Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 27/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY
Tanggal 23 Juni 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PRIMA ZULIO ROSA, S.E., M.M Diwakili Oleh : Heykal Anwar Putra, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : LINGGA NUARIE, SH., MH
26986
  • PO.III C Revisi ke 8 tanggal berlaku 01-01-2008, Uraian Jabatan Organisasi Kantor Cabang Nama Jabatan: Kepala Cabang;
12.38. 4 (empat) lembar Asli Pedoman Organisasi No. PO.III C Revisi ke 8 tanggal berlaku 01-01-2008, Uraian Jabatan Organisasi Kantor Cabang Nama Jabatan: Marketing Manager;
12.39. 2 (dua) lembar Asli Pedoman Organisasi No.
PO.III C Revisi ke 8 tanggal berlaku 01-01-2008, Uraian Jabatan Organisasi Kantor Cabang Nama Jabatan: Funding Officer (FO);
12.40. 3 (tiga) lembar Asli Pedoman Organisasi No. PO.III C Revisi ke 8 tanggal berlaku 01-01-2008, Uraian Jabatan Organisasi Kantor Cabang Nama Jabatan: Account Officer;
12.41. 3 (tiga) lembar Asli Pedoman Organisasi No.
PO.III C Revisi ke 8 tanggal berlaku 01-01-2008, Uraian Jabatan Organisasi Kantor Cabang Nama Jabatan: Pelaksana Marketing Support (PMS);
12.42. 4 (empat) lembar Asli Pedoman Organisasi No. PO.III C Revisi ke 8 tanggal berlaku 01-01-2008, Uraian Jabatan Organisasi Kantor Cabang Nama Jabatan: Operation Manager;
12.43. 3 (tiga) lembar Asli Pedoman Organisasi No.
PO.III C Revisi ke 8 tanggal berlaku 01-01-2008, Uraian Jabatan Organisasi Kantor Cabang Nama Jabatan: Customer Service Representatif (CSR);
12.44. 3 (tiga) lembar Asli Pedoman Organisasi No. PO.III C Revisi ke 8 tanggal berlaku 01-01-2008, Uraian Jabatan Organisasi Kantor Cabang Nama Jabatan: Teller;
12.45. 3 (tiga) lembar Asli Pedoman Organisasi No.
PO.III C Revisi ke 8 tanggal berlaku 01-01-2008, Uraian Jabatan Organisasi Kantor Cabang Nama Jabatan: Pelaksana Admin Pembiayaan & Trade Service;
12.46. 2 (dua) lembar Asli Pedoman Organisasi No. PO.III C Revisi ke 8 tanggal berlaku 01-01-2008, Uraian Jabatan Organisasi Kantor Cabang Nama Jabatan: Pelaksana Domestic & Clearing (D&C);
12.47. 4 (empat) lembar Asli Pedoman Organisasi No.