Ditemukan 3 data
REVANZUS PIREI S.DEPARI
0 — 0
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada Akta Kelahiran Pemohon yaitu Akta Kelahiran Nomor 237/1998, dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, 20 Februari 1998, Nama yang tertulis di Akta Kelahiran bernama Revanzus Pere S.Depari menjadi Revanzus Pirei S.Depari;
- Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini kepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan
Pemohon:
REVANZUS PIREI S.DEPARI
13 — 2
Pirei LK.04 RT.0O1 RW.0076Desa Sri Basuki Kecamatan Kota Bumi Impung Utara selama kurang lebih10 (sepuluh) bulan kemudian pindah ke kediaman rumah orang tuaTermohon di Dusun III RT.0O5 RW.003 Desa Tanjung Aji KecamatanMelinting Kabupaten Lampung Timur sampai dengan berpisah;;4. Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah melakukan hubungansebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 1 orang anakbernama Nur Afidah, perempuan, umur 6 (enam) tahun;5.
Pirei LK.04 RT.001RW.0076 Desa Sri Basuki Kecamatan Kota Bumi Impung Utara selamakurang lebih 10 (Sepuluh) bulan kemudian pindah ke kediaman rumahorang tua Termohon di Dusun III RT.0O5 RW.003 Desa Tanjung AjiKecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur sampai denganberpisah; Rumah tangga Pemohon dan Termohon pada awalnya rukunrukun saja, namun pada tahun 2010 antara keduanya mulai seringterlihat bertengkar; Penyebab pertengkaran antara Pemohon dan Termohon adalahkarena sifat cemburu buta Termohon
Pirei LK.04 RT.001RW.0076 Desa Sri Basuki Kecamatan Kota Bumi Impung Utara selamakurang lebih 10 (Sepuluh) bulan kemudian pindah ke kediaman rumahorang tua Termohon di Dusun Ill RT.0O5 RW.003 Desa Tanjung AjiKecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur sampai denganberpisah; Sepengetahuan Saksi keadaan rumah tangga Pemohon danTermohon pada awalnya rukun dan harmonis, namun pada tahun 2010antara keduanya mulai sering terlihat bertengkar yang penyebabnyaadalah karena Termohon sering cemburu buta bahkan
ELISABETH BERLIANA P.SH.M.Hum
Terdakwa:
SUROTO
30 — 4
Bahwa barang yang akan saya ambil berupa Cat dan apa yang adadipangglong tersebut dan yang menjadi korban pemilik panglong yangbernama Revan Zus Pirei S.Depari. Bahwa Saya melakukan pencurian barang milik korban baru satu kali.