Ditemukan 6 data
8 — 1
Penduduk atas nama Penggugat nomor3517156001910003 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Jombang tanggal 07 September 2012,bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya (P.2);Kemudian bukti Suratsurat tersebut dicocokkan dengan aslinya danternyata sesuai dengan aslinya, lalu Ketua Majelis memberi tanda padamasingmasing surat tersebut dengan tanda P.1 dan P.2; Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadap saksi Penggugat yangpertama, yang atas pertanyaan Majelis mengaku bernama: POERAN
26 — 8
Memberi izin kepada Pemohon (AGUS PURWANTO bin POERAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NENI GIARTATIK binti SALEH) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.591.000,00 ( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
18 — 10
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon ( Agus Setiawan bin Poeran ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Mamik Yulistyani binti Sukiman ) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
56 — 24
Bahwa poeran Terdakwa yaitu membujuk Saksi Windarti BintiSudarto,untuk mengambil uang milik saksi Sudarto Bin Kosim dengan berkatanda,ambil saja uang punya bapak di tempat barangbarang bekas di dapur, kemaren saya liatbapak bawa sebuah kaleng di bungkus plastik hitam mungkin disana bapak menyimpanuangnya kemudian Terdakwa membujuk Saksi Windarti Binti Sudarto untuk mengambiluang milik saksi Sudarto Bin Kosim, Saksi Windarti Binti Sudarto memastikankeberadaan uang tersebut dan memberitahukan kepada
73 — 30
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Poeran alias Pairan bin Temon) untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perepuan bernama Misi kurlita binti Madani;
- Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon berupa:
a.Tanah berikut bangunan di atasnya yang terletak di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten
268 — 246 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karena, kakaknya Anggoro Widjojo, diperas habishabisan olehPimpinan KPK, oleh karenanya adalah tidak tepat dan tidak benar apabilaPemohon Kasasi II/Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum, karenamelakukan permufakatan jahat bersamasama Ari Muladi untuk menyuapKPK, tetapi yang tepat adalah Pemohon Kasasi II/Terdakwa adalah korbanselaku adik dari Anggoro Widjojo, yang diperas habishabisan olehPimpinan KPK, atas inisiatif/poeran serta yang dilakukan oleh Ari Muladi yangbekerja sama dengan Ade Raharja