Ditemukan 1 data
17 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Aris Munandar bin Arip) dengan Pemohon II, (Piyudi Anita binti Ahon alias Ihun) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2021 di rumah keluarga Pemohon I di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama
tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkaraPengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Muhammad Aris Munandar bin Arip, NIK 6401040608810001, tempat dantanggal lahir, Lombok Timur, 06 Agustus 1981 / umur 39 tahun,agama Islam, pekerjaan Perangkat Desa Saing Prupuk, KecamatanBatu Engau, Kabupaten Paser, pendidikan SLTP, tempat kediamandi RT.008, Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, KabupatenPaser, sebagai Pemohon I;Piyudi
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad ArisMunandar bin Arip) dengan Pemohon Il, (Piyudi Anita binti Ahon aliasIhun) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2021 di rumah keluargaPemohon di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, KabupatenPaser;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;Subsider :Atau apabila Ketua Pengadilan Agama cq.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad ArisMunandar bin Arip) dengan Pemohon Il, (Piyudi Anita binti Ahon aliasHal. 14 dari 16 Hal. Penetapan No.192/Padt.P/2021/PA. TgtIhun) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2021 di rumah keluargaPemohon di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, KabupatenPaser;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Engausebagaimana domisili Pemohon dan Pemohon Il;4.