Ditemukan 2 data
RM. YUDHA PRATAMA, SH.
Terdakwa:
ARIS MAHMUDI Bin MANSUR
29 — 22
KRAKATAU POSCO melaui saksi Indria Astria Anak Dari Edi Pinuku Husyerie;
- Selembar Rekening Koran Bank Mandiri a.n ARIS MAHMUDI;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 unit PC.
- 1 unit Printer merk EPSON T10 warna hitam.
Dirampas untuk negara;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
54 — 12
Bukanlah kesalahan korban sangat nampak antara lain :Korban 3x (tiga kali) clatang menggoda Terdakwa di rumah Terdakwa, padaseatseat korban tahu betel dan Terdakwa di tinggalkan istrinya sendirianuntuk senam padgi ;Korban menerima kompensasi pembayaran setelah melakukan persetubuhan ataulayaknya bak seorang melakukan dol pinuku (pekerja sex komersial) ;Kalau toch benar seanclainya korban berusia masih anakanak, bukankan berartikorban dapat dikwalifisir sebagai Anak Nakal yang harus diseret juga selakuTerdakwa