Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 20/Pid.C/2019/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2019 — ,MH
Terdakwa:
PUYUDI
7935
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa PUYUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Perda Kota Batam Pasal 6 ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan
    ,MH
    Terdakwa:
    PUYUDI
    Menyatakan terdakwa PUYUDI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Perda Kota BatamPasal 6 ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1981tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan;2, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana Denda sebesar Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 28-05-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 43/Pid.B/2012/PN.TJP
Tanggal 17 Juli 2012 — - ADE MONANTAS PGL ADE
735
  • tuanya;Bahwa saksi seharihari sebagai RT;Bahwa saksi tidak tahu usaha lain dari terdakwa ADE selainsebagai Polisi;Bahwa orang tua terdakwa ADE pernah cerita membantu modaluntuk terdakwa ADE cukup besar tapi tidak bilang usahanya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakanbenar;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan terdakwa yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Kamis tanggal8 Maret 2012 sekira pukul 18.30wib dirumah PUYUdi