Ditemukan 224 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-09-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 865/Pid.B/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 8 September 2015 — ZULFAHMI ARSAD
20781
  • Kemudiansebelum PHPU yang diajukan saksi Dr. H. UJANG IGKANDAR, ST. MSidiputus oleh Hakim Mahkamah Konstitusi yaitu setelah selesai pemeriksaanke68 saksi yang diajukan oleh saksi Dr. H. UJANG ISKANDAR tersebutsaksi DR. BAMBANG WIDJOJANTO, SH. MH minta tolong kepada saksi Dr.H. M. AKIL MOCTAR, SH. MH yang ketika itu sebagai Ketua Panel Hakimyang memeriksa PHPU yang diajukan oleh saksi Dr. H. UJANG ISKANDAR,ST. MSi untuk dimenangkan PHPU yang diajukan oleh saksi Dr. H. UJANGISKANDAR, ST.
    Kemudiansebelum PHPU yang diajukan saksi Dr. H. UJANG IGKANDAR, ST. MSidiputus oleh Hakim Mahkamah Konstitusi yaitu setelah selesai pemeriksaanke68 saksi yang diajukan oleh saksi Dr. UJANG ISKANDAR, ST.MSitersebut saksi DR. BAMBANG WIDJOJANTO, SH. MH meminta tolongkepada saksi Dr. H. M. AKIL MOCTAR, SH.MH yang ketika itu sebagaiKetua Panel Hakim yang memeriksa PHPU yang diajukan oleh saksi. Dr. H.UJANG ISKANDAR, ST. MSi. untuk dimenangkan PHPU yang diajukan olehsaksi Dr. H. UJANG ISKANDAR, ST.
    SUGIANTI(selanjutnya disebut para saksi persidangan PHPU).Selanjutnya tanggal 22 Juni 2010 Terdakwa sampai di Jakarta dan Terdakwalangsung mendampingi sdr. H. TENGKU AKHMAD ZAELANI untuk menghadirisidang pertama di Mahkamah Konstitusi sedangkan seluruh saksipersidangan PHPU dikumpulkan di N Hotel yang beralamat di JI.
    Kemudiansebelum PHPU yang diajukan saksi Dr. H. UJANG IGKANDAR, ST. MSidiputus oleh Hakim Mahkamah Konstitusi yaitu setelah selesai pemeriksaanke68 saksi yang diajukan oleh saksi Dr. H. UJANG ISKANDAR, ST. MSitersebut saksi DR. BAMBANG WIDJOJANTO, SH. MH minta tolong kepadasaksi Dr. H. M. AKIL MOCTAR, SH.MH yang ketika itu sebagai Ketua PanelHakim yang memeriksa PHPU yang diajukan oleh saksi Dr. H. UJANGISKANDAR, ST. MSi. untuk dimenangkan PHPU yang diajukan oleh saksiDr. H. UUANG ISKANDAR, ST.
    MSi secarabertahap sebelum sidang PHPU di MKRI dan setelah Sidang PHPU diMKRI.Selanjutnya Terdakwa dan tim sukses lainya mengadakan pertemuan di rumahSdr. H.
Register : 29-09-2017 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PN PRAYA Nomor 68/Pdt.G/2017/PN Pya
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat:
Lege Warman, S.IP.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.ISRO' KM., SH.
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Lombok Tengah
4.Badan Kehormatan Partai Bulan Bintang Kabupaten Lombok Tengah
5.Badan Kehormatan Wilayah Partai Bulan Bintang Propinsi Nusa Tenggara Barat
6.Mahkamah Partai Bulan Bintang Dewan Pimpinan Pusat Partai bulan Bintang
11745
  • Permohonan Provisi Penggugat Rekonvensi;
  • Memerintahkan Kepada Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk tidak mengeluarkan fasilitas gaji dan tunjangan kepada Tergugat Intervensi selama permasalahan ini belum berkekuatan hukum tetap;
  • DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi PENGGUGAT REKONVENSI untuk sebagian;
    2. Menyatakan TERGUGAT REKONVENSI telah melakukan perbuatan Melawan Hukum;
    3. Menyatakan sah Keputusan Tim Mediasi PHPU
      partai Bulan Bintang tahun 2014, tanggal 17 Oktober 2014 Jo Keputusan SK.PP/1366/2014 tentang Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2014-2019 antara Sdr Isro KM, SH. dengan Sdr.
      Bahwa, TERGUGAT 2 memiliki buktibukti pengiriman berkaspermohonan PHPU kepada PENGGUGAT oleh karenanyaTERGUGAT 2 menolak dalildalil gugatan pada angka 8, 8.1, bahwatidak benar dan berbohong apabila PENGGUGAT tidak megetahuiadanya perkara PHPU yang diajukan TERGUGAT 2, oleh karenanyaagar PENGGUGAT mengangkat sumpah dihadapan Majelis Hakim;Bahwa, dengan tidak hadirnya PENGGUGAT memenuhi undanganTIM PHPU PBB tahun 2014 tersebut maka tindakan Penggugatmempermasalahkan Keputusan Penetapan Penyelesaian
      Bahwa, Keputusan Tim Mediasi PHPU partai Bulan Bintang tahun2014, tanggal 17 Oktober 2014 Jo Keputusan SK.PP/1366/2014tentang Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 AnggotaDPRD Kabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara BaratPeriode 20142019 antara Sdr Isro dengan Sdr. Lege Warman S.IP.
      Menyatakan sah keputusan Tim Mediasi PHPU partai BulanBintang tahun 2014, tanggal 17 Oktober 2014 Jo KeputusanSK.PP/1366/2014 tentang Penyelesaian Hasil Pemilihaan Umum (PHPU)2014 Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Propinsi NusaTenggara Barat Periode 20142019 antara Sdr Isro dengan Sdr.
      Bahwa, Keputusan Tim Mediasi PHPU partai Bulan Bintang tahun 2014,tanggal 17 Oktober 2014 Jo Keputusan SK.PP/1366/2014 tentangPenyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 Anggota DPRDKabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat Periode 20142019 antara Sdr Isro dengan Sdr.
      Menyatakan sah Keputusan Tim Mediasi PHPU partai BulanBintang tahun 2014, tanggal 17 Oktober 2014 Jo KeputusanSK.PP/1366/2014 tentang Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU)2014 Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Propinsi NusaTenggara Barat Periode 20142019 antara Sdr Isro KM, SH. denganSdr.
Register : 24-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PALU Nomor 38/Pdt.G.S/2019/PN Pal
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Tawaeli
Tergugat:
1.Adlansyah
2.Sri Rosmaningsih
769
  • olehTergugat setiap bulan dalam jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulansejak ditandatanganinya Surat Pengakuan Hutang Nomor:B.360/3448/8/2015, Tanggal 26 Agustus 2015 sebesar Rp. 2.784.500 (duajuta tujuh delapan puluh empat ribu lima ratus rupiah) setiap tanggal 26atau selambatlambatnya pada tanggal 26 ditambah 7 hari kerja padabulan angsuran yang bersangkutan.e Bahwa untuk menjamin pinjamannya Tergugatmemberikan agunanberupa tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SuratPenyerahan Nomor: 268/PHPU
    /IX/2014 atas nama Sri Rosmaningsih.Asli Surat Penyerahan Nomor: 268/PHPU/IX/2014 atas nama SriRosmaningsih tersebut disimpan pada Penggugat sampai denganpinjaman lunas.e Bahwa bilamana pinjaman tidak dibayar pada waktu yang telahditetapbkan maka Penggugat berhak untuk menjual seluruh agunan, baikdibawah tangan maupun dimuka umum, untuk dan atas namapermintaan Penggugat, dan Yang Berhutang/Tergugat serta pemilikagunan menyatakan akan menyerahkan kendaraan.
    Apabila Tergugat dan Tergugat II tidakmelunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepadaPenggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bangunan denganbukti kepemilikan Surat Penyerahan Nomor: 268/PHPU/IX/2014 atasnama Sri Rosmaningsihyang dijaminkan kepada Penggugat dilelangdengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasanpembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;4.
    Serta apakah Surat Penyerahan Nomor: 268/PHPU/IX/2014 atas nama Sri Rosmaningsih.
    (vide bukti P1), dimana sebelumnya Surat Pengakuan Hutang tersebutsudah dinyatakan sah dan mengikat menurut hukum bagi Penggugat danpara Tergugat, maka dengan demikian Surat Penyerahan Nomor: 268/PHPU/IX/2014 atas nama Sri Rosmaningsih (Vide bukti P5) sah dan berhargadijadikan jaminan hutang Tergugat kepada Penggugat;Menimbang, bahwa setelah membaca petitum gugatan Penggugatpada angka 3, maka Hakim menilai ada 2 (dua) tuntutan Penggugat, yaitu:1.
Putus : 17-03-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN SUMBER Nomor 57/Pdt.G/2015/PN.Sbr
Tanggal 17 Maret 2016 — IROH ROHAYATI Lawan MASGUNIRAH, DKK
16439
  • Menyatakan Tergugat adalah Pemohon dengan Itikad Tidak Baik dalam Perkara PHPU Internal Partai Demokrat Tahun 2014 Nomor : 268/DPP-PHPU/2014;3. Menyatakan Turut Tergugat telah mengabaikan prinsip-prinsip yang berlaku dalam pemeriksaan terhadap suatu perkara yang memohonkan keadilan di dalamnya;4. Menyatakan secara hukum Putusan Mahkamah Partai Nomor : 268/DPP-PHPU/ 2014 tertanggal 16 September 2014 dalam Perkara PHPU Internal Partai Demokrat Tahun 2014, tidak memiliki kekuatan mengikat;5.
    FAKTA TENTANG KETERLAMBATAN MENYAMPAIKAN KEBERATANTERHADAP HASIL PEROLEHAN SUARA SEBAGAI ITIKAD TIDAK BAIK (BADFAITH) TERGUGAT SELAKU PEMOHON DALAM PERKARA PHPU NOMOR:268/DPPPHPU/20148.
    Putusan Perkara PHPU No.268/DPP PHPU/2014) telah secara nyata mengabaikan prinsipprinsip yangberlaku dalam pemeriksaan terhadap suatu perkara yang memohonkankeadilan di dalamnya yaitu prinsip mendengar kedua belah pihak atau yanglebih dikenal dengan prinsip audi et alteram partem.
    melalui Surat Edaran Nomor : 120/MP/8/2014 tertanggal 23 Agustus 2014 kepada Seluruh Calon Anggota DPRdan DPRD Partai Demokrat dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014, khususnyapada butir ke6 menyebutkan bahwa,Kepada para Termohon PHPU yang telah kami beritahukan tentangadanya Permohonan PHPU dari Pemohon namun belum memasukkanJawaban PHPU sampai dengan tanggal 28 Agustus 2014 pukul 16.00WIB, atau memasukkan Jawaban PHPUnya melewati tanggal dan jamyang ditentukan, kami nyatakan tidak menggunakan hak jawabnya.Selanjutnya
    , kami a/can memeriksa Perkara PHPU dimaksud tanpapembelaan diri dari Termohon.
    Dst...Sehingga secara tertid administrasi dalam Perkara PHPU yangdiperiksa oleh Turut Tergugat, ketentuan waktu) manakah yangdipedomani oleh Penggugat untuk menggunakan Hak Jawabnyaterhadap Permohonan Tergugat dalam perkara a quo?;21. Bahwa dengan demikian jelas dan nyata adanya pelanggaran prosedurhukum acara (unprofessional conduct) yang dilakukan oleh Turut Tergugatdalam pemeriksaan Perkara PHPU No. : 268/DPPPHPU/2014;VI.
Putus : 13-02-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — ABDUL KADIR, AK., S.H VS MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
195104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 4 K/Pdt.SusPar.Pol/2017Di samping itu, Tergugat selaku Mahkamah Partai tidak berwenang untukMengadili Perkara Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)Calon Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Periode Tahun 20142019;Karena yang berwenang untuk mengadili sengketa PHPU adalahMahkamah Konstitusi Rl. Sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1)UU Nomor 8 Tahun 2011.
    sengketa PHPU tersebut mengatasnamakan selaku Hakim;9.
    Nomor 4 K/Pdt.SusPar.Pol/2017kadaluarsa, hal ini dapat Penggugat buktikan, dimana didalam putusanTergugat tersebut, secara jelas Turut Tergugat telah mengajukan danmendaftarkan Permohonan Sengketa Perkara PHPU Nomor 066/DPPPHPU/2014, pada tanggal 22 Juli 2014 dan terdaftar pada hari itu jugadalam register Mahkamah Partai Demokrat Nomor 066/DPPPHPU/2014,yang mana Perkara PHPU baru diputus oleh Tergugat (MahkamahPartai), pada hari Rabu 8 Oktober 2014, maka Perkara PHPU Nomor066/DPPPHPU/2014, telah
Putus : 02-05-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 89/ Pdt.G/2016/PN.Pal.
Tanggal 2 Mei 2017 — FERRY TANSIL vs BUDI KARYANTO ISA.dkk
654
  • Ngapa, KecamatanPalu Utara, berdasarkan Surat Penyerahan Nomor : 223/PHPU/IX/2010, tanggal 06 September 2010, Camat Palu Utara, atasnama TERGUGAT dengan batas batas sebagai berikut :Utara : dengan Tanah Kosong / Sdr. DAESLLA ;Timur : dengan Tanah Kosong / Sdr. DAKWIN ;Selatan : dengan Tanah Kosong / Sdr. DEMA ;Barat : dengan Tanah kosong / Sdr.
    TJAKUNU ; Sebidang tanah dan pekarangan seluas + 5.801 M2 (Lima ribudelapan ratus satu ribu meter persegi ), yang terletak di Kelurahan Ky.Ngapa, Kecamatan Palu Utara, berdasarkan Surat PenyerahanNomor : 229/PHPU/IX/2010, tanggal 06 September 2010, CamatPalu Utara, atas nama TERGUGAT dengan batas batas sebagaiberikut :Utara :dengan Sdr. ABD. AZIZ ;Timur :dengan Sdr. HASINUDIN ;Selatan :dengan Sdr. LABALA ;Barat :dengan Sdr.
    Ngapa, Kecamatan Palu Utara, berdasarkan SuratPenyerahan Nomor : 227/PHPU/IX/2010, tanggal 06 SeptemberHalaman 5dari 23 Putusannomor :89/Pdt.G/2016/PN.Pal2010, Camat Palu Utara, atas nama TERGUGAT Ill dengan batas batas sebagai berikut :Utara :dengan Sdr. BELI/ LATAHU ;Timur : dengan Sdr. BELI;Selatan :dengan Sdr. ASRIHIN ;Barat :dengan Sdr.
    Ngapa, Kecamatan Palu Utara, berdasarkan Surat PenyerahanNomor : 233/PHPU/IX/2010, tanggal 06 September 2010, CamatPalu Utara, atas nama TERGUGAT Ill dengan batas batas sebagaiberikut :Utara :dengan Sdr. HASINUDIN ;Timur :dengan Sdr. SOMPA ;Selatan :dengan Sdr. SURUDIWN ;Barat : dengan Sdr. SURUJA ; Sebidang tanah dan pekarangan seluas + 20.000 M2 (Dua puluh ribumeter persegi ), yang terletak di Kelurahan Ky.
    Ngapa, Kecamatan Palu Utara, berdasarkan SuratPenyerahan Nomor : 224/PHPU/IX/2010, tanggal 06 September2010, Camat Palu Utara, atas nama TERGUGAT VI dengan batas batas sebagai berikut :Utara :dengan Sdr. ANTONY LIONGIANTO ;Timur :dengan Sdr. LUBIS ;Selatan :dengan Sdr. YODO ;Barat : dengan Sdr.
Register : 09-10-2017 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 691/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat:
H. Saharudin, SE., M. Si
Tergugat:
1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional PAN
2.Ketua Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional PAN
3.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional PAN Kota Jayapura
Turut Tergugat:
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional PAN Propinsi Papua
9760
  • Penarikan perkara dimohonkan agar segeradilaporkan ke Tergugat I;Bahwa pada tanggal 6 Mei 2014, 14.10 menjelang sidangmendengarkan keterangan saksi Pemohon, Termohon danpihak Terkait untuk perkara PHPU Partai PAN Provinsi, secaratibatiba Panitera Mahkamah Konstitusi mengumumkan melaluilayar MK bahwa perkara PHPU Kota Jayapura dapil 4 tidakHal 7 dari 46 Hal. Put. No.691/Pat.G/201 7/PN. Jkt.
    Sesudah dilakukan proses diMahkamah Partai, maka Tergugat II mengeluarkan PutusanNomor 029/PHPU/MPPAN/II/2016;Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Partai AmanatNasional Nomor : 029 /PHPU/MPPAN/II/2016 tertanggal12 Februari 2016 dengan amar putusan sbb :1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk dilaksanakanPenggantaian Antar waktu Anggota DPRD Kota Jayapuraatas nama Pemohon Saudara H. Saharuddin, SE.M.Simenggantikan Termohon Saudara Kenan Sipayung, SSSP;Hal 8 dari 46 Hal. Put. No.691/Pat.G/2017/PN.
    Bahwa keputusan Mahkamah Partai Amanat Nasional NasionalNomor : 029/PHPU/MPPAN/II/2016 tanggal 12 Februari 2016,tidak berdasar hukum dan tidak layak untuk dilaksanakan karenajustru akan menciptakan ketidak adilan;Bahwa kemudian Penggugat mendalilkan mengalami kerugianmateri dan immaterial sebesar Rp 1.000.000.000.
    Foto kopi Surat Nomor : Istimewa/Lis/IX/2014 tanggal 9 September2014 Perihal : Telaah Hukum PHPU Legislatif Dapil Kota Jayapura 4.(Bukti P5);6. Foto kopi Putusan Mahkamah Partai PAN Nomor : 029/PHPU/MPPAN/II/2016. Tanggal 12 Februari 2016. (Bukti P6);7. Foto kopi Surat DPP Partai PAN Nomor : PAN/A/KUSJ/059/VII/2017tanggal 26 Juli 2017 Perihal : Persetujuan PAW Anggota DPRD KotaJayapura dari Fraksi PAN a/. Kenan Sipayung, SP diganti ole H.Saharuddin, SE, M.Si. (Bukti P7);8.
    Penggugat melaluikuasa hukumnya membawa perkara PHPU ini ke Mahkamah Konstitusisebagai masalah internal, maka perlu rekomendasi dari DPP PAN, yaknimelawan KPU yang mengabaikan suara rakyat sebanyak 91 suara yangdiberikan ke Partai Amanat Nasional, melalui DPP Partai AmanatNasional dan terdaftar dalam perkara PHPU Nomor : 1108/PHPUDPRDPRD/XII/2014, namun selanjutnya pada tanggal 1 Juni 2014 Tergugat mengeluarkan Memo Internal yang menarik semua sengketa internal,termasuk permohonan Penggugat, kecuali
Register : 26-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 10-12-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 239/PID/2015/PT DKI
Tanggal 8 Desember 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : TUMPAL, SH.
Terbanding/Terdakwa : ZULFAHMI ARSAD
257126
  • UJANG ISKANDAR, ST., MSi secarabertahap sebelum sidang PHPU di MKRI dan setelah sidang PHPU di MKRI.Selanjutnya Terdakwa dan tim sukses lainya mengadakan pertemuan dirumah Sdr. H.
    MSi Secara bertahapsebelum sidang PHPU di MKRI dan setelah Sidang PHPU di MKRI.Selanjutnya Terdakwa dan tim sukses lainya mengadakan pertemuandi rumah Sdr. H. TENGKU AKHMAD ZAELANI, saat itu dilakukan rapatHal 26 dari 81 hal Put.
    MSi secara bertahapsebelum sidang PHPU di MKRI dan setelah sidang PHPU di MKRI.Selanjutnya Terdakwa dan tim sukses lainya mengadakan pertemuan dirumah Sdr. H.
    MSi secara bertahap sebelum sidang PHPU di MKRI dansetelah Sidang PHPU di MKRI.Selanjutnya Terdakwa dan tim sukses lainya mengadakan pertemuan dirumah Sdr. H.
    MSi secara bertahap sebelum sidang PHPU di MKRIdan setelah sidang PHPU di MKRI.Selanjutnya Terdakwa dan tim sukses lainya mengadakan pertemuan dirumah Sdr. H.
Register : 01-01-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 54/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 14 Juni 2016 — ABDUL KADIR, AK.,S.H >< MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,Cs
17248
  • Yang dianggap menguntungkanPenggugat; Dimana dalam perkara PHPU No: 066/DPPPHPU/2014 tersebut,PENGGUGAT selaku TERMOHON dan TURUT TERGUGAT selakupihak Pemohon, sedangkan TERGUGAT adalah Mahkamah PartaiDemokrat sebagai pihak yang mengadili perkara PHPU tersebut ; Bahwa alasan TURUT TERGUGAT tersebut diatas, adalah alasanyang tidak berdasar dan tidak relevan, sebab bila TURUTHalaman 2 dari 62, Putusan No 54/PdtG/2016/PN.JktPst.TERGUGAT mau mengajukan keberatan tentangPENGGELEMBUNGAN hasil perolehan
    Musi BayuasinMengantikan PENGGUGAT, dengan alasan Pertimbangan bahwa PENGGUGATMenambah Prolehan Suara Sendiri sebanyak 80 Suara tersebut adalah Tidakbenar dan Tidak Sah serta Mengandung Cacat Hukum.Di samping itu, TERGUGAT selaku Mahkamah Partai tidak berwenang untukMENG ADILI PERKARA Sengketa Perselisihan Hasil Pemelihan Umum (PHPU).Calon Anggota DPRD Kab. Musi Banyuasin Periode Tahun 20142019 ;karena yang Berwenang untuk mengadili sengketa PHPU adalah MahkamahKonstitusi Rl.
    Bahwa sebagai alasan keberatan PENGGUGAT yang berikutnya, terhadapputusan TERGUGAT perkara PHPU No.066/DPPPHPU/2014 dengan uraiansebagai berikut:a.) Bahwa Putusan Mahkamah Partai yang mengadili perkara PHPU yangdibuat dan diputus oleh TERGUGAT secara seplhak dan secaramelawan hukum melampaui kewenanganya sebab yang berwenanguntuk mengadili perkara PHPU adalah MKRI (MAHKAMAHKONSTITUSI), sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU.
    Partai Demokrat mau mengadili PerkaraKode Etik, seharusnya Kode nomor putasanya menggunakan singkatan:PKE. dan bukan Kode PHPU seperti Putusan Objek Sengketa dalam perkaraaquo.Halaman 13 dari 62, Putusan No. 54/Pdt.G/2016/PN.
    Bukti T2 Jawaban Termohon dalam Perkara PHPU No.66/DPPPHPU/2014;3. Bukti T3 Kajian Hukum dari Tim Kajian Hukum Panel Illdalam Perkara PHPU No.66/DPP PHPU/2014;4. Bukti T4 Putusan Mahkamah Partai No.066/DPPPHPU/2014tanggal 16 September 2014;Bukti T5 Undangundang Nomor 2 Tahun 2011;Bukti T6 Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai DemokratNo.1 Tahun 2014;7. Bukti T7 Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai DemokratNo, 2 Tahun 2014;8.
Putus : 18-10-2016 — Upload : 06-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
Tanggal 18 Oktober 2016 — I. MASGUNIRAH, DK VS IROH ROHAYATI
8870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fakta Tentang Keterlambatan Menyampaikan Keberatan Terhadap HasilPerolehan Suara Sebagai Itikad Tidak Baik (Bad Faith) Tergugat SelakuPemohon Dalam Perkara PHPU Nomor 268/DPPPHPU/2014;Bahwa permohonan Tergugat dalam Perkara PHPU Nomor 268/DPPPHPU/2014 pada pokoknya adalah tentang dugaan Tergugat terkait adanyapenambahan suara yang dilakukan oleh Penggugat secara tidak sah dalamPemilihan Umum Calon Legislatif Tahun 2014 yang dilaksanakan padatanggal 9 April 2014 untuk pengisian keanggotaan DPRD KabupatenCirebon
    Nomor 653 K/Pdt.SusParpol/201621.120/MP/8/2014, tertanggal 23 Agustus 2014 kepada Seluruh Calon AnggotaDPR dan DPRD Partai Demokrat dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014,khususnya pada butir ke6 menyebutkan bahwa;Kepada para Termohon PHPU yang telah kami beritahukan tentang adanyaPermohonan PHPU dari Pemohon namun belum memasukkan JawabanPHPU sampai dengan tanggal 28 Agustus 2014 pukul 16.00 WIB, ataumemasukkan Jawaban PHPUnya melewati tanggal dan jam yangditentukan, kami nyatakan tidak menggunakan
    Selanjutnya,kami akan memeriksa Perkara PHPU dimaksud tanpa pembelaan diri dariTermohon. Dan seterusnya;Sehingga secara tertib administrasi dalam Perkara PHPU yang diperiksaoleh Turut Tergugat, ketentuan waktu manakah yang dipedomani olehPenggugat untuk menggunakan Hak Jawabnya terhadap PermohonanTergugat dalam perkara a quo?
    Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat tentang Keberatanterhadap Putusan Mahkamah Partai Nomor 268/DPPPHPU/2014 tertanggal16 September 2014 dalam Perkara PHPU Internal Partai Demokrat Tahun2014, untuk seluruhnya;. Menyatakan Tergugat adalah Pemohon dengan itikad tidak baik dalamPerkara PHPU Internal Partai Demokrat Tahun 2014 Nomor 268/DPPPHPU/2014;.
    Menyatakan secara hukum Putusan Mahkamah Partai Nomor 268/DPPPHPU/2014 tertanggal 16 September 2014 dalam Perkara PHPU InternalPartai Demokrat Tahun 2014, tidak memiliki Kekuatan mengikat;. Menyatakan sah dan berharga Penetapan Penundaan/Penangguhantentang amar Putusan Mahkamah Partai Nomor 268/DPPPHPU/2014tertanggal 16 September 2014 dalam Perkara PHPU Internal Partaidemokrat Tahun 2014 yang telah diberitahukan oleh Panitera/JurusitaPengadilan Negeri Sumber kepada pihakpihak terkait;.
Register : 14-09-2016 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 292/Pdt.G/2013/PN Mdn
Tanggal 10 Juli 2014 — - S. MAKMUR HASUGIAN, SH (PENGGUGAT) - KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (TERGUGAT I) - KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (TERGUGAT II) - PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA (TERGUGAT III) - KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM SUMATERA UTARA (TERGUGAT IV)
285
  • Bahwa sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlakudalam perbedaan pendapat dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Pemiluataupun perbedaan perhitungan suara pendukung didalam pelaksanaanPemilu tersebut diselesaikan melalui Peradilan Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia ; Hal tersebut telah Penggugat penuhi.denganmenempuh jalur hukum sesuai dengan Keputusan Mahkamah KonstitusiRI Nomor : 31/PHPU/AVII/2009, terlampir....: P1.3.
    Bahwa didalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi RepublikIndonesia dalam perkara Nomor : 31/PHPU/AVIV/2009 yang berlangsungdari bulan Mei tahun 2009 sampai bulan Juni 2009,Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia telah memanggil Tergugat yaitu Ketua KomisiPemilinan Umum untuk didengar dan diperoleh pendapatnya /jawabanatas terjadinya sengketa antara Penggugat dan Tergugat2 ; Dan Tergugat hadir dengan memberikan jawaban akan tetapi tidak punya bukti.
    Malahan Tergugat dengan nyatanyata telah mengelak dari Keputusantersebut, dengan menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.8tanggal 13 Maret 2013, yangt sama sekali mengabaikan PutusanMahkamah Konstitusi RI Nomor : 31/PHPU/AVIV2009, yang seakanmembatalkan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.5.
    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. .Menyatakan PARA Tergugat telah lalai melaksanakan atau menindaklanjutiPutusan Nomor : 31/PHPU/AVIV/2009 tang gal 9 Juni 2009.3. Menghukum Tergtugat s/d Tergugat IV untuk membayar dengan tunai danseketika uang sebesar Rp.300.000.000,. tiga ratus juta rupiah.4. Menghukum TergugatTergugat untuk membayar dengan seketika dan tunaiuang sebesar Rp.10.000.000.000.000,. sepuluh triliun rupiah ;5.
    (Surat tersebut yang menjadi dasar perkara di Mahkamah Konstitusi RIperkara dinyatakan tidak dapat diterima (NO) karena masih banyak kerja /tugas yang harus diselesaikan oleh Tergugat dan Tergugat Il kepadaPenggugat ; antara lain berapa sebenarnya suara dukungan di SEMUA TPSkepada Penggugat ; hal tersebut sampai sekarang tidak dilaksanakan olehTergugat , Il, Ill dan Tergugat IV, diberi tanda Bukti P3 ;Berita Acara Mahkamah Konstitusi RI No. 31/PHPU/AVIV2009 tanggal 09 Juni2009 ; kepada Penggugat
Register : 18-01-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 3/PDT.G/2016/PN Klk
Tanggal 7 April 2016 — SISWANDI,S.HUT., bertempat tinggal di Jalan Tajahan Antang RT 1 Kecamatan Lahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Naduh,SH. dan Guruh Eka Saputra,SH.,MH. Advokat dari kantor hukum NADUH,SH.& REKAN, beralamat jalan Sapan Raya Nomor 37 RT 09 RW IX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya kota Palangkaraya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Januari 2016, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT. L A W A N 1. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, Dalam hal ini diwakili DR.Amir Syamsudin,SH.,MH. selaku Ketua Dewan Kehormatan/Mahkamah Partai Demokrat. Berkedudukan di jalan Kramat Raya nomor 146 Jakarta Pusat.Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Marianus Rikhardus Djoka,SH.,MH. dan Makarius Nggiri,SH. Para Advokat dari DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT , beralamat jalan Kramat Raya nomor 146 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Februari 2016, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; 2. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN PULANG PISAU CQ. KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN PULANG PISAU, Dalam hal ini diwakili Agus Peternady Sahai selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pulang Pisau, berkedudukan di jalan Abel Gawei Nomor 2 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah. Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Henry S. Dalim,SH.,MH. dan Kartika Candrasari,SH.,MH. Para Advokat HSD & ASSOCIATES, beralamat jalan Temanggung Tilung Raya Nomor 088 Palangkaraya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 Februari 2016, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; 3. AGUS PETERNADY SAHAI, bertempat tinggal di Jalan Abel Gawei Nomor 2 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah. Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Henry S. Dalim,SH.,MH. dan Kartika Candrasari,SH.,MH. Para Advokat HSD & ASSOCIATES, beralamat jalan Temanggung Tilung Raya Nomor 088 Palangkaraya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 Februari 2016, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III.
9626
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menyatakan bahwa TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;- Menyatakan Putusan Mahkamah Partai DEMOKRAT dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Nomor: 005/ DPP-PHPU/ 2014, tanggal 16 September 2014, dengan Amar Putusannya:MENGADILIDalam Provisi:Menolak Permohonan Provisi Pemohon
    Bahwa sangatlah menjadi rancu dan tidaklah sesuai denganaturan serta norma hukum yang berlaku, dimana PENGGUGATselaku Termohon dalam Perkara Perselisihan Hasil PemilihanUmum (PHPU) Nomor: 005/ DPPPHPU/ 2014, TERGUGAT dalam Amar Putusan bagian Eksepsi, menyatakan MenolakEksepsi Termohon, sedangkan secara de facto maupun de jurePENGGUGAT sama sekali tidak pernah menghadiri prosespersidangan yang dilakukan oleh TERGUGAT dalam PerkaraPerselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)in casu.
    telahmemeriksa, mengadili dan memutus Perkara Perselisihan HasilPemilihan Umum (PHPU)in casudengan mendasari pada AlatBukti yang sah yang bisa dipergunakan dalam proses peradilanpersidangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU), dan juga tidak melalui prosedur TIM PEMERIKSA, TIMKAJIAN HUKUM serta TIM PENDUKUNG sebagaimana yangdiatur dalam SK DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRATNo. 1 Tahun 2014 Tentang PEMBENTUKAN TIM MAHKAMAHPARTAI UNTUK PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASILPEMILIHAN UMUM YANG TERKAIT
    telah melampauikewenangannya;18.Bahwa kejanggalan hukum lainnya dalam Putusan PerkaraPerselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor: 005/ DPPPHPU/ 2014, tanggal 12 November 2015 yang diputus olehTERGUGAT , adalah TERGUGAT !
    Bahwa juga secara tegas dalam suratnya Komisi Pengawas PartaiDemokrat No. 32/KOMWAS.PD/XII/2015 tanggal 2 Desember2015, perihal Arahan tindak lanjut atas Surat Pemberitahuan IsiPutusan (SPIP) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dariMahkamah Partai Demokrat, dengan jelas dan tegas menyebutkan,Putusan Mahkamah Partai atas PHPU adalah final dan mengikatsecara Internal Partai, sehingga tidak ada lagi proses hukum yangdapat dilakukan di Internal Partai Demokrat.
    I27tujuan surat kepada Hakim Ketua Mahkamah Partai Up.Panitera Mahkamah Partai;:Fotocopy tanda terima berkas PHPU , Perkara PHPU No.05/DPPPHPU/2014 yang dikeluarkan Mahkamah Partai Demokratdi Jakarta pada tangggal 14 Juli 2014;:Fotocopy tanda terima biaya PHPU , Perkara PHPU No.05/DPPPHPU/2014 yang dikeluarkan Mahkamah Partai Demokratdi Jakarta pada tangggal 22 Juli 2014;:Fotocopy surat dari Mahkamah Partai Demokrat No.48/MP/8/2014, tertanggal 12 Agustus 2014, perihal PermohonanProses Penundaan Pelantikan
Putus : 01-09-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan PN PALU Nomor 61/Pdt.G/2016/PN Pal
Tanggal 1 September 2016 — TANTU TINTJO vs DJAFAR NASER. dkk
9716
  • HASMAR TJANGKANA berdasarkan SuratPenyerahan dengan Nomor 140/PHPU/VII/2005 tertanggal 22 Agustustahun 2005 dan Surat Penyerahan Nomor 116/PHPU/XI/2000 tertanggal12 Desember tahun 2000 dengan demikian, maka seharusnya ada pihak lainyang ditarik Penggugat sebagai Tergugat dalam gugatannya yaitu pembeliobjek sengketa dari Tergugat ll, tetapi oleh Penggugat tidak ditarik sebagaiTergugat.
    HASMAR TJANGKANA dengan batasbatas keseluruhan sebagai berikut: Sebelah Utara : tanah kuburan; Sebelah Timur : jalan desa; Sebelah Selatan: lorong; Sebelah Barat : rumah dan tanah milik SAIDAyang berdasarkan Surat Penyerahan Nomor 140/PHPU/VII/2005 tertanggal22 Agustus tahun 2005 dan Surat Penyerahan Nomor 116/PHPU/XII/2000tertanggal 12 Desember tahun 2000 antara Tergugat Il dan An. ISMAILTJANGKANA dan An. HASMAR TJANGKANA;6.
    Surat Penyerahan No. 166/PHPU/IIV2000 tanggal 12 Desember 2000,selanjutnya diberi tanda bukti T.I.II+1;2. Surat Penyerahan No. 140/PHPU/VIIV2005 tanggal 22 Agustus 2005,selanjutnya diberi tanda bukti T.1.1I+2;3.
    Bahwa gugatan Penggugat kurang pihak (p/urium Iitis consortium), karenaPenggugat tidak menggugat ISMAIL TJANGKANA dan HASMARTJANGKANA, selaku pembeli objek sengketa dari Tergugat Il berdasarkanSurat Penyerahan Nomor 140/PHPU/VII/2005 tertanggal 22 Agustus tahun2005 dan Surat Penyerahan Nomor 116/PHPU/XIV2000 tertanggal12 Desember tahun 2000;2.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 451 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Mei 2015 — Tn.LARSOWIONO VS MUSLIMIN HALISO, DKK
5631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (seribuseratus lima puluh tujuh meter persegi) milik Penggugat tersebut, di atasnyatelah terbit Sertipikat Hak Milik Nomor 897 Kelurahan Mamboro tertanggal 15Maret 2004 di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palu, atas namaTergugat , dan ternyata Dance Talago (Semasa hidupnya), atau suamiTergugat Il menjual kepada Tergugat melalui Surat Penyerahan Nomor201/PHPU/XII/2003 yang diterbitkan oleh Kepala Wilayah Kecamatan PaluUtara tertanggal 8 Desember 2003;.
    Bahwa mencermati Surat Penyerahan Nomor 201/PHPU/XII/2003 tanggal28 Oktober 2003 antara Tergugat Il dengan Tergugat didasarkan padaSurat Keterangan Asal Usul Tanah Nomor 80/MC.3/BANG/XI/2003 yangdikeluarkan Kepala Kelurahan Mamboro tertanggal 28 Oktober 2003;.
    penjara setelahmendapat vonis Pengadilan Negeri Palu pada tahun 1983;Bahwa kemudian Dance Talago (semasa hidupnya) atau suami dariTergugat II menggunakan lagi Surat Akta Jual Beli Nomor 42/88/XII/5/1982tertanggal 18 Desember 1982 yang telah cacat hukum tersebut, untukmengurus Surat Keterangan Asal Usul Tanah Nomor 80/MC.3/BANG/XI/2003 yang dikeluarkan Kepala Kelurahan Mamboro tertanggal 28 Oktober2003 yang dipergunakan untuk menjual objek sengketa kepada Tergugat melalui Surat Penyerahan Nomor 201/PHPU
    Badan Pertanahan Nasional Kota Paluselaku Turut Tergugat di karenakan menerbitkan Sertipikat Hak MilikNomor 897, Kelurahan Mamboro, tertanggal 15 Maret 2004 atas namaTergugat atau penguasaan secara melawan hukum dilakukan olehTergugat , tidak terlepas dari andil Turut Tergugat hingga terbit segalasesuatu menyangkut suratsurat tanah/objek sengketa atas nama Tergugat ;Bahwa dilibatkannya Kepala Wilayah Kecamatan Palu Utara selaku TurutTergugat II dikarenakan menerbitkan Surat Penyerahan Nomor 201/PHPU
    /XII/2003 tertanggal 8 Desenber 2003 pengalihan/penguasaansecara melawan hukum objek sengketa antara Tergugat dan Tergugat Ilatau tidak terlepas dari andil Turut Tergugat II hingga terbitnya segalasesuatu. menyangkut suratsurat tanah/lahan atas penguasaan objeksengketa kepada Tergugat dan/atau Tergugat II adalah perbuatan yangmelawan hukum hingga karenanya pula harus dibatalkan atau setidaktidaknya Surat Penyerahan Nomor 201/PHPU/XII/2003 tertanggal 8Desember 2003 tidak sah dan mengikat;Bahwa perbuatan
Putus : 31-08-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 595 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — 1. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK VS SISWANDI, S.HUT
10765 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidaklah sesuai dengan aturan sertanorma hukum yang berlaku, dimana Penggugat selaku Termohon dalamPerkara Perselisihan Hasil Pemilihaan Umum (PHPU) Nomor 005/DPPPHPU/2014, Tergugat dalam amar putusan bagian eksepsi, menyatakanMenolak eksepsi Termohon, sedangkan secara de facto maupun de jurePenggugat sama sekali tidak pernah menghadiri proses persidangan yangdilakukan oleh Tergugat dalam perkara Perselisihan Hasil PemilihanUmum (PHPU) in casu.
    Umum(PHPU) in casu, sebab telah dilakukan proses persidangan MahkamahPartai oleh Tergugat dalam ketidakwenangannya dan inkonstitusional;Bahwa patut diduga menurut hukum, Tergugat telah memeriksa, mengadiliHalaman 5 dari 33 hal.
    Nomor 595 K/Pdt.SusParpol/201612.13.14.15.dan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) in casudengan mendasari pada alat bukti yang sah yang bisa dipergunakan dalamproses peradilan persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilinan Umum(PHPU), dan juga tidak melalui prosedur Tim Pemeriksa, Tim Kajian Hukumserta tim pendukung sebagaimana yang diatur dalam SK Dewan KehormatanPartai Demokrat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim MahkamahPartai Untuk Penyelesaian Perselisihan Hasil
    Pemilinan Umum Yang TerkaitDengan Kode Etik Partai Demokrat Antar Calon Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah Partai Demokrat Dalam Pemilu 2014;Bahwa Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)Nomor 005/DPPPHPU/2014, tanggal 12 November 2015 yang diputus olehTergugat sangatlah sarat akan kejanggalankejanggalan hukum, yangpatut untuk diduga oleh Penggugat, telah terjadi perbuatan melawan hukumdalam proses persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) in casu;Bahwa kejanggalan
    Olehkarenanya Tergugat telah melampaui kewenangannya;Bahwa kejanggalan hukum lainnya dalam putusan perkara PerselisihanHasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 005/ DPPPHPU/ 2014, tanggal 12November 2015 yang diputus oleh Tergugat , adalah Tergugat telah sertamerta menyatakan dalam petitum putusannya bahwa Penggugat (Termohondalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihnan Umum (PHPU) jn casu) telahterbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat,
Putus : 13-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — H. RIZAL FRIADY., S.H VS MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
6947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Lihat Bukti P1 dan Bukti P2);Bahwa Tergugat adalah Mahkamah Partai Demokrat yang telah mengadilidan memutus sengketa Perkara PHPU (Perselisihan Hasil PemilihanUmum) Calon Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Periode 20142019,yang diselenggarakan olen KPU Kabupaten Banyuasin tahun 2014, dalamputusannya Perkara PHPU Nomor 044/DPPPHPU/2014, tanggal 16September 2014, dalam perkara antara Penggugat (sebagai Termohon danpihak Turut Tergugat (sebagai Pemohon), dengan objek sengketa dalampertimbangan putusan
    Uraian perbuatan melawan hukum Tergugat yang keempat;Bahwa putusan Tergugat Perkara PHPU Nomor 044/DPPPHPU/2014(objek sengketa) adalah bertentangan dengan Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 100707/PHPUDPRDPRD/XII/2014, yang telahmengadili terlebih dahulu sengketa PHPU Calon Anggota DPRD KabupatenBanyuasin dan bertentangan pula dengan Undang Undang Nomor 24Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi; Bahwa sengketa Perselisihnan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tentangperolehan suara hasil pemilihan umum calon
    (vide Bukti P5);Dengan adanya putusan MKRI tentang perkara PHPU Hasil PemilihanUmum Calon Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin periode 20142019tersebut di atas, maka Tergugat/Mahkamah Partai Demokrat, tidak berwenanguntuk mengadili dan memutus Perkara PHPU Nomor 044/DPPPHPU/2014tersebut, karena perkara PHPU tersebut, telah diadili oleh MK RI dalamPutusannya Nomor 100707/PHPUDPRDPRD/XII/2014.
    Dan Tergugat tidakpernah menyidangkan perkara PHPU tersebut dan Penggugat juga tidakpernah mendapat surat panggilan dari Tergugat untuk menghadiri sidangdi Mahkamah Partai Demokrat, Tergugat hanya memeriksa suratsuratyang dikirimkan oleh Pemohon dan Termohon, maka proses persidanganPerkara PHPU Nomor 044/DPPPHPU/2014 tersebut, tidak sesuaidengan ketentuan hukum acara; Akan tetapi tibatiba Penggugat dikagetkan dengan diberikanpemberitahuan amar Putusan Perkara PHPU Nomor 044/DPPPHPU/2014 tersebut.
    Nomor 3 K/Pdt.SusParpol/2017mengadili Perkara PHPU Nomor 044/DPPPHPU/2014 tanggal 16September 2014 tersebut...........2222?
Register : 13-11-2017 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 787/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Juni 2018 — Ammy Amalia Fatma Surya ,S.H.,M.KN Lawan 1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL 2.MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL
10698
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Tergugat II Nomor 011/PHPU/MP-PAN/II/2016, bertanggal 12 Februari 2016;5. Memerintahkan TERGUGAT I untuk mencabut dan menarik surat Nomor PAN/B/KU-SJ/ 139/IX/2017 perihal Pengajuan Usulan PAW Anggota DPR RI dari PAN a.n Ammy Amalia Fatma, S.H., M.Kn Digantikan H.M Hanafi, bertanggal 26 September 2017;6.
    Memerintahkan Tergugat II untuk mencabut Putusan Nomor 01 l/PHPU/MP-PAN/II/2016, bertanggal 12 Februari 2016;7. Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII Periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN);8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;9. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.731.000,- (tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    PAN/B/KUSJ/139/IX/2017 yang didasarkan pada putusanTERGUGAT II No. 01 I/PHPU/MPPAN/II/2016 yang cacat hukum.Selain itu, tidak pernah ada pula pertimbangan dari DewanKehormatan PAN untuk memPAW PENGGUGAT.
    Berdasarkanhal tersebut, tidak ada alasan yang dibenarkan menurut UU MD3bagi TERGUGAT untuk mengusulkan PAW atas PENGGUGAT;Halaman 9 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 787/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL15) Bahwa sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, surat permohonanPAW yang diterbitkan TERGUGAT ternyata didasarkan pada PutusanNo. 01 I/PHPU/MPPAN/II/2016 yang diterbitkan TERGUGAT II.
    Selain itu, hingga saat iniPENGGUGAT juga sama sekali tidak pernah diberitahu oleh TERGUGATIl baik secara lisan maupun tertulis mengenai adanya putusan tersebut;16)Bahkan PENGGUGAT sebenarnya hingga saat ini belum pernahdiundang secara patut/resmi oleh TERGUGAT II dan oleh karenanyaPENGGUGAT meragukan adanya proses persidangan yang dilakukanTERGUGAT Il dalam menerbitkan putusan No. 011/PHPU/MPPAN/II/2016 a quo;17)Bahwa tindakan TERGUGAT Il yang secara sepihak menerbitkanputusan No. 01 I/PHPU/MPPAN
    Ketentuan inisebenarnya mengadopsi penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Parpol.Pada faktanya dalam halaman 1 Putusan No. 01 I/PHPU/MPPAN/II/2016, disebutkan bahwa pokok perkara yang diajukan olehPemohon Sdr. H. M Hanafi adalah Permohonan PAW terhadapPENGGUGAT sebagai Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah VIIIuntuk digantikan oleh Sdr. H. M Hanafi. Berdasarkan hal tersebut,sangat jelas pokok perkara yang diajukan Pemohon Sadr. H.
    Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Tergugat Il Nomor011/PHPU/MPPAN/II/2016, bertanggal 12 Februari 2016;5. Memerintahkan TERGUGAT untuk mencabut dan menarik surat NomorPAN/B/KUSJ/ 139/IX/2017 perihal Pengajuan Usulan PAW AnggotaDPR RI dari PAN a.n Ammy Amalia Fatma, S.H., M.Kn Digantikan H.MHanafi, bertanggal 26 September 2017;6.
Register : 03-06-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 317/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 18 Oktober 2016 — ERI SUMARNI >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT,Cs
11319
  • Dst ;(9) Hak dan Kewajiban Dewan Kehormatan ;Bahwa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) secara internalantara para calon legislative dari partai Demokrat adalah perselisihantentang hak untuk dipilin sebagai anggota Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sehinggaperselisihan internal Partai terkait dengan PHPU adalah perselisihantentang hak dimana seorang caleg menuduh caleg lainnyamelakukan pelanggaran hak karena melakukan tindakan yang tidakfair sehingga
    bertentangan dengan Kode etik dan Pakta integritasPartai Demokrat, hal ini sesuai dengan bunyi Penjelasan Pasal 32ayat (1) UU Parpol di atas ;Bahwa PHPU antar Partai terkait dengan perolehan suara yangmempengaruhi perolehan kursi sudah selesai dilaksanakan olehMahkamah Konstitusi namun PHPU terkait dengan kecurangan yangdilakukan oleh caleg yang satu terhadap caleg yang lain di satu partaiyaitu Partai Demokrat diselesaikan oleh internal Partai sehingga yangberwenang menyelesaikan perselisihan internal
    Dst ;(9) Hak dan Kewajiban Dewan Kehormatan ;Bahwa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) secara internalantara para calon legislative dari partai Demokrat adalah perselisihantentang hak untuk dipilin sebagai anggota Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sehinggaperselisinan internal Partai terkait dengan PHPU adalah perselisihantentang hak dimana seorang caleg menuduh caleg lainnyamelakukan pelanggaran hak karena melakukan tindakan yang tidakfair sehingga
    Pangkat Purba,SH, yang diberitanda (P 8);Foto copy Surat permohonan Klarifikasi dan Pencabutan PutusanPerkara PHPU No.102/DPPPHPU/2014, yang diberi tanda(P9);Foto copy Surat Pernyataan No.227/OP/SYP/2016 dari Bank Riau Kepritanggal 19 Februari 2014 , yang diberi tanda (P 10);Foto copy Surat Pemberitahuan Isi Putusan Perkara PHPU No.102/DPPPHPU/2014 antara Pangkat Purba SH lawan Eri Sumarni ,yang diberi tanda (P 11);Foto copy Surat Pemberitahuan Penetapan Terpilin Anggota DPRD KotaPekanbaru No.464
Register : 12-01-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penggugat:
SYAIFUL RUSDI
Tergugat:
1.PAN
2.DPP PAN
3.DPD PAN Kota Malang
4.FERRY ADHA ADHIANTO
Turut Tergugat:
1.KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG
2.GUBERNUR PROPINSI JAWA TIMUR
306117
  • IV melawan Penggugatyang diadili oleh Tergugat adalah mengenai perolehan suara calonlegislatif Dapil 3 (tiga) Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang merupakanSENGKETA HASIL PEMILIHAN UMUM atau dikenal dengan sebutanPerselisinan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) antara Tergugat IV melawanPenggugat, sSemuanya kader dari PAN.
    Bahwa oleh karena secara faktual Tergugat telah melampaulkewenangannnya dan secara yuridis adalah tidak berwenang memeriksadan mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),namun factanya Tergugat telah mengadili dan memutus perkara yangdikategorikan sebagai sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU), maka produk hukum yaitu PUTUSAN a quo adalah cacat hukumakibat dihasilkan dari keseluruhan tindakan Tergugat yang dapatdikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.24.
    Bahwa Penggugat telah menyatakan keberatan terhadap putusanTergugat a quo karena sengketa antara Tergugat melawan Penggugatadalah merupakan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), akantetap menurut penafsiran Tergugat , Tergugat II dan Tergugat III bahwa:a.
    Putusan Nomor 019/PHPU/MPPAN/II/2016 yang dijatuhkan olehTergugat adalah sesuai dengan Peraturan Tatacara Pelaksanaan Tugasdan Mekanisme Kerja Mahkamah Partai Nomor 01 Tahun 2015 dalamPasal 3 ayat (1) menyebutkan Mahkamah Partai terdiri atas Ketua danAnggota", maka putusan a quo di tandatangani oleh 5 (lima) orang yangberwenang termasuk oleh Ketua dan Anggota Mahkamah Partai AmanatNasional.27.
    Menyatakan Tergugat tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili danmemutus mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yaituperolehan suara calon legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) 3 (tiga)Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang terjadi antara Tergugat IV melawanPenggugat selaku kader Partai Amanat Nasional ;5. Menyatakan tidak sah dan tidak memilikikekuatanhukummengikatterhadap Putusan Tergugat Nomor : 019/PHPU/MPPAN/II/2016 Tertanggal12 Februari 2016;6.
Putus : 18-12-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1181 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL; 2. MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL; VS AMMY AMALIA FATMA SURYA, S.H., M.Kn
13886 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Tergugat II Nomor 01I/PHPU/MPPAN/II/2016 tanggal 12 Februari 2016;6. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan menarik Surat NomorPAN/B/KUSJ/139/1X/2017 perihal Pengajuan Usulan PAW AnggotaDPR RI dari PAN a.n Ammy Amalia Fatma, S.H., M.Kn. digantikan H.M.Hanafi tanggal 26 September 2017;7. Memerintahkan Tergugat Il untuk mencabut Putusan Nomor 01I/PHPU/MPPAN/II/2016 tanggal 12 Februari 2016;8.
    Ammy Amalia Fatma, S.H., M.Kn. digantikan H.M.Hanafi tanggal 26 September 2017;Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Tergugat I Nomor011/PHPU/MPPAN/II/2016 tanggal 12 Februari 2016;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan menarik Surat NomorPAN/B/KUSJ/139/1X/2017 perihal Pengajuan Usulan PAW AnggotaDPR RI dari PAN a.n. Ammy Amalia Fatma, S.H., M.Kn. digantikan H.M.Halaman 3 dari 7 hal. Put.
    Memerintahkan Tergugat Il untuk mencabut Putusan Nomor 01I/PHPU/MPPAN/II/2016 tanggal 12 Februari 2016;7.
    terlebin dahulu mengenai persyaratan pengajuangugatan perselisihan partai politik;Bahwa sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politikharus diselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Bahwa terhadap perkara ini perselisihan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor01 I/PHPU
    dari Para Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 5 Juli 2018 dankontra) memori kasasi tanggal 27 Juli 2018 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatantidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa keputusan pemberhentian sebagai anggota DPR RI Nomor011/PHPU