Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 240 K/Pdt/2011
Tanggal 16 Agustus 2011 — JAKA PITUANA vs PT. METRO BATAVIA,
5335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKA PITUANA vs PT. METRO BATAVIA,
    JAKA PITUANA, bertempat tinggal di Jl. Taman TampakSiring Il No. 57 RT. 01/RW. 06, Kelurahan Sumur Batu,Kecamatan Babakan Madang, Bogor, dalam hal ini memberikuasa kepada Imron Halimy, SH. dan kawan, para Advokat padakantor hukum Imron Halimy & MRekan, berkantor di Jl.Pengadegan Timur Il No. 2 Pancoran Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Juli 2010;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;melawan:PT. METRO BATAVIA, berkedudukan di JI. Ir.
    JAKA PITUANA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 dan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:17Menolak permohonan kasasi dari Pemohon