggantianNilai Tegakan, sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Agung RINomor: 12/P/HUM/2015 tanggal 29
    Bahwa sebagaimana didalilkan sendiri olen Penggugat dalam gugatana quo, bahwa PNT yang dimohonkan kepada Tergugat untukdikembalikan adalah PNT yang telah dikenakan kepada Penggugatberdasarkan LHP yang masuk dalam kurun waktu sebagaimanaketentuan Pasal 3 ayat (4) huruf c Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor: P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016, yang tetapdikenakan PNT.
    Bukti TH1 : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RINomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentangPembatalan Pengenaan, Pemungutan dan PenyetoranPenggantian Nilai Tegakan;2. Bukti Th2 ; Surat Sekretaris Jenderal kepada Direktur PT.
Register : 12-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
5230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa yang menjadi objek permohonan Hak Uji Materiil a quo adalahPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentang Pembatalan Pengenaan,Pemungutan dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan adalahtermasuk jenis peraturan perundangundangan di bawah undangundang sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan jo.
    Menyatakan Pasal 1 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentangPembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PenggantianNilai Tegakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (tidak sah)dan batal demi hukum serta tidak berlaku umum;4.
    Memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untukmencabut Pasal 1 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentangPembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PenggantianNilai Tegakan;5. Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung RI mencantumkan petikanputusan ini dalam Berita Negara dan dipublikasikan atas biaya Negara;6.
    Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan menerbitkan Peraturan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentang Pembatalan Pengenaan, Pemungutan danPenyetoran Penggantian Nilai Tegakan.Dengan demikian, penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 sudah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka pengaturan Pasal 3 ayat (3) dalamPeraturan Menteri Lingkungan
    Hidup dan Kehutanan NomorP.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku saat itu (rechtmatigheid) dan sesuai dengan AsasKeadilan (/ustitia).Dari seluruh uraian tersebut di atas, selanjutnya Termohon mohon kepadaMajelis Hakim Agung yang memeriksa permohonan keberatan Hak Uji Materiilin litis, untuk mengadili dan memutus sebagai berikut:1.
Register : 18-04-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 08-11-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 78/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 26 Oktober 2016 — PT. MAMBERAMO ALASMANDIRI ; KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) REPUBLIK INDONESIA
166122
  • MA/A/V/2012/087 tanggal 2 Mei 2012menyampaikan copy sertifikat PHPL dengan predikat baik yang diterbitkanoleh PT. Equality Indonesia Nomor Sertifikat O008/EQCPHPL/V/2012tanggal 1 Mei 2012 yang berlaku sampai dengan 30 April 2017;Bupati Mamberamo Raya (Demianus Kyeuw Kyeuw, SH., MH.) dengansurat No. 522/152/BUP/VV2012 tanggal 6 Juni 2012 menyampaikanpencabutan rekomendasi perpanjangan IUPHHKHA PT. MamberamoAlasmandiri yang diterbitkan oleh Bupati Mamberamo Raya (Drs.
    , kami selalu yakin kita akandiperpanjang dan terakhir karyawan itu dipulangkan dengan keyakinan bahwakita masih akan diperpanjang;Bahwa sepengetahuan saya ijin itu akan diperpanjang mengingat kita bisamelangkapi syarat administrasi dan tekhnis, syarat administtrasi itumengajukan permohonan paling lambat dua tahun sebelumnya, itu sudah kitalakukan lalu mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah dan secaratekhnis kita sudah lulus PHPL;Bahwa PHPL itu Pengelolaan Hutan Palm Produksi Lestari, jadi
    , pada waktumengajukan persyaratanpersyaratan sudah lengkap dan mandeknya dimanatidak tahu;Halaman 64 dari 121 halaman Putusan Nomor 78/G/2016/PTUNJKTBahwa Prosesnya dari tahun 2012 sampai 2013, jadi terakhir itu yang kitayakini adalah kita hanya kurang PHPL, sehingga kita berjuang matimatianuntuk mendapatkannya, begitu kita dapat PHPL kita sampai syukuran karenakita yakin bahwa kita akan diperpanjang, bahkan sampai ijin kita berakhir punkaryawan itu belum kita pulangkan, kecuali yang bagian mengurus
    , yang pertama RekomendasiGubernur dan yang kedua PHPL;Bahwa berdasarkan surat Januari 2010 PT Mamberamo tadi, maka dibalasoleh Kementerian Kehutanan atas nama Dirjen Bpk.
    kita tinggal hanya satu syarat sajayang memang belum terpenuhi yaitu PHPL, PHPL itu kita dapat rekomendasibaik dari Auditoring vendel dalam penilaian PHPL itu tertanggal 1 Mei 2012dan tanggal 2 Mei 2012 kita mengirimkan surat bahwa kita telah mendapatkanHalaman 66 dari 121 halaman Putusan Nomor 78/G/2016/PTUNJKTsertifikat dengan nilai baik terhadap PHPL tersebut, secara otomatis semuapersyaratan baik secara tekhnis dan administrasi kita sudah lengkap;Bahwa PT Mamberamo mendapat surat bahwa kelengkapan
Register : 02-05-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 325 K/TUN/2018
Tanggal 22 Mei 2018 — I. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI., II. KEPALA DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA UTARA VS PT. GUNUNG RAYA UTAMA TIMBER INDUSTRIES;
15943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., kewarganegaraan Indonesia, jabatanKepala Bagian Hukum dan Kerjasama Teknik Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan HutanLestari, dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor KS.I/PHPL/SET/KUM.013/2017, tanggal8 Maret 2017;KEPALA DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATRAUTARA, tempat kedudukan di Jalan SisingamangarajaKm. 5,5, Nomor 14, Medan 20147;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Merry Carolina, S.Hut.
    RB/II/18,tanggal 22 Februari 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Penundaan :1.2.Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat;Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat DirekturJenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor$.822/PHPL
    Putusan Nomor 325 K/TUN/2018Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor$.822/PHPL/IPHH/HPL.4/1 1/2016, Tanggal 23 November 2016, PerihalTindak Lanjut Hasil Wasdal pada IUPHHKHA PT.Gruti di KabupatenNias Selatan Propinsi Sumatera Utara;Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera UtaraNomor 522.21/3009, Tentang Pengenaan Sanksi Denda AdministratifBerupa Pembayaran Sepuluh Kali Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)dan Kewajiban Pembayaran PSDH dan DR kepada IUPHHKHAPT.Gunung
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut:Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor :$.822/PHPL/IPHH/HPL.4/11/2016, Tanggal 23 Nopember 2016,Perihal Tindak Lanjut Hasil Wasdal pada IUPHHKHA PT. Gruti diKabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara untukmenindaklanjuti hasil wasdal pada PT.Gruti, Kepala Dinas KehutananPropinsi Sumatera Utara;.
Register : 02-12-2020 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 224/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat:
PT. Sinar Damai yang diwakili oleh: Eko Gunawan Ang ( Direktur)
Tergugat:
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
602435
  • Sinar Damai memperolehIUPHHKHTI dengan Komitmen pada areal seluas +8.750 hadi Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, sesuai SuratDirjen PHPL Nomor S.445/PHPL/KPHP/HPL.O/10/2019tanggal 28 Oktober 2019 yang berisi perintah untukmenyelesaikan pemenuhan komitmen berupa:a. Membuat Berita Acara hasil pembuatan koordinatgeografis batas areal terhadap calon areal kerja danhasilnya disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) harikerja;b.
    NomorS.445/PHPL/KPHP/HPL.O/10/2019 tanggal 28 Oktober 2019yang berisi perintah untuk menyelesaikan pemenuhankomitmen paling lambat:Hal. 53 dari 105 Hal.
    Sinar Damai memperolehIUPHHKHTI dengan Komitmen pada areal seluas + 8.750 ha diKabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, sesuai SuratDirjen PHPL Nomor S.445/PHPL/KPHP/HPL.O/10/2019 tanggal28 Oktober 2019 yang berisi perintah untuk menyelesaikanpemenuhan komitmen berupa:a. Membuat Berita Acara hasil pembuatan koordinat geografisbatas areal terhadap calon areal kerja dan hasilnyadisampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja;b.
    Bahwa Batas waktu pemenuhan komitmen UIPHHKHTIPenggugat sesuai dengan Surat Dirjen PHPL NomorS.445/PHPL/KPHP/HPL.O/10/2019 tanggal 28 Oktober 2019yang berisi perintah untuk menyelesaikan pemenuhankomitmen paling lambat:a. Pada tanggal 22 November 2019, Pembuatan Berita Acarahasil pembuatan koordinat geografis batas calon arealIUPHHKHTI PT. Sinar Damai ;b. Pada tanggal 25 Maret 2020, Penyusunan AMDALIUPHHKHTI PT. Sinar Damai ;7.
    Sinar Damaimelalui surat Nomor 143/SDOUT/XI/2019 tanggal 29November 2019 kepada Dirjen PHPL menyampaikan BeritaAcara pembuatan koordinat geografis batas calon areal kerjabutir 3 di atas ;.
Register : 25-01-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 37/Pid.B-LH/2016/PN Plk
Tanggal 2 Maret 2016 — SUTRISNO Als TRISNO Bin MUNARDI
804
  • Faktur Angkutan Kayu Bulat (FAKB) yang diterbitkanoleh Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan ProduksiLestari (PHPL) karyawan perusahaan yang diangkatsesuai ketentuan yang berlaku, yang berkualifikasimemiliki kartu penguji, nomor register penerbit yangdiberi kewenangan oleh pejabat yang berwenang.c.
    Surat Keterangan Sahnya Kayu Bulat (SKSKB) yangditerbikan oleh Pengawas Tenaga Teknis (Wasganis)Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) yangberkualifikasi memiliki kartu pengawas penguji, nomor registerpenerbit dan diberi kewenangan oleh pejabat yangberwenang.b.
    Faktur Angkutan Kayu Bulat (FAKB) yang diterbitkan olehTenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL)karyawan perusahaan yang diangkat sesuai ketentuan yangberlaku, yang berkualifikasi memiliki kartu) penguji, nomorregister penerbit yang diberi kKewenangan oleh pejabat yangberwenang.ie Faktur Angkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (FAHHBK) yangditerbitkan oleh Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan ProduksiLestari (PHPL) karyawan perusahaan yang diangkat sesuaiketentuan yang berlaku dan Pengawas Tenaga
    Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO) yang diterbitkan olehTenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL)karyawan perusahaan yang diangkat sesuai ketentuan yangberlaku, yang berkualifikasi memiliki kartu penguji, nomorregister penerbit yang diberi kewenangan oleh pejabat yangberwenang.e.
    Surat Keterangan Sahnya Kayu Bulat (SKSKB) yang diterbitkan olehPengawas Tenaga Teknis (Wasganis) Pengelolaan Hutan ProduksiHalaman 30 dari 36 Putusan Nomor 37/Pid.BLH/2016/PN PlkLestari (PHPL) yang berkualifikasi memiliki kartu pengawas penguji,nomor register penerbit dan diberi kKewenangan oleh pejabat yangberwenang.Faktur Angkutan Kayu Bulat (FAKB) yang diterbitkan oleh TenagaTeknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) karyawanperusahaan yang diangkat sesuai ketentuan yang berlaku, yangberkualifikasi
Register : 25-08-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 313/Pid.Sus/2015/PN Plk
Tanggal 13 Oktober 2015 — SUGITO Alias GITO Bin SUKISNO (Alm)
188
  • Surat Keterangan Sahnya Kayu Bulat (SKSKB) yangditerbitkan oleh Pengawas Tenaga Teknis (Wasganis)Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) yangberkualifikasi memiliki kartu pengawas penguji, nomorregister penerbit dan diberi kewenangan oleh pejabatyang berwenang.b.
    Faktur Angkutan Kayu Bulat (FAKB) yang diterbitkanoleh Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari(PHPL) karyawan perusahaan yang diangkat sesuaiketentuan yang berlaku, yang berkualifikasi memilikikartu pengawas penguji, nomor register penerbit yangdiberi kewenangan oleh pejabat yang berwenang.c. Faktur Angkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (FAHHBk)yang diterbitkan oleh Tenaga Teknis Pengelolaan HutanProduksi Lestari (PHPL) karyawan perusahaan yangHal.8 dari 27 hal. Put.
    Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO) yang diterbitkanoleh Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari(PHPL) karyawan perusahaan yang diangkat sesuaiketentuan yang berlaku, yang berkualifikasi memilikikartu pengawas penguji, nomor register penerbit yangdiberi kewenangan oleh pejabat yang berwenang.e. Surat Angkutan Lelang (SAL) yang diterbitkan olehpejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku.f.
    No.313/Pid.Sus/2015/PN.PlkPengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) yangberkualifikasi memiliki kartu pengawas penguji, nomorregister penerbit dan diberi kewenangan oleh pejabatyang berwenang.b. Faktur Angkutan Kayu Bulat (FAKB) yang diterbitkanoleh Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari(PHPL) karyawan perusahaan yang diangkat sesuaiketentuan yang berlaku, yang berkualifikasi memilikikartu pengawas penguji, nomor register penerbit yangdiberi kewenangan oleh pejabat yang berwenang.c.
    Faktur Angkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (FAHHBk)yang diterbitkan oleh Tenaga Teknis Pengelolaan HutanProduksi Lestari (PHPL) karyawan perusahaan yangdiangkat sesuai ketentuan yang berlaku, yangberkualifikasi memiliki kartu pengawas penguji, nomorregister penerbit yang diberi kKewenangan oleh pejabatyang berwenang.d.
Register : 01-08-2017 — Putus : 06-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 463/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 6 Oktober 2017 — PT.SWADAYA PERKASA >< PEMERINTAH RI CQ MENTRI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI CS
5722
  • alam;Bahwa terhadap kerugian yang dialami tersebut, Penggugat telahmengajukan Surat Nomor 021/SPDir/V/2016 tanggal 10 Mei 2016tentang Permohonan Pengembalian Penggantian Nilai Tegakan (PNT)yang telah disetor ke Kas Negara Sejumlah Rp. 15.137.515.695,00 (Limabelas milyar seratus tiga puluh tujuh juta lima belas ribu enam ratussembilan puluh lima rupiah), dan permohonan tersebut telah ditolak olehHal 11 dari 35 Hal Putusan No. 463/PDT/2017/PT.DKI.12.13.14.15.16.Tergugat melalui surat Nomor : $.514/PHPL
    Gugatan Salah Alamat (error in persona)Penggugat dalam dalil gugatannya angka 11 halaman 11 yang intinyamenyatakan bahwa permohonan Penggugat kepada Tergugat terkait pengembalian Penggantian Nilai Tegakan (PNT) sejumlah15.137.515.695,00 milyard ditolak oleh Tergugat berdasarkan suratNomor: S. 514/PHPL/IPHH/HPL.4/7/2016 tanggal 12 Juli 2016.Terhadap dalil tersebut Tergugat tanggapi sebagai berikut :Hal 17 dari 35 Hal Putusan No. 463/PDT/2017/PT.DKI.Bahwa penerbit surat yang didalilkan oleh Penggugat
    tersebutadalah Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari(selanjutnya disebut sebagai Dirjen PHPL).Bahwa Tergugat dalam perkara a quo adalah MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan.Berdasarkan teori kewenangan, Indroharto dalam bukunyamengemukakan tiga macam teori kKewenangan yang bersumberdari peraturan perundangundangan.
    Atas disposisi dimaksud, Sekretaris Jenderal mengirim suratkepada Dirjen PHPL, selaku unit kerja eselon yang membidangiluran Bidang Pemanfaatan Hutan, untuk meminta tanggapan atassurat Penggugat tersebut huruf a;d. Berdasarkan surat No. S.514/PHPL/IPHH/HPL.4/7/2016 tanggal12 Juli 2016, Dirjen PHPL menyampaikan tanggapan kepadaSekretaris Jenderal yang intinya menyampaikan bahwapermohonan Penggugat tidak dapat dikabulkan;e.
    Dasar Dirjen PHPL dalam tanggapannya adalah Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tanggal 25 Februari 2016,tentang Pembatalan Pengenaan, Pemungutan dan PenyetoranPenggantian Nilai Tegakan, sebagai tindaklanjut PutusanMahkamah Agung RI Nomor: 12/P/HUM/2015 tanggal 29 Mei2015;Hal 19 dari 35 Hal Putusan No. 463/PDT/2017/PT.DKI.Ketentuan Pasal 3 ayat (4) huruf c Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan No.