Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 56/Pdt.P/2018/PN Tlg
Tanggal 2 Mei 2018 — Pemohon:
Pinton Purnacandra
339
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk menjadi Pengampu dari Pinton Pitarwan ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp.241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);