Ditemukan 2 data
17 — 7
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Andesta Polendra bin Hamdan) untuk menjatuhkan Talak Satu Raj'i terhadap Termohon konvensi (Rosa Lina Novera binti Harion)di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menetapkan anak bernama Muhamad Lutfi Attalah bin Andesta Polendra, umur 1 ( satu)
tahun 10 ( sepuluh ) bulan berada dalam pemeliharaan/hadhonah Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar nafkah anak bernama Muhamad Lutfi Attalah bin Andesta Polendra minimal sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya terhitung sejak Putusan diucapkan;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada
16 — 7
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidangtidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Joni Polendra bin Yulmi Tarlis) terhadap Penggugat (Ayu Dirmayanti binti Sudirham);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp326.000,00 ( tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);