Ditemukan 1 data
Pinton Purnacandra
33 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk menjadi Pengampu dari Pinton Pitarwan ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp.241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);