Ditemukan 5 data
1.ANDI ATIRAH
2.INDA ARIESTA
3.FITRI KUMALA
4.A. SHINTA SUYANI, SE.,
5.RIO SABDA MATTAWANG,
6.ADRIAN, SE
7.ADNAN
Tergugat:
1.IRWAN
2.PT. TENC Indonesia
3.PT SATWIKA PERMAI INDAH
4.Bank Central Asia BCA
Turut Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Nasional Jakarta Barat
2.PT. Balai Lelang Star
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA III
59 — 15
Menyatakan Pengadilan Negeri jakarta Barat berwenang mengadili perkara Nomor 536/Pdt.G/2018/PN.JKT BRT
2. Menyatakan gugatan para Penggugat kekurangan pihak;
DALAM POKOK PERKARA:
1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;
2. Menghukum Penggugat untuk membanyar biaya perkara yang sampai hari ini d tetapkan sejumlah Rp.. 8. 456.000 ( delapan juta empat ratuus lima puluh enam ribu rupiah )
Terbanding/Penggugat : Sherly Wijaya
83 — 39
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 55/Pdt.G/2023/PN.JktUtr tanggal 18 September2023yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); <
Terbanding/Tergugat : DRS Amrison
27 — 9
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 55/Pdt.G/2023/PN.JktPst tanggal 21 Nopember2023yang dimohonkan banding;
MENGADILI SENDIRI
- Menyatakan gugatan Pembanding semula Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat
ALIE CENDRAWAN
Tergugat:
1.Kristanto Tan
2.SU HUI FANG alias LINDA C
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Cq Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara
25 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat;
- Menyatakan Gugatan perkara perdata No 322/PDT.G/2021/PN.JKT dicabut ;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret Perkara Gugatan No 322/PDT.G/2021/PN.JKT.UTR dalam Register yang
60 — 3
B / 2012 / PN.JKT SEL tanggal 04 Oktober 2012 , yang dimohonkan banding tersebut ;--------------------------------------
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat Pengadilan, yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;------------------------------------------------------------------------