Ditemukan 3 data
33 — 4
Deny Hendriyanto Bin Nanang Pirmono :Bahwa Para Terdakwa ditangkap karena masalah perjudian pada hari Selasatanggal 28 Juni 2016, sekitar jam 22.30 Wib, di Dk. Kiamongan Rt. 02 Rw. 07,Ds. Ngasem Kec. Colomadu Kab.
66 — 5
tunai Rp. 880.000 disita dari Drajad Teguh Santoso- Uang tunai Rp. 1.200.000 disita dari Asnawi Hidayat- Uang tunai Rp. 1.200.000 disita dari Mulyanto- Uang tunai Rp. 1.200.000 disita dari Suwanto- Uang tunai Rp. 1.200.000 disita dari Kasidi- Uang tunai Rp. 1.200.000 disita dari Miswanto- Uang tunai Rp. 1.200.000 disita dari Wakhid Solehan- Uang tunai Rp. 1.250.000 disita dari Hidayat Munir- Uang tunai Rp. 1.250.000 disita dari Erwan Nur Hidayat- Uang tunai Rp. 1.300.000 disita dari Nanang Pirmono
Masingmasing diberi uang Rp 880.000,(delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) ;Bahwa setahu saksi Pak Lurah (Terdakwa) mempunyai uang dariuntung sebagai perantara jual beli tanah, karena Pak Lurah (Terdakwa)kalau mendapat rejeki sering member anak buahnya ;Atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan ;7 Saksi NANANG PIRMONO Bin WIRANTOBahwa setahu saksi Terdakwa diajukan ke persidangan sehubungandengan penipuan uang warga yang terkena dampak proyek jalan tol
65 — 30
- Uang tunai Rp. 1.200.000,- disita dari Suwanto
- Uang tunai Rp. 1.200.000,- disita dari Kasidi
- Uang tunai Rp. 1.200.000,- disita dari Miswanto
- Uang tunai Rp. 1.200.000,- disita dari Wakhid Solehan
- Uang tunai Rp. 1.250.000,- disita dari Hidayat Munir
- Uang tunai Rp. 1.250.000,- disita dari Erwan Nur Hidayat
- Uang tunai Rp. 1.300.000,- disita dari Nanang Pirmono